terimakasih atas ilmunya semoga menjadi bermanfaat dan menambah ilmu saya dalam ilmu tentang ahli waris
@baihaqi-55548 ай бұрын
Baik sekali penjelasannya, terima kasih atas Ilmunya
@halamanku519011 ай бұрын
Terima kasih atas sharingnya prof, sangat bermanfaat sekali
@dejiaja25562 жыл бұрын
Terimakasih nyimak sangat berharga
@sweditanjung40232 жыл бұрын
Kalau orang gila harta akan melakukan segLa macam cara, menyalah gunakan jabatan, menjolimi ahli waris, menguasai harta pewaris dengan melanggar hukum, mengimintimidasi ahli waris. Begitulah kejam nya orang yang tidak.patut mendapat warisan. Adalagi yang memfitnah,menggelapkan, memanipulasi surat surat bekerjasama dengan pejabat yang mau di sogok .
@gemoy18 ай бұрын
Numpang tanya abangku apakah orang lain bisa memanipulasi surat tanah akta beli yg sah.?
@gusniarberutu5242 жыл бұрын
Terima kasih ilmunya Pak.
@syarifmoeslim3158 ай бұрын
Terimakasih Prof, mudah dipahami. Semoga bermanfaat 😊🙏🏻
@Ahmadhamdaninasution7 ай бұрын
Penjelasan dan penyampaian yg bagus pak. Mudah dipahami, jadi ingat masa kuliah dulu. Nonton video ini sekaligus mengasah kembali ingatan yg sudah mulai hilang sekaligus menambah pengetahuan juga bagi saya khususnya hukum waris yg ada di negara kita
@drsupriyadishmh82187 ай бұрын
Mks support nya ka
@familyaplusaudio Жыл бұрын
Terima kasih atas ilmunya. Penjelasan sangat sistematis dan sangat mudah dipahami. 🙏🙏🙏
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
terima kasih 🙏🙏
@andrisut19018 ай бұрын
Terima kasih atas penjelasannya, Pak. Sangat membantu saya memahami mata kuliah hukum perdata tentang waris
@drsupriyadishmh82188 ай бұрын
👍🙏
@premanbrawl75905 ай бұрын
Keren bgt penjelasannya pak, langsung subscribe, tolong sambil dimainkan itu gitarnya, buat intermezzo 😅🙏🙏
@n4nd14hm2 жыл бұрын
Alhamdulillah terima kasih ilmunya semoga bermanfaat bagi kita semua dan berkah pahala pada bapak yang telah menyampaikan ilmunya... aamiin
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
aamiin..mks
@BrosNani-mp9qw10 ай бұрын
Pak mohon penjelasan Bila ahli waris 5 org. Dab 3 org punya hutang pada org tua.... Tapi salah satu tidak nengakui hutangnya...bagaimana pak ? Padahal hutang" harus di bayar kan ke smua ahli waris
@leonardpangaribuan42699 ай бұрын
Terima kasih materinya pak 🙏
@ROMANDONA_9 ай бұрын
Alhamdulillah pak
@prasasti12153 ай бұрын
Benar sekali yg merebut itu pangkatnya polisi dn dikit2menonjolkn geramnya, pura2tdk butuh bahkan SDH bilang sendiri tdk butuh,e ternyata setelah yg punya harta di tolong, ,di openi,ternyata karena licik tak mau merawat yg punya harta,setelah yg punya harta yg punya harta,dia karena serakah makan ludahnya sendiri akhirnya dgn geramnya minta warisan ,sungguh luar biasa kejamnya seorang pejabat yg tdk punya sosial
@anisyahumaira8872 жыл бұрын
penjelasan nya sangat clear dan runut, terima kasih pak video nya sangat membantu mahasiswa, sehat selalu
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
aamiin.. mks
@muhamadazrielazriel6315 Жыл бұрын
T
@meniyarnitafenao30502 жыл бұрын
Selamat sore pak.
@user-kr5ef6pv4s9 ай бұрын
BISMILLAH SH
@alfarodahoklory73543 жыл бұрын
Pak terimakasih yah atas penjelasannya saya Maba angkatan 2020 Sangat nyimak dengan penjelasan hukum waris KUHP Perdata yang bapa berikan 🙏
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
terima kasih mas alfaro
@thoriqotussalamah60562 жыл бұрын
Mantap pak Dosen
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
🙏🙏
@bedjosatrio15652 жыл бұрын
Mohon pencerahan pak, Pewaris meninggalkan 3 orang anak, lalu salah satu anaknya meninggal setelah pewaris meninggal dan meninggalkan 1 istri dan 1 anak. Pertanyaan saya, apakah berlaku waris golongan 1 (istrinya juga dapat) ?
@nomukinaribaeflores21423 жыл бұрын
Selamat Malam Bapak Dr. Salam kenal. Materinya luar biasa. Sangat mencerahkan. Ijinkan saya mau menceriterakan mengenai tanah persawahan yang sertifikatnya atas nama Bapak saya. Tanah ini didapat dari Seorang Kakek yang sawahnya bertetangga dengan Bapak saya. Dia memberikan sebagian petak tanah ke Bapak saya. Hubungan kekeluargaan sangat jauh. Hanya berasal dari satu kampung yang sama. Lalu Tanah yang ada ini sudah jadi milik dari Bapak saya dengan buktinya adalah sertifikat atas nama Bapak saya. Sekarang istri dari Kakek dan anak2 mau melakukan gugatan untuk mengambil kembali tanah mereka. Kalau dalam Hukum Adat Masyarakat Lamaholot- Flores-NTT, apa yang sudah diwariskan adalah sah secara hukum dan tidak dapat diambil kembali dalam bentuk apapun. Kalau dalam kaitan dengan Hukum Perdata, bagaimana tanggapan dari Bapak? Terima kasih. Salam dari Jayapura- Papua
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
prinsipnya sertifikat merupakan salah satu alat bukti kepemilikan hak atas tanah, dalam hukum perdata , hibah tidak dapat ditarik kembali (pasal 1666 KUHPerdata) kcuali penerima hibah telah dipersalahkan membunuh pemberi hibah atau menolak memberikan tunjangan kepda pemberi hibah yg telah dalam keadaan miskin (1688 KUHPerdata), mencermati uraian saudara, pemberi hibah sdh meninggal dunia, klo digugat ya agak sulit pembuktiannya
Ijinkan saya bertanya sbb pak: Orang tua bercerai dan ibu meninggal dunia. Ayah memiliki 6 anak dari perkawinan pertama termasuk saya dan 1 rumah ( sy sebut : Rumah I ) . Ayah menikah kembali dengan perjanjian PISAH HARTA dengan seorang janda yg membawa 1 anak bawaan dan memiliki 3 keturunan ( adik tiri kami ) . Dalam perjalanan pernikahan kedua ayah memiliki beberapa asset (namun sudah dijual pada saat ayah masih hidup) termasuk membeli rumah (saya sebut : Rumah II) yg diatas namakan ibu tiri dg status SHM. Ibu tiri meninggal selang bbrp bulan ayah meninggal. Yang tersisa sekarang Rumah I atas nama ayah dan Rumah II atas nama ibu tiri. Rumah I harganya kurang dari 1/2 harga Rumah II. Tidak ada surat wasiat yang dibuat. Apabila dihitung tentunya anak2 pernikahan pertama mendapat warisan dg bagian jauh lebih kecil dibandingkan adik2 tiri kami, bahkan lebih kecil dari anak bawaan ibu tiri yang ironisnya perolehan rumah kedua itu 100% dari ayah kandung kami . Kami merasa legitieme portie kami dilanggar . Pertanyaan saya: Apakah perolehan Rumah II melanggar aturan Kuhper pasal 1678 dimana hibah/pemberian barang tidak bergerak seharusnya dituangkan dalam perjanjian pernikahan ( Pasal 168 ) jadi tidak secara otomatis dengan adanya Pisah harta pasangan dapat saling hibah / meberikan hadiah barang bergerak ? Apabila itu dikatakan hadiah namun kuhper menyatakan bahwa Hadiah itu bukan barang bergerak. Sebagai info tambahan akta hibahpun tidak ada. Dalam Perjanjian Pisah harta tertera ibu tiri dan ayah tidak membawa harta bawaan tidak bergerak. Saya sangat mengharapkan bantuan Bapak dalam memberikan pencerahannya pak. Kebaikan Bapak sangat saya hargai. Terimakasih.
