No video

AHLI WARIS TIDAK MENDAPAT HARTA WARISAN

  Рет қаралды 10,959

Diskusi Hukum

Diskusi Hukum

2 жыл бұрын

#HukumWaris #AhliWaris #Pewaris #HartaWarisan #BagiWaris #TidakDapatWarisan
Pada dasarnya Hukum waris mengatur tentang peralihan harta orang yang meninggal kepada Ahli Warisnya;
Hukum waris yang berlaku di Indonesia ada 3 macam Yaitu :
Hukum Waris Islam;
Hukum Waris KUHPerdata
Hukum Waris Adat
Hukum Waris Islam dan Hukum Waris KUHPerdata sama yaitu mengatur pembagian harta warisan setelah pewaris meninggal Dunia, sedangkan Hukum Waris Adat masih ada yang membagi waris pada saat pewaris masih hidup;
Sehingga Syarat terjadinya pewarisan Yaitu :
Ada Pewaris yang meninggal,
ada Ahli Waris, dan
Harta warisan yang berupa benda berwujud dan tidak berwujud yang dapat dialihkan
Hukum waris menyebutkan pihak-pihak yang menjadi Ahli Waris termasuk juga berapa Bagian yang akan diterimanya,
namun ada Orang yang tidak pantas menjadi Ahli Waris, sehingga tidak dapat memperoleh Harta Warisan
Hukum Waris Islam di Indonesia diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yaitu dalam Buku II
Pasal 171 huruf c disebutkan
Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untuk menjadi ahli waris.
Pasal 173 KHI disebutkan :
Seorang terhalang menjadi ahli waris apabila dengan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dihukum karena:
dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat para pewaris;
dipersalahkan secara memfitnah telah mengajukan pengaduan bahwa pewaris telah melakukan suatu kejahatan yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara atau hukuman yang lebih berat.
Dari Rumusan Pasal 171 dan Pasal 173 ada Orang yang terhalang menjadi ahli waris sehingga tidak berhak mendapatkan Harta Warisan yaitu :
Tidak beragama Islam
Disalahkan oleh Pengadilan karena telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat para pewaris
Dipersalahkan secara memfitnah telah mengajukan pengaduan bahwa pewaris telah melakukan suatu kejahatan yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara atau hukuman yang lebih berat.
Orang yang terhalang menjadi ahli waris sehingga tidak berhak mendapatkan Harta Warisan juga dikenal dalam HUKUM PERDATA yang diatur pasal 838 KUHPerdata/BW
Ada 2 hal yang sama yang menjadi seseoarag tidak mendapatkan Hak menjadi Ahli Waris yang ssebagaimana kententuan KHI
Orang yang terhalang menjadi ahli waris dalam KUHPerdata/BW
Dia yang telah dijatuhi Hukuman karena membunuh atau mencoba membunuh orang yang meninggal (pewaris)
Dia yang karean putusan Hakim pernah dipersalahkan karena fitnah telah mengajukan tuduhan kepada Pewaris, bahwa pewaris telah melakukan suatu kejahatan yang diancam hukuman 5 tahun atau lebih
Dia yang telah menghalangi orang telah meninggal (pewaris) itu dengan kekerasan atau perbuatan nyata untuk membuat atau menarik kembali Wasiatnya
Dia telah yang menggelapkan, memusnahkan atau memalsukan wasiat orang yang meninggal (pewaris) itu
pasal 839KUHPerdata/BW
“ Ahli waris yang tidak mungkin untuk mendapat warisan karena tidak pantas, wajib mengembalikan segala hasil dan pendapatan yang telah dinikmatinya sejak terbukanya warisan itu.”
Perkembangan Hukum WARIS ISLAM dalam Putusan MA RI
Putusan Mahkamah Agung No. 368.K/AG/1995, tanggal 16 Juli 1998 memberikan Kadidah Hukum mengenai harta warisan pewaris Islam bagi anak-anaknya yang beragama Islam dan bukan Islam.
Putusan Mahkamah Agung RI No: 51K/AG/1999, tanggal 29 September 1999 , Kaidah hukumnya bahwa ahli waris yang beragama bukan Islam tetap bisa mendapat harta dari pewaris yang beragama Islam. Ahli waris yang tidak beragama Islam tetap mendapatkan warisan dari pewaris yang beargama Islam berdasarkan “Wasiat Wajibah” yang bagiannya sama dengan bagian anak perempuan sebagai ahli waris.
wasiat wajibah adalah wasiat yang walaupun tidak dibuat secara tertulis atau lisan namun tetap wajib diberikan kepada yang berhak atas warisan dari pewaris.
Putusan Mahkamah Agung RI No. 16K/AG/2010) memberikan kaidah hukum yaitu hak waris isteri yang berbeda agama dengan suaminya .

Пікірлер: 132
@user-lo1tk7bn6k
@user-lo1tk7bn6k 6 ай бұрын
tksh pak...
@acil846
@acil846 2 жыл бұрын
Assalamu'alaikum Bapak hakim yang saya hormati Terima kasih telah berbagai ilmu hukum dengan kami Semoga Bapak hakim selalu semangat untuk berbagai ilmu dengan kami🤲 🙏🙏🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Semoga bermanfaat..
@ramandasalim8864
@ramandasalim8864 Ай бұрын
Sy anak angkat dan ada akta notarisnya yg menyatakan apabila ke-2 orang tua angkat sy meninggal sy turut serta mewarisi harta peninggalan apakah ini termasuk wasiat wajiba atau tdk, trimakasih
@alisabarno
@alisabarno 5 ай бұрын
Ijin tanya apa bila ahi waris yang sudah medapat hibah tanah malah lebihluas dari tanh yang tigal peari apa masih dapat warisan padahal
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 ай бұрын
Harusnya tidak, karena biasanya hibah pada saat itu sebenarnya bagian waris yg diberi terlebih dahulu.
