Jangan Over Kreditkan KPR Anda! Ini Lho Resikonya.....

  Рет қаралды 36,140

KPR Academy

KPR Academy

Күн бұрын

Melakukan penjualan rumah yang masih dalam status KPR belum lunas memang sudah lazim dilakukan, dikarenakan adanya kebutuhan finansial yang mendesak. Nah, skema yang sering sekali dipakai adalah over kredit. Seperti apakah skema over kredit tersebut? Apakah over kredit aman? Yuk langsung aja tonton videonya sampai selesai! Atau bisa juga baca artikelnya dengan klik link berikut kpracademy.com...
Bila ada pertanyaan soal KPR bisa konsultasikan lebih lanjut melalui link berikut kpracademy.com...
Instagram : / kpracademy
Twitter : / kpracademy
Facebook : / hellokpracademy
Website : kpracademy.com/
risiko over kredit
over kredit kpr
apa itu over kredit
take over kpr
beda over kredit dan take over
lanjutin kpr orang
terusin bayar cicilan
jual rumah kpr
alih kpr
alih rumah kpr
rumah kpr dijual
#kpr #kreditpemilikanrumah #kprrumah
#cicilankpr #belirumah

Пікірлер: 326
@wahyudin7803
@wahyudin7803 3 жыл бұрын
Banyak orang berbondong-bondong ambil KPR, apapun kondisinya berharap pengajuannya di Acc, giliran udah akad kredit baru jalan 2-3tahun mau di over kredit,,,hemmm??? Ada apa???
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Wahyudin, Kondisi ini terjadi karena minimnya pengetahuan masyarakat umum terkait dengan transaksi properti maupun secara literasi keuangan (khususnya KPR), yang mana hal ini timbul karena kurangnya edukasi terkait dengan hal tersebut. Disinilah KPR Academy mencoba untuk memberikan edukasi yang informatif dan sederhana agar masyarakat pada umumnya bisa belajar dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk menimbang apakah transaksi properti / KPR yang dilakukannya wajar atau ada potensi "akal-akalan" dari pihak lawan transaksinya. Demikian informasinya, semoga bermanfaat.
@wahyudin7803
@wahyudin7803 3 жыл бұрын
@@KPRAcademy like this
@ibnulkhitam900
@ibnulkhitam900 3 жыл бұрын
Saya pengajuan KPR rumah selama 15th. Dulu kondisi ekonomi baik baik saja, saya dan suami sama sama kerja. Tp skr hanya suami saja yg bekerja, lantaran kondisi yg seperti saat ini. Angsuran sudah jalan 3th lebih, maksud hati ingin dijual tp blm lunas. Akhirnya terpikirkan utk menualnya dg cara oper kredit, brgkali ada yg berminat membeli dan meneruskan angsuranya. Mohon pencerahannya
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Eka Wulandari, Sebaiknya jangan kamu jual dengan skema over kredit, karena kalau nanti pihak pembeli yang melanjutkan membayar angsuran sampai menunggak, maka kamu juga yang akan kena getahnya. Kan akan repot banget kalau suatu saat kita ada keperluan untuk mengambil pinjaman tetapi tidak bisa karena kondisi riwayat kredit kita di SLIK Checking jadi buruk karena kesalahan / ketidakmampuan si pihak pembeli dalam meneruskan membayar angsuran. Jadi sebaiknya kamu menjual dengan skema yang normal saja, nanti si pihak pembeli ajukan KPR lagi ke bank, dan bila sudah disetujui maka akan bisa dilanjutkan dengan akad KPR berbarengan dengan AJB untuk balik nama di sertipikat properti. Demikian saran terbaik kami, terima kasih.
@ibnulkhitam900
@ibnulkhitam900 3 жыл бұрын
@@KPRAcademy baik, terimakasih banyak atas saran yg telah diberikan. Dan untuk rumah sendiri akhirnya saya kontrakkan, drpd dijual. 🙏
@MainBareng98
@MainBareng98 5 ай бұрын
​@@KPRAcademyuntuk video penjualan dengan skema normal ada min?
@bintanghalomoan6940
@bintanghalomoan6940 4 жыл бұрын
Kalau over kredit pake notaris pasti aman... Lalu segera beritahu pihak bank.. disana bank tidak menganalis debitur yg baru lagi apakah diterima atau ditolak.. Soalnya sudah terjadi secarA perdata pengalihan hak.. Kalau bank gak kasih surat rumah.. pakai lawyer gugat pihak bank.. Gak usah takut.. karna sudah ada putusan pengadilan sebelumnya dengan kasus yg sama Persis dimana pihak bank kalau dan diperintahkan utk memberi surat rumah ke debitur yg baru( pengalihan hak) Trimakasih...
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi Bintang Halomoan, Terima kasih sudah turut sumbang pendapat, namun ada beberapa hal yang perlu kami luruskan dulu dari pendapatmu ya, antara lain: 1. sebelum menyimpulkan over kredit pakai notaris itu aman, kita kembali ke prinsip dasar suatu perjanjian dimana perjanjian itu terjadi bila ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Dalam hal perjanjian KPR, maka pihaknya adalah bank dan debitur, jadi bila debitur hendak mengalihkan hak dan kewajibannya kepada pihak lain..tentunya harus didasarkan pula pada kesepakatan dengan pihak bank, karena pada awalnya mengikatkan diri pada perjanjian KPR juga diiringi kesepakatan dengan pihak bank. 2. dalam hal dilakukannya peralihan hak dan kewajiban debitur kepada pihak ketiga tanpa persetujuan bank, maka otomatis bank akan mengabaikan peristiwa hukum tersebut karena peristiwa hukum tersebut tidak didasarkan pada kesepakatan dari para pihak yang telah bersepakat sebelumnya. 3. bank tidak mungkin mengakomodir dilakukannya peralihan hak dan kewajiban debitur tanpa mendahuluinya dengan proses analisa kelayakan pemberian kredit, karena ada peraturan yang mengharuskan bank memberikan pinjaman dengan menjalankan prinsip kehati-hatian. Bila bank melanggar aturan tersebut maka sanksinya sangat serius karena bisa mempengaruhi tingkat kesehatan bank. 4. selain dari risiko yang dijelaskan dalam poin nomor 3, bank juga menjadi terekspos pada risiko NPL dadakan karena bank tidak mengenal pihak ketiga yang menerima peralihan hak dan kewajiban dari debitur tersebut, karena bank tidak melakukan screening atas profil risiko pihak ketiga tsb. 5. kamu menjelaskan bahwa bila bank tidak setuju, maka tinggal pakai lawyer untuk gugat pihak bank...ini kira2 kalo kasusnya berjalan sampai tahunan, bayar biaya lawyernya berapa ya ? apakah murah biayanya untuk bisa menyewa lawyer ? Kami sarankan agar perhitungan biaya sewa lawyer juga masuk dalam pertimbangan pada saat mau melakukan transaksi over kredit tanpa melibatkan pihak bank. Jangan2 biaya lawyernya sendiri sudah lebih mahal daripada biaya kalau kita mengajukan permohonan KPR ke bank...jadi dipikirkan dulu baik2 ya sebelum bertindak. Jadi berdasarkan penjelasan pada poin2 diatas, kami sarankan untuk melibatkan pihak bank setiap kali mau melakukan transaksi over kredit daripada nantinya terlibat masalah hukum yang berkepanjangan. Terima kasih dan semoga informasinya bermanfaat.
@bintanghalomoan6940
@bintanghalomoan6940 4 жыл бұрын
Saya hanya baca dari hukum online dimana yg bicara praktisi hukum, notaris, pengacara yg judulnya cara aman melakukan over kredit rumah.. katanya kalau pakai notaris aman setelah itu segera diberitahu ke bank.. dan pihak bank mencatat di data basé mereka kalau sudah terjadi peralihan hak.. bank tidak lagi memeriksa debitur baru.. sehingga kalau cicilan lunas bisa surat rumah bisa diambil oleh debitur baru pakai surat kuasa yg dari notaris tadi.. begitu kak ytber kalau praktisi hukum, notaris, pengacara kalau ngomong di hukum online.. Bagaimana kak ytber memandang itu.. sebagai orang yg tau hukum.. karna saya buta hukum Mohon petunjuk nya kak yt ber.. Terimah kasih :)
@bintanghalomoan6940
@bintanghalomoan6940 4 жыл бұрын
@@KPRAcademy ini teman saya sebagai pengacara kebetulan lagi ngurus kasus over kredit rumah pakai notaris tapi setelah lunas cicilan pihak bank gk mau kasih.. yg ngomong dan beri putusan pengadilan pada saya utk dibaca dimana pihak bank kalah dan memerintahkan pihak bank btn utk meyerahkan surat rumah itu.. bank btn tidak Banding.. Kalau biaya pengacara kata temen gw pakai lbh aja saja urus surat miskin dan tidak punya rumah.. supaya gratis..
@bintanghalomoan6940
@bintanghalomoan6940 4 жыл бұрын
@@KPRAcademy intinya dalam perjanjian kredit sepakat utk tidak macet kan kredit atau cicilan nya.. Setelah lunas cicilan.. bank tidak ada hak sama sekali menahan surat rumah orang termasuk debitur baru.. karna debitur baru sudah pakai notaris utk mengambil surat rumah,, ada tekenan dari debitur lama dan debitur baru memenuhi prestasi perjanjian kredit.. Bukan macet cicilannya.. Kalau sudah tidak sanggup bayar cicilan bank baru berhak melelang surat rumah itu.. Jadi pihak bank memikirkan dulu baik baik ya.. jgn melawan hukum.. Gak ada dasar nya orang bank nahan nahan surat rumah orang.. cicilan lunas tanpa masalah istilah kesepakatan kreditnya.. lalu pengalihan hak pun resmi secara legal pakai notaris..
@bintanghalomoan6940
@bintanghalomoan6940 4 жыл бұрын
jangan kuatir kalau ada masyarakat tidak bisa ambil surat rumah melalui bank setelah cicilan lunas.. dan bank nahan surat rumah orang.. mengadu ka ke pengacara lbh seperti mawar saron atau lbh lainnya yg membantu masyarakat tidak mampu.. mereka pasti bantu.. karna sudah putusan pengadilan dengan kasus yg sama Persis.. mereka pasti kalah..
