Perjanuari 2025 sister di ganti Anjani Satu periode hanya ada 1 gb dlm 1 periode yg d ajukan
@YantoSufriadi22 күн бұрын
Tukin sudah ditentukan sebagai gak dosen ASN, tetapi selama ini dosen ASN kemendikbud belum pernah dibayarkan. Ini bentuk sikap yang diskriminatif mengingat dosen ASN di kementerian lain sudah lama dibayarkan. Ayo mendikbud bangkitlah, perbaiki keadaan ini supaya menjadi lebih baik.
@YantoSufriadi22 күн бұрын
Hentikanlah perlakuan yang diskriminatif terhadap dosen ASN kemendikbud.
@muntahamardhatillah578122 күн бұрын
@@YantoSufriadi setuju sekali pak, permasalahan bukan di tukin bagi ASN nya, tapi faktanya dilapangan diskrimanasi terhadap dosen ASN dengan ASN lainnya, jangan dibenturkan dosen ASN dan dosen PTS tentunya, karena seperti dari sosialisai sudah diaturpun dalam peraturan kemenpan RB dan pertauran kementrian tenaga kerja,
@MimbarIntelek19 күн бұрын
@@muntahamardhatillah5781 Ayo bersuara...Kemendikbud jangan main aman karena di bayar mahal. Tapi gak mengerti permasalahan dosen yang sebenarnya di lapangan
@MaryamBakkarang22 күн бұрын
Setuju banget.. soal GB yg draih dengan krja keras nmun harus dilepas krn pindah instansi
@mardisuud778917 күн бұрын
Kalau dosen ASN di PTNBH apakah juga dapat tukin?
@muhammadjaka706822 күн бұрын
Alhamdulillah dapet Tukin juga
@MimbarIntelek22 күн бұрын
Alhamdulillah. Selamat bagi yang dapat
@dhonaafriza61322 күн бұрын
GB bukan dibatasi utk satu prodi, tapi satu ranting ilmu/kepakaran
@MimbarIntelek22 күн бұрын
Kenyataan dilapangan 1 prodi 1 GB. Beberapa teman dosen akhirnya pindah kampus karena kena dampak seperti itu
@bsw108922 күн бұрын
Bagaimana dengan loncat jabatan GB dari Lektor jika kum dan syarat khusus melebihi? Bagaimana rencana aturan baru loncat jabatan dengan skema Promosi, Dedikasi, dan Daerah DTT, apakah jadi diberlakukan atau tidak?
@MimbarIntelek22 күн бұрын
Ini yang kita tunggu-tunggu. Tapi sampai sekarang belum muncul-muncul juga
@jonimt951022 күн бұрын
lebih tepat disebut ANJAIIIII🤣🤣🤣ganti web ini yang paling susah ditelusuri kasus korupsinya, makanya banyak instansi pemerintah menjalankan proyek spt ini, karena blm pernah ada kasus yang diungkap KPK
@MimbarIntelek22 күн бұрын
Tepat
@channelvirals724818 күн бұрын
Izin tanya kebijakan serdos mas, utk syaratnya nanti dan rulesnya sepahaman mas gmn ya?
@MimbarIntelek18 күн бұрын
Untuk aturan terbaru ug oenting sudah memenuhi syarat dan eligible, maka bisa langsung masuk kuota serdos tanpa menunggu lagi.
@irfanrusyditriyanto786817 күн бұрын
@@MimbarIntelek itu tetap harus lulus tkda sama tkbi juga ?
@joecool521422 күн бұрын
Ini si Nadiem udah mau lengser malah bikin Peraturan yg kontroversial..... Semoga direvisi oleh pemerintahan Prabowo ke depannya.
@MimbarIntelek22 күн бұрын
Begitulah negara kita.