@jamilridha8015
@jamilridha8015 Жыл бұрын
Izin bertanya pak kalo hak waris tidak diberikan kepada salah satu anaknya ,dalam keluarga memiliki 4orang anak ,anak pertama tidak diberi waris dan dikuasai oleh anak ke 2,ke3 dan ke4 bagaimana cara melakukan gugatan,karena tidak bisa diajak bicara dan tidak koperatif ketiga orang tersebut
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Жыл бұрын
Silakan Anda data seluruh harta dari pewaris dan silakan ajukan gugatan pembagian harta warisan kepada seluruh ahli waris atas harta dari pewaris yang dikuasai oleh ahli waris yang lain
@IndraSetiawan-fy1sh
@IndraSetiawan-fy1sh 4 ай бұрын
Assalamualaikum izin sharing² ya pak, ayah saya barusan meninggal, dan saya mempunyai adik sebelum nya ibu kandung saya sama ayah sudah cerai tetapi ayah saya sebelum menikah sama ibu saya sudah menikah dulu sama² punya 2 anak dan sama² sudah cerai nya, terus keluarga istri pertama ayah saya menyembunyikan harta berupa tanah tersebut,, gimana solusi nya yaa 🙏🏻🙏🏻🙏🏻 trims pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 ай бұрын
Di data dulu harta-harta yg menjadi mana harta bawaan dan mana yg harta gono gini. Selanjutnya data ahli warisnya. Bagi waris sesuai haknya. Jika tidak mau, langkah terakhir gugatan di pengadilan
@alviesyahree7600
@alviesyahree7600 Жыл бұрын
Assalamualaikum bang, Mohon penjelasannya pembagian waris utk Seorang ibu tiri, 3 anak laki2 dan 1 anak perempuan.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 8 ай бұрын
Pembagian waris menurut hukum apa ini
@cakmoel3754
@cakmoel3754 3 ай бұрын
Assalamualaikum Tanya pak, kakek saya sebagai pewaris mempunyai harta peninggalan rumah atas nama kakek. Mempunyai 1 anak kandung yaitu ibu saya, 1 anak tiri dan 1 anak angkat. Apakah anak tiri dan anak angkat berhak mendapatkan hak waris? Sedangkan tdk ada wasit utk mereka, rumah peninggalan waris kakek murni milik kakek didapat dari peninggalan buyut.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 ай бұрын
Anak tiri dan anak angkat tidak punya hak waris kepada orang tua tiri dan orang tua angkat. Tapi jika mendapatkan hibah bisa. Yaitu maksimal 1/3 dari harta orang tua tersebut. Yaitu 1/3 bagi 2, masing2 mendapatkan 1/6
@cakmoel3754
@cakmoel3754 3 ай бұрын
@@diskusihukum5170 Terimakasih kasih pak jazakallah khair
@nailaafgan7595
@nailaafgan7595 3 ай бұрын
Ayah sy menikah 2x , pertama dgn ibu sy cerai punya satu anak sy, kedua dgn ibu tiri sy punya anak 6, ayah sy telah meninggal, tapi ibu tiri sy tidak memberikan hak waris untuk saya, bagaimana solusinya, trimakasih
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 ай бұрын
Lihat dulu itu harta yg mana. Apakah benar harta ortu anda, harta bersama ayah dan ibu angkat anda atau harta ibu tiri anda. Yg jelas anda tidak berhak atas harta ibu tiri anda. Jika anda ingin mendpt maka harus dengan gugatan pembagian waris. Sengketa di pengadilan agama jika anda beragama islam. Namun sbelum menggugat, lebih baik di data dulu harta apa saja yg menjadi harta warisan.
@cicihrumyatiarinovian4607
@cicihrumyatiarinovian4607 2 жыл бұрын
Suami anak tunggal meninggal ...ortu sdh meninggal .menjadi hak istri?pak buat ulasan yg khusus tanpa anak .tks
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Klo tidak ada anak dan orang tua, ahli waris nya istri dan saudara suami.
@robisugara3918
@robisugara3918 Жыл бұрын
Assalamu'alaikum Mau bertanya.. bebrapa hari yang lalu keluarga dari ibu saya membagikan harta warisan.. tp ibu saya tidak mendapatkan warisan.. bisakah di bawa ke Rana hukum cara nya bagai mana.. dan pasal brpa yg mengatur nya. Terima kasih .. (jawaban nya sangat di butuhkan)
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Жыл бұрын
Jika ibu anda adalah anggota ahli waris maka dia berhak menerima Pembagian warisan dari orang tuanya, jika tidak mendapatkan maka bisa mengajukan gugatan pembagian waris kepada seluruh ahli waris atas harta warisan. Gugatan diajukan ke pengadilan agama apabila pewaris beragama Islam sedangkan gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri apabila pewaris beragama non Islam
@emusmustofa1375
@emusmustofa1375 Жыл бұрын
Asslamualaikum saya mau bertanya..tentang kekuatan alat bukti hibah atau akta hibah apakah masih bisa digugat secara hukum agama..
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Жыл бұрын
waalaikumsalam, akta hibah yang bertentangan dengan hukum dan melanggar hak orang lain bisa digugat dan jika terbukti bisa dibatalkan dengan putusan pengadilan.
@emusmustofa1375
@emusmustofa1375 Жыл бұрын
@@diskusihukum5170 begini kronologisnya pak...istri saya mendapatkan akta hibah pemberian orangtuanya atas dasar kehendaknya sewaktu masih hidup..sepeninggal ayahnya...anak laki laki dari ayahnya beda ibu..dia menggugat melalui pengadilan agama..apakah akta tersebut masih bisa digugat secara hukum agama...bukankah akta itu sudah dibuat oleh PPAT..bagaimana pak...