@cuppacuppytriaz3816
@cuppacuppytriaz3816 4 жыл бұрын
K.mau tanya saya over kredit melalui notaris lalu bagai mana cara saya mau melunasi rumah subsudi saya k ...saya pengen melunasi nya
@nurifebriyanti3742
@nurifebriyanti3742 2 жыл бұрын
Cara dan alur menjual rumah kpr yg belum lunas bagaimana pak?drpda di lelang..mohon pencerahannya
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Kamu bisa simak di video ini ya: kzbin.info/www/bejne/e3Wmf5SlYrt4oJI
@jusmanchannel969
@jusmanchannel969 3 жыл бұрын
Saya mau nnya kan saya sebagai pihak pertama ngoper rumah melalui notaris ke pihak kedua dengan perjanjian pihak kedua wajib melunasi rumah tersebut tapi pas di tengah jalan kaya gini pihak kedua ga sanggup lanjutin , dia berhak ga ngoper ke pihak ketiga ? Sedangkan saya mau ambil alih kembali tetapi dia memberikan harga lumayan mahal terlebih rumah ini baru 1 tahun 🙏 mohon sarannya
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Jusman Channel, Yang diperjanjikan di depan notaris mengatur hal tersebut ga ? Kalau belum diatur, yah berarti kamu bisa mencoba membuat kesepakatan baru dengan pihak kedua. Tapi inget ya, ini kondisinya pihak kedua tidak mampu juga berpotensi mempengaruhi reputasi/kredibilitasmu sebagai debitur ya...yang ujungnya bisa berdampak pada apakah kamu bisa mengambil pinjaman lagi dari lembaga jasa keuangan atau tidak.Demikian informasinya, semoga bermanfaat.
@hendrifirdausm7862
@hendrifirdausm7862 3 жыл бұрын
,salam.saya membeli (overkredit)rumh kpr.dan hanya melalui notaris saja. Pertanyaannya klo sya mo melunasi kpr tsb apa aja kndalanya?terima kasih ats perhatiannya.
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Hendri Firdaus M, Potensi kendalanya timbul bila bank menolak memberikan dokumen jaminan kepadamu disaat pinjaman tersebut sudah lunas, maka kamu akan perlu melakukan upaya hukum (yang kemungkinan berbiaya).
@Propertiberkat
@Propertiberkat Жыл бұрын
Tolong donk kalo ada video perhitungan TAKE OVER bunga 4% fix 5th dgn Bunga Floating 11-13% sisa tenor 5th jg... Biaya nya lebih besar mana ya Ko?
@setianingsih6106
@setianingsih6106 Ай бұрын
aduh aku SDH bayar hanya dg kwitansi saja aduh gimana ini baru td siang sebanyak 20 juta aduh apa aku SDH tertipu
@rizkychristian3610
@rizkychristian3610 2 жыл бұрын
Pak Oky mhn pencerahannya. Saya rencana beli rmh second yg msh dlm kpr bca. Rencana saya beli rmh tsb jg dgn menggunakan fasilitas kpr tp dari bank lain. Bgmn mnrt pandangan, masukkan pak Oky untuk rencana saya tsb? Tks
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Pilihan bank yang bisa melakukan take over jual beli sangat terbatas, baiknya kamu tanyakan ke penjual apakah ybs bisa melunasi KPRnya bila sudah ada kepastian akan transaksi? Bila tidak bisa, baiknya kamu ajukan KPR ke BCA juga atau batalkan transaksi karena pasti akan kendala saat akan akad kredit.
@rizkychristian3610
@rizkychristian3610 2 жыл бұрын
Saran pak Oky sangat2 mencerahkan, tq pak Oky untuk quick responsnya.
@postscore
@postscore 2 жыл бұрын
Bang mau nanya pembayan uang take over nya di lakukan saat akad atau saat sudah terima surat2 nya Karna surat2 gak langsung jadi?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Kalau untuk skema transaksi over kredit, kami tidak bisa memberikan rekomendasi baiknya bagaimana karena kami sangat tidak menyarankan untuk dilakukan over kredit.
@widyayurisyarah1546
@widyayurisyarah1546 2 жыл бұрын
Bang mau tanya kan itu bisa takeover kredit, yg bp a ke bp b dengan bank yg berbeda, kemudian di lakukan lagi akad yg baru, sehingga lunas hutang si bp a. Nah yg saya tanya kan apa kah si bp a, dapat hak untuk penggantian biaya renovasi nya?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Tergantung kesepakatan penjual dan pembeli ya.
@widyanovayanti8206
@widyanovayanti8206 4 ай бұрын
Pak, bagaimana jika over kredit tapi baru membayar 3x cicilan, apakah bisa diacc bank? Diover kredit karena ada satu dan lain hal.
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 ай бұрын
Kami tidak bisa memberikan komentar terkait hal ini karena secara prinsip kami sangat tidak menyarankan dilakukannya over kredit karena banyaknya potensi masalah di kemudian hari.
@sitimadinah2241
@sitimadinah2241 3 жыл бұрын
Kak udah ngambil KPR subsidi di kota a, nah saya di suruh pindah kerja di kota lain sedangkan KPR subsidinya belum 5 tahun. Apa yang harus saya lakukan kak biar KPR subsidi tidak di cabut. Banyak yg menyarankan di over kredit aja, dan ada juga yang menyarankan tidak usah di over di bayar terus aja gak papa karna di over kredit lebih bahaya. Lebih baik yang mana kak?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Siti Madinah, Lebih baik dibayar terus saja, karena kalau over kredit bisa jadi masalah hukum yang pelik. Dengan kondisi kamu membayar terus, sebaiknya rumah tidak dibiarkan kosong juga, bila memungkinkan ada anggota keluarga atau relasi yang menempati. Semoga bermanfaat, terimakasih.
@desisetiawati9389
@desisetiawati9389 4 жыл бұрын
Assalamualaikum pak . Mau tanya Mohon dijawabbbb ya pak karna mau ambil langkah ini " Jd saya bari jalan 7bulan udah ambil kpr subsidi , niatnya mau ngambil overan perumahan & rumah saya yg br kredit itu mau saya over balik , sekiranya gmn ya pak ?? Bermasalah ga ??? mohon dibantu jawab pak . "
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Waalaikumsalam Hi Desi Setiawati, Untuk rencanamu melakukan over kredit (tanpa ijin dari pihak bank), tidak kami rekomendasikan karena ada potensi risiko selama proses mencicil hingga lunas (waktu yang panjang). Sebaiknya lakukan transaksi dengan melibatkan pihak bank sehingga posisimu sebagai penjual dan pembeli ada dalam skenario yang wajar dan normal. Demikian yang dapat kami sarankan, terima kasih.
@storyanca3039
@storyanca3039 2 жыл бұрын
Kak mau tanya saya ambil rumh komersil sudah 3thn berjalan krna ada suatu kendala hal sudah tidak bisa membayar angsurang jika di takrover memiliki resiko, apakah dengan cara ingin mengembalikan nya ke bank memnita untuk stop tidak bisa dilanjut menyerahakan rmh nya kepada pihak bank, apakah bisa?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Dulu memangnya beli rumah dari bank? Kalau iya, masih mungkin ditawarkan supaya dibeli kembali, tapi kalau belinya dari developer/ perorangan dan kita minta bank untuk beli, ya tentu tidak bisa. Rumahmu tetap bisa kamu jual koq, simak caranya di link berikut ini: kzbin.info/www/bejne/e3Wmf5SlYrt4oJI
@fahrujiansyahspt993
@fahrujiansyahspt993 4 жыл бұрын
Mohon info nya mas, masalah nambah bangunan , apa kah boleh saya bikin dapur di sisa tanah saya, dan keriteria pembangunan nya seperti apa. Saya takut nya subsidi nya dicabut oleh pihak bank BTN. Mohon info nya
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi Fahrujiansyah Spt99, Menurut kami rencanamu untuk membuat dapur boleh saja dijalankan, karena sejauh yang kami ketahui, tidak ada larangan untuk melakukan renovasi atas rumah subsidi. Namun penting untuk diketahui, kamu wajib memberikan informasi rencana renovasi tersebut kepada pihak bank BTN karena di perjanjian KPR umumnya diatur bahwa debitur wajib minta ijin kepada bank dalam hal mau melakukan renovasi. Demikian kami informasikan, semoga bermanfaat.
@IdaIbrahim-p1o
@IdaIbrahim-p1o 4 ай бұрын
Ada kemungkinan tidak kira"pengajuan over kredit di bank ditolak Nanti pas melapor ke bank unt over kredit tau ny GK di ACC
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 ай бұрын
Ada, karena bank memberikan pinjaman KPR dengan menjalankan prinsip kehati-hatian bank. Jadi kalau customer-nya dinilai tidak memiliki kemampuan untuk membayar cicilan KPR maka tidak akan diberikan persetujuan KPR. Kalau mau membeli rumah yang masih KPR, baiknya ajukan KPRnya melalui website kpracademy.com agar bisa dibantu screening awal untuk mengetahui kesiapan dan kelayakan dalam mendapatkan KPR.
@milleniariska4944
@milleniariska4944 2 жыл бұрын
Assalamualaikum pak mohon ijin mau tanya , pak mama dan papa saya mengajukan permohonan penurunan cicilan rumah karena semenjak pandemi ini bisnis mama saya merosot dan papa sy kena PHK grgr pandemi ini .. cicilan rmh nya 5.680jt selama 13th apa bisa pengajuan permohonan penurunan cicilan ? Semisal klo tidak di acc permohonannya dan sudah tidak sanggup byr perbulan 5.680jt rmh dilelang kata pihak bank dp gk bisa balik, tpi apa angsuran bisa balik ? Terima kasih banyak mohon dibantu jwb 🙏
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Seharusnya sangat memungkinkan koq untuk mengajukan keringanan cicilan. Dalam hal tidak diberikan dan ujungnya rumah dilelang, maka dalam hal hasil lelang lebih besar dibanding sisa kewajiban ke pihak bank, selisihnya akan dikembalikan kepada debitur. Dalam banyak kesempatan, seringkali hasil lelang tidak berbeda jauh dengan sisa kewajiban di bank oleh karenanya sangat disarankan agar kamu mengupayakan menjual rumah tersebut ketimbang membiarkannya dilelang pihak bank.
@milleniariska4944
@milleniariska4944 2 жыл бұрын
@@KPRAcademy baik terima kasih 🙏ini masih pengajuan ke bank peringanan cicilan/perpanjang tenor semoga acc .