@meniyarnitafenao30502 жыл бұрын
Saya mau bertanya pak, ada rumah ibu saya yg sudah di wasiatkan kepada adik laki2 bapak saya, dan surat jual beli tanah aslinya sudah diserahkan ke dia disaat orang mama saya lg sakit,dan saya jga masih belum menikah saat itu,nah sekarang orang mama saya tdak ingin lagi memberikan rumah itu kepadanya,karena setelah saya menikah saya yg mengurus mama saya,jdi bgmn untuk menglihkan surat wasiat itu?
@djodichatotchanel10313 жыл бұрын
Pak mau tanya soal pembagian waris...bapak saya menikah lagi..tapi Bpak saya sudah meninggal..tapi disaat alm bapak meninggal..meninggalkan harta warisan berupa rumah dan uang..terus cara membaginya gimana pak..apa ahli waris dapat dan ibu tiri juga dapat..
@estetikaphotocopy26862 жыл бұрын
Ya allah pak supriyadi dosen favorit pas kuliah di iain kudus
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
mks supportnya
@asidora64612 жыл бұрын
ijin nanya : 🙂apabila ahli waris golongan pertama hanya 1 tapi mengalami gangguan jiwa, dan gimana yg tidak bisa di temukan dalam arti sudah dicari keberadaannya. gimana pa?
@yanimustika61202 жыл бұрын
Mau tanya pak...warisan sudah di bagi pak pada ahli waris 4 orang anak 2 laki2 dan 2 perempuan mereka saling musuhan krna masalah wrisan tdi pak Salah satu anak laki2 nya menguasai. Sertifikat asli tanah tdi tapi tanah warisan sudah di bagi namun cuma di bagi gtu saja tidak ada sertifikat penguat nya pak..sedangkan sertifikat asli ada sama anak laki2 tdi pak..gmn cara nya pak..supaya tanah hak milik salah satu anak tdi bisa dibuat pake sertifikat sendiri pak..mohon bantuan nya pk
@pulomeriacanel85743 жыл бұрын
Pak mau tanya apa pasal 835 KUH per berlaku untuk pengadilan agama Islam.....tentang daluarsa lebih dari 3o THN...👺🙏🙏🙏🙏
@fadlikurniaputra3 жыл бұрын
Salam pak terimakasih atas materinya, doakan saya lulus MKN UI ya pak
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
aamiin..smoga luus sesuai yang diharapkan
@boninataliusmpogaa3 жыл бұрын
Ada org di desa kami kaya akan tanah, tpi tak punya istri, hanya ada keluarga sekandung dri ayah, beda ibu, tpi mereka tdk bercocokan saling cuek dan tdk akrap, Pertanyaan kalo ybs meninggal siapa yg memiliki warisan itu?
@AmirHamzah-fw9ey2 жыл бұрын
Izin bertanya pak.saya anak dari adik laki- lakinya almarhum ibu angkat saya.( Kemenakan)orang tua angkat.beliau tidak punya anak lain selain saya .apakah hak saya dalam warisan .sedangkan almarhum ada lagi adik perempuan yg masih hidup
@yohanisokdinon37393 жыл бұрын
Ayah dan ibu menikah tahun 1979, dari pernikahan itu melahirkan 5 orang anak. Dalam perjalanan, ayah dan ibu miliki bisinis dengan tabungan bank yang masing -masing cukup besar jumlahnya dan harta benda berupa rumha tinggal dan tanah serta satu unit mobil vios. 30 tahun kemdian ibu saya meninggal dunia dan semua peninggalan ibu diambil oleh bapak. Tahun 2011 Ayah saya menikah lagi. Bersama istri kedua ini melahirkan dua anak perempuan. Dalam perjalanan hidup bersama istri kedua, bapak saya melanjutkan bisnisnya yang sebelumnya merupakan bisnis bersama almahrumah ibu saya. Melalui harta dalam bentuk uang itu, bapak saya mendirikan satu unit rumah tinggal untuk keluarga barunya dan mendirikan 1 unit rumah sewah 11 kamar. Pada tahun 2019 Ayah saya meninggal dunia dengan meninggalkan tabungan deosito dan tabungan lainnya di bank. pertanyaan saya : 1. Apakah Harta bawaan bapak selama 30 tahun bersama istri pertama (Almahrumah) dalam bentuk fisik ( tanah ) dan tabungan uang dapat menjadi klaim kami sebagai ahli waris? 2. Harta bawahan uang yang digunakan sebagai modal untuk membangun rumah tinggalnya yang baru serta pembangunan rumah sewa apakah dapat menjadi warisan kami? 3. Tabungan deposito dan tabungan lainnya apakah juga bisa kami klaim sebagai warisan? 4. Dalam perjalanan hidup antara Bapak dan istri keduanya tidak harmonis, istri sering melakukan selingkuh dengan pria lain dan pernah ketangkap tangan sedang bersetebuh di hotel bersama pria lain tapi dimaafkan oleh ayah saya. dua putri dari istri kedua, sejak lahir hingga sekolah diasuh oleh ayah meski bersama istri di rumah ( istri banyak keluar rumah dengan alasan yag tidak jelas). Akibat dari perbuatan istri kedua, ayah saya mengalami tekanan psikologis dan melampiaskannya ke minuman beralkohol selama 8 tahun. sebagaimana penjelasan saya pada poin 4 di atas, kami anak - anak dari istri pertama sangat tidak menerima kalau istri kedua hanya berdasarkan pernikahan sipil dan pernikahan dinas (Ayah saya Pensiunan Polisi) ingin mengklaim semua warisan ayah. Mohon pencerahannya Terima kasih
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
1. sejak meningalnya ibu maka 1/2 bagian adalah hak ahli waris sehingga seharusnya ayah tidak dapat melakukan tindakan hukum tanpa seijin anak2 nya. harta tersebut termasuk harta bawaan dari ayah krn harta tersebut ada sebelum perkawinan ke-2 2. uang termasuk harta bawaan dr ayah yg merupakan hak ahli waris tetapi hal ini harus dibuktikan bahwa uang tersebut diperoleh sebelum perkawinan ke dua 3. deposito termasuk harta warisan, yang dibagi kepada seluruh ahli waris 4. istri kedua tidak dapat menguasai seluruh harta warisan tetapi harus dibagi kepada seluruh ahli waris
@musratv10463 жыл бұрын
Pak mohon izin, tolong bantu di jawab ya pak jika pasangan suami istri tidak punya anak, lalu suaminya meninggal Apakah bisa istri membuat surat wasiat bahwa harta yang dia miliki di wasiatkan untuk anak dari adiknya yang sudah ikut tinggal bersama meraka dari kecil
@Bibabibovlog-032 жыл бұрын
Pak mohon tanya..... Kakak saya memiliki warisan dari orang tua saya yan masih setatus petok D/belum bksertifikat. . Namun kakak saya sekarang sudah meninggal.. apakah istri dan anak anak kakak saya bisa menjual tanah tersebut.
