CARA MENERBITKAN IZIN YANG BELUM TERBIT DI OSS

  Рет қаралды 10,186

BACEPROT CHANNEL

BACEPROT CHANNEL

Күн бұрын

Пікірлер: 173
@antafarestachannel6799
@antafarestachannel6799 Ай бұрын
1. bang bagaimana dengan izin usaha menjahit yang hanya usaha rumah tangga tapi status resiko terbaca menengah tinggi. apakah juga harus melakukan proses yang sama. apa aja proses dari awalnya. dan 2. sama juga dengan izin usaha depo air minum yang terbaca resiko menengah tinggi. apa aja persyaratan yang harus dipenuhi, dan bagaimana proses dari awalnya. terima kasih.
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha Ай бұрын
ini Usahnya Perorangan atau Badan Hukum ? Resiko itu bukan dilihat dari skala usahanya,tapi dari tingkat resiko usaha yang dijalankannya ,dan itu otomatis sdh diatur di OSS. terkait usaha mikro dan Kecil ( UMK ) ,persyaratannya pasti beda : - Pada Point 1 dan 2 : Upload Surat Pernyataan telah selesai melaksanakan Persiapan dan Kegiatan Pembangunan,Pengadaan, Pemasangan/Instalasi Peralatan dan Kesiapan lain yang diperlukan (siap beroperasi ) - Pada Point 3 : Upload : 1.Data Mesin/Peralatan yang dimilki 2.Foto Ruangan Produksi ,Mesin dan Peralatan yg digunakan 3.Layout/Denah Ruangan Produksi 4. Alur Proses Produksi kemudian apabila sdh dikirim ,balasan atas permohonan yang diajukan akan dikirim melalui email yang tercantum dalam NIB,silahkan dicek secara berkala emailnya Kewenangan yang memproses UMK dilakukan oleh WaliKota/Bupati. Demikian informasinya,Trim.s atas dukungannya Contoh Surat No. 1 silahkan dicari dalam contoh lampiran surat ini : drive.google.com/file/d/1JXDxICXAuunDtcrKy4CeaVaOceL2QpVp/view?usp=sharing
@antafarestachannel6799
@antafarestachannel6799 Ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha usahanya perseorangan bang, karena diNIB terbaca harus memenuhi verifikasi. tapi ketika mengajukan permohonan pemenuhan persyaratan diOSS yang harus dipenuhi yaitu surat pengecualian berada diluar kawasan industri. dan point duanya yaitu persyaratan opsional.
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha Ай бұрын
ok ga apa" silahkan proses saja,contoh persyaratan sdh saya kirim. oh iya nanti tambahkan juga pada lampiran poin 3 " data bukti kepemilikan akun SIINas" yah ( kemaren lupa 'ga disebutkan)
@nurcholilla1786
@nurcholilla1786 9 күн бұрын
@@baceprotperizinanusaha bang apakah ada drive Surat permohonan dari pimpinan perusahan untuk pengisian berkas persyaratan akun siinas
@nurcholilla1786
@nurcholilla1786 7 күн бұрын
​@@baceprotperizinanusaha Om izin tanya saya sudah upload NIB alamat terbaru namun ketika saya pengajuan sk pengecualian berlokasi di kawasan industri alamatnya NIB masih alamat lama Bagaimana ya?
@Oktofest
@Oktofest 8 ай бұрын
Maaf mau nanya : 1. Untuk Jasa Kontraktor apakah harus mendaftarkan ke SIINas juga? Saya sudah coba ikutin sesuai VY di sini tapi koq lama-lama data yang dibutuhkan untuk yang memiliki pabrik/industri. Mohon feedbacknya. 2. Saat ini saya mau mengurus Izin Usaha Penunjang Jasa Tenaga Listrik, KLBI 432111 Instalasi Listrik (resiko tinggi), kategori PMDN, bagaimana ya prosesnya?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 8 ай бұрын
Bapak/Ibu, tidak semua proses Penerbitan Perizinan itu harus melalui SIINas,ada beberapa perizinan yg diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga lainnya sesuai jenis perizinannya ,nah langkah Pertama mengenai Izin utk KBLI 43211,adalah : 1. Coba dilihat pada Manu Permohonan baru,Bagian bawah KBLI 43211,apakah ada Tulisan Pemenuhan Persyaratan (klik warna biru,untuk pemenuhan persyaratannya) 2. kalau tidak ada coba Masuk ke Menu Pelacakan,Pilih Perizinan Berusaha,pada KBLI 43211,posisi kanan ada tanda "V" silahkan diklik,biasanya disitu ada persyaratan yg harus dipenuhi 2. Untuk mendapat Izin tsb,Bapak/Ibu terlebih dahulu membuat Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk tenaga Listrik ,Pembuatan SBU bisa dibuat di OSS pada menu PB-UMKU 3.Setelah memiliki SBU silahkan lakukan Perubahan data dan Uplod SBU tsb di OSS 4.OSS akan menerbitkan Izin ,setelah Bapak/Ibu mengupload SBU di OSS. Demikian informasinya,semoga bisa membantu,Trim.s atas dukungannya
@gabrielrandy7325
@gabrielrandy7325 9 күн бұрын
Halo om, mau tanya untuk PB Sektor Industri itu download filenya dari menu OSS bagian mananya ya? Mohon bimbingannya om. Terima kasih😊
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 9 күн бұрын
PB Sektor Industri itu merupakan Sertifikat Standar atau Izin Resiko Menengah Rendah = Sertifikat Standar Resiko Menengah Tinggi dan Tinggi = Izin Posisi di OSS nya ada dibawah setiap menu KBLI ( Warna Biru ),biasanya bersatu dengan KKPR,PKPLH,PBG
@muhammadgisthanoarifin1212
@muhammadgisthanoarifin1212 9 күн бұрын
Izin mau nanya om untuk perizinan 12011 sigaret kretek apakah harus menggunakan suket yg sama di vy atau surat keterangan usaha pemenuhan standar kegiatan usaha. dan mohon bimbingannya om🙏🙏🙏
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 8 күн бұрын
Selain Non UMK ,Untuk Usaha Mikro dan Kecil : Pada Point 1 dan 2 : Upload Surat Pernyataan telah selesai melaksanakan Persiapan dan Kegiatan Pembangunan,Pengadaan, Pemasangan/Instalasi Peralatan dan Kesiapan lain yang diperlukan (siap beroperasi ) - Pada Point 3 : Upload : 1.Data Mesin/Peralatan yang dimilki 2.Foto Tampak Depan Perusahaan,Ruangan Produksi ,Mesin dan Peralatan yg digunakan 3.Layout/Denah Ruangan Produksi 4. Alur Proses Produksi 5. Bukti Memiliki Akun SIINas 6.Bukti Sudah Laporan Kegiatan Industri di SIINas kemudian nanti apabila sdh dikirim ,silahkan dicek emailnya nanti konfirmasinya akan dikirim melalui email yang tercantum dalam NIB, Demikian informasinya,Trim.s atas dukungannya Contoh Surat : drive.google.com/file/d/1JXDxICXAuunDtcrKy4CeaVaOceL2QpVp/view?usp=sharing
@muhammadgisthanoarifin1212
@muhammadgisthanoarifin1212 8 күн бұрын
@ terima kasihh informasinya om🙏🙏🙏
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 7 күн бұрын
mangga sami" kang🙏
@muhammadgisthanoarifin1212
@muhammadgisthanoarifin1212 Күн бұрын
@@baceprotperizinanusaha Nuhun aa kalau untuk yang point satu tetep yg dari siinas nya aa?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha Күн бұрын