@ahmadzaki3847
@ahmadzaki3847 4 ай бұрын
izin tanya, saya sudah terlanjur melakukan over kredit secara ilegal tsb, disini saya selaku pihak pembli (debitur baru), saya sdh menjalani angsuran selama 5th setelah over kredit, nah pertanyaannya kalau saya skrg mau urus take over resmi ke bank, apa ada kerugian buat saya ? dan mungkin bisa diinfokan biaya yg perlu disiapkan ?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 ай бұрын
Sepanjang kondisi debitur tangan pertama (yg namanya tercantum sebagai debitur bank dan di sertipikat) masih hidup dan bersedia membantu, maka kamu bisa coba ajukan KPRmu dengan status properti "Masih KPR" di website kpracademy.com supaya bisa kami bantu lebih lanjut 🙏🏻
@cuppacuppytriaz3816
@cuppacuppytriaz3816 4 жыл бұрын
K saya ambil.rumah over kredit melalui notoaris lantas zaya mau melunazi rumah tersebut ...bagaimNa cara saya apa zaya mZih melibAt kan pihak pertama pada saat pelunasan
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi Triaz Pramezwati Triaz, Kalau kamu melakukan pembelian rumah dengan mekanisme over kredit yang dilakukan hanya melalui notaris tanpa melibatkan bank penyedia KPR, maka kamu harus melibatkan kembali pihak penjual karena pihak penjual adalah pihak yang menjadi debitur bank, sehingga hanya dialah yang berhak untuk mengambil dokumen sertipikat dan dokumen lainnya terkait rumah yang dijaminkan tersebut. Demikian informasinya. Semoga bermanfaat 🙏🏻
@cuppacuppytriaz3816
@cuppacuppytriaz3816 4 жыл бұрын
@@KPRAcademy trimakasih ko new subcribers ni
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
@@cuppacuppytriaz3816 Sama-sama. Terimakasih juga atas dukungannya :)
@supardiyanto3022
@supardiyanto3022 3 жыл бұрын
Cuma melanjutkan pertanyaaan bapak diatas... Klw misalnya kita sudah dapat surat notaris pengambilan sertifikat rumah apakah masih melibatkan sipenjual...atau pihak 1
@whulandari1467
@whulandari1467 3 жыл бұрын
Pak mau tanya, jika over kredit subsidi sdh 5 tahun lebih apa nnt jika ketauan pihak bank bisa dicabut subsidinya?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Tetap bisa, karena kan menyalahi ketentuan pemberian KPR Subsidi. Yang seharusnya hanya dinikmati oleh pembeli pertama, namun ini juga dinikmati oleh pembeli tangan kedua yang bahkan tidak dikenal oleh bank (tidak dilakukan asesmen apakah layak menerima subsidi atau tidak).
@punitaarianti843
@punitaarianti843 3 жыл бұрын
Saya mau nanya pak..kpr saya sudah berjalan selama 3th tp karena pandemi saya mengajukan penangguhan sampai bln juni tahun depan. Jika seandainya tahun depan saya tdk dapat membayar angsuran lagi apakah pihak bank akan menyita rumah tsb? Terima kasih pak
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Punita Arianti, Bila kamu terus-terusan tidak bisa membayar angsuran, maka ada kemungkinan rumahmu akan dilelang oleh pihak bank. Kami sarankan sebaiknya kamu mengupayakan menjual rumah tersebut dari saat ini bila memang tidak ada keyakinan untuk bisa kembali membayar angsuran KPR.
@punitaarianti843
@punitaarianti843 3 жыл бұрын
@@KPRAcademy sampai kapan batasan bank akan melelang rumah kalau saya tidak bisa membayar angsuran lg pak? Apakah pihak bank akan mengembalikan dp yg dulu pernah saya bayarkan seandainya bank akan melelang rumah?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
@@punitaarianti843 Bank biasanya akan mulai proses menuju lelang setelah terjadi keterlambatan angsuran selama 3 bulan berturut-turut. Nanti bila dilelang, dilihat hasilnya apakah hanya cukup untuk melunasi sisa pokok hutang dan kewajiban ke bank atau masih ada lebihnya. Bila ada lebihnya, maka kamu berhak atas itu...bila sampai kurang, maka kamu juga wajib melunasi kekurangannya ke pihak bank.
@Sadiyah2107
@Sadiyah2107 4 жыл бұрын
Om mau tanya donk bank mana yg paling rendah bunga untuk take over rumah.
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi Dedare Deseo Repuq, Sejauh yg kami ketahui, saat ini CIMB Niaga dan Mandiri memberikan bunga take over yang sangat kompetitif. Bila tertarik melakukan take over, kamu bisa mengkonsultasikan terlebih dahulu kepada team kami melalu email hello@kpracademy.info atau website kami www.kpracademy.com. Team kami akan membantu memberikan solusi terbaik untuk kamu. Demikian informasinya. Terimakasih :)
@IcanLearning
@IcanLearning 3 жыл бұрын
Maaf mau numpang lapak ya kak.. saya mau over kredit Perumahan Subsidi Grand Permata Residence daerah tambun utara (dekat Babelan, bekasi), cicilan kpr sudah jalan 3,5 tahun, sudah sumur bor, septic tank sudah diperdalam, sudah renovasi dapur, 20 menit dari stasiun bekasi, 20 menit dari harapan indah Bekasi,, silakan yg berminat/survey lokasi bisa email ke moslemikhsan@gmail.com atau hubungi nomor 085817570760 (via telp/sms)
@musicstation4280
@musicstation4280 3 жыл бұрын
Pak bagi tips over kredit yg aman bagi kedua belah pihak. Terutama mudah untuk pembeli yang (wiraswasta)
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Indri Hapsari, Over kreditnya dilakukan lewat bank pak, jadi pembelinya melakukan pengajuan KPR ke bank yang sama dengan si penjual dan nanti setelah KPR-nya bisa direalisasikan maka pihak penjual akan dapat melunasi sisa pinjamannya dari hasil pencairan KPR si pembeli. Demikian Informasinya, terimakasih.
@herustuff1949
@herustuff1949 3 жыл бұрын
Klo si pembelinya bi chekingnya jelek apa bisa pak,,over kredit lewat bank
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
@@herustuff1949 Kalo BI Checking jelek, sudah pasti akan ditolak sama bank…kalo misal kamu mau bantu, dengan mengijinkan dia untuk terusin angsuran KPR-mu, kemungkinan suatu saat dia akan bisa nunggak juga dan namamu yang jadi jelek. Yakin mau seperti itu ? Kami sarankan sih...sebaiknya kamu cari pembeli lain yang lebih OK ya.
@allevil
@allevil 3 жыл бұрын
@@KPRAcademy ini klo casenya beda bank gimana yah kak, kalau mau take over. penjualnya tidak ada dana untuk melunasi dan minta kita sebagai pembeli melunasi sisa cicilannya dengan dp ? sementara beberapa bank yg saya tanya rata2 keberatan kalau shm tidak on hand untuk proses kprnya
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
@@allevil Agak jarang sih bank yang bisa membantu transaksi seperti itu karena di masa pandemi ini kebanyakan bank masih lebih berhati-hati.
@nursidik3865
@nursidik3865 2 жыл бұрын
izin bertanya pak ! Saya berniat mau mengembalikan Rumah KPR ke bank.selama ini angsuran saya sudah berjalan 3 tahun berjalan lancar .Masa KPR rumah tenor selama 15 tahun.Tapi di saat pademi saya sudah tidak sanggup meneruskan.Kondisi Rumah sejak penerimaan kunci belum saya tempati sampai saat ini.. Gimana caraNya dan apa saja persyaratan Nya ..Agar nama saya bisa baik kembali. Mohon jawabannya ya pak 🙏 terima kasih
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Coba simak video pada link berikut ini dulu ya kzbin.info/www/bejne/lWLMdGaopNqKf8U
@mikaelmamotochanel6302
@mikaelmamotochanel6302 3 жыл бұрын
Salam bang dr karawang Saya mau tanya, saya rencana take over rumah commercial sudah jalan 3.5th temor 15th. Yg ingin saya tanyakan, bagaimana menghitung harga jualnya. Krna bila saya hitung dr DP, cicilan masuk, dan biaya renov habis 200jt, tp banyak calon pembeli beranggapan itu terlalu mahal untuk take over rumah. Mohon saran
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Halo Nanako Mamoto, untuk harga jual rumah sebenarnya bisa kamu sesuaikan dengan penawaran jual dari rumah yang mirip dengan rumahmu. Mengenai biaya yang sudah kamu keluarkan untuk renovasi, umumnya hanya bisa dihitung dengan lebih fair bila memang ada penambahan luas bangunan, jadi kamu cukup menghitung per meternya dari tambahan bangunan tersebut seberapa wajarnya. Untuk biaya renov sendiri yang sudah habis 200 juta tidak bisa otomatis menambah nilai dari rumahmu karena renov umumnya bergantung pada selera pribadi, jadi bila selera pihak pembeli tidak sama dengan seleramu maka otomatis nilai renov yang telah kamu keluarkan nilainya berbeda dengan pandangan si calon pembeli.
@mikaelmamotochanel6302
@mikaelmamotochanel6302 3 жыл бұрын
@@KPRAcademy baikk bang, sebelumnya terimakasih atas penjelasannya, sangat bermanfaat, baru kali ini nanyaa perihal rumah dan dijawab dengan detail. Auto subscribe Moga makin sukses bang
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
@@mikaelmamotochanel6302 sama-sama. kalau dirasa bermanfaat jangan lupa dishare ya!
@nurifebriyanti3742
@nurifebriyanti3742 2 жыл бұрын
Bapak @MikaelMamotochanel bagaimana dengan rumahnya skrg? Krna saya juga mengalami sprti bapak
@daddynayla1226
@daddynayla1226 2 жыл бұрын
Bang kalo mau take over apakah syarat bank sama dengan pengajuan baru, soalnya pas pengajuan baru sy ditolak karna saya usaha dgn penghasilan yg tdk tetap.. mohon dijawab terimakasih 🙏
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Kalau kamu lakukan over kredit, kamu tidak akan dianalisa oleh pihak bank dan karenanya kamu tidak dikenal oleh pihak bank, jadi ada risiko sebagaimana dipaparkan dalam video ini.
@taufikrahman8115
@taufikrahman8115 3 жыл бұрын
Misalkan, saya udah kpr selama 5 tahun... Terus saya jual/over credit/take over, kalau perhitungan ekonomi nya saya rugi atau untung ya? 😅
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Taufik Rahman, Ya tergantung harga jual rumahnya, kalau dijual dengan harga yang salah ya mau KPR-nya udah jalan 10 tahun pun juga bisa rugi.
