Рет қаралды 72,588
KOMPAS.TV - Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Rabu (31/7/2024) menghadirkan saksi ahli salah satunya Reza Indragiri sebagai ahli psikologi forensik.
Dalam sidang, Reza sempat menyampaikan permohonan maaf pada Iptu Rudiana yang membuat bingung kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Hakim meluruskan bahwa jawaban Reza ada dua point. Pertama Reza minta maaf ke Rudiana berdasarkan simpulan dari Mabes Polri yang menyebut, Rudiana selaku orang tua korban tidak melanggar etik apa pun.
Kedua, bila apa yang disampaikan kuasa hukum pemohon yang mengatakan Rudiana membuat laporan palsu, menyiksa terperiksa, dan ada unsur konflik kepentingan maka hal tersebut merupakan pelanggaran kode etik.
#sakatatal #vinacirebon #rezaindragiri
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZbin Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/....