@herikurniawan81432 жыл бұрын
Assalamualaikum pak gmna hukum perdatanya jika suami meninggal tidak mempunyai anak tapi msh ada istri.?dan mempunyai adik kandung
@umidalilah76702 жыл бұрын
Pa mau nanya selama berumah tangga sang istri di kasih nafkah dari suami lalu di sisihkan untuk di tabung di belikan emas terus di pinjam sama orang kemudian bercerai setelah bercerai emas ini di ambil ole pihak saudara laki-laki itu gimana ya pa mohon penjelasannya
@qaniaamanda74932 күн бұрын
pak prof saya ingin bertanya,adakah di hukum kuhp perdata ,klo saya sebagai ahli waris tidak mendapatkan warisan,dikarenakan ayah saya meninggal mendahului kakek nenek saya,sedangkan ayah saya mempunyai abang yg sudah meninggal jg,tp tp meninggalnya abang ayah saya setelah kakek nenek saya meninggal dan dikatakan klo anak2 abang ayah saya itu berhak mendaptkan warisan,,terimakash prof
@maryatiwijaya65532 жыл бұрын
Pak ortu sdh meninggal skrang saya mau bikin surat akte waris tp ortu tdk pny surat nikah saya sdh kenotaris tp tdk bisa surat2 semua ad hny tdk ada surat nikah kenapa tdk bisa apa tdk ad jln keluarny bagi no muslim
@mulyansawaludin-lf1xpАй бұрын
Saya ingin tau jabaran nya
@apinsyafril75910 ай бұрын
Bagai mana pembagian apabila cuma punya 1 orang anak adopsi perempuan dan masih mempunyai adik kandung pewaris mksh prof
@cecepsopian79122 жыл бұрын
Pak mohon penjelasan mertua saya beli tanah 50 tahun yang lalu dari sesesorang hanya dulu mah tanpa surat asal deal bayar. Saat ini tanah dan bangunan sudah atas nama mertua dalam bentuk sertifikat. Tetapi ahli waris dari pemilik yang sebelumnya saat ini menggugat apakah itu bisa diproses mohon penjelasannya 🙏🙏
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
coba dilihat dari asal usul tanah di halaman pertama sertifikat, liat status peralihannya..konversi, pengakuan hak dst..krn punya konsekuensi hukum yg berbeda.. prinsipnya klo dl prosesnya penyertifikatan sesuai aturan,,, insa allah aman. gpp
@AdiAdi-wv7ft3 жыл бұрын
Assalam mu'alaikum wr wb bp Supriyadi SH,MH pak de saya meninggal mempunyai tiga saudara semua sudah meninggal ,kakak almarhum perempuan meninggalkan satu anak laki dua anak perempuan,adik almarhum perempuan meninggalkan satu anak laki,adik almarhum yg terkecil laki meninggalkan satu anak laki dan satu anak perempuan .mohon petunjuk wassalam mu'alaikum
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
waalaikumussalam.., klo sodara pak dhe sudah meninggal semua maka hak waris jatuh pada waris pengganti ( anak2 dr sodara pakdhe) pembagiannya bukan kepala demi kepala tp pancang demi pancang
@harlianiriyadi29962 жыл бұрын
Bpk.Supriyadi... Kami 8 bersaudara 3 laki-laki, 5 wanita ada peninggalan sebidang tanah dari almarhumah ibu. Ayah kami sdh meninggal. Sertifikat msh atas nm ibu. Saudara perempuan no 6 (wanita) beragama nasrani meninggal punya 2 ank laki-laki. Peninggalan tsb akn kami jual dan dibagi rata utk 8 ahli waris. Tapi ank-ank saudara yg meninggal mempersulit proses penjualan dng cara tidak mau diajak berembug dan merespon upaya musyawarah yg kami lakukan..padahal hak mereka tidak kami hilangkan..( hak ibunya almarhum akan tetap kami berikan) bahkan hak ibunya almarhumah akan kami jamin diterima sebesar 2 bagian krn saudara kami yg no.2 perempuan beragama nasrani sdh pernah menyerahkan uang sbg tanda menjual bagian warisannya kpd saudara kami no 6..dan snk saudara no 2 juga sdh tahu dan iklas tidak menuntut hak ibunya...bahkan tetap bersedia diajak menandatantsni apa pun srt yg dibutuhkan agar proses jual beli lancar. Bgmn kami menyelesaikan..apkh kami ber 7 bisa meninggalkan dia dlm proses jual beli ...? Apkh mrk bisa menggunggat di kemudian hari..
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
klo dalam hk waris menurut KUHPerdata 8 bersaudara adalah ahli waris shg anak dr almarhumah no. 6 adalah waris pengganti, tp klo dalam waris islam (faroidl) anak no. 6 bukan ahli waris. Shg jika dimintakan sj penetapan waris di pengadilan agama berati yang ahli waris hy 7 bersaudara
@harlianiriyadi2996 Жыл бұрын
Mtr nwn bpk... Tapi klu saudara kami yg no.6 kita mintakan penetapan pengadilan trs dihapus sbg ahli waris krn dia NASRANI...bagaimana jika nanti ank saudara kami yg no.6 MENUNTUT kami karena saudara kami yg no.2 dan no.5 juga NASRANI....tapi tetap diakui sbg ahli waris...? Kemudian bgmn dng jual beli thd hak saudara kami yg no.2 kpd saudara yg no.6...? Apakah sah...?
@Arieranurakarafa2 жыл бұрын
Assalammualaikum pk sya mau bertanya apakah anak tiri mendapatkan hak waris krna anak tiri gk sedarah dri bpk kandung sya mohon penjelasan ya pk,makasi.
@sansantui92872 жыл бұрын
Mohon pencerahan saya tidak paham Ibu saya menikah dengan duda kaya Si duda tidak punya anak Dalam pernikahan ibu saya dan si duda juga tidak punya anak Ketika si duda meninggal Apakah ibu saya berhak atas hartanya Tolong di jawab.
@juangsakhezzia970111 ай бұрын
selamat pagi pak Dosen... saya mahasiswa UT tetapi youtube bapak sangat membantu perkuliahan saya...saya sudah subscribe .....tksh
@drsupriyadishmh821811 ай бұрын
👍🙏🙏
@nilamwulansari71793 жыл бұрын
Dan sy SDH TDK pempunyai kedua orang tua,kakek nenek,dan kakek nenek buyut,tp saya masih punya Tante dan paman 🙏
@remalmartono59673 жыл бұрын
Malam pak, bagaimana pajak2 yg harus di tanggung oleh ahli waris jika pewaris meninggalkan rumah?