Isian point 1 di OSS Kalau untuk Usaha Kecil,cukup lampirkan Surat "Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan..........",kecuali usaha menengah dan Besar itu harus suket berlokasi dikawasan industri atau kawasan peruntukan industri dan isian point 1 di SIINas upload surat "Bukti Kepemilikan Akun",silahkan download Suratnya pada menu siinas pilih Data Perusahaan kemudian pilih "Bukti Kepemilikan akun ( sebelah kiri no 12 )
@alwiasagaf1978
@alwiasagaf1978 4 күн бұрын
Bang izin bertanya, untuk berkas persyaratan KBLI yang ada 8 poin itu, gimana yaa caranya kita buatnya. terutama poin 1,4,5,6,7,8. Makasih bang
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 4 күн бұрын
No,1 itu Akun SIINas ,di menu SIINas pilih Data Perusahaan ,diposisi kiri pilih Bukti Kepemilikan Akun kemudian untuk contoh suratnya Silahkan download dibawah ini : Contoh Surat : drive.google.com/file/d/1JXDxICXAuunDtcrKy4CeaVaOceL2QpVp/view?usp=sharing
@alwiasagaf1978
@alwiasagaf1978 4 күн бұрын
@@baceprotperizinanusaha mohon maaf izin bertanya lagi pak. 1. jika di OSS masih tahap konstruksi tp realitasnya sudah produksi, apakah kita di SIInas juga laporannya tahap produksi?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 3 күн бұрын
Terkait masalah laporan ini baik itu laporan di SIINas maupun Laporan LKPM di OSS ,kalau sdh produksi seharusnya mah harus sudah memiliki izin industri. jadi begini saja untuk saat ini laporan tahap konstruksi saja dulu,dan secepatnya bereskan izin industrinya atau sertifikat standarnya (di OSS disebutkan pemenuhan persyaratan itu maksimal dalam waktu 3 bulan ) Saat ini di SIINas belum bisa laporan dulu,menunggu migrasi laporan dari Semesteran menjadi triwulan,yg biasanya laporan setiap 6 bulan sekali menjadi 3 bulan sekali
@ossesindoglobalpratama
@ossesindoglobalpratama Ай бұрын
maaf mau bertnya, pada saat pengisian data umum disitu kita harus "nomor surat Permohonan". berarti kita harus bikin suratnya dulu ya ? terima kasih
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha Ай бұрын
hanya nomor surat saja ,dan mengenai Nomor suratnya bebas sesuai standar yg biasa digunakan oleh Perusahaan,contohnya : 001/SP-ILOK/BCP/2024 Demikian infonya,Trim.s atad dukungannya
@ossesindoglobalpratama
@ossesindoglobalpratama Ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha baik terima kasih banyak
@ossesindoglobalpratama
@ossesindoglobalpratama Ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha Izin bertanya lagi kak, kalau "Surat permohonan dari pimpinan perusahan" itu nyari draftnya dari internet saja ya ? terima kasih
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha Ай бұрын
mangga,sami"🙏
@EnengIndahDahlia
@EnengIndahDahlia 6 ай бұрын
Bang, punteun mau nanya kalau untuk KBLI 64931 Perusahaan Modal Ventura Konvensional dengan tingkat resiko tinggi, bagaimana cara menerbitkan izinnya ya bang? nuhun
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
KBLI 64931 disini OSS tidak menerbitkan izinnya hanya menerbitkan NIB nya saja,nah buat Permohonan Izinnya itu harus diajukan oleh Pelaku Usaha sendiri ke Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Demikian informasinya,Trim.s atas dukungannya
@MuhammadRosidRidho-k1r
@MuhammadRosidRidho-k1r 28 күн бұрын
bang mau tanya, di oss saya badan usaha skala mikro, nah kemaren di otak atik kawanku di tambahinlah usaha pendukung, ternyata ndak bisa karena pkkpr belum ada. dari umk otomasih jadi non umk karena nilai investasi dirubah pula. masalah saya saat ini untuk usaha pendukung tidak bisa dihapus dan tidak bisa diubah bagaimana solusinya bang biar saya bisa menghapus usaha pendukung ? terimakasih sebelumnya
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 28 күн бұрын
coba lakukan pembatalan pada KBLI pendukungnya. Pilih Menu Perizinan Berusahan,Pilih Pembatalan. Kalau masih ada,: Pilih "Pencabutan" nanti info lagi saya kalau masih belum bisa
@zenalmutaqin1969
@zenalmutaqin1969 2 ай бұрын
Untuk KBLI 24103 proses pemenuhan sertifikasi standardnya sprti apa ya pak.. Mhon petunjuk
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 2 ай бұрын
Industri Pipa Dan Sambungan Pipa Dari Baja Dan Besi. Tahap Pertama lakukan pemenuhan persyaratan di OSS Tahap Kedua Lakukan Pemenuhan Persyaratan di SIINas,pada menu menu e-Service --->e-licensing ---->Pengajuan Baru---->Pilih Verifikasi Pemenuhan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk --- Untuk keperluan Resiko Menengah Tinggi. Link Persyaratan : ( Ditujukan ke : Direktorat Jenderal Industri Logam,Mesin,Alat Transportasi dan Elekronika ) drive.google.com/file/d/1JXDxICXAuunDtcrKy4CeaVaOceL2QpVp/view?usp=sharing Link Suket Lokasi Industri. kzbin.info/www/bejne/q6DFeYGIbshgeqssi=LPGgrYZDhLWVcUON
@muhammadnazil1406
@muhammadnazil1406 2 ай бұрын
Izin tanya, kalau nib sudah terbit tapi izin kbli belum terbit, apa kbli tersebut bisa digunakan, mohon penjelasannya
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 2 ай бұрын
Kang punten kalau boleh tahu KBLI nya berapa ? 1. Terkait penggunaan NIB dengan KBLI yg belum Terverifikasi,pada dasarnya bisa digunakan untuk beberapa keperluan (tergantung permintaan yang membutuhkan NIB tsb). tapi untuk jenis kegiatan usaha yang mewajibkan KBLI nya harus sdh terverifikasi sebelum melakukan kegiatan usahanya ,misal untuk kegiatan Industri,maka KBLI tsb harus di efektiv kan dulu. 2.Pemenuhan persyaratan untuk meng efektifkan KBLI tsb sebenarnya bisa dilakukan melalui OSS ,baik melalui menu pemenuhan persyaratan atau melalui menu PB-UMKU untuk sementara itu infonya,silahkan kalau mau lebih detail lagi penjelasannya. kirim KBLI nya,nanti saya info lagi . Trim.s atas dukungannya.
@apd1498
@apd1498 6 ай бұрын
Punteun kang, berkas persyaratan tsb yg hrs di upload apa saja ya kang isinya; misal kesesuaian KBLI, kesesuaian skala usaha, dll. Bisa dijelaskan gak kang, contoh dokumen2 apa saja yg hrs di upload. Nuhun kang 🙏
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
Mangga kang contohna (untuk upload awal ,silahkan gunakan form dibawah ini,tidak tertutup kemungkinan nanti akan ada konfirmasi melalui email perihal tambahan persyaratan yang harus dilengkapi,biasanya tambahan persyaratan seperti : 1. Izin Lingkungan ( SPPL atau UKL UPL) 2. IMB/PBG, 3. Rekening Listrik ini nanti tinggal dibuat saja tambahannya . link Persyaratan Pertama : drive.google.com/file/d/1JXDxICXAuunDtcrKy4CeaVaOceL2QpVp/view?usp=sharing Semoga bisa membantu,Trim.s atas dukungannya.