@YAN-mk5pm22 күн бұрын
kuota GB korelasinya dgn beban anggaran negara maka dibuatlah ada ranting ilmu lalu dibatasi lg oleh kuota GB permendikbud 44/2024
@MimbarIntelek22 күн бұрын
Lalu mengapa menyediakan gelar GB kalau seakan-akan orang dibatasi mau naik karir. Lalu kenapa di aturan akreditasi menyarankan harus banyak GB di prodi atau univ nya
@YAN-mk5pm20 күн бұрын
itulah rancunya kebijakan yg membuat kebijakan
@tombstone348620 күн бұрын
Pak. Apakah Tukin dan Serdos itu akan berbeda tunjangannya. Atau Sebegai penerima Serdos hanya akan menerima tambahan selisih dri tukin sesuai jabatan kita?
Betul bangat...ngapain kita kemarin di uber-uber ke sinta kalau pada akhirnya pindah juga ke anjani. Entah apa lagi setelah anjani itu. Entah anjanooo kah atau anjanuu kah, kita gak tau.
@ratnakurniawan864621 күн бұрын
Paling banyak 1 itu utk pengangkatan prof Hc...
@MimbarIntelek21 күн бұрын
Yes
@rendy630322 күн бұрын
5:51, --> menurut bacaan anda: ..."dalam 1 prodi hanya akan ada 1 GB,", mohon rujukan teksnya di mana? bukankah secara tekstual acuannya dalam 1 rumpun bidang ilmu (pasal 34), bukan prodi. Mohon tanggapan.
@MimbarIntelek22 күн бұрын
Itu dari hasil sosialisasi pertama. Bukan dari sosialisasi hari ini.
@rifdevlife22 күн бұрын
Kalau PTS dan PTN ya memang beda...kalau mau Tukin ya ikut CPNS...
@MimbarIntelek22 күн бұрын
Benar
@AhmadFauzanYusman22 күн бұрын
Setuju Tukin....
@MimbarIntelek22 күн бұрын
Selamat buat yang mendapat tukin
@AhmadFauzanYusman22 күн бұрын
@@MimbarIntelek Terima kasih pak, selamat juga ya pak... 😊
@muhanugrahprabowoputra223322 күн бұрын
@@AhmadFauzanYusman saya tidak setuju kalau hanya dosen ASN pak, beban kerja dosen non ASN sama dengan dosen ASN 🙏🏽
@dedep937622 күн бұрын
mngkin nnti dpt dr kampusnya pak, bs d push k pihak yayasan@@muhanugrahprabowoputra2233
@jumaedimuh645422 күн бұрын
Bapak mohon baca lebih teliti, untuk GB bukan 1 untuk 1 prodi, tapi untuk 1 rumpun ilmu, mohon dipahami bapak
@MimbarIntelek22 күн бұрын
Itu catatan hasil sosialisasi pertama. Sudah beredar juga di FB dosen-dosen dan berita online
lucunya tadi ada statement yang dapat tukin cuman PNS, dosen non PNS gak dapat, terus gunanya sertifikasi apa?
@MimbarIntelek22 күн бұрын
Begitulah negara kita
@FA6349122 күн бұрын
Sertifikasi tetap ad pak. Tukin dan sertifikasi beda.
@irwanhidayatulloh543122 күн бұрын
Tukin kan tunjangan bagi ASN pak. Semua ASN nerima tukin kecuali dosen Kemendikbud ini
@mujiharsini339622 күн бұрын
Sertifikasi beda dengan tukin. Sertifikasi bagi dosen swasta masih diberi oleh pemerintah, klo tukin beda lagi. Tukin swasta ya diberikan oleh PT swasta tsb, klo ada dana🤣🤣🤣
@muhanugrahprabowoputra223322 күн бұрын
@@FA63491 lantas apa gunanya inpassing? Berarti masih ada kesengajaan antara dosen non ASN dan ASN sementara beban kerja sama pak malahan dosen PTS lebih banyak yang berkompeten ketimbang ASN, wong kejadian di lapangan masih banyak dosen ASN yang gak tau memakai sister bahkan untuk membuat tugas melalui google form masih banyak yang belum tau 🙏🏽
@ulla80321 күн бұрын
Kalau saya, bodoh amat lah soal gelar profesor itu. Misal saya profesor, Silahkan hapus gelar profesor saya Klo saya pindah kampus, yg penting bukan honor dan tunjangannya yg dihapus. Buat saya soal profesor itu, lebih penting honornya daripada gelarnya. 😂
@MimbarIntelek21 күн бұрын
Pandangan orang memang beda-beda. Nanti coba kita lihat, pas ganti menteri, pasti ganti aturan lagi dan menghilangkan aturan yang lama.