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Жыл бұрын
Namanya menggugat itu hak setiap orang yang dirugikan, tetapi ada kewajiban orang yg menggugat itu untuk membuktikan bahwa dalilnya adalah benar, jika anda punya akta hibah dan diperoleh secara benar tidak melanggar hukum, buktikan saja. Datang ke sidang sampaikan senyatanya dalam surat jawaban dan bukti kan di sidang
@dadjurada9389
@dadjurada9389 2 жыл бұрын
Assalamualaikum warahmatullahi Wabarrokatuh Pak...apakah sekolah / pendidikan termasuk warisan?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Maksudnya yayasan atau harta yayasan sekolah?
@oliveal2152
@oliveal2152 2 жыл бұрын
Izin bertanya, bagaimana jika dalam peralihan hak yang berdasar pada pewarisan ternyata sebelumnya sudah ada wasiat yang dibuat terlebih dahulu oleh pewaris sebelum meninggal dunia? Ketentuan mana yang akan digunakan, apakah menggunakan yang wasiat atau hukum positif?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Biasanya sebelum dibagikan waris akan dipenuhi dulu wasiat dari bawah kepada pihak ketiga dan Dan setelah semua dilaksanakan barulah dilakukan pembagian waris. Pembagian waris ini diserahkan kepada ada para ahli waris tetapi jika tidak ada kesepakatan di antara ahli waris maka yang digunakan adalah ketentuan yang berlaku di hukum negara
@titik_balik99
@titik_balik99 Жыл бұрын
Assalamualaikum pak saya mau bertanya..orang tua nenek saya punya tanah yg luas dan saat pembagian warisan nenek saya pergi merantau..dan saat kembali tanah warisan sudah dibagi2 dan nenek saya tidak mendapat bagian.saat ditanya kan ke saudara2nya mereka katakan nenek sudah dianggap meninggal dunia.dapatkan saya sebagai cucu.menuntut hak nenek saya.karena sampai saat ini tanah tersebut belum bisa disertifikat oleh mereka masih petok D ,karena katanya ada beberapa kendala yg saya tidak ketahui.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Жыл бұрын
Bisa saja, karena itu adalah hak, jika tidak mendapatkannya hak nya bisa, menuntut pihak lain.
@titik_balik99
@titik_balik99 Жыл бұрын
@@diskusihukum5170 ok.terimaksih arahanya.🙏
@rinianggraini7552
@rinianggraini7552 Жыл бұрын
Tlng saya pak ada masalah dlm Kel saya soal warisan
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Жыл бұрын
Silahkan apa yg menjadi masalah disampaikan semoga kami bisa menjawab permasalahan tersebut
@NoBody-sv4kl
@NoBody-sv4kl 9 ай бұрын
Ijin bertanya bgmn dengan ahli waris yg dalam hal ini istri pewaris yg telah kehilangan kewarasan atau odgj.. apakah masih berhak untuk mendapatkan warisan (gaji pensiunan pewaris).. mohon bantuhan dasar hukumnya 🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 9 ай бұрын
Walaupun dia ODGJ tetap punya hak waris. Tidak hilang haknya. Tetapi dalam melaksanakan tindakannya diwakilkan oleh Pengampu nya.
@tembakauselopuro8491
@tembakauselopuro8491 2 жыл бұрын
Kall ada kasus orang tua 2 masih hidup dan saat itu mempunyai anak 8, anak pertama terkena kasus dan terpaksa melaporkan kasusnya tsb kepada ortunya dan ortunnya memberi solusi untuk menjualkan tanah milik orang tua tsb untuk menolong anak pertama tsb. Disaat ortu sudah meninggal anak perrama itu meminta untuk dibagi secara waris tapi sodaranya yg berjumlah 7 orang menuntut hibah, itu gimana ya ?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Jika orang tua meninggal maka yg ada pembagian waris, jika pembagian orang tua masih hidup namanya adalah hibah
@ANJRUS
@ANJRUS 2 жыл бұрын
Gmana cara ngurus ke kelurahan apabila ada salah satu adik saya tidak masuk ahli waris dan adik saya setuju jika tidak masuk ahli waris. Karena adik saya sudah dapat warisan berupa uang. Ngurus ke kelurahan gmana. Caranya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Buat akta pembagian waris dan harta itu adalah bagian hak waris siapa. Akta itu untuk mengurus perubahan bukti kepemilikan.
@nenilistiawati8796
@nenilistiawati8796 Жыл бұрын
Bagai mna dengan waris d kuasai oleh org tua dan ayah sambung apa kah ada hukuman perdata nya mohon penjelasan nya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Жыл бұрын
Apakah yg dimaksud adalah harta warisan dr ayah anda yg belum di bagi oleh ibu anda?. Jika itu yg anda mksd. Maka itu namnya sengketa kewarisan dengan ibu anda. Klo ayah sambung adalah sengketa kepemilikan
@rianpa7128
@rianpa7128 2 жыл бұрын
Assalam mualaikum pak iku bertanya saya menika baru 2 taun tp blm di kasih anak tp udah punya rumah tp rumah serti fikat atas nama suamiku apakah harus di waris kan sama adik2 nya atau itu hak saya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Jika rumah tersebut dibangun dari uang antara suami dan istri maka rumah tersebut adalah menjadi harta gono gini yang artinya setengah adalah jatah hak suami dan Sisanya adalah hak istri. Jika dalam pernikahan tidak memiliki anak maka jatah hak suami akan menjadi hak ahli waris nya yaitu istri saudara dari suami dan orang tua dari suami
@kacungharmadi2750
@kacungharmadi2750 2 жыл бұрын
ma'af bapak saya mau curhat dengan permasalahan saya... singkat cerita bapak, suami saya sudah meninggal dunia 1,5thn yang lalu saya istri siri kami menikah sudah 20thn anak saya 2 laki2 semua sedangkan istri 1 tidak punya anak.. pokok permasalahan saya sekarang bapak anak2 saya itu tidak diakui kalok suami itu punya anak sama saya jadi semua aset itu sekarang dikuasai istri 1bersama saudara suami gimana bapak mohon penjelasanya trimakasih
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Silahkan ajukan gugatan saja. Pembagian.harta warisan. Nanti pengadilan yg akan menentukan apakah sebagai istri siri dan anak nya dapat hak waris atau tidak.