@viansahar5670
@viansahar5670 4 жыл бұрын
Jika saya pihak B bagai mana cara saya bicara dengan pihak bank 🙏🙏🙏
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi Vian Sahar, Kamu bisa bicara dengan pihak bank dan mendapat pengakuan sepenuhnya dari pihak bank bila di awal transaksi kamu melakukan pengajuan KPR dan sudah akad KPR juga, sehingga dana pelunasan properti tersebut berasal dari pencairan fasilitas KPR-mu. Terima kasih.
@qwoelzstory6849
@qwoelzstory6849 3 жыл бұрын
Sabar y pasti lu gk mudeng penhelas jawabannya wkwkwkkwk nanya apa jwbny kmn 😄
@bankbob6208
@bankbob6208 2 жыл бұрын
bang ,kalo untuk take over rumah itu pembelinya kita yang nyari apa dari pihak bank/developer ya yg nyari?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Cari pembeli itu adalah tanggung jawab pemilik, kalau itu rumah atas nama kita maka kita yg perlu cari pembeli.
@TheodorusDanang
@TheodorusDanang Жыл бұрын
Saya mau jual apartemen dengan status kpa sudah 6 tahun. Total tenor 15 tahun. Kalau saya jual secara over kredit. Ada uang yang kembali ke saya gak ya? Saya bingung perhitungan nya
@hilmifajri7797
@hilmifajri7797 Жыл бұрын
Uang yg kembali biasanya deal deal'an antara bapak dg yg mau beli, biasanya gtu, nah klo harga pasaran mending konsul ke yg biasa ngurusin property pak.. Biasanya sih gtu, meskipun cuma balik 10jt kli sama sama deal akad bakal sah sah aja. 🙏🙏🙏
@KPRAcademy
@KPRAcademy Жыл бұрын
Secara prinsip kami tidak menyarankan dilakukannya over kredit, jadi kami tidak bisa memberikan pendapat terkait hal ini 🙏🏻
@revanwalidin6346
@revanwalidin6346 3 жыл бұрын
Saya punya rumah kpr pak tapi setiap tahun naik padahal bunga anuitas ,JD saya akan tinggal rumah nya saya akan pasrahkan ke bank gimn cara pasrahkan rumah ke bank BTN?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Waduh...jangan dipasrahin...itu rugi banget jadinya...mending kamu usahain jual deh... Simak video ini ya kalo memang mau dipasrahin...masih ada risikonya loh...ini linknya kzbin.info/www/bejne/inexlmR8ebF-qJo
@milarosamaulidya6874
@milarosamaulidya6874 2 жыл бұрын
Haloo kak, selamat malam. Mohon maaf saya ijin bertanya. Saya melakukan akad beli rumah subsidi dengan dp nol, cicilan 20 tahun @936.000/bulan. Nah skrg sudah jalan 1 tahun. Aku baca2 komen kok pada bahas uang subsidi pemerintah ya?? Dan selama aku bayar tagihan blm ada kabar2 uang itu. Cuman bbrp bulan lalu memang ada uang masuk 4 jt lalu keluar lg. Apa itu ya? Next yg ingin saya tanyakan lagi, kalo saya over credit rumah ini boleh tdk ya?? Soalnya saya beli rumah ini tanpa persiapan sama sekali. Saya beli ini seperti di hipnotis tbtb iya iya aja. Kebetulan developer masih sodara ayahku sendiri. Gimana ya langkah2 awalnya untuk over credit nya.
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Setahu kami sih memang sempat ada uang subsidi pemerintah yang digunakan untuk mengurangi pokok pinjaman, tapi untuk dana yg 4 juta itu rinciannya bs ditanyakan ke bank. Soal overcredit, kami tidak menyarankan untuk dilakukan karena ada risiko potensi masalah yang berkepanjangan.
@sarjanafilm1665
@sarjanafilm1665 Жыл бұрын
bang kalau over kredit ga bisa, tpi udh ga bisa byr...apa udh pasrah di lelang lbh baik pa ktimbng di overkredit sblm 5 thun?
@KPRAcademy
@KPRAcademy Жыл бұрын
Jangan pasrah dilelang, lebih baik dijual dengan harga diskon besar daripada sampai dilelang (nilai lelang biasanya lebih jelek lagi).
@malikatabri
@malikatabri 3 жыл бұрын
Mau tanya, saya punya rmh subsidi sdh 5th angsuran, dan mau saya jual (over kredit) , biaya angsuran dan renovasi yg sdh saya keluarkan sekitar 135 juta, misal saya jual saya harus jual berapa? Bagaimana menentukan harga jualnya? Trimakasih
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Harga pasarnya berapa ? Ngikutin itu aja, nanti cek sisa pinjaman berpa dan dari harga pasar itu, dikurangi sisa pinjaman...itu nilai yang akan kamu dapatkan secara tunai. jangan hitung berdasarkan biaya yang sudah kamu keluarkan saja, itu malah bikin rugi, karena kan ada yang istilahnya "time value of money", jadi karena sudah dikeluarkan dari kemarin2 maka seharusnya uang itu memberikan imbal hasil tambahan.
@aden782
@aden782 Жыл бұрын
​@@KPRAcademyutk mengetahui harga pasarannya brp itu drmn ya pak?
@jastipmbaknit9111
@jastipmbaknit9111 10 ай бұрын
saya sdh tdk mampu byr cicilan kpr & ingin over kredit aja ke bank bagaimana ya ??
@KPRAcademy
@KPRAcademy 9 ай бұрын
Diskusikan saja dengan pihak penagihan bank untuk solusi terbaiknya.
@samyenshalayeza
@samyenshalayeza 4 жыл бұрын
Assalamualaikum pak, Izin bertanya, saya telah mencicil KPR 1 tahun, dan rencana ingin takeover rumah tersebut, krn rumah tersebut belum dibangun, apakah bisa ? Trims
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi Syaiful Mihaylov, Unit rumah indent yang kamu beli dengan KPR, sudah berjalan 1 tahun angsuran KPR-nya namun masih belum dibangun juga oleh developer dan kamu berencana untuk mengalihkan kepemilikan tersebut kepada pihak ketiga ? Seharusnya bisa2 saja ya sepanjang ada pihak yang berminat untuk membelinya, tapi tentunya harus melibatkan pihak developer dan pihak bank juga untuk proses pengalihan ini. Demikian informasinya. Semoga bermanfaat.
@samyenshalayeza
@samyenshalayeza 4 жыл бұрын
@@KPRAcademy untuk menentukkan harga nya bagaimana ya pak, sebagai patokan utk menjual nya
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
@@samyenshalayeza , Untuk patokan harga tentunya ditetapkan diantara harga pembelianmu dulu dan harga dari developer saat ini. Mengenai besaran keuntungan tinggal kamu sesuaikan saja dengan kebutuhan seberapa cepat kamu harapkan itu bisa laku terjual. Oh iya, pastikan bahwa di dalam PPJB memang kamu berhak untuk mengalihkan kepemilikan kepada pihak lainnya tanpa pajak (disini bagian administratif dari developer yang akan membantu), karena bila tidak diatur demikian maka kamu perlu menyiapkan sejumlah uang untuk keperluan pajak tersebut. Demikian informasinya, semoga bermanfaat.
@erwin1719
@erwin1719 3 жыл бұрын
Mas mau tanya, jika KPR join income dengan istri. Mengenai meninggalnya debitur dan KPR akan dilunasi pihak asuransi, apakah jika si suami saja yg meninggal namun istri masih hidup apakah akan dilunasi asuransi? Begitupun sebaliknya jika istri yg meninggal namun suami masih hidup apakah dilunasi suransi? Atau tanggungan asuransi akan berjalan ketika keduanya sudah meninggal? Mengingat saat pengajuan menggunakan join income. Termia kasih sebelumnya
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
hai, sudah dijawab pada pertanyaan di video 3 Tipe Asuransi yang tidak dicover asuransi jiwa kredit ya. Silahkan dicek. terimakasih
@erwin1719
@erwin1719 3 жыл бұрын
@@KPRAcademy bisa dikirm linknya mas? Terima kasih.
@stefanieesther
@stefanieesther 11 ай бұрын
Bantu jwb. Ini pengalaman sy waktu akad kemarin. Waktu akad di jelaskan soal asuransi jiwa. Jika debitur (nama yang mengajukan) amit2 sampe meninggal (bukan bund*r) dalam jangka waktu : 1. kurang dari 1 tahun setelah akad, maka sisa kreditny akan di tanggung oleh asuransi sebesar 25%. 2. 1 tahun namun di bawah 2 tahun setelah akad, maka sisa kredit akan di tanggung asuransi sebesar 50%. 3 lebih dari 2 tahun, maka sisa kredit akan di tanggung full oleh asuransi alias lunas. Sisa kredit yang tidak di tanggung oleh asuransi, akan jadi tanggungan ahli waris. Apabila ahli warisny merupakan anak yang usia di bawah 17 tahun, yang tanggung nanti adalah walinya. Fyi, sy pakai KPR bank BTN. Cmiiw.
@bundadanendraairlangga1873
@bundadanendraairlangga1873 Жыл бұрын
Ijin bertanya Mas,.. Saya ada KPR di citayam sudah berjalan 6 tahun, dengan tenor 15 tahun. Mekanisme Cicilannya bertahap yaitu 2 tahun pertama 2,7 JT, 3 tahun berikutnya 3,5 jt, dan tahun berikutnya hingga tenor selesai cicilan 4,25 jt. Menurut kpr academy jika saya takeoverkan KPR saya apakah menguntungkan bagi kami atau merugikan ya? Karena ada rencana untuk mengambil KPR kedua di lokasi jakarta, niatnya uang dari over kredit KPR sebelumnya akan digunakan untuk DP pengambilan KPR kedua. Terima kasih sebelumnya 🙏🏻
@KPRAcademy
@KPRAcademy Жыл бұрын
Mohon maaf, untuk over kredit kami tidak bisa memberikan rekomendasi apapun karena prinsipnya skema over kredit sangat tidak disarankan.
@yenioktavia8189
@yenioktavia8189 2 жыл бұрын
malam pak mau tanya kalo over kredit rumah dibawah tangan/notari aja terus debitur kedua telat bayar atau ga dibayar" apa bisa diambil alih lagi oleh debitur pertama?mkasih sebelumnya
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Kesepakatan dengan debitur kedua seperti apa dihadapan notaris? Bila ada diatur soal pengambilalihan kembali, maka memungkinkan, bila tidak, harus negosiasi kembali dgn pihak ybs dan memperbaiki perjanjian yang terdahulu (addendum perjanjian).
