Рет қаралды 23
Tim operasional unit Reskrim Polsek Sekayu menangkap terduga pelaku pencuri hand phone di jok sepeda motor milik korban Dahlia Yustina (42) yang sempat viral di media sosial.
Petugas hanya butuh waktu empat kali 60 menit jam untuk menagkap Ind (25) warga Balai Agung Kecamatan Sekayu setelah aksi tersebut.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (24/03/2023) sekira pukul 15.30 wib di Kelurahan Serasan Jaya, ketika korban berbelanja sayuran di warung menggunakan sepeda motor yang saat itu di parkir dipinggir jalan.