Рет қаралды 475,903
Sengketa pemilihan presiden sudah mencapai tahap akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusannya pada Senin (22/4/2024). Akankah MK menggugurkan kemenangan Prabowo?
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, membedah satu per satu dalil permohonan yang diajukan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Dari seluruh petitum yang diajukan, Yusril menyebut tak ada satu pun yang bisa membuktikan kecurangan pemilu terjadi, apalagi hingga bisa mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
Yusril juga menyoroti fenomena yang tak pernah terjadi sebelumnya soal pengajuan amicus curiae oleh Megawati Soekarnoputri dalam sengketa ini.
Bagaimana analisis Yusril terhadap beragam saksi hingga bukti yang diajukan pemohon untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran?
00:00 Intro
08:20 Belum ada bukti kuat kecurangan
09:40 Kekalahan Prabowo di Aceh mentahkan kecurigaan atas PJ kepala daerah
11:15 Yusril tertawa karung beras jadi bukti politisasi bansos
16:20 Yusril: pencalonan Gibran problematik karena ada cacat hukum
18:15 Argumentasi Yusril sebut hakim salah buat putusan, tapi pencalonan Gibran tetap sah
30:35 Kemungkinan Prabowo-Gibran didiskualifikasi
45:22 "Amicus Curiae" Megawati bisakah pengaruhi hakim?
Saksikan obrolan selengkapnya dalam tayangan GASPOL!.
LIVE PREMIER!
Kamis, 18 April 2024
Pukul 22.00
Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.com/watch/138749...