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
pewaris adalah orang yang telah meninggal dunia, apabila pewaris meninggalkan harta warisan maka sebelum dibagi waris harus dikurangi pajak2, hutang2 pewaris terlebih dahulu
@poto-qp5wu Жыл бұрын
assalamu alaikum bapak. intinya nenek saya mengatas namakan sertifikat ke ibu ADA tambahan CS. NENEK DAN ibu aku meninggal. nenek ku punya anak 2 laki.1 perempuan sebagai ibu aku..ibuku mempunyai anak 3 dan Ku sebagai anaknya .adik ibuku ngotot banget. pengen jual haknya..SEOLAH OLAH DIA BERANI JALUR HUKUM. di sisih lain. SERTIFIKAT AKU PEGANG.. DAN aKU GAK SETUJU DI JUAL. PERTYAANYA.APA KAH ADIK ibu BISA MENUTUT AKU DAN APA BISA MENJUAL haknya?
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
Adik ibu tidak dpt menjual tanpa persetujuan ahli waris lain krn sertifikat tsb merupakan harta peninggalan yang belum terbagi
@luciahandoko36072 жыл бұрын
Malam pak,saya mau bertanya ketika sy menikah,suami sy sudah memiliki rumah,apakah saya dan anak2 bisa mendapatkan warisan rumah tsb,kami udah menikah 23thn...sekarang ini sertifikat rumah dipercayakan kepada saudara perempuan suami,karena suami sudah di kasih omongan bahwa kami tidak bisa dapat rumah tst...mohon pencerahannya,klo memang kami gak bisa dapat rumah tst,sy dan anak2 tidak akan lagi mempertahankan argumen sy..🙏🙏
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
iya anak2 ibu berhak atas harta warisan ayahnya, coba di mediasai dulu, klo gak bisa dapat diajukan ke pengadilan biar diberikan haknya
@advokatsugiyartoatmowidjoy23942 жыл бұрын
Pak.... Saget nyuwun nomor Handphone nipun Pak.....?
@idemama25072 жыл бұрын
Boleh bertanya, sebuah rumah dimiliki oleh orang tua. Rencana mau di hibah ke enam orang anaknya. Orang tua masih hidup. Jadi dalam sertifikat nanti ada nama 6 orang anak. Anak semua sudah menikah. Kami keturunan tionghoa. Apakah lebih bagus dihibah orang tua masih hidup. Atau tunggu orang tua meninggal. Apakah ada pajak yg harus dibayar kalau dihibah ketika orang tua masih hidup?
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
klo smua sudah sepakat lebih baik dihibahkan, nt dalam sertifikat dinamakan ke enam anaknya, peralihan tanah kena BPHTB
@nurrizkyfitriani60933 жыл бұрын
Suami sy mendapat hak waris bagi 4 orang, tapi sertivikat tanah di pegang sm kakak yg di luar dr bagian tersebut, karena dia sd h dapat sendiri terpisah satu tempat, semua ada 7 saudara, dan 1cucu, 4 saudara masing"sdh mendapat satu bagian terpisah, suami sy ingin mendapatkan hak nya untuk di jual, tp sm kakak yg pegang sertivikat tidah boleh, bagaimana hukumnya, dan cara mendapatkan hak nya? Mohon penjelasanya🙏terima kasih.
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
jika tidak ada kerelaan dalam membagi warisan...dapat mengajukan gugatan ke pengadian, saran saya upayakan perdamaian terlebih dahulu
@PunggawaFishing_makassar4 ай бұрын
Mohon maaf, mau nanya !! Saya punya tante yg sudah almarhuma, selama hidupnya soal kebutuhan sehari² belanja dan makan tiap hari itu orang tua saya yang ngurus tanpa campur tangan keluarga yg lain..nah setelah meninggal (tante saya), kemudian sepupu & saudara orang tua saya ngotot mau menguasai rumah tante saya dengan alasan sebelum dia meninggal katanya rumahnya untuk sepupu saya, tapi dia ngga ada bukti.. sedangkan saya punya bukti sejarah dalam bentuk rekaman dari almarhumah tante saya tentang sifat jelek dari orang tua sepupu saya, bahwa dulu rumah/ruko milik kakek saya dijual oleh orang tua dari sepupu saya tanpa memberi tau kakek saya sewaktu itu.. inti dari penjelasan diatas, orang tua saya lah yg merawat almarhumah tante saya selama hidup kurang lebih 25 tahun, yg mau saya tanyakan bgaimana hukum perdatanya soal pernyataan diatas.. siapakah yg berhak mendapatkan ahli waris? Terima kasih banyak, MOHON DENGAN SANGAT DIJAWAB 🙏🙏🥹🥹
@drsupriyadishmh82184 ай бұрын
Yg berhak mewaris adalah smua saudara pewaris
@ayudewirachmawati68252 жыл бұрын
Pak mau nanya jika Seseorang yang sudah tidak memiliki keluarga dan tinggal seorang diri saja lalu meninggal dan tidak ada ahli warisnya. dan orang tersebut mempunyai hutang? Bagaimana hukum warisnya ya pak?
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
klo ahi waris golongan 1,2,34 tidak ada maka harta warisan dapat diurus oleh Balai Harta Peninggalan
@adeariawan51192 жыл бұрын
Selamat pagi pak, , boleh sya konsultasi hukum tentang pertanahan, yg dimana org tua sya membeli tanah waktu 30th yg lalu (pemilik tanah masih hidup) dan memegang sertifikaf asli masih atas nama pemilik (beragama islam), dan memegang kwitansi transaksi yg bermeterai ttd pemilik tanah, dan juga ttd mengetahui kepala desa, tetapi pada saat 30 thn yang lalu belum dilaksanakan akta jual beli dan balik nama , sehingga saat ini sedang kesusahan untuk proses akta jual beli dan balik nama karena (yg katanya) ahli waris (karena belum ada membuktikan kepada orang tua saya dan masih mempunyai ibu yang sebagai istri dari bapaknya ahli waris) menginginkan sejumlah tali asih yg belum jelas (melebihi 50% dari NJOP, dan berkeinginan dasar perhitungannya dengan nilai jual tanah saat ini) ,boleh mohon masukan dan sarannya pak ?terimakasih 🙏🏼🙏🏼
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
klo kesulitan membuat AJB krn ada ahli waris yg keberatan sebaiknya ajukan gugatan ke pengadilan
@adeariawan51192 жыл бұрын
@@drsupriyadishmh8218 terimakasih pak atas jawaban/reply nya, maaf jika saya yang lambat untuk reply jawaban dari bapak, dikarenakan kami (orang tua saya)mendapat informasi baru, kalau ahli waris meminta 20% dari nilai jual tanah saat ini, dan jika tidak terpenuhi , mereka yang akan menggugat, ....dan untuk tambahan informasi : bahwa dulu (waktu 30 thn yang lalu) yang menjual kepada orang tua saya (ibu) adalah kepala Desa yang pada saat itu dan yang tercantum nama serta tanda tangan nya pada kwitansi tersebut beserta nama serta tandatangan pemilik yang tertulis pada sertifikat tersebut.... mohon saran nya kembali dari bapak, terimakasih banyak pak..
@user-fk1qh8hj6r4 ай бұрын
Bagaimana jika pembagian waris, para pewaris berseteru yaitu ada yg menghendaki pembagian menurut hukum islam, dan ada yg menghendaki hukum perdata, bagaimana solusinya?