@risqiramadan6699
@risqiramadan6699 2 жыл бұрын
Ustad mohon sgera di respon kmi punya warisan tpi begitu orang tua saya mningal harta itu mlah di ambil sepupu saya.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Itu sengketa kepemilikan. Karena sepupu tidak bisa menjadi ahli waris dari orang tua anda
@muhsanhadi8913
@muhsanhadi8913 2 жыл бұрын
pak nama saya muhsan hadi saya mau nanyak apakah saya berhak mendapat warisan kakek nenek syaa sedangkan ayah saya lebih dulu meningal dari kakek nenek saya dan kakek nenek saya masih punyak anak laki2 yaitu paman saya yg masih hidup...apakah saya bisa jadi ahli waris penganti menurut uud kuhp perdata
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Baik secara hukum adat Islam dan tahu apa data Anda berhak mendapatkan waris sebesar hak yang diterima oleh orang tua Anda apabila masih hidup
@monroedk9814
@monroedk9814 Жыл бұрын
Assalammualaikum pak... Ayah saya berpoligami istri 4... Kemudian bagaimana untuk mengetahui harta peninggalan ayah saya ya? Istrik pertaman dan kedua tidak mau beritahu dan bagi harta warisan.... Bisa info nomor telepon pak untuk konsultasi?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 10 ай бұрын
Jika ingin tahu harta ayah bertanya sama dengan saudara ayah atau pihak keluarga. Dan tentunya yg teelrlihat saja sudah jelas. Dan itu yg dituntut tapi jika ternyata disembunyikan, dan ketahuan bisa digugat lagi
@monroedk9814
@monroedk9814 10 ай бұрын
@@diskusihukum5170 kenapa pengacara tidak cek langsung ke bpn, bank indonesia,ojk dan samsat ya? Jadi bisa jelas semuanya?
@arifsuryana9488
@arifsuryana9488 2 жыл бұрын
Ass mualauikum pak. Sya 3 bersaudara sya ank 3 .kak sy yg cwe no 2 g mau jual rmh warisan sedangkan kak sya yg 1 laki setuju buat jual rmh .... mohon bantuany pak gmn crany agar kak yg cwe mau jual rmh warisan
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Diminta beli saja tanah warisannya. Sama kakak... Dan selanjutnya menjadi milik kakak. Atau di bagi warisan saja. Klo memang tidak mau maka ada sengketa waris disini.
@arifsuryana9488
@arifsuryana9488 2 жыл бұрын
Maaf pak yg d maksud sengketa tanah it ap y .... kak2 sy g mau beli alasan g ad duit . Mohon pak solusi biar kak cwe sy mau jual rmh d bagi
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Klo sengketa tanah... Itu namanya sengketa kepemilikan tanah. Klo sengketa waris adanya sengketa karena pembagian waris.
@arifsuryana9488
@arifsuryana9488 2 жыл бұрын
Ass mualaikum pak hakim yg terhormat maaf klw sya menggagu bpk hakim lg .... klw sya lapor RT sm RW ngajuin hak waris d bagj secara musyawarah . Untung srut RMH ad d saudara dr almrhun bpk sy. Klw mau ambil hurus datang ber 3 bru d ksh surat rmh .mohon penjelasany pak hakim yg terhormat .
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Karena ahli waris bertiga maka semua ahli waris harus hadir, agar tidak ada penyalahgunaan.
@lusijabir1860
@lusijabir1860 2 жыл бұрын
Sy ahli waris sah dr ayah sy( ada buku nikah & akte kelahiran say ) skrng ini saudara" dr ayah sy akan menjual warisan kakek, tp yg membeli adik ayah sendiri, bisakah mereka melakukan jual beli antar saudara sendiri tanpa melibatkan ( ttd) saya ?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Jika ada hak waris ayah anda di situ, jual beli harta warisan kakek harus di setujui juga oleh semua ahli waris ayah anda.
@lusijabir1860
@lusijabir1860 2 жыл бұрын
@@diskusihukum5170 apakah ibu sy ( msh hidup ) jg dpt bagian waris tsb pak ? Krn yg di jual adalah peninggalan org tua ayah sy ? Tks atas jawaban bpk
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Ayah anda meninggal yg jadi ahli waris ibu dan anak-anaknya. Jika ada harta warisan tetap berhak. Klo ada harta dari kakek anda yg belum pernah di bagi waris, maka dia berhak
@TvJenius
@TvJenius 2 жыл бұрын
Pak Anak Yang sudah menjadi warga negara asing apakah berhak menjadi ahli waris atau memiliki hak atas rumah orangtuanya? Mohon penjelasannya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Hak waris tetap dimiliki orang tersebut, namun setelah mendapat kan harta jika berupa tanah harus segera di alihkan karena wna tidak bisa memiliki hak kepemilikan tanah di Indonesia
@untungsantoso8267
@untungsantoso8267 Жыл бұрын
Assalamualaikum pak.... Bapak saya punya satu anak dari istri pertama kemudian menikah dan punya 2anak yaitu saya dan kakak perempuan saya , saat saya masih dalam kandungan bapak menikah lagi dan punya 1anak perempuan , setelah bapak meninggal saya dan kakak perempuan mendapati surat rumah atas nama anak dari istri ketiga , padahal saya tau riwayat pembelian nya yg beli bukan adik tiri saya , satelah 3tahun saya coba menanyakan hal rumah peninggalan bapak tapi adik saya kekeh bahwa itu sdh diberikan padanya, sementara keluarga bpk saya sllu bilang kesaya klo saya masih punya hak atas rumah peninggalan bapaknya ,.. pertanyaan nya apakah itu bisa digugat ke pengadilan agama ,sy sdh coba supaya bisa dselesaikan secara kekeluargaan dgn memberi pilihan yaitu separoh dari harga rumah buat adik tiri dan Separuhnya lagi akan dibagi 3 yaitu kaka permpuan saya dan kakak yg dari istri pertama tapi adik tiri saya dan anaknya menolak dan mengatakan ini sdh nama saya jadi pilih lewat jalur hukum saja kata dia 🙏🏻
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 10 ай бұрын
Jika anda mendalilkan harta tersebut adalah harta peninggalan bapak anda, maka ini adalah sengketa harta warisan, dan jika anda beragama islam bisa diajukan ke pengadilan agama untuk gugatan pembagian harta warisan
@firzakarunia9140
@firzakarunia9140 2 жыл бұрын
Bagi waris karena hukum adat .bagaimana cara peralihan hak nya ????
