Рет қаралды 198,806
KOMPAS.TV - Prahara politik tahun 1965, menyisakan luka. Terutama bagi para eksil, yang ketika itu 'dibuang' negara, cuma ada dua pilihan. Mengutuk era pemerintahan yang lama (Presiden Soekarno) serta mengakui pemerintahan yang baru (Presiden Soeharto) atau hak kewarganegaraan mereka, dicabut.
Bagi yang tidak 'manut' seolah dianggap pembangkang dan tidak bisa kembali ke Indonesia selama puluhan tahun. Putus kontak dengan keluarga dan sanak saudara, bahkan tak sedikit yang mengalami diskriminasi.
Saat itu, diprediksi ada sekitar 1.500 eksil tidak bisa pulang ke Indonesia, mereka bak terbuang dan terasing, serta mereka pun menjadi korban dari kisruhnya politik tanah air.
Pada bulan Agustus 2023, negara menemui para eksil di Amsterdam, Belanda. Negara menawarkan sejumlah kompensasi, semisal memberikan santunan hingga pemulihan psikis.
Tetapi apakah itu cukup? Apa cukup adil bagi para eksil yang menurut data Kemenko Polhukam RI, saat ini tersisa 139 orang? Bagaimana dengan pengungkapan dan pelurusan sejarah? Apa Negara mampu menghadirkannya?
Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/...