@drsupriyadishmh82184 ай бұрын
Pewaris adalah org yg sdh meningal dunia. Klo ahli waris berseteru ttg pembagian warisan mk dpt dilihat agama pewaris, jk muslim mk menggunakan hukum Islam, jk non muslim dpt menggunakan kuhperdata
@nyamudinyamudi92442 жыл бұрын
Selamat sore Bapak,.. Mohon penjelasan. Ada permasalahan, suami istri punya anak satu,.. Anak nikah punya anak satu juga, kemudian cerai,.. Kakek dari cucu meninggal,.. Berarti tinggal ibu dan anak laki2,.. Anak laki2 meninggal,.. Berarti tinggal ibu,.. Menyusul ibu meninggal.. Yg ditanyakan siapa saja ahli warisnya menurut hukum perdata.. Terimakasih
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
jk ahli waris golongan satu sudah tidak ada maka ahli warisnya adalah golongan dua, jk tidak ada jatuh ke gol 3, jk tidak ada jg.. mk jatuh ke gol 4 dari pewaris..dst
@azriea82233 жыл бұрын
Seandainya tanah itu sudah punya setripikat trus ada pewaris perempuan yg belum dapat warisan apa masih bisa di gugat
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
sistem pendaftaran tanah kita menganut sistem negatif bertendensi positif artinya buku tanah (sertifikat) bukan satu satunya alat bukti, jk dalam proses penerbitannya cacat hukum misalnya ada salah satu ahli waris tidak dimasukan maka ahli waris tersebut dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. berdasarkan hal di atas maka sertifikat yang sudah terbit dapat digugat di pengadilan oleh perempuan tsb
@eviobi84396 ай бұрын
Mohon pencerahannya prof.... Apakah bsa sertifat rmh ortu kami di kuasai abang saya , sdngkan kami sbgi adek"nya sdh baik" bahas ttg sertifat rmh ortu kami, yg abang saya ambil kpn dia ambil sertifat rmh ortu kami kami pun tdk mengetahuinya. Dan skrng ini saat rmh warisan mau di jual abg sya gk mau kasih srtifat rmh warisan ortu kami. Hnya tunjukkan FOTO srtifat rmh. Rmh itupun posiainya skrng di kontrak sama abg tnp di beritahu k adek" nya. Apakah bsa di tuntut hukum perdata prof. Kami 5 saudara ank pertama laki anak k 234 want Dan k 5 laki. Mohon pencerahannya prof.terima kasih
@drsupriyadishmh82186 ай бұрын
Prinsipnya dpt diajukan gugatan ke pengadilan krn termasuk harta warisan yg belum terbagi, saran sy usahakan diselekan melalui mediasi, klo tidak bs br ke pengadilan, biar hakim yg membagikan
@sribudiutami21402 жыл бұрын
Selamat sore pak, mohon penjelasan bagaimana hukumnya kalau ahli waris telah meninggal dunia mempunyai istri dan 2 orang anak, sedangkan istrinya tersebut menikah lagi. Apakah hak waris istrinya hilang?
@elanovitasandra7478 Жыл бұрын
Tidak, harta waris dari istri pertama tidak hilang hanya saja bagian dari istri ke 2 itu adalah bagian terkecil dari perkawinan pertama yaitu dengan maks ¼ harta warisan
@ikangfadli3774Ай бұрын
pak sy nayak ni msalah warisan tanah dari orang tua yg sudah menigal kan sy 4 bersudra laki laki semua TPI Ndak sesuai pembagian nya
@drsupriyadishmh8218Ай бұрын
Jk tidak puas bs mengajukan pembagian di pengadilan
@munzirmunzir43482 жыл бұрын
Met pgi pak sy mau menanyakan....org tua kami sudah meninggal sudah 7 thun anak ny ada 10 sy permpuan 1apakah sy punya hak dari harta waris ortu sy 2.carany seperti apa klu klurga tidak bisa musawarah 3.sampe skrg sebagian dari klurga tidak ada niat untuk membsgikakan... 4.klu scara hukum lgkah apa yg hrus sy lakukan... Mohon penjlasany pak🙏
@munzirmunzir43482 жыл бұрын
5.bisakah sy mengajukan hukum perintahan tidak dibagi paroit dikrnakam knp dulu ortu sy titip pesan lisan kepada anak2ny hartany hrus dibagi rada baik lakiw mau pun prmpuan....tapi anak laki2ny besikras klu memang di bagi harus paroit...intiny klurga sy sudah tidak bisa musawaraj klurga lg/tidak rukun...pakekeuh2 kata org suda...
@ifanemongkol93592 жыл бұрын
Slamat malam pak Dr, mohon izin bertanya.langsung saja ceritanya ya? istri petama selama masa perkawinan sekitar 40an tahun meningal dunia dan tidak punya keturunan.setelah istrinya meningal suaminya kawin lagi.tapi baru berumur 3 bulan perkawinan degan istri ke 2 suaminya meningal dunia.untuk orang tua ke 2 pihak suda tidak ada atau suda meningal tingal kaka adik dn keponakan ke dua pihak pertama Almarhum meningalkan Sertivikat tana beseta rumah dan sawa juga perkebunan.jadi pertanyaanya disin siapaka aliwaris diantara kaka beradik armarhum? atau Istri kedua yg belum mempuyai harta bersama karna usia perkawinanya masi baru.sedangkan harta yg di tinggalkan pewaris masi termasuk hara bawaan juga harta bersama suami istri yg pertama itu, mohon bantuan penyjelasanya pak Dr yg terhormat🙏Sekian dan trima kasi
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
kaka, adek adalah ahli waris (jk ada yg telah meninggal maka keponakan adalah waris pengganti) krn termasuk ahli waris golongan dua, istri kedua jg ahli waris sebatas bagian suaminya
@bintangkulineroke62338 ай бұрын
Pak anak saya 3 . Saya punya rumah 3 didapat dari gono gini . 2 atas nama almarhum suami .. 1 atas nama istri . Yg atas nama almarhum hrs balik nama ke waris dulu . Yg atas nama saya ...itu statusnya brp % milik saya n brp %milik almh yg unt waris ?
@drsupriyadishmh82188 ай бұрын
menurut pasal 35 UUP harta yang diperoleh selama perkawinan termasuk harta gono gini, shg tidak melihat apakah an. suami atau an. istri
@rahmanaddarquthnipoldi663 жыл бұрын
Mohon maaf saya mau bertanya, bapak saya meninggal 4 tahun lalu dan ibu saya setahun lalu, sebelum ibu saya meninggal dia sudah menyampaikan ke saudara saya bahwa hak ahli waris itu ke saya dan saya anak terakhir 3 bersaudara, awal kakak saya setuju semasa mama masih hidup, tapi seiring berjalan nya waktu kakak yg pertama menuntut ingin membagi ratakan, itu gimana ?
@yosmarwungow83102 жыл бұрын
Kalu sama rata itu bagus... Intinya harus transparan sama adil...
@rahmanaddarquthnipoldi662 жыл бұрын
Tapi dia sdah mendapat bagian berupa tanah perkebunan satu hektar dan di nikahkan dua kali sama orang tua semasa hidupnya sedangkan saya belum sama saya
@nilamwulansari71793 жыл бұрын
Selamat pagi pak,sy mau tanya,bagai mana pembagian hak waris bagi orang yg TDK mempunyai keturunan/anak.