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Bagi waris adat mengikuti hukum adatnya. Biasanya di bagi saat pewaris masih hidup.sehingga biasanya di buat dalam bentuk akta hibah.
@lyonarmando5436
@lyonarmando5436 2 жыл бұрын
Pak mau tanyak sertivikat atas nama Dimas dan dina.dina memiliki adek bernama Andik dan Riki lah mau tanyak soal ini.dimas waktu meninggal istrihnya mengandung 3 bulan terus nikah lagi.dina meninggal tidak punya anak tapi memiliki adek bernama Andika dan Riki?apa Andika dan Riki ituh berhak pak?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Yg mengandung 3 bulan itu siapa? Dina? Dinas dan dina itu hubungannya apa? Kok bisa punya sertifikat nama bersama? Sertifikat atas nama 2 orang..berarti ada hak diantara 2 orang tersebut. Dan jika diantara mereka ada yg meninggal maka ahli waris berhak atas harta yg meninggal yaitu sebesar haknya. Karena nama berdua maka haknya 1/2 saja. Adik akan menjadi ahli waris bila si pewaris yg meninggal tadi tidak punya anak dan orang tua. Selama punya maka anak maka kedudukan hak waris adik dan kakak tertutup oleh anak tersebut
@diajengaya24
@diajengaya24 2 жыл бұрын
Digugat kah , adik BP sy yg menguasai harta nenek sy Rumah sawah dll mauny diselesaikan secara kekeluargaan, tp TDK mau, sampai ayah sy meninggal.ap sy perlu langkah hukum
@mira9266
@mira9266 2 жыл бұрын
lanjutkan ke proses hukum
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Jika itu harta warisan maka sengketa pembagian waris..
@hendrijamessjamess9398
@hendrijamessjamess9398 2 жыл бұрын
Pak guru saya mau tanya tolong di beri pencerahan saya punya ibu agama islam ,menikah dengan ayah saya mempunyai anak 2 orang tetapi ayah sama ibu saya buku nikah nya hilang dan saya tdk tahu menikah d mana akan tetapi saya punya Kartu keluarga dengan suami yg menjelaskan bahwa saya anak dari ayah dengan ibu saya tercantum di kk saya setelah itu ibu saya pisah ranjang dan menikah lagi di KUA resmi dengan pria keturunan tionghoa beragama islam dan mempunyai anak 2 orng setelah itu ibu saya mempunyai tanah di waktu pernikahan yg ke 2,setelah itu ibu saya meninggal dan tanah itu di ahlikan ke suami ke 2 dan kedua anak2 nya berdasarkan SKW yg terbit di kelurahan yg tertulis atas nama suami kedua dan kedua anak nya yg saya tanyakan apa bisa kita membuat laporan polisi dasarnya keterangan palsu ,trima kasih bosskuu
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Jika anda anak dari ibu... Anda berhak mendapatkan warisan. Ini sengketa waris..karena beragam islam jika anda mempermasalahkan silahkan ajukan gugatan waris ke pengadilan agama.
@hendrijamessjamess9398
@hendrijamessjamess9398 2 жыл бұрын
@@diskusihukum5170 tapi tanah ibu saya sudah di jual oleh suami kedua ibu saya ke kakak kandung nya trus bagaimana ya pak ,mohon pencerahan nya
@hendrijamessjamess9398
@hendrijamessjamess9398 2 жыл бұрын
Apakah tetap saya gugat di pengadilan agama atau lapor polisi ya pak guru.. trima kasih pak ...
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Klo di jual tanpa persetujuan ahli waris atau pemilik pada saat hidup, maka jual beli tanah tidak sah
@hendrijamessjamess9398
@hendrijamessjamess9398 2 жыл бұрын
@@diskusihukum5170 trma kasik pak..
@yonaarondruruyonaarondruru7822
@yonaarondruruyonaarondruru7822 2 жыл бұрын
Jika istri sudah pisah selama 5 tahun dan sudah menikah dengan orang lain apakah masih dapat harta warisan dari mantan suaminya?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Mantan istri tidak punya hak waris.
@jamilridha8015
@jamilridha8015 Жыл бұрын
Maaf untuk data sudah saya lakukan tetapi 3 orang tersebut tidak menanggapi untuk berembuk ,mereka tidak koperatip,untuk pembagian hibah saja baru diberikan oleh 3oramg tersebut baru menyerahkan setelah orang tua meninggal dunia,awal dari orang tua memberikan hibah tanpa diketahui oleh anak pertama(saya tidak mengetahui)
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Жыл бұрын
Jika tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka harus dilakukan penyelesaian melalui jalur peradilan yaitu dengan mengajukan gugatan
@jamilridha8015
@jamilridha8015 Жыл бұрын
Siapp terimakasih atas saran sarannya
@youtubechanell8340
@youtubechanell8340 2 жыл бұрын
Assalamualikum maaf sya mengganggu waktunya pa. Saya ingin meminta solusi soal warisan yg di ambil secara sepihak. Misalnya ayah nenek saya terlibat pernikahan dengan 3x menikah dan nenek saya anak hasil pernikhan yg ke 3 . Dan jdi permasalahan nya apakah nenek saya berhak mendapat warisan atw tidak? Soalnya warisan tsb di ambil secara sepihak oleh istri ke 1 nya. Di tunggu jawaban nya pa mohon maaf atas waktunya sudah saya ganggu 🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Harus dilihat asal usul tanah tersebut. Apakah dihasilkan pada saat pernikahan pertama atau setelah menikah dengan yg ketiga. Jika menikah dihasilkan dari pernikahan pertama maka adalah hak yg pertama
@youtubechanell8340
@youtubechanell8340 2 жыл бұрын
@@diskusihukum5170 jdi asal usul tanah tersebut sudah ada gtu pa. Gini jadi ayah dari nenek saya itu anak tunggal satu2nya nah harta warisanya di berikan semua ke ayah nenek saya gtu pa . Jdi singkat nya wrisan nya bkan dari hasil dari pernikahan yg ke 1 gtu pa
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Artinya itu harta bawaan.. Maka dibagi ke seluruh ahli waris.