@apd1498
@apd1498 6 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha Wahhhh terbaik, hatur nuhun kang. Skg on process di SIINas, semoga lekas beres 🙏🙏
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
Amiin 🤲👍
@noviadian2272
@noviadian2272 4 ай бұрын
Mohon izin bertanya. Kami ada di bidang jasa kontraktor, saya mau buat surat keterangan pengecualian berlokasi di kawasan industri untuk KBLI 71205 (kalibrasi), yang mau saya tanyakan yaitu : 1. Perusahaan kami tidak di lokasi industri maka untuk pengisian data khusus, status industri pilih opsi apa? 2. Untuk bg berkas persyaratan di point 1 melampirkan surat permohonan (seperti di tutorial video berikut 👆, contoh surat permohonan nya seperti apa? Cari dimana? Bagaimana formatnya? Mohon dibantu untuk menjawab dan feedback nya atas pertanyaan tsb🙏. Terimakasih
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 4 ай бұрын
ini usahanya UMK atau Non UMK,dalam hal ini ada beberapa pengecualian untuk Usaha Mikro dan Kecil Surat Pengecualian tidak diperlukan,Pada Point no.1 di OSS (Pemenuhan Komitmen Persyaratan ) silahkan upload "Surat Pernyataan telah selesai melaksanakan Persiapan dan Kegiatan Pembangunan,Pengadaan, Pemasangan/Instalasi Peralatan dan Kesiapan lain yang diperlukan. Demikian informasinya,Trim.s atas dukungan Subsribe nya Contoh Formulir : drive.google.com/file/d/1JXDxICXAuunDtcrKy4CeaVaOceL2QpVp/view?usp=sharing Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penerbitan Izin usaha Industri drive.google.com/file/d/1P_MS9yX-HGDc7HhER3yh1nvJOoTn_LFm/view?usp=sharing drive.google.com/file/d/18hQj8rKH7HtWKlbRLbQVSLPwSrKj1-Jp/view?usp=sharing
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 4 ай бұрын
mba novi coba itu kode KBLI nya 71205 dicek lagi apakah udah betul ?
@nenengsari7483
@nenengsari7483 3 ай бұрын
​@@baceprotperizinanusaha punten kang, untuk KBLI 71205 Non UMK point 1 di oss contoh surat permohonan nya seperti apa untuk upload di SIINnas ?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 3 ай бұрын
Mangga teh neng drive.google.com/file/d/1wJik... Link Cara Membuat Pengecualian Lokasi Diluar Kawasan Industri kzbin.info/www/bejne/q6DFeYGIbshgeqssi=a0lQDYOEQcPrbn3c
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 3 ай бұрын
Mangga Teh 'Neng Contoh Formulir Permohonan drive.google.com/file/d/1wJikooFc-pObcCfKUkOpGwi-IQAQuCHg/view?usp=sharing
@rahman.agalih3124
@rahman.agalih3124 5 ай бұрын
Kang punten izin tumaros, itu berkas yg di upload nmr 1. Berlokasi dikawasan industri berkas apa ya ? Dan dari instansi mana harus ditempuhnya ?
@rahman.agalih3124
@rahman.agalih3124 5 ай бұрын
Kebetulan mau proses izin untuk konveksi jeans masuk ke kbli 14111.
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 5 ай бұрын
Kang pami Industri Mikro dan Kecil mah teu kedah ,cekap nganggo "Surat Pernyataan telah selesai melaksanakan Persiapan dan Kegiatan Pembangunan,Pengadaan, Pemasangan/Instalasi Peralatan dan Kesiapan lain yang diperlukan . tah,kalau usaha menengah dan besar,mangga dibuat di SIINas. Carana,: 1. Tos gaduh Akun SIINas 2. Masuk ke SIINas -->E-Service---> E-Licensing ---->Klik Pengajuan Baru----->mangga pirarian didinya aya : "Surat Keterangan Pengecualian Berlokasi di Kawasan Industri" Pami peryogi Persyaratan sareng Peraturanna ,Mangga kantun di download Nuhun kana dukunganna Link : Persyaratan dan Peraturan drive.google.com/file/d/1JXDxICXAuunDtcrKy4CeaVaOceL2QpVp/view?usp=sharing drive.google.com/file/d/1P_MS9yX-HGDc7HhER3yh1nvJOoTn_LFm/view?usp=sharing drive.google.com/file/d/18hQj8rKH7HtWKlbRLbQVSLPwSrKj1-Jp/view?usp=sharing
@rahman.agalih3124
@rahman.agalih3124 5 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha muhun kang skala namah mikro da memang konveksi rumahan, tapi risiko na masuk na ka menengah tinggi. Janten di OSS na kedah proses pemenuhan standar usaha
@rahman.agalih3124
@rahman.agalih3124 5 ай бұрын
Abi ningali di proses pemenuhan Standar Usaha kedah 2 nu diupload teh : 1. Belokasi dikawasan peruntukan industri (wajib) 2. Persyaratan Izin Lainnya
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 5 ай бұрын
cobi kang sumping heula ka Dinas Perindustrian ,cobi konsultasi ( pami lokasi Bandung,mangga sumping ka Jl.Asia Afrika engke ka lantai 3 tepangan bagian verifikasi Teknis Industri,kanggo pemenuhan persyaratan usaha mikro,pasti dibantos
@settarama4391
@settarama4391 2 ай бұрын
Bang kalau misal UMK apa harus melengkapi persyaratan juga? Atau sudah bisa digunakan?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 2 ай бұрын
Tergantung dari Skala Resiko Usahanya atau KBLI yang dibuatnya,Misal kalau : 1. Resiko Rendah Otomatis Terbit ( Izin Usahanya Hanya NIB saja ) 2. Resiko Menengah Rendah,Otomatis Terbit ( Izin Usahanya yaitu Sertifikat Standar ) 3. Resiko Menengah Tinggi dan Tinggi ,ini diperlukan Persyaratan untuk Penerbitan Sertifikat Standar atau Izinnya. nah kalau KBLI nya Resiko Rendah,itu bisa langsung digunakan. Sebenarnya mah kalau sdh punya NIB itu usahanya bisa langsung dijalankan,dalam hal ini tergantung kepentingan Penggunaan NIB nya,misal kalau hanya untuk pembukaan Rekening di Bank itu cukup NIB saja . Tapi kalau itu untuk kegiatan Tertentu misalnya Kegiatan Industri,maka sebelum dijalankan usahanya,diupayakan lakukan pemenuhan Persyaratannya dulu di OSS agar izin usahanya terbit. nanti lagi mah tulis atuh KBLI nya biar tuntas sy menjelaskannya,ok Demikian infonya,Trim.s atas dukungannya
@MailMail-cq4fl
@MailMail-cq4fl 5 ай бұрын
Bang tutorial PKKPR darat agar terverifikasi dong...
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 5 ай бұрын
PKKPR Darat itu pasti terbit bang,kalau RDTR nya sudah terhubung dengan OSS. begini saat ini sudah ada 246 RDTR yg terhubung dengan OSS,( lihat dalam menu OSS nama-nama daerahnya ) cuma disini kalau untuk wilayah Kabupaten ini belum semua terhubung dengan OSS,makanya tidak heran kalau permasalahan verifikasi PKKPR kebanyakan terjadi pada Lokasi Kabupaten (abang lokasinya kabupaten yah ) Solusinya begini,seharusnya PKKPR itu dalam tracking proses di pelacakan harus sudah ada jawaban disetujui atau ditolak. nah apabila sudah 7 hari belum ada jawaban "kejar Bola" datang ke ATR BPN ,silahkan cek status Verifikasinya,nunggu mah lama. ayo GAS KEUN atuh,jangan nunggu. Trim.s atas dukungannya Link Cara membuat PKKPR kzbin.info/www/bejne/eoS9knyNidiNd68si=qCs5X_ne4un-TrnU
@ilhamrizki6392
@ilhamrizki6392 4 ай бұрын
Assalamualaikum Abang, izin saya mau tanya kalo KBLi 78421 setelah selesai upload pemenuhan persyaratan verifikasi kira kira lama GK yah atau ada teknis agar cepat terverifikasi Abang, petunjuk
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 4 ай бұрын
Walaikumsalam Wr Wb. Proses Verifikasi Perizinan ini,kalau hanya dengan menunggu hasilnya dari Sistem OSS itu pasti cukup lama. Saran saya kalau pingin cepat diperoses,sebaiknya "kejar Bola" setelah diupload silahkan datang langsung ke DPMPTSP setempat,atau bisa datang langsung ke Instansi sesuai kewenangan yang menerbitkan Perizinan,misalnya kalau untuk usaha Perdagangan dan industri,silahkan datang ke INDAG Provinsi atau Kota/Kabupaten.(kalau tidak salah untuk KBLI tsb diatas ini Kewenangan Dinas Tenaga Kerja ) Demikian informasinya,Trim.s atas dukungannya Subscribenya
@nenengsari7483
@nenengsari7483 3 ай бұрын
Punten kang naros, saya kan udah upload persyaratan izin di oss ada 3 poin, tp ternyata saya nonton channel ini mesti korelasi sm akun siinas yah, skr statusnya msh menunggu verifikasi persyaratan. Nah saya mau rubah dokumen yg di uploadnya. Cara revisinya kumaha ya kang ? Mohon pencerahannya kang, nuhun..
