Рет қаралды 23,046
Dari Sidang Uji Materiil KUHP pasal 284,285 Dan 292 di Mahkamah Konstitusi.
APAKAH ANAK KITA MULAI DIAJARKAN KEBINGUNGAN IDENTITAS GENDER ?
DR. Dewi Inong Irana, SpKK dalam presentasinya di Mahkamah Konstitusi kemarin menunjukkan sebuah buku yang kontroversial, salah satu materinya menuliskan bahwa gender tidak hanya sebatas perempuan dan laki dan boleh memilih apakah mau menjadi heteroseksual, biseksual, homo atau aseksual.
DR. Dewi menempuh pendidikan sebagai dokter umum di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, lulus pada tahun 1987.Dokter yang memiliki hobi travelling ini mengambil pendidikan spesialis kulit dan kelamin pada universitas yang sama, lulus pada tahun 2001.
DR. Dewi adalah praktisi lapangan yang banyak menangani kasus penyakit kelamin di masyarakat, terutama di daerah kumuh dan dekat tempat lokalisasi.
AILA INDONESIA
Untuk Keluarga Indonesia yang Beradab
/ 544172532459522