@yenioktavia8189
@yenioktavia8189 2 жыл бұрын
oke makasih pak infonya
@andrysutanto94
@andrysutanto94 3 жыл бұрын
Mau tanya Pak...Saya ambil KPR rumah d salah satu bank dengan tenor 21thn(flat 5 thn) , cicilan saat ini sudah berjalan 4 thn dengan bunga flat 10,25% dan selepas 5 thn itu ikut bunga floating. Nah,baru" Ini saya diberi penawaran oleh bank lain untuk take over kpr saya di bank pertama tadi, dengan tawaran kpr bunga 9,5% flat sampai lunas dengan tahun yg diinginkan... Apakah proses ini beresiko? Atau malah menguntungkan untuk saya?Kira" point apa saja yang saya harus perhatikan jikalau saya benar" take over beneran?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Andry Sutanto, Supaya mudah, kamu ajukan saja permohonan take over KPR kamu itu melalui website kpracademy.com dan nanti team expert kami akan membantu mereview permohonan take overmu tersebut.
@ifalatifah4015
@ifalatifah4015 3 жыл бұрын
Mau tanya pak apa bedanya antara over kredit dg take over? Trmksh sbllumnya
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Ifa Latifah, Over kredit itu kamu lanjutin kreditnya orang lain, jadi kamu nerusin bayar cicilannya dia. Kalau take over, itu kamu yang sudah punya fasilitas KPR mau pindahin fasilitas KPR kamu ke bank lain.
@konsermusikindonesia
@konsermusikindonesia 2 жыл бұрын
mau tanya om, saya kan sudah bayar angsuran rumah selama 9 bulan trus rumah itu saya over kreditkan ke pembeli kedua, apakah uang angsuran saya selama 9 bulan itu bisa balik lagi kesaya om? terima kasih semoga dijawab🙏🙏
@milleniariska4944
@milleniariska4944 2 жыл бұрын
Nitippppppp
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Hal itu tergantung kesepakatan kamu dengan pihak pembeli ya. Bisa saja kamu coba sepakati bahwa angsuran rumah selama 9 bulan tersebut sebagai uang muka transaksi jual beli.
@leanarta345
@leanarta345 Жыл бұрын
Mas okie boleh dk mas saya mw bertanya lebih detil tentang over kredit (saya harus chat kemana biar lebih detil) karena banyak pertanyaan yg ingin saya tanyakan? Mohon tolong saya
@KPRAcademy
@KPRAcademy Жыл бұрын
Untuk over kredit sebenarnya perlu ditanyakan dan diperjelas ke pihak notaris PPAT yang membantu transaksi. Bila kamu perlu tips lebih lanjut mengenai hal apa saja yang perlu ditanyakan dan sebagainya, kami sarankan baiknya kamu melakukan konsultasi lebih lanjut dengan tim expert kami. Kamu cukup kirimkan email ke hello@kpracademy.com dengan subyek konsultasi over kredit dan nanti tim kami akan memberikan petunjuk berikutnya 🙏
@wijiasmoro8595
@wijiasmoro8595 3 жыл бұрын
Maaf pak mau tnya,jadi sya beli rumah overan subsidi,yg baru jalan 3 tahun tenor 20 tahun,cicilan 980,baru sebulan sya tempatin kon ad surat dri BTn untuk pihak pertama(sipenjual)bhwa over kredit diketahui BTn lalu akan dicabut subsidi nya,yg sy tnyakan jika subsidi itu dicabut brpa angsuran yg sya byar tiap bulan,jika sy kbratan apakah sy bsa over kembali spya uang sya balik lagi,sy over 55 juta,mohon dijwab pak
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Wiji Asmoro, Kalau subsidi dicabut, maka kamu akan dikenakan bunga KPR komersil. Nah, pengenaan bunga KPR komersil ini bergantung pada kebijakan bank, apakah mau dikenakan bunga fix (sekitar 8% atau 9%) terlebih dahulu atau langsung dikenakan bunga floating (sekitar 13%). Untuk besar angsurannya nanti bisa ditanyakan ke pihak bank ya. Mengenai kondisi over kembali, apakah ini diperjanjikan di dalam perjanjian jual beli dengan pihak yang menjual? Bila tidak, maka pasti tidak akan bisa di over kembali.
@projectanaktk126
@projectanaktk126 3 жыл бұрын
Mau tanya admin. Apakah bapak si B tidak bisa merubah nama buku tabungan untuk cicilan nya?. Apakah harus nama bapak si A.? Padahal sudah jelas semua transaksi
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Ga bisa, kan debiturnya tetap bapak si A. Kalau debiturnya jadi bapak si B dan bank menyetujui perubahan tersebut maka barulah nanti tabungan yang didebet bisa dari bapak si B.
@andiprasetyo6028
@andiprasetyo6028 3 жыл бұрын
Pak, bs gk qt jual rmh yg msh kpr ke bank itu sendiri, klo bs gmn caranya ? Trima ksh mhon penjelasanny..
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Andi Prasetyo, Rumah tidak bisa dijual lagi ke pihak bank ya, karena bank tidak membeli properti. Bila kamu ingin menjual rumah yang masih KPR bisa dilakukan dengan cara take over, dimana pihak pembeli mengajukan KPR juga ke bank yang sama dengan penyedia KPRmu saat ini.
@zalfintv3136
@zalfintv3136 3 жыл бұрын
Saya ada niat mau over kredit rumah saya, sudah berjalan 2.5 tahun, dan sdh ada pembeli, jika cuma melalui notaris apakah resiko pengembalian subsidi harus di tanggung jika ketahuan bank, jika kita tdk ngembalikan bunga subsidi apaka di penjara....
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Apakah bisa sampai dipenjara, saya belum tahu seberapa jauh pihak pemerintah akan bertindak, namun ada potensi kamu bertemu dengan "oknum" yang bisa "memanfaatkan" kamu juga, jadi kamu harus pertimbangkan baik2 ya sebelum melangkah.
@muhsofiyan
@muhsofiyan 2 жыл бұрын
Tanya Pak... Kalau mengajukan cicilan suami istri... Jika suami meninggal apakah...istri tetap melanjutkan pembayaran ?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Yang jadi debitur dan diasuransikan siapa? suami atau istri? Kalau yang meninggal adalah pihak yang diasuransikan, maka kamu cukup meminta agar dilakukan klaim asuransi jiwa. Silakan hubungi pihak bank untuk teknis detilnya. Terima kasih.
@bojesepry7203
@bojesepry7203 3 жыл бұрын
Assalamualaikum pak, saya mau tanya, mohon di jawab ya pak! Saya kpr sudah 2 tahun lebih, Dan saya sudah tidak bisa kpr lagi, bank sudah menawarkan kalau kepada saya , kalau tidak sanggup bayar cicilan katanya rumah akan di lelang , yang jadi pertanyaan saya, jika harga rumah yang di lelang lebih rendah dari harga rumah, apaka saya akan tetap harus melunasi harga rumah tersebut pak, mohon di jawab ya pak
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hai Bojes Epry, apakah sudah mencoba opsi restrukturisasi? Atau dicoba dijual ke pihak lain? Karena kalau sampai dilelang bank dan hasilnya lebih rendah dari sisa hutang +denda, kekurangannya akan tetap ditagihkan ke debitur.
@bojesepry7203
@bojesepry7203 3 жыл бұрын
@@KPRAcademy jadi begitu ya pak, terima kasih atas saran dan jawabannya pak
@nobeentr
@nobeentr 2 жыл бұрын
Kak, saya sudah membeli rumah secara over kredit tanpa sepengetahuan bank jd cm dihadapan notaris saja..rencana saya mau pelunasan dipercepat jatuh tempo sebenarnya masi 6th lagi..kira2 syaratnya apa aja kak kl pelunasan dipercepat yg over kredit tanpa sepengetahuan bank?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Kalau untuk lunas dipercepat cukup hubungi saja banknya dan sampaikan bahwa kamu mau melakukan pelunasan dipercepat. Yang perlu dipersiapkan jelas dananya, kalau dokumen...kemungkinan hanya surat permohonan pelunasan dipercepat. Sederhana saja koq.
@jakaraharja2815
@jakaraharja2815 3 жыл бұрын
Kalau mau over rumah KPR yang sudah berjalan 8,5 tahun gimana caranya biar cepet yah pak ,....
@fadilaagungpradana717
@fadilaagungpradana717 2 жыл бұрын
Halo kak, mau tanya. Jika kita mau take over rumah KPR Subsidi. Apakah status subsidinya akan hilang ? Apakah akan berubah jd komersil ?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Kalau kamu over kredit tanpa bilang ke bank, kamu tetap bisa menikmati subsidinya, tapi bila suatu saat ketahuan maka kemungkinan kamu perlu membayar kembali subsidi yang telah kamu nikmati selama ini.
@bdsan4545
@bdsan4545 7 ай бұрын
Brrti bs jd ada skenario pembunuhan ya kalo kaya gini? Jd pihak pembeli mencelakai pihak pnjual agar smpai meninggal ,, agar lgs lunas kpr yg di cicil oleh pembeli krn pihak pertama sudah meninggal, krn lgs lunass si pembeli ga usah repot bayar lg lgs lunas
@KPRAcademy
@KPRAcademy 6 ай бұрын
Kalau terjadi peristiwa debitur meninggal dunia, maka yang berhak mengurus pengajuan klaim asuransi jiwa kredit dan nantinya menerima dokumen sertipikat dari bank (setelah klaim asuransi jiwa kredit dibayarkan oleh perusahaan asuransi) adalah mereka yang berhak menjadi ahli waris dari pihak yang meninggal dunia tersebut. Jadi sepertinya skenario pembunuhan kecil kemungkinan terjadinya.
@boymartin7684
@boymartin7684 4 жыл бұрын
Aloow team kpr academy..saya ijin bertanya.. 1. misal saya sdh punya subsidi dan ingin ambil komersil apakah bisa ?? 2. Untuk prosesnya nanti seperti apa ?? Apa ada syarat2 khususny ?? Takut nanti jd bermasalah kah ?? 3. Bagaimana dgn sistem DPnya untuk ambil yg komersil dan bagaimana juga dgn suku bunganya nanti ??..thx..
