Tad kalo bangun untuk rokaat 3 atau 4. Kemudian setelah berdiri membaca Alfatihah, namun belum selesai baca si imam sudah rukuk... Apakah makmum harus meneruskan Alfatihahnya?? Atau boleh langsung ikut rukuk??
@santrippj91222 жыл бұрын
Iya...ikut rukuk
@-musthafa-56032 жыл бұрын
Karena disini kemungkinan dari keadaan gambaran yang terjadi sudah mendapatkan 2/3 raka'at bersama imam, lalu dalam keadaan tersebut yakin akan tertinggal 2 rukun yang bersambung dari imam, maka sikap yang diambil adalah langsung ruku' bersama imam dan di akhir setelah imam salam kita menambah 1 raka'at lagi karena fatihah di raka'at ketiga/keempat tadi belum selesai atau cara lain nya langsung niat memisahkan diri dari imam ketika yakin akan tertinggal 2 rukun yang bersambung dari imam.
@robot68622 жыл бұрын
@@-musthafa-5603 jika makmum yaqin bisa menyelesaikan alfatihag sebelum imam sujud (imam masih i'tidal) bagaimana?..
@-musthafa-56032 жыл бұрын
@@robot6862 Jika yakin kita sudah ruku' sebelum imam bergerak untuk sujud, maka fatihah nya selesaikan dan kita belum batal karena tidak tertinggal 2 rukun yang bersambung dari imam.