Рет қаралды 2,753
Download Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan enam tersangka dugaan kasus korupsi tambang batubara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara senilai Rp555 miliar dalam periode 2010-2014.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel Bambang Panca Wahyudi di Palembang, Senin, mengatakan tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel menetapkan enam orang tersangka sehubungan dengan hasil penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang, izin pertambangan batubara.
#korupsi #tambang #sumsel
Sumber: Kejati Sumsel
Editor Video: Heri Sudarmanto
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
wartakota.trib...
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: / wartakotalive
Twitter: / wartakotalive
Facebook: / wartakotalive
TikTok : @wartakotalive.com