salam pak, mohon informasi apa berbedaan ini dengan laporan produksi di siinas untuk perusahaan api-p?
@baceprotperizinanusaha2 ай бұрын
1. Beda kementerian LKPM - BKPM dan SIINas - Perindustrian. 2. Laporan LKPM hanya membuat Laporan Investasi dan Tenaga Kerja saja. 3. Laporan SIINas lebih detail,mencakup Investasi,Produksi,Tenaga Kerja,Penjualan ,Pemakaian Listrik dan Bahan Baku 4. Jadwal Laporan di SIINas untuk UMK dan Non UMK disamakan setiap 6 Bulan Sekali,sedangkan di LKPM diatur sesuai skala usaha misal UMK 6 Bulan sekali,dan Non UMK 3 Bulan sekali Demikian informasinya,Trim.s atas dukungannya
@MiraCandraDewiАй бұрын
ingin menanyakan mengenai Kesalahan dalam pelaporan LKPM Prodkusi. Jadi pada semester 1 dan 2 2024, terdapat kesalahan nominal yang cukup besar dalam pelaporan. Apakah data tersebut dapat diubah ? dan bagiamana caranya ya kak ? Terimakasih
@baceprotperizinanusahaАй бұрын
LKPM yang sudah dikirim biasanya sudah tidak bisa dirubah,kecuali kalau nanti ada pengembalian untuk perbaikan. atau coba kirim email ke : kontak@oss.go.id ,kemudian tulis permasalahnnya di email. Demikian infonya,Trim.s atas dukungannya
@triawindia190911 күн бұрын
Pak kenapa diakun saya kirim laporan nya berwarna abu2 bukan biru. Mohon bantuan nya pak
@baceprotperizinanusaha11 күн бұрын
belum waktunya laporan atuh teteh. nanti mulai tanggal 1 Januari sd 10 Januari 2025,LKPM dimulai
@ReslianaYosephine3 ай бұрын
Mau nanya sdh lama produksi 10 tahun lalu dan tidak pernah lapor lkpm selama ini dan pada saat buat lapor lkpm 3 bulan salah milih pilih konstruksi harusnya pilih sdh produksi atau komersial apakah bisa di rubah pada pelaporan berikutnya mohon sharingnya terimakasih
@baceprotperizinanusaha3 ай бұрын
Laporan yang sdh dikirim,tidak bisa dirubah lagi,kecuali kalau ada permohonan perbaikan dari OSS nya, Untuk selanjutnya silahkan laporan produksi pada Triwulan IV nanti Demikian infonya,Trim.s atas dukungannya
@ethapr3 ай бұрын
Pak, izin bertanya. Bagaimana jika KBLI tidak muncul pada laporan LKPM, kami sudah coba di menu perizinan berusaha ------> perubahan data usaha. Data yang kami masukan semuanya sudah lengkap dan diinput di awal tahun 2024. Kira-kira dimanakah letak permasalahannya? Karena data tersebut tidak muncul di laporan LKPM. Terima kasih.
@baceprotperizinanusaha3 ай бұрын
Siap !, diizinkan 1. Setiap Perubahan data itu,sebelum dilanjut akan ada tampilan data yg dirubah. 2. Kalau semua proses ini sdh dijalankan semua,seharusnya pada laporan sekarang daftar usahanya sdh muncul di LKPM. atau begini,kalau memang itu sdh katakanlah dilakukan perubahan data pada awal tahun 20024,dan masih belum muncul juga,coba sekarang lakukan perubahan data sekali lagi,cuma disini harus diingat apabila akan dilaksanakan perubahan data ,maka otomatis perizinan yg sdh ada termasuk PKKPR akan hilang,maka sebelum dilakukan perubahan data download semua data lamanya melalui menu " Pelacakan : sudut kanan atas. atau kalau mau bimbingan langsung silahkan sekarang mampir ke IG saya @baceprot_channel
@roysitohang36532 ай бұрын
Mau nanya pak, untuk laporan realisasi tahunan apakah harus masih dilakukan, atau cukup hanya laporan LKPM saja?
@baceprotperizinanusaha2 ай бұрын
tidak perlu bang,cukup laporan LKPM saja. Demikian infonya,Trim.s atas dukungannya
@baramegacahaya5 күн бұрын
ijin kang minta emailnya, ada yg perlu saya tanyakan
@baceprotperizinanusaha5 күн бұрын
Mangga kang,buat komunikasi interaktif silahkan bergabung di IG : @baceprot_channel Mangga diantos,setiap pagi mulai jam 7.00 sd jam 9.00