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 3 ай бұрын
teu tiasa atuh,data yg sudah dikirim tidak bisa diganti lagi, nah kalau sdh dikirim sekarang "Kejar Bola" jangan menunggu hasil Verifikasi ,: 1. masuk ke SIINas ,pilih e-Service ---> E-Licensing ---->Pengajuan baru. 2. Scrool cari menu : Verifikasi Pemenuhan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk (plih sesuai standar resikonya) 3. Silahkan isi Formnya nah kalau hoyong enggal diproses kedah "Sat-set" di Gaskeun,mangga💪
@nenengsari7483
@nenengsari7483 3 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha siap kang. Brarti sesuai step di tutorial ya, dan bisa di cek secara berkala. Nanti masuk di email jika sudah di setujui ? Upami point no 9 di pemenuhan persyaratan untuk kbli 17205 bisa di skip gak ?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 3 ай бұрын
1.Berkas Persyaratan yg diupload itu tidak selalu sama teh,nanti persyaratannya disesuaikan dengan KBLI yg dibuatnya. Proses Verifikasinya begini : 1. Setelah diupload semua persyaratan di SIINas,nanti akan ada pemberitahuan email ke Perusahaan. 2. Setelah Diverifikasi oleh Lembaga yang berwenang atas permohonan ini ( Misal Kementerian,Provinsi dan Kabupaten ),nanti akan keluar Surat Keterangan telah selesai melakukan Persiapan dsb nya. 3. Suket Hasil Verifikasi dari Lembaga tsb kemudian diupload ulang lagi di OSS,sama seperti meng upload yg pertama. 4. Tunggu prosesnya kurang lebih 14 harian,baru nanti Izin nya dikeluarkan oleh OSS 5,Untuk Point No.9 dan 10 boleh dilewat kalau tidak ada hubungannya dengan jenis kegiatan usahanya
@nenengsari7483
@nenengsari7483 2 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha siap, hatur nuhun kang penjelasannya 🙏
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 2 ай бұрын
Mangga sami" 🙏,Mudah"an lancar🤲
@aros649
@aros649 6 ай бұрын
menurut lu bang bisa gak kalau PT belum punya izin terbit industri tapi dia udah ada SNI atau halal atau MD BPOM, bisa gk menjalankan PT. kalaupun bisa apakah terkena pelanggaran hukum UUD ?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
1. Mengenai ketentuan ini bisa dilihat dalam Peraturan Menteri Perindustrian No.15 Tahun 2019,(bisa di search di Google ) pada Pasal 23. Poin 2 dan 3 intinya kalau belum punya IUI dilarang melakukan kegiatan Industri ,dan ada sanksi terhadap pelanggaran ketentuan ini. 2.Kalau Belum punya Izin Industri,berarti perusahaan dianggap masih dalam tahap Pembangunan/Persiapan Komersil artinya belum produksi Komersil,saran saya kalau pingin aman dalam melaksanakan kegiatan usahanya,sambil berjalan kegiatannya sambil proses perizinannya,kemudian "kejar Bola" dengan cara aktif koordinasi baik melalui tlp maupun datang langsung ke Kementerian/Lembaga terkait ,misal kalau kewenangannya Provinsi/Gubernur ,silahkan kontak atau datang ke Dinas Perindustrian Provinsi ,sesuai lokasi usahanya. Demikian informasinya,Trim.s atas dukungannya.
@iraamanda7273
@iraamanda7273 2 ай бұрын
Izin bertanya, untuk kbli 42101 apakah tetap mendaftarkan ke SIINas dan bidang usaha tersebut apakah bisa ke CV?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 2 ай бұрын
42101 - Konstruksi Bangunan Sipil Jalan Untuk KBLI tsb Tidak perlu mendafar di SIINas ,silahkan langsung membuat SBU Konstruksi di PB-UMKU Demikian Informasinya,Trim.s atas dukungannya
@360project5
@360project5 5 ай бұрын
Mas mau tanya untuk, proses sertifikat standar KBLI : 24690 resikonya kan (Menengah Tinggi) karena kami PMA. Nah tahapannya gimana ya Mas, biar supaya Sertifikat Standar bisa berlaku efektif, dan kebetulan zona alamat saya cek di kawasan industri. Terimakasih
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 5 ай бұрын
begini mas prosesnya : (itu kode KBLI nya udah benar mas ? ) Untuk PMA kewenangan Verfikasi dan penerbitan IZIN ( Bukan Sertifikat Standar ) itu oleh Kementerian Perindustrian. Sedangkan untuk tahapan prosesnya Sbb : Tahap Pertama : 1.Mempunyai Akun SIINas 2.Sudah membuat Laporan Industri Tahap Pembangunan di SIINas 3.Kalau Perusahaan berada di kawasan Industri silahkan minta surat kepada otoritas setempat/kantor yang mengelola kawasan tsb,yang menyatakan perusahaan ada dalam kawasan industri. 2. Kemudian membuat "Surat Pernyataan telah selesai melaksanakan Persiapan dan Kegiatan Pembangunan, Pengadaan, Pemasangan/Instalasi Peralatan dan Kesiapan lain yang diperlukan" (sdh sy siapkan contohnya dibawah silahkan di download ) 3. Kemudian Upload Poin 3 dan 4 tsb tsb OSS ( di menu Pemenuhan Persyaratan No.1 dan No.2 ) 4. Untuk Poin 3 di OSS ,Upload : - Bukti Kepemilikan Akun SIINas - Bukti sdh laporan Industri - Photo Tampak Depan perusahaan,Mesin/Peralatan,Ruangan Produksi,kantor (yang membuktikan Perusahaan sdh siap Produksi Komersil ) - Daftar Mesin dan Peralatan - Flowchart Produksi Tahap Kedua.: 1.Setelah dikirim data tsb melalui OSS,silahkan masuk Ke SIINas : - Pilih Menu e-Service -->e-Licensing--->Pengajuan Baru ,scrool kebawah pilih "Verifikasi Teknis Industri Menengah Tinggi" silahkan diisi dan upload Persyaratannya Tahap Ketiga : 1. Tunggu email balasan dari Kemenperin,untuk proses Verifikasinya Demikian infonya,ntar kalau ada yg kurang jelas monggo ditanya lagi yah Trim.s atas dukungannya link Persyaratan Pertama : drive.google.com/file/d/1JXDxICXAuunDtcrKy4CeaVaOceL2QpVp/view?usp=sharing
@360project5
@360project5 5 ай бұрын
Baik Terimakasih sudah di jawab ya mas. Mas mau tanya lagi, untuk file contoh no 2 sudah saya download, tapi untuk no. 7. Kepemilikan oleh warga negara indonesia atas industri yang hanya dapat di miliki oleh warga negara indonesia. ( Untuk poin no.7 apakah bisa di skip, karena kita PT. PMA atau harus di uplaod juga.??) kalau di upload apakah kita juga buat surat pernyataan dan apakah ada contohnya.?? Dan untuk no.9. pemenuhan persyaratan untuk jenis industri tertentu dilaksanakan sesuai dgn ketentuan perundang-undang (upload flow Chart produksi, berikut keterangan prosesnya), untuk yang poin no.9 ini apakah bisa di skip atau harus di upload juga.?? Kalau di upload apakah ada contoh suratnya.?? Terimakasih
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 5 ай бұрын
Ini isian untuk di SIInas yah,bukan di OSS : No.7 - Upload Struktur Organisasi Perusahaan,dan dalam struktur tsb harus tercantum minimal 1 WNI yg Menjabat sebagai salah satu Direksi (misal Komisaris) No. 9 - Boleh di skip. SIInas di isi setelah data yg di OSS dikirim yah
@arifinclinton7252
@arifinclinton7252 6 ай бұрын
Kalau buat 68130 gimana gan ? Kan kawasannya masih belum dibangun ? Gimana ada bukti surat sarana prasarananya ?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
Terkait KBLI 68130 Kawsan Industri ( Skala Usaha Besar,Resio Tinggi dan Kewenangan Pusat ) , Begini gan ini saya hanya berbagi pengalaman saja yah , Pada saat perusahaan membuat perizinan untuk Industri (saya belum pernah mengalami kalau proses Kawasan Industri ) ,kalau persyaratan belum lengkap ini tidak akan bisa diproses {Peraturannya sudah baku baik itu dalam Peraturan UU Cipta Kerja maupun Permenperin ) : Nah saran saya sebelum melangkah ke Proses Perizinanan utamanya ,selesaikan dulu proses perizinan awalnya ,seperti : 1. Izin Lingkungan,PKKPR dan PBG (PKKPR dan Izin Lingkungan bisa diproses melalui OSS,dan PBG bisa diproses melalui simbg.pu.go.id ) ( Max.Lahan 50 Hektar ) 2.Setelah tahapan proses awal sudah dibuat ,mangga proses izinnya melalui SIINas. Mungkin itu gan yg bisa saya sampaikan,mudah"an bisa menjadi ide dan masukan sebelum melangkah ke proses Perizinan Utamanya. Trim.s atas dukungannya,mudah"an lancar Untuk bahan Kajian silahkan dilihat dalam Peraturan : UU Cipta Kerja No.2 Tahun 2022 dan Perubahannya No.6 Tahun 2023.
