Рет қаралды 98
Assalamualaikum wr wb
Sahabat Importir.
Setiap perusahaan yang sudah mempunyai PI,Wajib untuk membuat Laporan Realisasi Impor,baik itu Nihil maupun ada Realisasi.
Pelanggaran atas kewajiban Laporan ini pasti akan dikenakan sanski ,dari Pembekuan PI sampai Pencabutan Izin Impor.
maka dari itu jangan lupa laporan tepat waktu pada setiap bulannya.
Demikian Informasinya,Semoga Bermanfaat.
Jangan Lupa dukungan Subscribe nya,agar kami tetap setia,menemani anda dalam memberikan informasi perizinan lainnya.
Untuk Informasi dan Diskusi (Gratis) ,Silahkan tulis dikolom komentar.
Mohon Maaf dengan tidak mengurangi rasa hormat.
Team kami tidak menerima jasa dalam pembuatan perizinan apapun,dan tidak melayani permintaan Informasi dan Diskusi melalui telepon maupun Wa,Punten pisan.
Hal ini kami lakukan untuk tetap menjaga Komitmen kami,dalam membantu memberikan informasi dan membimbing anda,agar mampu membuat perizinan secara mandiri.
Terima Kasih.
#caralaporanimpor
#realisasiimpor
#insw
#pi
#membuatlaporanrealisasiimpordiinsw
#pertek