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
klo tidak punya keturunan dalam KUHPerdata jatuh pada ahli waris golongan 2 yaitu ayah, ibu, saudara2 pewaris
@mulyansawaludin-lf1xpАй бұрын
Aslmllhikm, pak kmi ini ada 7 saudara 3 laki,laki empat 4 perempuan,,tapi yg tua laki,2 yg ke dua laki,2 kta nya yg anak ke 4 laki,2 kta nya egk ber hak
@drsupriyadishmh8218Ай бұрын
Waalaikumussalam, prinsipnya 7 bersaudara tsb adalah ahli waris yg berhak atas peninggalan ortu nya
@adityaromero89503 жыл бұрын
siang pak,saya mau tanya apakah ahli waris dr polis asuransi berhak sepenuhnya menerima uang klaim asuransi?
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
iya benar berhak menerima semuanya
@MuhIfal-lo6dm Жыл бұрын
Ijin bertany pak, ibu sy punya ibu tiri, tapi ibu tiri tidk punya anak, jadi ibu sy anak satu2ny, sedangkan nenek duaduany suda meningal, pas nenek meningal sikemankan dri nenek,minta warisan, sedangkan sblm nenek meningal tidk ada wasiat untuk bagi warisan ke kemankany
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
klo dalam KUHPerdata kedudukan anak angkat (adopsi) sama dg anak kandung, klo anak tiri berati tidak ada hubungan dg ibu tiri nya, shg anak tiri hanya mewaris bagian dr ayah kandungnya, bagian ibu tiri akan jatuh ke ahli waris dr ibu tiri
@EzraSyachrudi-hd5mb2 ай бұрын
Mohon penjelasan prof jika ada paman wafat yang semasa hidupnya tinggal bersama adiknya(lk) dan juga ia mempunyai kakak lk, dan semua sudah wafat, lalu siapa yang berhak mendapat warisan untuk anak dari saudara-saudaranya
@drsupriyadishmh82182 ай бұрын
Jk pewaris tidak mempunyai anak, mk keponakan ( anak2 dr adik n kk) sbg waris pengganti
@mocharip7 ай бұрын
Saya anak ke 5 dari 6 bersaudara. Semuanya sudah menikah dan terpisah, hanya saya saja yg belum menikah tinggal dirumah alm org tua. Alm orang tua meninggalkan sebuah rumah dan tanah yang sudah dibangun sekolah, mesjid atau yayasan.... Itu bagaimana pembagiannya ? Mohon penjelasannya pak!!
@drsupriyadishmh82187 ай бұрын
klo peninggalan itu telah diwakafkan mk tidak dapat dibagi kepada ahli waris, tetapi jika peninggalan tsb adalah harta milik ortu (pewaris) menurut KUHPerdata dapat dibagi secara merata ( 1:1), jk dibagi menurut faroid (2:1)
@andimerisusilawatiandimeri10463 жыл бұрын
Selamat sore pak..kakek saya meninggalkan warisan yang belum dibagi....salah satu cucunya mengambil alih warisan tersebut tanpa sepengetahuan anak2 kakek saya....sertifikat telah terbit.itupun tanpa sepengetahuan dari anak2 kakek saya...bagaimana hukumnya pak..sementara belum ada surat hibah yg di berikan oleh anak2 kakek saya..mohon penjelasannya 🙏🙏
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
salah satu cucu tidak dapat mengambil alih peninggalan kakek (pewaris), jika tanah sudah disertifikatkan atas nama salah satu cucu tanpa sepengetahuan ahli waris lain maka prosesnya cacat hukum maka dapat dibatalkan oleh pengadilan. perlu diketahui bahwa sistem pendaftaran tanah kita menganut sistem negatif bertendensi positif artiya sertfikat bukan merupakan satu satunya alat bukti kepemilikan hak atas tanah. kalou pun itu hibah prinsipnya hibah tidak boleh merugikan ahli waris lain (pasal 881 KUHPerdata), Pasal 210 KHI ( bagi yang beragam islam)
@nurulzaeni579 Жыл бұрын
Mau tanya pak.jika sekluarga beragama islam,5 bersaudara.2 laki laki 3 perempuan tapi dari pihak perempuan tidak mau di bagi secara Islam atau menginginkan di bagi rata sedang yang laki laki ingin secara islam.solusinya gimana dan langkah yang harus ditempuh
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
diajukan sj ke pengadilan agama, nt hakim yang akan membagi secara islam
@imasruhaeti96988 ай бұрын
Selamat MLM maaf ganggu pak saya kebetulan sedang mengurus warisan budeh saya dh meninggal tp g punya anak yng bnyk anak ibu saya tp skrng malahan skrng di tempati KK ipar saya KK saya dh meninggal apa saya berhak menuntut rmh budeh saya kata ponakan saya saya g hak mohon dbls mksh bnyk semoga BPK sehat selalu
@drsupriyadishmh82188 ай бұрын
Klo Budhe tidak py anak mk harta warisan jatuh ke saudara2nya Budhe, klo meninggal jg mk jatuh ke keponakan
@thamrinumar41333 жыл бұрын
Maaf mau nanya Pak.. Apakah harta hibah dari Ayah yg telah wafat sah secara hukum, tampa surat2 dan hanya melalui lisan yg disampaikan ke sebagian anak/ahli waris? Perlu diketahui almarhum menikah 3 x dan 2 istri sebelumnya semua dicerai. Meninggalkan anak 7 orang. Anak2 dari istri pertama merasa tdk adil dalam pembagian harta tsb. Mohon pencerahan, terimakasih atas responnya
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
prinsipnya orang yang telah meninggal memberikan hibah kepada orang lain, apalagi tanpa surat2
@irfananas47092 жыл бұрын
Assalamualaikum,,mau bertanya pak..saudara perempuan saya menikah dg seorang duda mempunyai anak satu,selama pernikahan mereka tdk mempunyai anak kandung,keduanya telah meninggal dunia,,bgm pembagian warisannya pak?trimakasih
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
waalaikumussalam.. harta bersama selama perkawinan (pasal 35 UUP) dibagi 2 terlebih dahulu, 1/2 buat suami dan 1/2 buat istri..,krn tidak punya keturunan selama perkawinan maka bagian 1stri jatuh pada ortu n saudara istri demikian jg yg bagian suami jatuh pada anaknya
@eryanasamsung7991 Жыл бұрын
Pak saya mau tanya jika ada kasus bahwa pewaris meninggal namun mempunyai anak satu perempuan dari istri pertama yang sudah meninggal, kemudian pewaris menikah lagi dengan istri kedua dan mempunyai anak kandung 6 terdiri dari putra putri kemudian istri kedua pun meninggal, yang saya tanyakan harta peninggalan pewaris jatuh ke siapa saja ? serta besar pembagiannya berapa ? mohon penjelasan bapak terimakasih 🙏
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
klo dlm KUHPerdata harta warisan akan jatuh ke smua anak2nya baik dlm perkawinan pertama maupun perwinan kedua n hak nya sama. hal ini berbeda dg klo menggunakan waris islam (faroid)
@Denisputra996 ай бұрын
Maaf pak mau tanya, almarhum tante saya kan tidak mempunyai anak dan ada harta peninggalan berupa sebidang tanah.. dan saudara tante saya itu ada 4 orang termasuk almarhum ayah saya.. dari ke 4 adik tante saya itu masih 1 orang yg masih hidup yaitu paman saya.. yg saya mau tanyakan apakah warisan sebidang tanah itu jatuh ke paman saya saja yg masih hidup atau terbagi adil ke anak² dari saudara² tante saya yg sudah almarhum.. terima kasih pak
@drsupriyadishmh82186 ай бұрын
Warisan jatuh ke paman n smua keponakan tante ( waris pengganti)
@tutiawatidrstlg Жыл бұрын
Mohon pencerahannya pak.. Jika warisan (tanah) sudah dibagikan, di tunjuk oleh anak-1 ke masing" ahli waris, namun belum membagi sertifikat, dan bibi saya menjual bagiannya, tetapi kakak laki"nya yang ke-2 menentang, katanya bagiannya kecil, dan meminta kalau bagian bibi saya semuanya diberikan kepadanya... Jadi apa yang harus dilakukan pak?