@arifinclinton7252
@arifinclinton7252 6 ай бұрын
​@@baceprotperizinanusaha boleh bantu urusin ga gan ? wkwkw atau ada kontak ?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
Punten pisan gan ,dengan tidak mengurangi rasa hormat Team Baceprot tidak menerima jasa pembuatan perizinan apapun,serta tidak menerima informasi maupun koordinasi melalui telepon maupun wa ,komitmen kami adalah membantu dengan cara membimbing Bapak/Ibu untuk bisa membuat Perizinan secara mandiri,mangga kalau ingin diskusi lebih detail lagi gabung dengan sahabat lainnya di IG baceprot_channel🙏
@arifinclinton7252
@arifinclinton7252 6 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha kalau sy mau konsultasi boleh ga pak ? Lewat telp ?
@dwisulis246
@dwisulis246 2 ай бұрын
Untuk no surat permohonan itu seperti apa ya
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 2 ай бұрын
No Surat biasa yg digunakan standar oleh perusahaan dalam membuat surat , misal 001/Suket-BCP/2024
@dianacindyagustin3843
@dianacindyagustin3843 6 ай бұрын
permisi pak mau tanya untuk persyaratan nomor 2 "Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan" diisi apa ya? apakah yang nomor dua itu berarti diisi hasil verifikasi teknis dari SIINAS itu?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
Mangga teh,kantun di download link na,trim.s atas dukungannya drive.google.com/file/d/1JXDxICXAuunDtcrKy4CeaVaOceL2QpVp/view?usp=sharing
@ayuindira481
@ayuindira481 4 ай бұрын
Maaf kak,klw boleh tanya itu semua diisi yah Kak, trus di post. Atw cuma halaman trakhir yg di ambl trus diisi yg Perihal "Surat pernyataan telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan *dst......." @@baceprotperizinanusaha
@ayuindira481
@ayuindira481 4 ай бұрын
​@@baceprotperizinanusahaDibantu jawab yah kak
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 4 ай бұрын
-Untuk Usaha Mikro dan Kecil Upload satu persatu di Point 1 dan 2,kalau untuk Non UMK/PMA harus menunggu sampai Suket Lokasi terbit di SIINas - kemudian Pada Point 3,tahap pertama Upload : 1. Foto Lokasi Usaha,: Tampak Bangunan,Ruangan Kantor,Ruangan kegiatan Produksi dan Foto Mesin/Peralatan. 2. Daftar Mesin/Peralatan yang digunakan (bikin pakai excel) 3. Flowchart Produksi 4. Denah/Layout Mesin di ruangan Produksi. 5. Bukti sdh memiliki Akun SIINas Setelah diupload di OSS,disini ada 2 Cara : 1. Tunggu konfirmasi hasil verifikasinya atau 2. lanjutkan membuat Verifikasi Teknis Industri di SIINas (sesuai Resikonya : Menengah Tinggi atau Tinggi ) ,kemudian upload Formulir Persyaratannya sesuai contoh yng sudah saya kirim
@ayuindira481
@ayuindira481 4 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha baik kak, Terimakasih infonya. 🙏 Sukses terus yahh😇
@javamoana
@javamoana 5 ай бұрын
punten a, mau tanya kalau contoh surat untuk "Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lainnya" bisa liat dimana ya?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 5 ай бұрын
mangga teteh,kantun di download : drive.google.com/file/d/1JXDxICXAuunDtcrKy4CeaVaOceL2QpVp/view?usp=sharing
@javamoana
@javamoana 5 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha nuhun a :)
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 5 ай бұрын
mangga sami" teteh 🙏
@javamoana
@javamoana 5 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha a, punten mau tanya lagi a, kalau Sertifikat standar belum keluar dan salah satu pemenuhannya adalah melampirkan berlokasi di kawasan indusstri. Sedangkan lokasinya bukan di kawasan industri, jadi harus mengajukan surat pengecualian di SIINAS, pada saat pengajuan di SIINAS tapi harus dilakuka pemenuhan IUI :( saya stuck disitu a, gimana yah punten? untuk KBLI 58200 euy
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 5 ай бұрын
kieu teh,kalau skala usaha kecil,cukup upload Surat Pernyataan telah selesai melaksanakan Persiapan dan Kegiatan Pembangunan,Pengadaan, Pemasangan/Instalasi Peralatan dan Kesiapan lain yang diperlukan. nah kalau usaha besar diatas 10 Milyar,itu memang harus bikin dulu suket lokasi Kemudian jenis Perizinannya juga beda kalau : Sertifikat Standar itu untuk usaha kecil dan Menengah kalau untuk usaha Besar itu nanti namanya perizinan industrinya adalah "IZIN" trus kalau bikin suket lokasi mah,ga ada hubungan dengan harus pemenuhan IUI dulu,kumaha bisa pemenuhan IUI, 'kan untuk membuat IUI itu harus ada suket dulu,salah sigana mah teh. coba tulisan penolakannya gimana ? link : Permenperin : NO.15 dan 30 Terkait Izin Industri drive.google.com/file/d/1P_MS9yX-HGDc7HhER3yh1nvJOoTn_LFm/view?usp=sharing drive.google.com/file/d/18hQj8rKH7HtWKlbRLbQVSLPwSrKj1-Jp/view?usp=sharing
@apriansyah491
@apriansyah491 6 ай бұрын
KA, kalau misalkan kita buat PIRT tapi keterangan nya izin terbit sementara
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
PIRT itu izinnya kalau tidak salah hanya berlaku 6 Bulan,silahkan lakukan,pemenuhan komitmen persyaratannya seperti CPPOB ( Cara Pengolahan Pangan Olahan yg Baik ) dan izin edar,melalui PB-UMKU di OSS. Demikian informasinya,Trim.s atas dukungannya Link Cara Membuat CPPOB : kzbin.info/www/bejne/f2GvipyMj9SHjtUsi=fS-g90XF5nj-GhT_
@javamoana
@javamoana 5 ай бұрын
bang kalo KBLI 58200 gimana ya, di pemenuhan persyaratan Non UMK nya masih ada kendala dan linknya ke Amdal, sedangkan saya kurang ngerti pemenuhan di website amdalnya. Sudah coba cari tutorialnya tapi belum ada hasil. Mohon pencerahannya bang makasih
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 5 ай бұрын
Terkait KBLI 58200 - Penerbitan piranti lunak (Software) : 1. coba cek ulang itu luas lahan terbangunnya berapa ? kalau dibawah < 5000 m2 ,seharusnya SPPL untuk mengetahui masalah kewajiban lingkungan,silahkan buka OSS nya (jangan masuk),pilih "informasi" ,pilih "Persyaratan Dasar" ,kemudian klik "Persetujuan Lingkungan" silahkan masukan kode KBLI nya ,pilih "jenis usahanya" ,pilih dan klik luas Bangunan sesuai luas lokasi usahanya,kemudian scrool kebawah disitu akan muncul parameter kewajiban izin lingkungannya. 2. Investasinya /Modal kerjanya apa memang harus diatas 5 Milyar ?,kalau berdasarkan perhitungan internal perusahaan dibawah 5 Milyar,pindah ke UMK saja. Demikian infonya,Trim.s atas dukungannya
@javamoana
@javamoana 5 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha kalo berdasarkan poin nomor 1 aku sudah cek hanya butuh SPPL tapi kalau poin yg nomor 2 nilai investasinya memang diatas 5M karena PMA kak
@FitnaliaUlpah
@FitnaliaUlpah 2 ай бұрын
Permisi kang mau tanya kalau kode KBLI 01497 pembibitan dan budidaya burung walet dengan tingkat resiko menengah tinggi, apakah sertifikat standar nya harus terverifikasi atau NIB nya bisa saja digunakan soal nya hanya untuk pemenuhan syarat pasang baru KWH meter listrik tarif bisnis??
