Рет қаралды 50
Di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai perubahan iklim dan konsumsi energi, Gerakan Efisiensi Energi Nasional telah muncul sebagai komponen penting dalam strategi untuk meningkatkan keberlanjutan energi. Gerakan ini ditandai dengan serangkaian inisiatif dan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan mendorong penggunaan sumber energi terbarukan.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, negara ini bertujuan untuk mencapai pengurangan intensitas energi sebesar 17% pada tahun 2025 dibandingkan tingkat pada tahun 2015 (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2019). Kebijakan seperti Peraturan Presiden No. 70/2009 tentang Konservasi Energi dan Kebijakan Energi Nasional (KEN) memberikan kerangka peraturan untuk mendukung upaya ini. Selain itu, Lembaga Kliring Efisiensi dan Konservasi Energi Indonesia (EECCHI) telah didirikan untuk mempromosikan praktik dan teknologi hemat energi. Badan Energi Internasional melaporkan bahwa dengan penerapan langkah-langkah ini secara efektif, Indonesia dapat mengurangi konsumsi energi sebesar 30% pada tahun 2030 (International Energy Agency: IEA, 2020).
Simak selengkapnya pada Young Leaders Forum #2, diskusi berbagai kalangan seperti pemerintah, perbankan, akademisi, komunitas, media, hingga teman-teman di sociopreneur untuk bersama-sama mendorong transisi energi.