@UnibosIrAndiTenriFitriyahMSiPh17 күн бұрын
Semoga kedepan gaji dosen semakin meningkat
@MimbarIntelek17 күн бұрын
@@UnibosIrAndiTenriFitriyahMSiPh Amin ya rabbal alamin
@Pemburu-NasBung9 күн бұрын
👍👍👍idem
@mohdsyamsiro21 күн бұрын
Lho Bapak gimana to...di luar negeri gelar profesor jg diberikan oleh kampus...kalau kmd pindah kampus, ya kampus baru akan memberikan gelas profesor tsb....
@MimbarIntelek21 күн бұрын
Kalau di LN sebagian cerita teman-teman yang kulaih di LN termasuk kamous tempat saya studi, gelar profesor itu diberikan oleh kampus masing-masing tp sesuai dengan prosedur yang sudah di tetapkan. Perpindahan Profesor dr kampus 1 ke kampus lainnya sudah biasa dan lumrah. Ketika mhs Phd yg akan defense, terkadang profesor yg nguji kita bisa profesor yg sebelumnya pernah ngajar d kampus sebelumnya. Hubungannya masih tetap baik meskipun sudah pindah. Berbeda dengan negara kita.
@mohdsyamsiro21 күн бұрын
@@MimbarIntelek nah ke depan konsepnya di indonesia mau dibawa spt itu pak...👍 sy kebetulan jg PhD di LN merasakan hal yg sama spt itu & sy rasa bagus utk diadopsi di kita...
@rosmaidasimatupang539916 күн бұрын
Yg buat kebijakan fiks ada rasa cemburuan. Iri
@MimbarIntelek16 күн бұрын
Ya gak tau juga sih...kalau saya sih sepertinya hanya penghabisan anggaran biar terkesan biar bekerja
@mahmudyusuf950522 күн бұрын
1 prof utk 1 progdi itu jatah yg dibayar dr kementrian ....klo mau prof ya bisa....tpi dibayar sdr tunjangannya .....
@MimbarIntelek22 күн бұрын
Ini tidak relevan dengan aturan akreditasi yang mengiginkan prodi atau univnya itu banyak Prof nya. Kemudian masalah tunjanganbyg di bayarkan oleh kampusnya, ia kalau kampusnya mampu.
@irfanrusyditriyanto786817 күн бұрын
1 guru besar per peminatan gak sih harusnya ? terus gimana yang mau S3, pilihan promotornya cuman 1 dong
@MimbarIntelek17 күн бұрын
Ia...cm 1 promotor aja. Enak S3 d Luar Negeri. Banyak hal yang kita pelajari dan mindset kita berubah kalau kita kuliah d LN
@afninanina22 күн бұрын
Assalamu'alaikum p. Mhn bantuannya untuk informasi mengenai kesejahteraan dosen pts di link ini. Syukron p kzbin.infoN4bdHRsh8KY?si=SyLIZr3ZOvxRO3cy
@MimbarIntelek22 күн бұрын
Kesejahteraan dosen PTS dengan status non PNS maka di atur oleh PTS masing-masing. Berbeda dengan dosen PTS dengan status PNS maka mereka mengikuti aturan negara.
@gustiandjuanda409222 күн бұрын
Dosen PTS banyak yang di bawah UMP dan PTKP padahal BKD berlaku nasional
@gustiandjuanda409222 күн бұрын
Saat ini Dosen tidak bisa ngelaba lagi ke PT lain karena PT lebih mementingkan Dosen Home Base walaupun dosen tsb bekerja di Perush dan Instansi lain
@gustiandjuanda409222 күн бұрын
Jadi di masa depan lebih baik Dosen hanya sampingan karena sulit melakukan tambahan mengajar