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
pembagian harta waris sebaiknya disepakati para ahli waris, tp klo udah dibagi ada yang merasa tidak puas, langkah selanjutya minta bantuan org/ tokoh yg disegani sbg mediator, klo msh merasa tidak puas ya dibagi lewat pengadilan..🙏🙏
@tutiawatidrstlg Жыл бұрын
@@drsupriyadishmh8218 terima kasih pak🙏
@star_id69733 жыл бұрын
Salam pak 🙏 Kakeh sy mninggal thn 2008, punya ahli waris 5, 4 laki2 n 1 prmpuan... Mninggalkan bnyak harta warisan, tp smpek skarang harta warisan itu belum di bagi dan penghasilanya di ambil oleh 4 laki2 ahli waris itu bahkan ada sbagian yang di jual tanpa di ketahui salah satu ahli waris... Mohon solusi n dasarnya pak 🙏🙏 Terimakasih..
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
prinsipnya semua harta peninggalan pewaris adalah harta yang harus dibagi secara merata (KUHPerdata), klo dalam hukum waris islam perbandingan 2;1 (KHI), shg tidak boleh menjual harta warisan tanpa persetujuan semua ahli waris, jk tetap dilakukan maka jual belinya dapat dibatalkan melalui pengadilan
@star_id69733 жыл бұрын
@@drsupriyadishmh8218 terima kasih arahannya🙏... Gmn dg masalah pengahasilan selama 12 tahun itu, apa bisa di gugat juga
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
@@star_id6973 prinsipnya bisa digugat tetapi nt harus dibuktikan secara rinci bahwa itu merupakan penghasilan yang berasal dari harta peninggaan pewaris
@star_id69733 жыл бұрын
@@drsupriyadishmh8218 terima kasih banyak pak 🙏...
@hernawatylina394 Жыл бұрын
Pak mau ty ya bila ayah ibu telah meninggal sdgkan semasa hidup ayah menikah 3x ,istri1 tinggal mati dan mempunyai 3 anak ,maka py istri 2 py 2 anak semasa pernikahan ke 2 ayah mempunyai rmh muncul pelakor setelah istri 2 meninggal masukla pelokr dan membonceng 1 anak dr ayah skrg pembagian masih ribut bs dibantu kasi info ,t.kasi pak seblmnya
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
prinsipnya harta pewaris (ayah) jika sudah tidak ada istri mk dibagi kepada seluruh anak2nya dr perkawinan sah (ahli waris golongan I)
@FauziChamdani5 ай бұрын
Smua surt wasiat sah ap klau di sksikn sjumlah saksi di depan notaris pak??klau cuma lewat pesan melalui org lain n tdk ad dibuat d dpn notaris bsrta saksi gmn itu pak??
@drsupriyadishmh82185 ай бұрын
Wasiat tidak hrs di depan notaris
@bocilkematian9253 Жыл бұрын
Mau nanya pak. Suamiku dulu diasuh sama pamannya karna pamanya gk punya anak dan menjadi anak kesayangan dan istri paman(ibu tiri suami saya) bawa anak dari kerabatnya semua harta itu punya paman suami saya yang sudah mengambil suami saya sebagai anak(dari kakek kandung suami saya) gk ada yang gono gini dan ibu tiri juga tidak bekerja cuma jadi nyonya karna sudah ada pembantu. Dan ibu tiri suamiku selalu bantu saudaranya contohnya bikinin rumah adiknya nguliahin adeknya dan lainnya. Tapi setelah bapaknya suamiku(paman)meninggal ibu tiri suamiku berubah karena sudah punya suami lagi dan suamiku disingkirkan surat surat suamiku dibakar ibu tiri dan hartanya dikuasai dan hartanya dipakai dengan saudara saudaranya ibu tiri, dan ibu tiri selalu bilang bahwa suamiku cuma anak angkat. Padahal suamiku itu lho cucu nya kandung yang punya semua harta yang dikuasai ibu tiri suamiku dan sudah lama meninggal sebelum bapak suamiku meninggal(paman)dan anak yang diambil dari kerabat ibu tiriku mau minta warisan .padahal dia itulo yang diutamakan ibu tiri suamiku, setelah bapak suamiku meninggal. Dan suamiku gk diurusi terlantar dijalanan waktu masi smp padahal suamiku turunan yang asli(cucu kandung yang punya semua harta yang dikuasai ibutiri suamiku, dan sampai sekarang ibu tiri suamiku masih sama seperti itu gimana pak ,dan merasa semua harta bapak suamiku semua yang punya ibu tiri suamiku. Dan disaat tahu keadaan suamiku susah juga gak perduli semua tanah disewakan hasilnya buat senang senang sama anak yang diambil dari kerabatnya ibu tiri suamiku
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
klo dlm KUHPerdata kedudukan anak angkat sama dg anak kandung n berhak mewaris harta peninggalan pewaris
@flashmild3175 Жыл бұрын
Ijin bertanya: Jika pewaris mempunyai ahli waris yang sudah meninggal dan memiliki suami dan anak.. apakah bisa anak ahli waris mendapatkan warisan dari ibu(ahli waris) jatuh kemana warisan tersebut? Suami atau anak ahli waris?
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
pada prinsipnya ahli waris adalah orang yang msih hidup yang mempunyai hubungan darah dg pewaris (abintestato) dan suami atau istri, jika yang mestinya menerima warisan juga telah meninggal dunia maka akan jatuh pada waris pengganti (anakmya dst)
@mesramesra9518 Жыл бұрын
Pak mau tanya nih apakah orang yg sudah dapat rumah waris masih bleh mendapatkan hak waris tanah sebab dia adalah anak permpuan sedang anak lki lki cuman mendapat waris tnah. Doan itupun cuman sediki.
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
klo dalam KUHPerdata pembagianya laki dan perempuan 1:1 prinsipnya pembagian warisan tidak boleh merugikan ahli waris lain, Klo dlam waris islam 2:1
@jayanti0426 Жыл бұрын
Asalamualaikum,maaf pk mau tnya almarhum ibu sy meninggal dan mendapat warisan dr ortunya,diluar harta gono gini....mereka tdk memiliki anak.krn sy anak adopsi.ibu mempunyai 4 bersaudra bpk 5 bersaudra.bgm cara pèmbagiannya menurut hukum perdata.trimakasih
@jayanti0426 Жыл бұрын
Oh iya pk bpk masih hidup...trimakasih.