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 2 ай бұрын
Dalam ketentuan mah Sertifikat standar atau Izin itu wajib Terverifikasi,termasuk izin lingkungannya ini perlu untuk kenyamanan anda dalam menjalankan usahanya. Jadi begini saja,sambil melaksanakan pemenuhan Persyaratan untuk mendapatkan izinnya, pemasangan listrik itu bisa menggunakan NIB saja dulu. Demikian infonya,Trim.s atas dukungannya
@FitnaliaUlpah
@FitnaliaUlpah 2 ай бұрын
@baceprotperizinanusaha memverifikasi sertifikat nya apakah bisa melalui oss kang
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 2 ай бұрын
Semua Verifikasi dilakukan melalui OSS ,untuk mengetahui Persyaratannya silahkan pilih pada tulisan : Silakan lanjutkan pemenuhan standar usaha dengan klik di sini kemudian klik warna birunya
@FitnaliaUlpah
@FitnaliaUlpah 2 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha siap terimakasih banyak kang info nya 🙏
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 2 ай бұрын
mangga sami"🙏💪
@avidrace5214
@avidrace5214 5 ай бұрын
Saya buat NIB di aplikasi oss Indonesia, statusnya masih belum di ajukan, nunggu berapa hari yang bang
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 5 ай бұрын
Punten ini saya masih kurang paham : 1. yang dimaksud status NIB belum diajukan itu bagaimana ?,seingat saya dalam membuat NIB tidak ada notifikasi status belum diajukan ? Sedikit Penjelasan tentang NIB : 1.NIB itu pasti terbit setelah mengisi lengkap Persyaratan dalam isiannya. 2.NIB itu bukan Izin,tapi merupakan bukti Perusahaan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha ,dan mengenai Perizinannya tetap kewenangannya dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga yang berwenang mengeluarkan izinnya,contohnya kalau Izin Industri atau Sertifikat Standar itu dikeluarkan oleh Kementerain Perindustrian . cuma dalam hal ini untuk pemenuhan persyaratan izinnya itu melalui OSS,dan keluarnya juga melalui OSS. (satu pintu masuk dan keluar melalui OSS) 3. nah ...Misalnya apabila ada Izin ataupun Sertifikat Standar (lihat di halaman kedua lampiran NIB ) ,yang belum terverifikasi itu bisa dilakukan pemenuhan persyaratannya melalui OSS juga. Mungkin itu Untuk sementara itu info yang bisa saya sampaikan,silahkan tulis lebih detail lagi yg dimaksud "status belum diajukan" itu apa ?,jangan lupa tulis kode KBLI nya biar kita bisa membantu permasalahannya. Trim.s atas dukungannya.
@devinaputrinabilaamadea6907
@devinaputrinabilaamadea6907 7 ай бұрын
Bang, sy baru mau meriliskan izin biar terbit. Saya baru buat akun siinas. Namun perusahaan pma tempat saya kerja ini perusahaan jasa, cara mengisi bagian kapasitas produksinya bagaimana ya? Kemudian pengajuan pengajuan pengecualian berlokasi di kawasan industri itu ada apa contoh surat permohonan yg ba dilampirkan bang?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 7 ай бұрын
Bu nanti lagi tolong disebutkan kode KBLI nya yah,biar sy bisa menjelaskannya sesuai KBLI nya. Yang dimaksud Perusahaan Jasa ini apakah Jasa dalam Bidang Konstruksi (IUJK) atau bukan ? Begini bu,tidak semua Verifikasi izin itu harus melalui SIINas,jadi SIINas itu hanya untuk Usaha dalam bidang Industri. Dalam hal verifikasi pemenuhan Persyaratan untuk dapat izin tsb,dsisesuaikan dengan kewenangan kementerian/Lembaga Terkait dengan jenis perizinan tsb (makanya di OSS ada PB-UMKU ). ini mah kalau betul yg dimaksud adalah izin jasa Konstruksi,prosesnya bukan melalui SIINas . Coba bisa ga sy minta Kode KBLI nya dulu,ntar kita sambung lagi yah. Demikian infonya,Trim.s atas dukungannya.
@devinaputrinabilaamadea6907
@devinaputrinabilaamadea6907 6 ай бұрын
Bang ini untuk apply verifikasi peemnuhan standard itu kan di awal masukin surat permohonan… itu surat permohonannya sprti apa ya? Krn tidak ada upload dokumen tsb di verifikasi
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
bu ini teh kegiatan usahanya dalam bidang jasa apa ? dalam bidang industri atau bukan,kalau bukan dalam bidang industri ,misal usaha Jasa Konstruksi ,ini ga perlu membuat SIINas ,(makana kieu tah lamun teu apal KBLI na,sabaraha atuh KBLI na ? ) ok kalau memang ini kegiatannya dalam bidang industri yg dimaksud Permohonan itu yg di SIINas untuk mendapatkan "Suket Pengecualian Berada diluar Lokasi Industri" kalau iyah,itu dibikin biasa ,seperti surat standar mengajukan permohonan bikin pakai kop surat perusahaan (ga ada standar baku dari siinas ) ,kemudian lampirkan juga peta lokasi perusahaannya (untuk lokasi perusahaan bisa menggunakan google map ).
