Bahkan karyawan bank syariah sendiri yg bilang kalau bank ga bisa memiliki aset/sertifikat rumah, kok beda ya? 🤔
@StandardTertinaRogorupo2 жыл бұрын
Ya mana ngerti Karyawannya, karyawan ngertinya cuma kerja. Yg anda tanya seharusnya, Yg pemegang neraca keuangan dan Pemegang Hak atas asset yg di beli. Bukan yg ditanya, teller, CS atau satpam. Kalau lebih aman, tanya langsung aja ke bendahara pusat di Bank Syariahnya
@muhamadbahaudin2987 Жыл бұрын
bagian accounting, finance, kredit itu bs rolling ke teller, CS, dan itu semua karyawan yg diberi pengetahuan ttg account neraca dan status kepemilikan. so conclusinya jgn mendjudge CS or teller or frontliner tdk punya pengetahuan tersebut kecuali bank yg tdk peduli dgn ilmu. maka belajarlah lbh mendalam dan bijak
@husnulependi63102 жыл бұрын
Kalo seperti yg bapak jelaskan itu jelas benar, akan tetapi dilapangan yg terjadi akad bathil...wakalahnya ke nasabah... Jadi untuk kami pelaku usaha akad apa yg cocok kalo mau pinjam dana?
@sintiaafriani2 жыл бұрын
Iya sama saya juga mau transaksi tp wakalah nya kpd nasabah
@OctrisanyDPutra Жыл бұрын
Betul, bagaimana ya, di sitem kpr syariah pun wakalah nya kepada nasabah loh. Apa sampai sini dewn syariah nasional bertanggung jawab?
@abusalim955 Жыл бұрын
mudhorobah atau musyarakah, alias sharing modal dan kerja
@khanwas99212 жыл бұрын
Pak ustdz kalo akad wakalh di dana syariah apakah sudah sesuai hukum islam?