@youtubechanell8340
@youtubechanell8340 2 жыл бұрын
@@diskusihukum5170 jdi nenek sma saudara nenek wajib dapat dong pa? Punya no wa pa 🙏 sya lagi mau nerusin berkas2 warisan bekas alm paman yg sebulan lalu dah meninggal pa 🙏 mudah2n ada jalanya pa soalnya sya nol banget soal gtuan pa 🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Kami belum bisa melayani konsultasi di WA atau telp. Jika ingin bertanya silahkan sampaikan di kolom komentar.
@rukha7369
@rukha7369 2 жыл бұрын
Pak klo suami mnggl tp suami mngglkn 2 ank dgn istri sblmx crai hdp.sfngkn dg sya blm pnya ank.kmdian si ank meminta hak atas tnah yg sya tempati.kn peninggln dr nenekx tp sudah bersertifikat atas nma suami.sya yg memegang sertifikat.tp sya d tuduh dgn ank sya merampas sertifikat trsebut.pdhl sya mw mengganti hrga tnah itu.tp si anak tdk menerima hrga yg sya tentukn..
@rukha7369
@rukha7369 2 жыл бұрын
Tp sebelum meninggl beliau jg meninggalkan wasiat klo rmh sya yg d suruh tempati..
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Sebagai istri anda punya hak atas warisan yang ditinggalkan oleh suami dan anak suami juga berhak mendapatkan hak atas tanah tersebut. Sampaikan wasiat tersebut kepada anak-anaknya jika anak-anak tersebut paham mereka akan melaksanakan wasiat orang tuanya. Wasiat tersebut tidak menghilangkan hak kewarisan anak sehingga anak tersebut tetap punya hak atas rumah tersebut. Jika tidak ada solusi maka ini adalah sengketa kewarisan yang harus diputuskan oleh pengadilan
@rukha7369
@rukha7369 2 жыл бұрын
@@diskusihukum5170 sudah sya smpaikn pk wasiatx tp si ank n mantan istri suami tdk rela ..Dy mw menuntut sya ke pengadilan.pdhl sya jg mw mengganti hrga tnah tersebut.tp Dy tdk rela..Dy bilang itu hak sya ..scra hukum.
@rukha7369
@rukha7369 2 жыл бұрын
Malah sya d tuduh merampas sertifikat.sya jg d bilnk i klo sya nkh SMA bpkx sya ambil enakx sja..pdhl sgla kbthn ayhx sya yg memenuhi..n kwjiban sya jg mrwtx..
@rukha7369
@rukha7369 2 жыл бұрын
@@diskusihukum5170 malah si anak ini menyuruh sya untuk membongkr renovasi rmh yg sya bngun dg ayhx dlu n mengambil semua brng d dlm rmh..ktax tdk mw ribut mslh itu..Dy cma mnta sertifikat klo itu hakx.. Sya msh sbgai ibux merasa tdk d hrgai SMA skli pak.. Bgmna mnrt pndpt bpk soal ank sya ini.mhon pendptx pak.sya d sni sndri gk ad spa2..yg mendukung sya.....
@bursaphone8788
@bursaphone8788 2 жыл бұрын
Assalamualaikum pak Saya mau bertanya suami saya sudah meninggal dunia. Dia meninggalkan seorang istri dan seorang anak laki laki. Suami saya punya rumah peninggalan warisan ortunya sebelum menikah dgn saya. Dan setelah menikah dengan saya, suami saya merenov rumah dari warisan ortunya. Dan suami saya punya barang2 dan kendaraan setelah menikah dengan saya. Nah setelah suami saya meninggal saya meminta hak saya dan anak saya kepada keluarga suami. Tapi mereka tidak memberikan hak saya dan anak saya dengan alasan untuk sekolah anak saya nanti sedangkan anak saya baru berusia 2 tahun, dan sekarang kami sedang kesusahan.. pertanyaan saya apakah perbuatan seperti itu diperbolehkan sedangkan anak dan istri yang ditinggalkan sedang dalam kesusahan mohon penjelasannya terima kasih.. dan berapa bagian yg saya dan anak saya dapatkan karna ortu suami sudah mninggal
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Harta peninggalan suami jika tidak ada orang tua, adalah mutlak hak istri dan anak. Saudara suami tidak ada. hak. Jika tidak dikasihkan artinya ini ada sengketa kewarisan
@bursaphone8788
@bursaphone8788 2 жыл бұрын
@@diskusihukum5170 mereka kekeh tidak mau membagi harta suami saya kepada saya dengan alibi untuk biaya anak sekolah bagaimana pak sedangkan saat ini saya dgn anak saya sedang dalam kesusahan? Dan bagaimana dengan rumah dari warisan ortu suami apakah saya dan anak juga berhak?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Harta suami adalah hak istri dan anak, jika tidak mau bagi ya solusinya gugat di pengadilan
@bursaphone8788
@bursaphone8788 2 жыл бұрын
@@diskusihukum5170 terimakasiih atas penjelasannya pak.. Oiya pak kalau semisalkan suami kredit kendaraan trs yg istri tau itu milik suami. Tapi pas suami meninggal keluarganya bilang itu milik saudaranya nah kalau masalahnya bgni bgmana pak?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Ya buktinya saja apa, klo ga da buktinya ya dilihat di BPKB atas nama siapa, klo motor bekas yg akad kredit siapa
@officialarsya394
@officialarsya394 2 жыл бұрын
Bang kami ada berperkara tanah seluas 1,5 h. Singkat cerita putusan MA memenangkan penggugat (Islam) Tetapi Pengadilan Negeri mengeksekusi tanah kami lain seluas 3 h (sesuai surat) yg tidak ada disebutkan di dlm perkara.Lalu penggugat tsb meninggal dunia.Singkat cerita penggugat memiliki anak yg murtad atau keluar dari agama Islam(Kristen).Lalu ananknya yg murtad ini jg sudah meninggal dunia dan memiliki anak.(Kristen) Lalu krna kami tidak memiliki biaya perkara tsb berakhir begitu saja.Tanah tersebut menjadi semak belukar. 1.Apakah si cucu (Kristen)berhak atas tanah terperkara ini? 2.Apa langkah hukum yg kami tempuh
