Рет қаралды 2,130
Investasi di instrumen keuangan syariah? Pasti tau istilah ini, dong! Yuk, simak sebenarnya apa itu nisbah??
🔴 Pengertian
Menurut bahasa, nisbah memiliki pengertian rasio atau perbandingan, rasio pembagian keuntungan antara x (pemilik dana) dan mudharib (pengelola usaha). Nisbah bagi hasil merupakan presentase keuntungan yang akan diperoleh shahibul mal dan mudharib yang ditentukan berdasarkan kesepakatan diantara keduanya. Jika suatu usaha tersebut merugi akibat risiko bisnis, bukan akibat kelalaian mudharib, maka pembagian kerugiannya berdasarkan porsi modal yang di setor oleh masing-masing pihak.
🔴 Hukum Nisbah Dalam Islam
Hukum nisbah dalam Islam adalah dibolehkan bahkan disyariatkan. Salah satu dalil yang mendasarinya adalah hadits berikut.
“Abbas bin Abdul Muthalib jika menyerahkan harta sebagai mudharabah, ia mensyaratkan kepada mudharib-nya agar tidak mengurangi lautan dan tidak menuruni lembah, serta tidak membeli hewan ternak. Jika persyaratan itu dilanggar, ia (mudharib) harus menanggung resikoya. Ketika persyaratan yang ditetapkan Abbas itu didengar Rasulullah, beliau membenarkannya.” (HR. Thabrani dari Ibnu Abbas).
🔴 Karakteristik Nisbah Bagi Hasil
Terdapat lima karakteristik nisbah bagi hasil yang terdiri dari:
1️⃣ Presentase: Nisbah bagi hasil harus dinyatakan dalam presentase (%), bukan dalam nominal uang tertentu (Rp).
2️⃣ Bagi untung dan bagi rugi: Pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang telah disepakati, sedangkan pembagian kerugian berdasarkan porsi modal masing-masing pihak.
3️⃣ Jaminan: Jaminan yang akan diminta terkait dengan character risk yang dimiliki oleh mudharib karena jika kerugian diakibatkan oleh keburukan karakter mudharib, maka yang menanggungnya adalah mudharib. Akan tetapi, jika kerugian diakibatkan oleh business risk, maka shahibul mal tidak diperbolehkan untuk meminta jaminan pada mudharib.
4️⃣ Besaran nisbah: Angka besaran nisbah bagi hasil muncul sebagai hasil tawar menawar yang dilandasi oleh kata sepakat dari pihak shahibul mal dan mudharib
5️⃣ Cara menyelesaikan kerugian: Kerugian akan ditanggung dari keuntungan terlebih dahulu karena keuntungan adalah pelindung modal. Jika kerugian melebihi keuntungan, maka akan diambil dari pokok modal.
🔴Mekanisme Perhitungan Nisbah
Dalam praktiknya, mekanisme penghitungan bagi hasil dapat di dasarkan dua cara, yaitu profit sharing (bagi laba) dan revenue sharing (bagi pendapatan),
1️⃣ Profit sharing (bagi laba)
Merupakan penghitungan bagi hasil yang mendasarkan pada laba dari pengelola dana yaitu pendapatan usaha dikurangi dengan beban usaha untuk mendapatkan pendapatan usaha tersebut.
Misalnya, pendapatan usaha Rp1.000 dan beban-beban usaha untuk untuk mendapatkan pendapatan tersebut Rp700 maka profit/laba adalah sebesar Rp300 (Rp 1.000 - Rp 700).
2️⃣ Revenue Sharing
Revenue Sharing berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata yaitu, revenue yang berarti; hasil, penghasilan, pendapatan. Sharing adalah bentuk kata kerja dari share yang berarti bagi atau bagian. Revenue sharing berarti pembagian hasil, penghasilan atau pendapatan.
Dari pembagian hasil diatas memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dalam hal profit sharing semua pihak yang terlibat dalam akad akan mendapat bagi hasil sesuai dengan laba yang diperoleh bahkan tidak mendapatkan laba apabila pengelola laba mengalami kerugian. Disini unsur keadilan dalam berusaha benar-benar diterapkan, sehingga bila laba besar maka pemilik juga mendapatkan bagian besar dan sebaliknya. Sedangkan pengelolaan melalui revenue sharing sebaliknya, yaitu pemilik dana mendapat bagi hasilnya (tanpa memperhatikan beban usaha). Pengelola dana harus menjalankan usaha dengan prinsip prudent atau usaha penuh kehati-hatian sehingga risiko kerugian dapat ditekan sekecil mungkin.
Dilihat dari segi kemaslahatan (al-ashlah), saat ini pembagian usaha sebaiknya digunakan prinsip bagi hasil (revenue sharing) hal ini sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Penetapan prinsip pembagian hasil usaha yang dipilih tersebut harus disepakati dalam akad.
🔔 SUBSCRIBE : bit.ly/2SfAoju
Finansialku Product:
🚩 linktr.ee/Yout...
Aplikasi Finansialku:
📱 Google Play Store: goo.gl/hcsKLM
🍎App Store : bit.ly/FinKu
Grup Belajar Reksadana:
🌞 bit.ly/grup-rek...
Grup belajar saham Finansialku:
🌞 bit.ly/grup-sah...
Konsultasi keuangan untuk merencanakan keuanganmu:
🌞 konsultasi.fin...
Website Finansialku:
🌐 www.Finansialk...
Connect with us in Social Media:
✉ Telegram: t.me/Komunitas...
👨👨👧👦 Facebook: / finansialku
📸 Instagram: / finansialku_com
🐤 Twitter: fi...
🎶 Tiktok: / finansialku_com
© Copyright 2021, Finansialku.com