Рет қаралды 87,752
MERDEKA.COM -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 Teradu Ketua KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo membacakan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Hasyim. Saksi pemberhentian dijatuhkan buntut tindakan asusila Hasyim terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
DKPP menyatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di hotel Den Haag tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2023. Selang dua bulan kemudian CAT terbang ke Jakarta menagih janji Hasyim untuk dinikahi.
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: video.merdeka.com/
Produced by www.merdeka.com
KLN Apps ► www.kln.id/apps/
----
KZbin ► / merdekacomvideonews
Vidio ► www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► whatsapp.com/channel/0029Va2a...
Twitter ► / merdekadotcom
Facebook ► / mdkcom
Telegram ► t.me/merdekacomnewsupdate