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi Boy Martin, Berikut informasinya ya: 1. kamu tetap bisa mengambil KPR komersil dalam hal kemampuan bayarmu memang masih mencukupi untuk membayar angsuran baru, jadi tidak perlu khawatir ya. 2. untuk prosesnya kurang lebih mirip dengan pengajuan KPR subsidi sebelumnya koq, hanya saja lampiran pernyataan dan keterangan dari Kelurahan tidak diperlukan. Untuk gambaran prosesnya, kamu bisa simak langsung di channel KZbin kami tentang Tips Beli Rumah dari Developer (kzbin.info/www/bejne/eHWvmauLl9etnM0) atau Tips Beli Rumah Second (kzbin.info/www/bejne/p2nUemlufrJ2aM0) 3. untuk sistem DP-nya akan tergantung dari kesepakatanmu dengan pihak penjual (baik itu pihak developer atau penjual perorangan). Dan mengenai suku bunganya, ini tergantung dari kebijakan bank ybs...sebagai informasi tambahan saat ini bunga fix KPR komersil umumnya ada di kisaran 7,5% hingga 10% efektif per tahun. Oh iya...kami sarankan agar kamu mengambil bunga fix yang panjang ya, karena untuk KPR Komersial akan ada masa bunga floating (setelah bunga fix berakhir), yang umumnya saat ini ada di kisaran 11% hingga 14% per tahun. Demikian informasinya, semoga bermanfaat ya... :)
@boymartin7684
@boymartin7684 4 жыл бұрын
@@KPRAcademy halo..terimakasih atas infonya pak..oiya pak bagaimana dgn suku bunga flat yg di terapkan oleh beberapa bank terhadap perumahan komersil apakah dr segi kedepannya tidak masalah pak..karna saat ini bkn hanya subsidi saja yg menerapkan suku bunga flat..yg komersil pun sdh ada beberapa bank yg menerapkan hal yg serupa ?? Apa hal tersebut tidak menjadi masalah pak ??
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
@@boymartin7684, Mungkin maksudmu bunga fix ya... dimana KPR Subsidi menerapkan bunga fix 5% yang berlaku selama jangka waktu KPR (maksimal 20 tahun) dan untuk bunga promo di perumahan komersil pun juga merupakan hal yang wajar atas penerapan bunga fix selama beberapa tahun awal masa KPR. Hal itu tidak akan menjadi masalah koq, yang penting selama menjalani masa bunga fix kita juga mempersiapkan diri untuk nanti...pada waktunya menghadapi bunga floating yang biasanya membuat angsuran kita meningkat cukup drastis. Demikian informasinya, semoga bermanfaat ya 🙏🏻
@andiksarista1668
@andiksarista1668 Жыл бұрын
Tanya hrga jual rumah kpr itu apakah dp+angsuran selama 3thun misal yg uda di bayarkan..lalu sm biaya renov2..sama sisa di bank misal msih sisa 200jt..jadi total semua itu baru jd hrga rumah?
@KPRAcademy
@KPRAcademy Жыл бұрын
Bukan, harga jual mengikuti kondisi di market properti ya, kamu bisa cek properti yg kondisinya mirip dengan rumahmu, yg berada di area tidak terlalu jauh dari lokasi rumahmu.
@andiksarista1668
@andiksarista1668 Жыл бұрын
Kalau jual oper kredit via bank gmna?yg kita dapat itu brpa?masa yg kita cicil itu hilang bgtu saja..
@siapayaa5347
@siapayaa5347 4 жыл бұрын
Om mau tanya om. Mau ambil kpr sedangkan baru menikah nah otomatis belum ada kk dan ktpnya juga belum diganti itu gimana om? Diacc ga ya?
@jusufwib
@jusufwib 4 жыл бұрын
Klo kpr subsidi jangan...ribet urusannya...
@siapayaa5347
@siapayaa5347 4 жыл бұрын
Oke om terimakasih
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi Siti Qomariyah, Yang penting ada Akte Nikah / Buku Nikah dan membuat surat pernyataan bahwa bersedia untuk mengurus pembaruan dokumen KTP dan KK sesuai dengan kondisi terkini, harusnya pengajuan KPR tetap dapat dilakukan. Terima kasih.
@siapayaa5347
@siapayaa5347 4 жыл бұрын
@@KPRAcademy minta surat permohonan nya di disdukcapil ya pak?
@cuppacuppytriaz3816
@cuppacuppytriaz3816 3 жыл бұрын
K ini pertanyaan yanG sama saya beli take over sudah saya AJB ... apa nanti pas pelunasan saya bisa langsung ke BanK hanya dengan notaris
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Kemungkinan besar tetap libatkan pihak pertama (debitur bank) ya, makanya penting banget untuk bisa terus berhubungan dengan pihak pertama tersebut.
@balaxzboyz8216
@balaxzboyz8216 3 жыл бұрын
Mau tanya pak.maksud dari sudah berjalan 5 tahun baru bisa di over kredit itu.apakah angsurannya yg sudah di bayar sampai 5 tahun.atau jangka waktunya yg harus sampai 5 tahun?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Balaxz Boyz, 5 tahun ini batas waktu kalau mau pengalihan /penjualan rumah subsidi ya, tidak ada kaitan dengan over kredit.
@leanarta345
@leanarta345 Жыл бұрын
Malam Pak, saya mw bertanya, saya sudah membeli rumah subsidi secara over kredit saya dan pihak pertama sudah ke bank untuk memberi pernyataan bahwa rumah sudah di over kredit kepada saya, lalu kata pihak bank tidak perlu membuat surat pernyataan katanya melalui notaris sudah aman, tapi saya terus bersikukuh tapi menurut yg saya baca di google maupun channel abang wajib memberi tahu kepada bank untuk menghindari hal buruk terjadi , lalu kata pegawai tidak perlu kalau udh di notaris aman lalu saya harus bagaimana pak biar merasa aman? Kalau pihak bank tidak mau mengarsipkan surat pernyataan secara tertulis
@KPRAcademy
@KPRAcademy Жыл бұрын
Ini reaksi yang cukup wajar sebenarnya, karena yang dilakukan oleh penjual sebenarnya telah melanggar perjanjian KPR subsidi dan untuk memperbaiki kondisi tersebut juga perlu upaya yang tidak sedikit (secara bisnis, bank tidak berkepentingan untuk memperbaiki kondisi tersebut).
@arunasacikayanacantik
@arunasacikayanacantik Жыл бұрын
Bang mau tanya dulu waktu ambil kpr subsidi kan harusnya yg tenor 15thn mlah jadi yg 12thn , itu di ganti apakah bisa bang
@KPRAcademy
@KPRAcademy Жыл бұрын
Ditanyakan langsung ke bank ya, bisa saja ada kaitannya dengan usia pensiun.
@athallaharraschannel431
@athallaharraschannel431 3 жыл бұрын
Klw jaman skrg kan pak sistem pembayaran kan kredit rumah lewat rekening akan terpotong secara otomatis , biar pihak pembeli pun bisa byr krna sdh over kredit otomatis buku rek dan objekx pihak pembeli yg kuasai
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Adriansyah, Tetap saja pihak pembeli memiliki risiko yang sangat besar karena belum dilakukannya AJB sebagai dasar hukum yang sah atas transaksi peralihan kepemilikan properti dan disisi lain. Selain itu dalam hal si pihak pembeli menunggak dan berujung pada rusaknya kredibilitas pihak penjual di dalam riwayat SLIK Checking, yang kemungkinan membuat si penjual akan kesulitan dalam mendapatkan fasilitas pinjaman yang baru (bila dia membutuhkannya) bagaimana ? Apakah dalam perjanjian over kredit diperjanjikan juga konsekuensi bila terjadi kondisi-kondisi tersebut ? Satu hal lagi yang paling penting untuk diingat adalah bahwa dengan melakukan transaksi over kredit, dimana penjual mengalihkan haknya ke pembeli, ini sebenarnya adalah bentuk pelanggaran terhadap perjanjian KPR dimana pada umumnya berisi janji dan jaminan debitur untuk tidak mengalihkan properti tanpa seizin dari pihak bank. Demikian penjelasannya, semoga dapat dipahami dengan baik posisi hukum dan konsekuensi yang mungkin terjadi, terima kasih.
@marsz7896
@marsz7896 Жыл бұрын
Jangan beli kpr rumit bank itu😂beli csh nabung sedikit2
@KPRAcademy
@KPRAcademy Жыл бұрын
Kalau bisa konsisten nabung dan tahan "godaan" bisa jadi salah satu pilihan ini. Asal jangan baru kekumpul lumayan tiba2 "tergoda" mau beli mobil dll ya 😋
@_Elektronik
@_Elektronik 3 жыл бұрын
Om rumah kan saya beli over dan langsung ke notaris dan Sudah dapat surat kuasa nantinya pda saat pengambilan sertifikat .apakah itu sudah aman ?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Mangaranap Gultom, Dari sisi hukum, seharusnya kondisi tersebut aman, namun yang perlu kamu ketahui lebih lanjut adalah bahwa dalam prakteknya akan ada kemungkinan pihak bank tidak menerima pengambilan sertipikat dengan menggunakan surat kuasa tersebut, sehingga atas hal ini kamu mungkin akan perlu melakukan upaya hukum (berpotensi ada biaya) untuk bisa mendapatkan sertipikat dan dokumen jaminan lainnya dari pihak bank. Demikian informasinya, semoga bermanfaat.
@mengapafilm2407
@mengapafilm2407 2 жыл бұрын
Semoga di jawab,bg sya mau KPR tp masih punya cicilan kredivo kurang 6 bulan,tp cicilan saya bayar selalu lancar/tepat waktu. Kira2 pengaruh gk ya ke Bi cheking,apa ada kendala dalam pengambilan KPR? Apa nanti bakal ketahuan jika punya cicilan kredivo? Trimakasih
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Cicilan kredivo kamu, bila terlihat hanya akan menjadi pertimbangan mengenai kemampuan membayar kamu. Jadi sepanjang penghasilanmu masih cukup untuk membayar angsuran KPR yang baru harusnya tidak masalah. Skenario terburuk adalah bila analis kredit mensyaratkan agar kamu melunasi dahulu cicilan Kredivo (pelunasan dipercepat).