@melatontreibitangel7098 Жыл бұрын
Ijin bertax bpak Warisan sdh di bagi2 ke semua anak hanya ada 1 warisan yg blm di bagi, bunyix, "barang siapa yg menjaga dan merawat ibu sampai meninggal dia berhak atas warisan yg blm di bagi" nah sekarang semua anak pernah menjaga dan merawat, hanya saja pada saat ibu meninggal hanya saya dan istri saya yg menjaga di RS sampai Meninggal. Ini bagaimna pak?? Mohon pencerahanx
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
prinsipnya smua harta yg belum dibagi adalah hak smua para waris ( 832 KUHperdata) dan merawat ibu mpe meninggal adalah kewajiban anak (ahli waris)
@muhnurfadjar45633 жыл бұрын
Assl....kakek sy membeli sebidang tanah utk ibu sy disuatu daerah tempat ayah bertugas.Singkat cerita ayah menikah lagi disana dan mempunyai 3 org anak sementara dia membangun rumah diatas tanah dari kakek.Sekarang ayah/ibu dan ibu tiri sy sudah wafat dan sekarang adik lain ibu yg tempati dan sudah dibalik nama mohon solusinya wassl.
@drsupriyadishmh82183 жыл бұрын
waalaikumussalam...klo pembeliannya sebelum menikah lagi danada bukti diberikan kepada ibu maka itu hak ibu, ..seharusnya tidak bisa balik nama tanah tanpa persetujuan semua ahli waris.. saran selesekan secara kekeluargaan dulu klo tidak bisa br mengajukan gugatan di pengadilan.
@muhnurfadjar45633 жыл бұрын
Trimah kasih banyak 🙏🙏🙏
@kein539Ай бұрын
Assalamualaikum pak.saya bertanya. Punya anak 3 orang. Yang satu. Bapak.nya si ( a ) yang dua.bpk.nya.(si .a. juga/bpk. Kandung) tapi misah ibunya. Yang saya tanyakan anak yang satu ini bisa gak dapat warisan dari bpk.nya? Yang bertanya.(Abah wakil kein baladewa Karawang asw)
@drsupriyadishmh8218Ай бұрын
Waalaikumussalam, dpt warisan krn saudara seayah
@user-fp1te1qd5l Жыл бұрын
Assalamu'alaikum Bapak salam kenal, mau nanya. Ibu saya punya adik laki-laki (paman saya) menikah dng cara islam berjalannya waktu adik ibu dimasukkan ke agama Kristen dia tidak punya anak kandung setelah menikah beberapa tahun beliaunya meninggal sekarang rumah yg ditempati istri dan anak tiri paman saya adalah rumah warisan dari orang tuanya ( kakek saya) , bagaimana menurut hukum negara dan siapa yg berhak menerima rumah dari warisan kakek saya
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
salam, harus dilihat dari asal harta warisan, dan perlu diketahui hukum waris di indonesia masih dualisme (Adat, Islam, KUHPerdata) semua hukum negara, jk dibagi menggunakan hukum waris islam (faroid), paman bukan ahli waris, ibu ahli waris, Jk menggunakan KUHPerdata ahli warisnya adalah yang mempunyai hubungan darah dg pewaris (pemilik harta peninggalan) yaitu ibu dan paman, jk menggunakan hk adat masing daerah berbeda
@afthonhuda49072 жыл бұрын
Ilmu faroidl adalah ilmu yang dihilangkan pertama dari bumi oleh Allah SWT, sekarang kita jarang menemui orang yang berilmu faroidl
@andrerahang89257 ай бұрын
Mohon tanya pak ada seorang pastor khatolik dari negara Swis yang bertugas di NTT dia memiliki Harta warisan seperti, Tanah, mobil dan juga ada prusahan air minum atau pam. Dan dia mempunyai tiga orang Anak angkat, yang saya mau tanya siapakah yang berhak untuk mendapatkan warisan tersebut, trimah kasih, mohon penjelasan 🙏
@drsupriyadishmh82187 ай бұрын
Ahli waris nya smua anak angkat
@andrerahang89257 ай бұрын
@@drsupriyadishmh8218 mksih pak 🙏
@drsupriyadishmh82187 ай бұрын
Iya smua anak angkat
@morklid552 жыл бұрын
Maaf pak soal perdata ini pak.. minta masukannya ini kakek saya mau menjual sebidang tanah yg sudah pernah di hibahkan ke dua 2 anak yang 1 setuju yang 1 tidak setuju hibah sudah tertera di desa tapi waktu hibaan itu yg 1 anak ini tidak mengurus surat hibahnya (tidak mempunyai akta hibah yang sah) selang beberapa waktu si 1 anak ini membuat surat/akta hibah dengan ttd yg bukan asli dr 1 anak beserta orang tuanya ini pak .. Pertanyaan saya Apakah pernyataan hibah tersebut bisa di nyatakan sah atau tidak dengan akta hibah palsu (akta hibah yg tidak sah) dengan ttd palsu tersebut .. dan apakah dikalau tanah tersebut sudah terjual apakah anak tersebut bisa menggugat dengan bukti hibah yg sudah tercatat di desa .. kondisi kakek dan nenek masih ada yg nenek sudah pikun . terimakasih 🙏
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
hibah tsb cacat hukum shg meskipun sudah dipindahtangankan maka masih dapat digugat di pengadilan
@efraimtana33122 жыл бұрын
Maaf prof, jika sudah tidak ada ahli waris maka, harta itu jatuh ke negara yang dikelolah oleh Balai Harta Peninggalan, bukan Balai Harta Purbakala. (lihat menit 22) Harta yang telah terbuka dan tidak ada yang menunut menjadi harta tak terurus sebagaimana diatur di dalam Pasal 1126-1129 BW.
@dianiarto18489 ай бұрын
Kalau dulu namanya mungkin Balai harta purbakala?
@bangj4157 Жыл бұрын
Izin bertanya pak🙏 ayah saya punya 2 istri , istri pertama mempunyai 2 anak dan istri ke dua punya 2 anak juga dari ayah yg sama, istri pertama meninggal dan skrng ayah saya yg meninggal, apakah anak² dari istri yg kedua mempunyai hak atas harta yg ditinggal ayah saya? Mohon bantuan nya pak🙏
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
anak2 dr istri kedua jg py hak atas warisan dr ayah
@evalianda_putry279 ай бұрын
26:00
@JongHyunSM Жыл бұрын
Bagaimana warisan akan turun jika anak sah tidak diakui oleh ayahnya walaupun sudah test DNA dan si ayah tidak mengurus surat perceraian?
@drsupriyadishmh8218 Жыл бұрын
harta warisan timbul ketika pewaris meninggal dunia dan anak adalah ahli waris bahkan kedudukan anak sbg legitiem maris
@rudiyantodamogalad13492 жыл бұрын
Ijin nanya pak...apakah bisa sy membatalkan kembali tanda tangan yg sdh terlanjur saya tanda tangani surat warisan pemberian rumah KPD adik perempuan sy...karena sy menandatangani surat tersebut dipakasa oleh ibu saya.Dan sy akan melaporkan ini ke pengadilan agama mohon jawaban pak. 🙏
@drsupriyadishmh82182 жыл бұрын
prinsipnya perjanjian tidak dapat ditarik kembali secara sepihak tetapi klo itu ada untuk paksaan pada waktu ttd maka dapat dimintakan pembatalan melalui pengadilan, krena dalam kesepakatan itu tidak boleh mengandung unsur paksan (dwang, dwaling, bedrog)