Рет қаралды 3,769
Dikira Batu Biasa, Ternyata Ini Lho Batu Akik Kembang Johar Khas Cirebon
Dapat bahan bahan batu akik berwarna kuning. Ternyata, batu akik kembang johar. Bahan batu akik ini tergolong barang langka. Karena, untuk mendapatkan bahan batu akik kembang johar tidaklah mudah.
Itu mengapa, batu akik khas Cirebon kembang johar ini, banyak diburu kolektor nusantara termasuk luar negeri. Karena, warna kuningnya sangat pekat dan menyala. Batu akik ini, ya cocok juga sih dipakai bagi bagi kader-kader partai yang didominasi warna kuning.
Apalagi, saat ini, lagi musim pencalonan, ya sepertinya menggunakan batu akik kembang johar, menjadi pilihan yang tepat bagi caleg Partai Golkar di Pemilu 2024.
Karena sulitnya mendapatkan bahan batu akik kembang johar, maka harganya pun cukup mahal, bahkan bisa menandingin bacan atau batu hijau Garut. Batu akik kembang johar harganya mencapai jutaan rupiah.
Para pemburu batu akik biasanya mencari bahan kembang johor di daerah perbukitan Gunungjati dan Plangon, Sumber. Dinamakan kembang johar karena warnanya mirip dengan tanaman kembang johar yang berwarna kuning. Makin tua batu tersebut, maka warna yang muncul makin pekat.
Batu akik kembang johar konon memiliki khasiat tersendiri, konon dipercaya memiliki tuah untuk kelancaran karir. Meski batu ini khas Cirebon, tapi banyak penjual batu akik yang tidak punya stoknya. Kalau pun ada, kebanyaknya bukan natural, melainkan masakan.
Bedanya, kalau natural, batu tersebut mengeluarkan serat batu. Sedangkan batu dengan pewarna buatan atau masakan, akan terlihat jernih tanpa serat. Ya itulah, sekilas tentang batu akik kembang johar. Batu akik diperoleh hasil ngebolang bersama Kang Hendra. Kanal Cirebon akan mengeksplorasi batu-batu lain yang merupakan kekayaan nusantara.
#batuakik
#kembangjohar
#cirebon
Kanal Kreasi adalah karya kreatif dalam bentuk video. Berisi tentang berbagai video menarik dan inspiratif. Dikelola oleh para wartawan media cetak beralih ke era digital. Taglinenya, Sudut Pandang Berbeda. Kami menghindari berita hoax dan ujaran kebencian. Video yang ditampilkan mengedepakan kode etik jurnalistik mengedepankan UU Pers No 40 tahun 1999. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian dan kearifan lokal.