@deviaryani4660
@deviaryani4660 2 жыл бұрын
Bapak saya pembeli dan baru aja meninggal apa bisa lunas? Bapak saya pegang surat kuasa dan KPR AJB sudah atas nama bapak saya tapi atm masih atas nama penjual. Mohon bantuannya trims
@deviaryani4660
@deviaryani4660 2 жыл бұрын
Maksutnya AJB bukan KPR ajb
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Belinya pakai KPR atau tidak? Kalau pakai KPR harusnya langsung AJB ya...tidak pakai surat kuasa dll.
@srikhamdani3433
@srikhamdani3433 2 жыл бұрын
Halo bg,aku mau nanyak, Sorry agk lari dari judul nya pertanyaan ku Setelah di tolak bank,berapa lama lagi kita bisa mengajukan kembali?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Coba ajuin aja ke bank lain atau kamu bisa coba ajukan melalui website kpracademy.com untuk dibantu direferensikan ke pihak bank bila memang kondisi pengajuanmu itu memenuhi kriteria dari bank rekanan KPR Academy.
@miska2959
@miska2959 2 жыл бұрын
Salam pak.saya mau bertanya jika kita over ceridit na yang beli motor saya tu kabur itu resikonya gmna bang mohon di jawab🙏🙏
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Kalau over credit motor, trus motornya dibawa kabur... dan ujungnya nunggak, kamu potensi bisa kena pidana karena kamu melanggar perikatan fidusia.
@tanggenboy
@tanggenboy 2 жыл бұрын
Siang mas, Sy mau menanyakan, jika kita sekiranya sudah tidak sanggup lagi lanjutkan angsuran KPR. Lalu kita berencana utk take over ke pihak bank, dikarenakan aset sudah habis dimasa pandemi ini ( dikarenakan kena phk ). Baik DP dan angsuran masuk lumayan sudah hampir 10th dari masa tenor angsuran 19th apakah ada hitungan uang yg dikembalikan ke kita? Apakah kita libatkan pihak bank ato menjual sendiri via iklan? Soalnya hampir 2th belum mendaptkan kerja kmbali serta rintis usaha juga belum lancar.... Mohon penjelasannya mas.... trims ☺
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Baiknya upaya jual sendiri ya....karena kalau bank pasti menggunakan mekanisme lelang jaminan, yang mana bila lelang pertama tidak laku, maka masuk lelang kedua dst pasti akan turun harga terus supaya bisa ada peminat. Biasanya kalau lelang, hasilnya cuma cukup untuk bayar kewajiban ke pihak bank, jadi tidak ada lebihan untuk kita kembali.
@tanggenboy
@tanggenboy 2 жыл бұрын
@@KPRAcademy menyakitkam yah... Berarti kecendrungan tdk fair ya mas... Ok2 trims masukannya mas... 😊🙏
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Memang itu risiko yang sangat mungkin terjadi dan jarang diketahui oleh banyak orang karena kita cenderung bersikap optimis atas kemampuan kita dalam membayar angsuran KPR. Mekanisme menjadi tidak "fair" utamanya bukan disebabkan dari bank, tapi memang dari sisi permintaan / harapan konsumen yang membeli dari mekanisme lelang seperti itu, berharap bisa membeli semurah mungkin karena toh sudah dilelang. Jadi memang baiknya kita upaya jual sendiri ya, supaya harganya tidak anjlok terlalu jauh.
@fr6771
@fr6771 2 жыл бұрын
@@KPRAcademy Maaf mas mau nanya, berarti klo masalahnya sama seperti itu bisa di over dong
@rusulnguzaeru5733
@rusulnguzaeru5733 4 жыл бұрын
Maaf mau tanya, Jika memang sudah terjadi transaksi overkredit tanpa sepengetahuan pihak bank,dan pemilik baru nunggak cicilan,resiko apa yg kira" bakal terjadi ??? Apakah pemilik lama ikut terkena imbas nya atau tetep pemilik yg baru yg terkena imbas nya... Terima kasih...
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi Rusul Nguzaeru, Seperti yang sudah disampaikan di video diatas, resiko over kredit akan berimbas pada kedua pihak, baik pemilik lama maupun pemilik baru. Pada kasus ini, saat pemilik baru menunggak maka kredibilitas kredit dari pemilik lama yang akan akan menjadi buruk. Selain itu, pihak bank masih akan tetap menghubungi pemilik lama, karena data yang tertera pada bank masih atas nama pemilik lama. Untuk lebih jelasnya bisa kamu baca artikel kami juga ya di link berikut kpracademy.com/article/hindari-menjual-membeli-rumah-melalui-over-kredit.html. Semoga bermanfaat 😊
@muhammadlukman5252
@muhammadlukman5252 3 жыл бұрын
Pak saya punya kpr atas nama saya namun cicilan dibayar oleh adik saya , yg berhak atas rumah itu saya atau adik saya ya pak
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Secara hukum, itu adalah rumahmu, namun bila adikmu melakukan upaya hukum, ada kemungkinan dia bisa mendapatkan hak atas rumah tersebut.
@indrawicaksono4394
@indrawicaksono4394 4 жыл бұрын
Mau tanya kak, kita baru married dan rencana ingin membeli rumah KPR yang dekat dengan kota. Tetapi masahalahnya ialah, nama saya sudah pernah terpakai untuk pembelian KPR dan posisi rumah sangat jauh dari kota karena ikut" teman. Apakah saya masih bisa mengambil rumah KPR atas nama istri saya ?? Mohon bantuannya kak. Thanks.
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi @Indra Wicaksono, Kamu bisa ajukan KPR lagi selama bukan mengajukan KPR subsidi. Selain itu pastikan rasio pemerimaan - pengeluaran Anda berdua masih aman serta pastikan juga SLIK Anda bersih alias tidak pernah menunggak cicilan. Agar pengajuan KPR kedua anda lancar, bila berkenan bisa konsultasi dengan kami melalui email hello@kpracademy.info (Bebas biaya koq) :)
@anitasibuea3803
@anitasibuea3803 4 жыл бұрын
Jika pengajuan rmh pertama komersil dan bukan subsidi. Maka masih bisa mengajukan rumah ke 2.
@tinaikma7614
@tinaikma7614 3 жыл бұрын
Pak punten sy org awam Mhon d jawab y pak biar ga bingung Kan sy ambil kpr baru 3 bulan,, trs mau over kredit itu gmna ,,,sy dpt resikonya ga nantinya
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Tina Ikma, Kami tidak menyarankan untuk melakukan over kredit tanpa sepengetahuan bank. Salah satu risiko yang kamu alami apabila melakukan over kredit adalah apabila si pembeli menunggak angsuran, maka pihak bank akan tetap menghubungimu karena masih nama kamu yang tercantum. Untuk risiko lainnya bisa kamu cek di vidio ya. Sedangkan apakah boleh pindah tangan saat kpr baru berjalan 3 bulan, silahkan cek ulang di perjanjian kpr kamu. Kami lebih menyarankan take over (pengalihan kredit dengan sepengetahuan bank), untuk cara detilnya silahkan cek video kzbin.info/www/bejne/p4uvpZ-OqtmAe6M
@fienn2796
@fienn2796 4 жыл бұрын
Apakah over rumah subsidi sebelum 5 tahun subsidinya bisa di cabut?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi Rudii fien, Sanksinya bukan hanya subsidi dicabut, tapi juga harus mengembalikan seluruh subsidi yang telah diterima sebelumnya. Sanksi yang keras ini diatur oleh Pemerintah supaya pembeli rumah subsidi adalah benar yang membutuhkan. Demikian informasinya, semoga bermanfaat ya.
@fienn2796
@fienn2796 4 жыл бұрын
@@KPRAcademy yg nanggung resikonya penjual apa pembeli ?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
@@fienn2796 Risiko akan ditanggung oleh penerima subsidi alias si penjual ya, karena sudah menjual rumah sebelum batas waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.
@andriisna3404
@andriisna3404 2 жыл бұрын
@@KPRAcademy terus solusi terbaik bagaimana pak Ketika kpr kita belum ada 5 tahun tpi kita tidak mampu lagi kredit lagi krna faktor kerjaan yg sudah off....
@wisnuhamsamuyama1868
@wisnuhamsamuyama1868 3 жыл бұрын
Mas mau tanya kalau surat perjanjian kredit di persulit solusinya seperti apa ya mohon pencerahan nya
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Wisnu, Maksudnya perjanjian kredit dipersulit bagaimana ya ? Kan yang diperjanjikan harus sudah disepakati oleh kedua pihak.
@adhitamasyahputra101
@adhitamasyahputra101 3 жыл бұрын
Kak mau tanya kalo kita ngambil rumah atas nama tmn tp kita yg bayar trus sampe pelunasan kta pengen balik nama bisa ga sedangkan tmn pengen menguasai gimana itu pak apakah bisa dibalik nama
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Adhitama Syahputra, Ada perjanjian tertulisnya tidak ? Perjanjian yang menyatakan bahwa kamu membeli rumah atas nama teman dan kamu yang membayar, serta setelah lunas sang teman bersedia untuk dibalik nama ke namamu ? Kalau tidak ada, yah itu artinya kamu bayarin cicilan rumah temanmu...dan kalau dia mau menguasai, yah posisimu lemah secara hukum.
@nopanmiraz6924
@nopanmiraz6924 4 жыл бұрын
Pengen nanya dan minta saran sma si masnya mukin agak panjang kalimatny.. apa boleh, kalo boleh lebih baik lewat mana y mas cara sya krim pertanyaannya kalo lewat email bolehkh sya minta emailny 🙏🙏
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi @Nopan Mi'raz Boleh.. Bisa kirimkan pertanyaan melalui email kami hello@kpracademy.info ya ^_^ Terimakasih
@nopanmiraz6924
@nopanmiraz6924 4 жыл бұрын
@@KPRAcademy trimakasih mas udh merespon baik sekali, nanti saya emailkan pertanyaan saya
@izdihaarnaisha6934
@izdihaarnaisha6934 2 жыл бұрын
Mau tanya pak saya udah kpr dan masih jalan apabila ambil kpr lagi tapi blum selesai kpr sebelumnya apakah bisa ?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Bisa, sepanjang kemampuan bayarmu masih memadai dan tidak melebih rasio batasan yang ditetapkan bank.