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Harus dibedakan antara kepemilikan tanah dan proses pewarisan, Dari proses pengadilan jelas dinyatakan Siapa pemilik tanah tersebut dan beralihnya tanah tersebut ke pihak lain bisa karena kewarisan hibah atau lain-lain dan dalam hal ini kami tidak mengetahui dari cerita anda apakah sudah terjadi kewarisan atau hibah atau bagaimana tetapi ahli waris dari pihak yang memiliki tanah punya hak atas tanah tersebut
@officialarsya394
@officialarsya394 2 жыл бұрын
@@diskusihukum5170 ceritanya org lain menggugat kami diatas tanah 1,5 h dgn surat tertanggal 1.10.1950..akan tetapi PN dan PT memenangkan kami.Kemudian mereka PK ke MA,dan MA membatalkan kep PN dan PT dan mengeluarkan SK MA yg isinya membatalkan kep PN dan PT serta memenangkan penggugat atas tanah seluas 1,5 dgn surat tertanggal 1.10.1950.dan memerintahkan PN untuk mengeksekusi tanah dgn luas dan surat tertanggal tsb diatas. Akan tetapi PN di dampingi aparat mengeksekusi tanah kami yg luasnya 3 h dgn surat tertanggal 6.9.1962.Yg tidak pernah ada disebutkan didlm perkara.Apakah boleh begitu secara hukum pak?Atau ada aturan hukum yg membolehkan hal seperti itu pak?Mohon jawabannya🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Eksekusi Pengadilan adalah sesuai dengan putusan dari Mahkamah Agung. Silakan dilihat apakah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung atau tidak, jika tidak sesuai telah terjadi pelanggaran pelaksanaan eksekusi
@shandyfrasetya8613
@shandyfrasetya8613 2 жыл бұрын
Assalamu'alaikum Ijin bapak bertanya, Ayah saya nikah sama ibu saya punya anak 1 yaitu saya, dari nikah muda ayah dan ibu sya ikut kerja dagang kepada nenek dan kakek saya dari Ibu terkumpullah uang 19jt di tahun 1995 dan di bangun sebuah rumah besar di tengah pembangunan rumah kendala tidak cukup uang sehingga nenek dan kakek saya membantu belikan sementara 125sak dan menjual periasannya 80gram serta smuah uangnya diberikan ke Ibu dan Bapak saya sehingga rumah besar selesai setelah saya umur 5thn Bapak dan ibu saya bercerai dengan harta gono gini kesepakatan tertulis disaksikan keluarga kedua belah pihak kalau rumah tersebut untuk saya karena anak hanya saya setelah sya umur 9 thn Ayah sya menikah lagi dan mempunyai 2 anak dari istri pernikahan yang ke2 perempuan dan laki laki singkat cerita rumah gono gini yg sama Ibu saya dijual dan di belikan lagi rumah masih sama satu Rt rumah yang di beli ayah saya hasil menjual rumah gono gini dari Ibu saya di pernikahan pertama, tgl 28 Mei 2022 ayah saya meninggal dunia dan rumah ayah sya yg beli hasil Rumah gono gini dgn Ibu saya tersebut sudah sertifikat atas nama adik" Sya tiri atau anak" Ayah saya dari hari pernikahan yg ke2 dengan tidak memberi saya sama sekali sempat saya ngobrol kecil dengan Ibu tiri saya mslh keadilan pembagian karena saya anak kandung ayah bukti otentik saya ada akte kelahiran kk dan KTP resmi saya ahli waris yg sah tapi Ibu tiri saya kekeh menjawab itu keputusan dari Ayah dan tidak bisa di ganggu gugat seperti itu Argumen Ibu tiri saya kepada saya, Saya 2 thn ini bangkrut usaha sampai smuah aset sya habis dan saya tidak punya apa" Mohon pencerahan petunjuk dan arahannya Terimakasih sebelumnya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Dari yang anda sampaikan jelas itu ada sengketa kepemilikan tanah jika tidak bisa diselesaikan dengan baik baik sejalan satu-satunya adalah mengajukan gugatan ke pengadilan namun anda harus siap dengan bukti-bukti kepemilikan tanah dan juga seksi sexy yang mana anda mengetahui asal usul mengenai perolehan tanah yang menjadi sengketa tersebut dalam masuk kesepakatan mengenai harta gono gini dari orang tua anda
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Dari yang anda sampaikan jelas itu ada sengketa kepemilikan tanah jika tidak bisa diselesaikan dengan baik baik sejalan satu-satunya adalah mengajukan gugatan ke pengadilan namun anda harus siap dengan bukti-bukti kepemilikan tanah dan juga saksi saksi yang mana anda mengetahui asal usul mengenai perolehan tanah yang menjadi sengketa tersebut dalam masuk kesepakatan mengenai harta gono gini dari orang tua anda
@shandyfrasetya8613
@shandyfrasetya8613 2 жыл бұрын
@@diskusihukum5170 terimakasih atas penjelasannya dan saran nya Bapak
@waginopakwe3081
@waginopakwe3081 2 жыл бұрын
Ayah .A.kakak ayah.B(perempuan)dan.C.kakak A dan B.sekandung.A.B.C.meninggal semua.semasa hidup.si.A.dan si C.sepakat sertifikat a.n.si.B.dan si B.janda punya anak 1.dah meninggal.si A.punya anak 1.(laki laki)dan si.C.punya anak.2.(lki dan perempuan)pertanyaannya gimana cara bagi warisnya.untuk si.A.dan si C.trimakasih.Pak.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Ahli waris A dan C .. Yaitu anaknya karena punya anak jd saudara A Dan C. Ahli waris A dan C mengantikan kedudukan warisnya tidak lebih dari jatah A dan C dari orang tuanya
@waginopakwe3081
@waginopakwe3081 2 жыл бұрын
Trimakasih atas jawaban.nya.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Semoga masalahnya segera selesai
@waginopakwe3081
@waginopakwe3081 2 жыл бұрын
@@diskusihukum5170 Amin .matur nuwun.awet kawigatosipun.
