Kabar baik kalau pemerintahan RI responsif. Baru saja BBM non subsidi dinaikkan dan yang subsidi mulai 17 Agustus dibatasi pemakainya oleh sebab penyesuaian nilai tukar Rupiah terhadap dollar yang melonjak dua bulan terakhir. Sekarang dollar turun bahkan dibawah nilai asumsi RAPBN 2025, kalau trennya turun selama tiga bulan berturut-turut, mestinya pemerintah RI konsisten meresponnya dengan penyesuaian menurunkan harga BBM subsidi maupun non subsidi. Jangan seperti ketika pandemi covid, harga minyak dunia anjlok terdalam dan dollar turun namun pemerintah dan Pertamina enggan merespon penyesuaian menurunkan harga BBM. Tidak konsisten dengan peraturan yang dibuat atau memang takut merugi. Responsif bahkan terkesan kelabakan hanya ketika dua indikator makro ekonomi yang mempengaruhi harga BBM mengalami kenaikan.