Рет қаралды 11,250
Pada saat RDPU Komisi VI DPR RI dengan BKPN serta para korban Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, kami menyampaikan bahwa mangkraknya proyek Meikarta milik Lippo merupakan bentuk kezaliman oligarki terhadap rakyat Indonesia.
Diduga terdapat kongkalikong dalam kasus ini. Dimana pihak Meikarta mengajukan permohonan PKPU diam-diam dan dimenangkan hakim.
Para konsumen yang mempertanyakan haknya tengah menghadapi tuntutan Rp 56 miliar karena melakukan aksi unjuk rasa.
Tuntutan itu dilayangkan oleh pengembang pembangunan apartemen Meikarta, PT MSU.
Kami menyampaikan tiga usulan untuk mengurai persoalan konsumen Meikarta.
Pertama, Komisi VI segera memanggil pihak pengembang untuk duduk bersama para perwakilan korban yang didampingi BPKN.
Kedua mengusulkan rapat gabungan antara Komisi VI, Komisi III, dan Komisi XI DPR RI untuk mengurai persoalan Meikarta.
Ketiga, DPR wajib membantu mengadvokasi persoalan ini.
#AndreRosiade
#Gerindra
#GerindraMelayaniMasyarakatSumBar
#KerjaNyataUntukSumBar