Рет қаралды 250
Adanya industri teknologi finansial, salah satunya seperti pinjaman online jadi suatu kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan pinjaman. Apalagi prosesnya yang mudah, cepat, malah tidak sampai 24 jam dananya sudah cair.
Tapi sayangnya, di balik kemudahan itu masih banyak orang yang tidak bijak menggunakan pinjaman online (Pinjol), misalnya jadi terjebak utang sampai tidak sanggup melunasi cicilannya.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman online kita harus paham dulu beberapa poin penting agar tidak ada cerita dikejar-dikejar debt collector.
Lalu, bagaimana tipsnya agar kita tidak sampai terjerat Pinjol?
Ada nggak sih regulasi dari pemerintah terkait Pinjol ini?
Simak selengkapnya pada tayangan berikut!
#IndonesiaBaik #Pinjol #Fintech
-----------------
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
Website : indonesiabaik.id
Instagram : indonesiabaik.id
X (Twitter) : IndonesiaBaikId
Facebook : IndonesiaBaikId
KZbin : / indonesiabaikid
TikTok : www.tiktok.com/@indonesiabaik.id
Line Official Account : @tsx0642m
E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id