@muhammadkindialfarizi5893
@muhammadkindialfarizi5893 2 жыл бұрын
jika ada 2 org anak sebut saja si A dan si B. jika si A menolak untuk diberikan warisan karena alasan sudah Kaya, maka warisan diberikan sepenuhnya kepada si B. namun sbelum dibagikan, siB meninggal dunia, maka apakah warisan akan diterima oleh si A, padahal dia menolakny
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Karena belum dibagi maka, belum selesai pembagiannya, maka hak A masih ada. Klo B meninggal dunia maka jatuh ke ahli waris nya.
@sricahyono1635
@sricahyono1635 2 жыл бұрын
Mau tanya om..seumpama orang tua islam punya 3 anak..yang 2 keluar agama islam..dan orang tua tidak membuat wasiat untuk pemberian warisan bagi 2 anak yg keluar islam..apakah ketika orang tua meninggal semua warisan orang tua bisa diambil semua oleh 1 anak yg masih islam..dan apakah 2 anak yg tidak islam bisa menuntut warisan orang tuanya..? Jika 2 anak yg bukan islam menuntut bagian warisan..gimana pembagiannya dalam UDD yang benar..trimakasih bnyak atas jawabanya🙏🏻🙏🏻
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Sebenarnya klo menganut hukum islam.. Anak yg non islam tidak bisa mewarisi harta orang tua nya. Tetapi biasanya ada jalan diberi 1/3 Sebagai wasiat wajibah untuk anak yg non islam tersebut
@sricahyono1635
@sricahyono1635 2 жыл бұрын
@@diskusihukum5170 anak yg non islam kan 2 orang pak..1/3 bagian itu diberi untuk 1 orang non islam..atau 1/3 bagian dibagi 2 orang non islam itu.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
1/3 untuk 2 orang. Jadi harta diambil 1/3 dibagi ke 2 orang, anak yg muslim atau ahli waris lainnya dapat sisanya 2/3.
@desriansaputri1086
@desriansaputri1086 2 жыл бұрын
Izin bertanya.. Jika Pewaris yang berlaku KUH Perdata bernama P, meninggalkan : - 2 orang ALD yang bernama Y dan Z - 3 orang anak sah yaitu A,B dan C serta - seorang 1stri yang bernama W - P memberikan wasiat kepada X yang berisi SELURUH hartanya diberikan kepadanya Pertanyaan : a. Siapa Ahli Waris P dan berapa bagian masing-masing? b. Hitung bagian masing-masing jika yang diberikan dengan wasiat kepada X sebesar 1/16 harta warisan P? Trimakasih🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Surat wasiat tidak bisa menghilangkan hak ahli waris, jika ada ada surat wasiat yang menghilangkan kan ahli waris maka secara hukum besaran nilai surat wasiat tersebut hanya dinilai sebesar sepertiga dari harta waris dan sisa harta tersebut di menjadi hak ahli warisnya
@muhammadkindialfarizi5893
@muhammadkindialfarizi5893 2 жыл бұрын
jika ada 2 org anak sebut saja si A dan si B. jika si A menolak untuk diberikan warisan karena alasan sudah Kaya, maka warisan diberikan sepenuhnya kepada si B. namun sbelum dibagikan, siB meninggal dunia, maka apakah warisan akan diterima oleh si A, padahal dia menolakny
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 жыл бұрын
Karena belum ada pembagian A masih tetap berhak, dan jika B meninggal maka kedudukan B diganti oleh ahli warisnya
PEMBATALAN dan PENUNDAAN LELANG JAMINAN
7:55
Diskusi Hukum
Рет қаралды 4,8 М.
Seputar Hukum Waris di Indonesia, Seperti Apa Hukumnya?
23:15
WORLD'S SHORTEST WOMAN
00:58
Stokes Twins
Рет қаралды 131 МЛН
Это реально работает?!
00:33
БРУНО
Рет қаралды 3,6 МЛН
Stay on your way 🛤️✨
00:34
A4
Рет қаралды 27 МЛН
RUJAK JAKUT   PERBEDAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN WANPRESTASI
9:49
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
Рет қаралды 1,3 М.
TURUN WARIS (PERALIHAN HAK ATAS TANAH KEPADA AHLI WARIS)
5:54
Legal Akses
Рет қаралды 161 М.
Ini Alasan Jual Beli Tanah Dan Bangunan Tidak Sah Secara Hukum!!!
11:03
Alat-Alat Bukti Perdata dan Kekuatan Pembuktiannya - Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H.
15:58
KEKUATAN HUKUM SURAT PERNYATAAN
6:39
Diskusi Hukum
Рет қаралды 30 М.
Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Perdata
4:35
Rumah Pancasila & Klinik Hukum
Рет қаралды 32 М.
WORLD'S SHORTEST WOMAN
00:58
Stokes Twins
Рет қаралды 131 МЛН