@devinaputrinabilaamadea6907
@devinaputrinabilaamadea6907 6 ай бұрын
Kbli 71203, 71205, dan 71209. Saya sudh mengajukan sk pengecualian belokasidi kawasan industri. Sekarang saya mau mengajukan verifikasi pemenuhan standard. Nah di verifikasi pemenuhan standard ini bagian data umum ada menuliskan nomor surat permohonan lagi. Ini nomor suratnya mengacu pada surat permohonan sk pengecualian atau surat yg berbeda? Karena pada berkas persyaratan untuk verifikasi pemenuhan standard tidak ada menu upload file surat permohonan
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
tidak perlu upload surat permohonan,cukup tulis saja nomor surat permohonan baru
@annisasyalsabila
@annisasyalsabila 6 ай бұрын
bang maaf itu yang surat rekomendasi pengecualian berlokasi di kawasan industri berarti upload surat permohonan ya, ada contohnya ga bang surat permohonannya kaya gimana?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
Contoh Surat Permohonan Pengecualian Berlokasi diluar Kawasan Industri docs.google.com/document/d/1SDFTwogWoohn240nMOITK5wpSwAXLGZb/edit?usp=sharing&ouid=104992087624756916335&rtpof=true&sd=true Permenperin No.30 Tahun 2019 drive.google.com/file/d/18hQj8rKH7HtWKlbRLbQVSLPwSrKj1-Jp/view?usp=sharing Permenperin No.15 Tahun 2019 drive.google.com/file/d/1P_MS9yX-HGDc7HhER3yh1nvJOoTn_LFm/view?usp=sharing
@annisasyalsabila
@annisasyalsabila 5 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha makasih banyak
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 5 ай бұрын
mangga sami" 🙏
@ayuindira481
@ayuindira481 4 ай бұрын
Kak maaf, boleh nanya lagi.. Surat permohonan ini di bikin dmana yah kak, dan syp yg kluarin.? Terimakasih 🙏​@@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 4 ай бұрын
Suket Pengecualian Berlokasi Diluar Kawasan Industri ,dibuat di SIINas,Caranya : 1. Masuk ke SIINas,lalu pilih e-Service--->e-licensing----->Pengajuan Baru. 2. Scrool kebawah cari menu : Permohonan Surat Keterangan Pengecualian Berlokasi diluar Kawasan Industri. 3. isi dan lengkapi Persyaratannya. 4. Suket biasanya setelah diajukan terbit sekitar 14 Harian 5. Suket dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian
@annisasyalsabila
@annisasyalsabila 6 ай бұрын
bang maaf mau tanya untuk kode kbli 71205 kira kira proses pemenuhan persyaratan izin tuh berapa lama ya prosesnya sampe izinnya terbit, nanti apakah akan ada orang untuk survey langsung ke lokasi usaha?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
Tergantung kondisinya,apabila team Verfikasinya merasa sdh cukup dengan melihat data-data yg disampaikan,biasanya cukup dengan informasi by wa ataupun telepon,tapi kalau memang harus dilakukan verifikasi lapangan sebelumnya,akan diinfo melalui email atau WA nah saran saya kalau pingin cepat diproses "kejar Bola" silahkan kontak atau datang langsung ke Kementerian/Lembaga terkait,misal kalau kewenangannya Gubernur/Provinsi silahkan datang langsung ke Indag Provinsi,sesuai lokasi usahanya. Demikian infonya,Trim.s atas dukungannya
@annisasyalsabila
@annisasyalsabila 6 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha kalau untuk surat keterangan pengecualian berlokasi di kawasan industri, itu ada nomor surat permohonan yang harus diisi, itu apa ya bang?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
ketik saja disitu no.surat dari perusahaan.
@irulnugroho4851
@irulnugroho4851 4 ай бұрын
ijin bertanya kak, untuk nomor surat nya di isi apa ya kak ? terima kasih
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 4 ай бұрын
bebas mas ,silahkan isi dengan standar yg biasa dibuat oleh Perusahaan,misal : 001/SKT-BCP/IX/2024 Demikian infonya,Trim.s atas dukungannya.
@gilsaputri2654
@gilsaputri2654 6 ай бұрын
Bang untuk mendapatkan SPPL gmna bang
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
Kalau Untuk SPPL itu sudah bisa didownload langsung dalam sistem OSS,dalam setiap KBLI yg sudah dibuat pasti ada SPPL nya,lihat pada menu bagian kanan,paling bawah ada tulisan : Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) : Unduh Demikian informasinya,Trim.s ats dukungannya
@disperindaglangsa626
@disperindaglangsa626 6 ай бұрын
kepemilikan oleh warga negara indonesia atas industri yang hanya dapat dimiliki oleh warga negara...
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
Untuk PMDN yang kita upload : 1.Surat Pernyataan Kepemilikan Perusahaan adalah WNI 2. Struktur organisasi atau susunan direksi WNI. Mangga Bisa dilihat di Peraturan Menteri Perindustrian No.15 Tahun 2019 - Pasal 7
@disperindaglangsa626
@disperindaglangsa626 6 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha terima kasih
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
Siap,sami" ,semoga lancar 🙏
@DIANANOVITASARI
@DIANANOVITASARI 5 ай бұрын
Ka kalau KBLI 15121 bagaimana ya?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 5 ай бұрын
bagaimana kumaha atuh ini teh ? 15121 - Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Komposisi Untuk Keperluan Pribadi Begini kalau untuk Usaha Mikro,Kecil (UMK ,nilai investasinya dibawah 5 Milyar) ,ini resikonya rendah,berarti Izinnya langsung terbit (NIB dan Sertifikat Standar ) kecuali untuk usaha besar (nilai investasinya diatas 10 Milyar ),masuk resiko tinggi ,untuk proses izinnya agar terverifikasi harus dilakukan pemenuhan komitmennya melalui SIINas. Demikian informasinya,trim.s atas dukungannya
@JhoeAriUmasugi
@JhoeAriUmasugi 6 ай бұрын
Bang untuk point 3 iui sektor industri itu dapat dri mna Yaa🙏🙏
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
Bang ini yang dimaksud Point 3 yang mana yah ? apa yang ada dalam Persyaratan ? (atau coba kalau lihat divideonya di menit keberapa ? ),nanti pasti saya jelaskan lagi. link Persyaratan Pertama : drive.google.com/file/d/1JXDxICXAuunDtcrKy4CeaVaOceL2QpVp/view?usp=sharing
@JhoeAriUmasugi
@JhoeAriUmasugi 6 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha PB SEKTOR INDUSTRI itu dapatnya dari mana
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
bang coba di point persyaratan berapa yang dimaksud PB sektor industri ini,atau kalau ada dalam video saya di menit keberapa ?,saya masih belum paham yang dimaksud abang ini.
@JhoeAriUmasugi
@JhoeAriUmasugi 6 ай бұрын
di menit 5:30 dokumen nomor 3 PB SEKTOR industri itu urusnya dimna bang 🙏🙏
@JhoeAriUmasugi
@JhoeAriUmasugi 6 ай бұрын
Yg berkas persyaratan ada dokumen sektor industri itu bang dapatnya dri mana
@antisocial9898
@antisocial9898 6 ай бұрын
Pantesan gak terbit2 izin KBLI nya karena memang harus jemput bola, udah 2 bulan lebih gak terbit2 .. Hehee
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 6 ай бұрын
muhun juragan,mangga "kejar",biar cepat beres. Trim.s,atas dukungannya
@antisocial9898
@antisocial9898 4 ай бұрын
Punteun kang, mau nanya lagi 😁 Untuk surat keterangan berlokasi dikawasan industri, jenis dokumen apakah yg harus di upload? Apakah surat keterangan domisili perusahaan yg diterbitkan oleh pihak kawasan industri?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 4 ай бұрын
mangga kang Link Persyaratan : drive.google.com/file/d/1JXDxICXAuunDtcrKy4CeaVaOceL2QpVp/view?usp=sharing Link Peraturan : No.15 Tahun 2019 drive.google.com/file/d/1P_MS9yX-HGDc7HhER3yh1nvJOoTn_LFm/view?usp=sharing
@Gumelangmelik
@Gumelangmelik 2 ай бұрын
Boleh kasih link nya bang
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 2 ай бұрын
Link SIINas : siinas.kemenperin.go.id
@kajendrachakti786
@kajendrachakti786 10 ай бұрын
berapa lama waktu konfirmasi nya ya kak
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 10 ай бұрын
Kalau nunggu mah lama atuh,"kejar bola" coba kontak atau datang langsung ke Dinas Perindustrian sesuai Kewenangan yang memproses,nunggu mah lama 'gan (Usaha Mikro/Kecil/Menengah datang Ke Dinas Perindustrian Kab/Kota,Untuk Besar sesuai modal Kerja yah,itu bisa ke Tingkat Provinsi atau Kementerian (Lihat Kewenangan yang memprosesnya di Sertifikat Standar atau Izin yang belum terverifikasinya) ,Demikian infonya semoga bisa membantu,Trim.s atas dukungannya
@suyotohadikusumo6372
@suyotohadikusumo6372 9 ай бұрын
Kalau untuk verifikasi kbli konstruksi sama saja atau gmna
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 9 ай бұрын
nanti lagi mohon mencantumkan kode KBLI nya yah mas,begini mas Untuk Industri dengan Resiko Menengah Tinggi dan Tinggi sama di SIINas,kalau KBLI Kontruksi ? ,terlebih dahulu membuat SBU di PB-UMKU ,Demikian informasinya,trim.s atas dukungannya
@muhammadali1459
@muhammadali1459 8 ай бұрын
Nngga sesimpel ini om, SOP yang benar itu pengajuan akan di verif dan di survey oleh pemda atau dinas industri, biss masuk ke kota atau provinsi.
