Рет қаралды 79
Para Ojek Online, yang kita sebut Ojol, bukan berstatus “pekerja” di satu aplikasi. Mereka bisa menggunakan berbagai macam aplikasi dalam satu waktu. Dengan fleksibilitas ini, mereka diuntungkan, tapi para Ojol tidak mempunyai payung hukum. Karena statusnya yang bukan pekerja, mereka dikeluarkan dari kewajiban perusahaan memberikan upah minimum, jaminan sosial, THR, cuti, dan hak-hak lainnya. Status Ojol sejauh ini adalah “kemitraan”, misalnya, Ojol yang menggunakan aplikasi Gojek merupakan mitra Gojek. Akan tetapi, apa iya mereka benar-benar mitra?