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 8 ай бұрын
Proses penerbitan yg kami buat ini adalah proses Verifikasi Teknis Industri yang dibuat melalui SIINas,memang betul pada saat akan diterbitkan "surat Keputusan telah selesai melakukan kegiatan persiapan /konstruksi dan siap berproduksi" SIINas dalam hal ini Team Kementerian Perindustrian setelah melalukan pengecekan kelengkapan data yg sudah dimiliki Perusahaan misal salah satu contoh : Izin Lingkungan (SPPL/UKL-UPL),PBG,SLF dan yg lainnya,maka akan dilakukan verifikasi lapangan dari Kementerian/Lembaga sesuai kewenangan yang memverifikasi, Tutorial yg kami buat disini adalah contoh untuk usaha industri Non UMK atau PMA,seperti kita ketahui bahwa dalam kewenangan verifikasi untuk penerbitan perizinan ini itu dilihat berdasarkan skala usaha perusahaan tsb,Usaha Mikro dan Kecil biasanya itu Kewenangan Walikota/Bupati,dan Usaha Menengah kewenangan Gubernur,sedangkan untuk Usaha Besar (Non-UMK) dan PMA itu merupakan Kewenangan Kementerian,hal ini dapat dilihat pada pemenuhan persyaratan dalam lampiran KBLI,demikian tambahan informasinya,dan terima kasih atas koreksi yang diberikan kepada kami,Salam - Baceprot Channel.
@codecoid
@codecoid 7 ай бұрын
bang ada cp yg bisa di hubungi?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 7 ай бұрын
Punten 'ga ada bang,silahkan tulis dikolom komentar ini kalau ada yang mau di tanyakan, terkait perizinan yg abang buat mari kita diskusi untuk mencari solusi di channel ini (GRATIS). Demikian informasinya,Trim.s atas dukungannya
@codecoid
@codecoid 7 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha ini saya ada izin yang sama juga tidak di tebikat di oss, untuk KBLI 85493 dan 85495 merupakan KBLI dengan tingkat risiko tinggi, lalu untuk menerbitkanya gmn ya ka? apa ada jasanya?
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 7 ай бұрын
Untuk Izin Penyelenggaraan Pendidikan memang ga diteribitkan oleh OSS jadi hanya NIB nya saja yg terbit,untuk proses pemenuhan persyaratannya ini harus langsung datang ke Dinas Pendidikan sesuai Lokasi Kegiatan,Untuk Skala Mikro & Kecil bisa diproses di Kabupaten/Kota,Untuk Menengah di Tingkat Provinsi,. Saran saya izin seperti ini mending dikerjakan sendiri saja,datang langsung ke Dinasnya,sebab tetap saja pakai jasa orang lainpun persyaratannya harus tetap lengkap.,nah mengapa tidak dicoba saja dulu sendiri biar bisa menambah pengalaman para pendidik disana,daripada pakai jasa orang lain.sebab kegiatan misalnya Yayasan Pendidikan ntar dalam perizinannya akan terus berkesinambungan,piraku harus terus sama orang lain lagi yg ngurusnya,yo Bapak/Ibu kalau tidak kita siapa lagi,kalau bukan sama kita mau sama siapa lagi,mulailah oleh kita ,sebab itu Sekolah 'kan punya kita,. Hanya satu untuk bisa menyelesaikannya,mulai dari mengenal,konsultasi dan koordinasi,hanya itu sok geura mulai "eksien" pasti beres dijamin,nta juga suka ada solusinya Semangat ! lah
@codecoid
@codecoid 7 ай бұрын
@@baceprotperizinanusaha kemerin ke dinas pendidikan di suruh ke dinas ketenaga kerjaan untuk lpks nya ka
@baceprotperizinanusaha
@baceprotperizinanusaha 7 ай бұрын
ga apa" kalau memang prosedurnya harus ke Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Disnaker,ya datang saja kesana minta persyaratannya dulu,sebab begini Kegiatan Pendidikan itu baik Swasta maupun Negeri,disamping akriditasi ,sertifikat kemampuan itu harus ada,sebab untuk mendapatkan izin penyelenggaraan pendidikan ini dimulai dari awal dulu Ijasah Para pendidik,Sertifikat pelatihan-pelatihan kemampuan mendidik dan apapun yang bisa dijadikan suatu bukti kualitas sekolah. sing percaya,apa yg anda kerjakan hari ini dijamin akan bermanfaat pada waktu yang akan datang PASTI itu mah. izin beres,kegiatan sekolah tenang,selama perizinan lengkap ga usah takut ada pemeriksaan dari instansi manapun. Ayo Semangat atuh.💪team baceprot juga dimulai dari Nol,Alhamdullilah kalau kita ulet dan mau belajar terus walaupun 10 tahun yg lalu saya berfikir buat apa belajar seperti ini,Subhanalloh saat ini benar-benar bermanfaat disamping bisa berbagi dengan yang lain yang memerlukan informasi perizinan,saat ini team baceprot disamping mengelola channel youtube juga aktif sebagai tenaga Konsultan freelance di beberapa perusahaan,itu semua rahasinya BELAJAR,ULET DAN SABAR.
Tutorial Pemenuhan Sertifikat Standart tanpa Penapisan amdal.net
15:15
Channel Gabpkin
Рет қаралды 10 М.
Мен атып көрмегенмін ! | Qalam | 5 серия
25:41
She made herself an ear of corn from his marmalade candies🌽🌽🌽
00:38
Valja & Maxim Family
Рет қаралды 18 МЛН
Tuna 🍣 ​⁠@patrickzeinali ​⁠@ChefRush
00:48
albert_cancook
Рет қаралды 148 МЛН
Support each other🤝
00:31
ISSEI / いっせい
Рет қаралды 81 МЛН
PERIZINAN IMPOR - MEMBUAT PI DI INSW
14:27
BACEPROT PERIZINAN USAHA
Рет қаралды 2,9 М.
Apa itu OSS Berbasis Risiko?
9:18
OSS Indonesia
Рет қаралды 138 М.
CARA PELAPORAN SIINAS UNTUK PERUSAHAAN INDUSTRI
37:08
KKP SITAC OFFICIAL
Рет қаралды 9 М.
Cara Lapor LKPM di OSS - Bagi Pengusaha Kecil dan Menengah
13:35
Mitra Usaha Indonesia
Рет қаралды 2,9 М.
CARA MEMBUAT NIB PT PERORANGAN
19:44
BACEPROT PERIZINAN USAHA
Рет қаралды 762
Sosialisasi Perizinan Berusaha Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta
42:01
Мен атып көрмегенмін ! | Qalam | 5 серия
25:41