@haris_firmansyah90
@haris_firmansyah90 2 жыл бұрын
Hallo pak Okie. Mau tanya. Saya pindah tugas ke daerah. Awalan di Bogor menjadi di Jogja. Terus di Bogor saya ada KPR. Bagaimana cara kl saya mau ambil KPR di Jogjakarta. Dan KPR yang di Bogor mau kita off. Mohon info caranya. Terima kasih
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Harus jual rumah yang di Bogor dan kalau sudah beres, baru beli rumah di Jogja. Ini supaya aman semua ya 😊
@haris_firmansyah90
@haris_firmansyah90 2 жыл бұрын
@@KPRAcademy cara menjualnya bagaimana mas okie. terima kasih
@dimashasanudin2577
@dimashasanudin2577 5 ай бұрын
apakah rumah yang dibogor sudah laku mas haris ?
@deviaryani4660
@deviaryani4660 2 жыл бұрын
Kalau bapak b yang meninggal apa bisa lunas? Bapak b hanya punya surat kuasa dari notaris, jadi setiap bulan tagihan bayar nya masih atas nama bapak a Mohon di bantu trims
@deviaryani4660
@deviaryani4660 2 жыл бұрын
Ada surat jual beli jugaa
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Bisa lunas atau tidaknya itu kan karena ada asuransi jiwa kredit. Nah, si bapak B ini ada bayar premi asuransi jiwa kredit ga? Kalau ga ada, yah ga bisa.
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Masalah asuransi tidak ada hubungan dengan jual beli ya.
@raymondyanuar5412
@raymondyanuar5412 8 ай бұрын
Hai kak, numpang bertanya.. saya ambil KPR 20 tahun dan sudah jalan 20 bulan dengan fix di 5 th... Rencana mau over kredit, pertanyaan saya.. apakah bisa saya sebagai debitur bisa dipindahtangankan secara resmi dari bank kepada pembeli yang melanjutkan sisa kpr saya?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 8 ай бұрын
Silakan dikonsultasikan ke bank ybs karena kebijakan bank bisa saja berbeda, tapi umumnya tidak akan memperkenankan KPR dialihkan ke pihak lain, kecuali sudah dianalisa dan disetujui oleh bank ybs.
@pelindungalam2446
@pelindungalam2446 3 жыл бұрын
Bang maaf mau tanya klu over kredit tapi rumah bukan subsidi gmna bang
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Seperti saran kami di video, sebaiknya lakukan take over KPR ya.. yaitu dengan sepengetahuan bank. Cara & tahapannya bisa dicek di video berikut kzbin.info/www/bejne/qKLCZWCpfqZqgLc
@bayyufirdaus8492
@bayyufirdaus8492 4 жыл бұрын
Assalamualaikum... Mas rencana saya mw over kredit rumah subsidi saya baru masuk cicilan hampir 3tahun apakah bisa di bantu??
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Waalaikumsalam.. Halo Bayyu Firdaus, untuk rumah KPR subsidi, berdasarkan regulasi ada batasan2 syarat yang harus dipenuhi, salah satunya mengenai jangka waktu menghuni rumah tersebut. Secara regulasi baru diperkenankan untuk dilakukan pengalihan / penjualan setelah 5 tahun berjalan. Demikian yang dapat kami informasikan. Semoga bermanfaat.
@bayyufirdaus8492
@bayyufirdaus8492 4 жыл бұрын
@@KPRAcademy terima kasih atas informasi nya
@yohanesaji7596
@yohanesaji7596 3 жыл бұрын
@@KPRAcademy kalo sudah diover sblm 5thn,jika ingin mengajukan relaksasi atau keringanan kredit,apakah bisa menggunakan keterangan terlama dampak covid/Surat PHK dri debitur baru,tp data2nya dri debitur lama? Karena pihak pertama TDK terkena dampak dri covid19
@raldodara847
@raldodara847 7 ай бұрын
​@@KPRAcademy Ouh krn 5thn tsb bank sdh dpt bunga ya dr kpr pembeli ,,koh??
@WulanDari-cs1ii
@WulanDari-cs1ii 3 жыл бұрын
Pak mau tanya saya over kredit kpr subsidi tnpa sepengetahuan bank hnya deplover, rt, dan tetangga yg jd saksi, tenor 192 bln 16 tahun, hrga rumah 129 jt dp 12 jt angsuran 992 rb, sudah jalan 60 bulan 5 tahun , jika saya mau melunasi sekarang pak hitungannya bagaimana? Apa bisa langsung dilunasi? Biaya apa saja nnt yg akan timbul? Terima kasih sebelumnya pak
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Wulandari, Mohon maaf, berhubung over kredit adalah model transaksi yang sangat tidak kami sarankan karena banyak risikonya, maka untuk kondisimu kami juga tidak menyarankan itu untuk dilakukan walaupun ada banyak saksi, namun kondisi bisa berubah banyak dalam waktu 5 tahun apalagi kalau sampai 11 tahun ke depan. Untuk kondisi KPR subsidimu yang sudah berjalan 5 tahun, maka bila tidak pernah ada tunggakan / denda seharusnya sisa pokok hutangmu saat ini ada di kisaran Rp 99 juta. Terkait dengan transaksi pelunasan, seharusnya tidak ada biaya tambahan karena ini adalah fasilitas KPR Subsidi, namun perlu diingat bila kamu melakukan transaksi penjualan property maka akan ada pajak yang perlu kamu tanggung. Demikian informasinya, terima kasih.
@WulanDari-cs1ii
@WulanDari-cs1ii 3 жыл бұрын
Terima kasih bnyak pak info nya
@WulanDari-cs1ii
@WulanDari-cs1ii 3 жыл бұрын
@@KPRAcademy maaf pak pajak apa ya? Brp dananya?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
@@WulanDari-cs1ii Pajak penjual dalam rangka transaksi penjualan properti. Besarannya 2,5%, biasa disebut Pajak Penghasilan (PPh), pajak ini menjadi tanggung jawab penjual sebagai penerima uang hasil transaksi.
@akhmadyosef7982
@akhmadyosef7982 3 жыл бұрын
asalamualikum kak, saya boleh bertanya? jenis rumah saya komersil msh dlam angsuran, setiap tahun pasti nya angsuran mengikuti suku bunga. rencana saya sisa jumlah pokok nya akan saya take over ke bank lain. ini rumah saya pemilik nama ke dua, sblum nya nama pihak pertama di take over ke bank, lalu pihak bank di kolala kmbli ke saya di mulai dari awal, namun dari pihak pertama sisa tenor nya 2 tahun lagi info nya, jadi soulis terbaik nya gimna ya kak? tolong di jwb trimksh
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Akhmad Yosef, Kami coba konfirmasi dulu ya...saat ini, nama yang tercantum di perjanjian KPR dan di sertipikat rumah adalah namamu ya ? Kalau sudah demikian, maka sebenarnya pinjaman KPR-mu sudah tidak ada sangkut pautnya dengan pemilik sebelumnya. Nah, bila saat ini angsuranmu sudah mulai masuk ke masa bunga floating, maka ada baiknya kamu mempertimbangkan lebih lanjut untuk pindahkan fasilitas KPR-mu ke bank lain yang menawarkan bunga lebih murah. Bila kamu mau mendapat rekomendasi lebih lanjut, kamu bisa ajukan permohonan takeover KPR di website www.kpracademy.com ya...nanti team expert kami akan membantu memberi rekomendasi lebih lanjut. Terima kasih.
@akhmadyosef7982
@akhmadyosef7982 3 жыл бұрын
@@KPRAcademy betul pak sudah free biaya surat2 dan biaya notaris dan sudah atas nama saya sndri. untuk syarat2 bagaimana pak mudah atau tidak jika lau saya take over ke bank tersebut. sisa pokok nya 300 juta sekian dan ke bank apa ya pak spya angsuran lebih ringan.
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
@@akhmadyosef7982 Kalau kondisinya seperti itu, berarti kamu bisa melakukan take over KPR ke bank lain untuk menghemat bunga yang harus kamu bayarkan. Untuk syarat dokumennya mirip seperti pada saat pengajuan KPR terdahulu, meliputi dokumen pribadi, finansial dan jaminan. Nah, saat ini kamu ada pegang copy sertipikat atas rumahmu kan ? Kalau iya...pengajuanmu akan bisa diproses oleh pihak bank, karena tanpanya bank tidak akan bisa melakukan penilaian appraisal atas rumahmu. Satu hal lagi, jangan lupa menyiapkan dana untuk take over KPR sekitar 4-6% dari sisa pokok hutangmu. Setelah siap, kamu bisa melakukan pengajuan take over KPR melalui link berikut kpracademy.com/form-pengajuan-kpr.html supaya lebih mudah dan nanti setelah team expert kami menganalisa profilmu, kami akan memberikan rekomendasi terbaik untukmu. Terima kasih.
@iwansugirto1690
@iwansugirto1690 3 жыл бұрын
Bang mau nanya apakah bisa membatalkan rumah kpr setelah akad? Dan belum terjadi angsuran pertama
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Iwan Sugirto, yang menjadi pertanyaan sebenarnya adalah apakah saat ini kamu bisa mengembalikan keadaan seperti sebelum terjadi AJB properti dan akad KPR ? Bagaimana dengan proses balik nama sertipikat di notaris yang sudah dimasukkan ke BPN ? Bagaimana dengan pajak BPHTB yang telah dibayarkan ke negara dan tidak dapat dikembalikan, apakah kamu bersedia menanggung biaya pajak yang telah ditanggung oleh penjual ? Apakah kamu bisa meyakinkan pihak penjual untuk mengembalikan dana yang telah diterimanya dari bank ? Bagaimana bila dana tersebut telah terpakai oleh pihak penjual ?
@RiskiJunaidi
@RiskiJunaidi 4 жыл бұрын
Mau tanya Kak, Saya mau membeli rumah yang masih kredit, oleh pihak Bank tersebut saya disarankan untuk melunasi sisa pokok hutangngya terlebih dahulu melalui rekening pemilik, berarti kan setelah rumah lunas maka sertifikat masih atas nama pemilik, mohon sarannya.
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi Riski Junaidi, Untuk pertanyaanmu terkait transaksi pembelian rumah yg masih kredit, kami asumsikan kamu mau melakukan pembelian secara tunai ya. Jadi untuk bisa membeli rumah tersebut maka yang wajib dilakukan terlebih dahulu memang melunasi pinjaman KPR yg berkaitan dengan rumah tersebut, namun supaya transaksi bisa berjalan aman dan lancar sebaiknya kamu menggunakan jasa notaris agar bisa dibuatkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terlebih dahulu atas transaksi pembelian rumah tersebut. Setelah dibuatkan PPJB, kamu bisa berkoordinasi lebih lanjut dengan bank penyedia KPR itu dan menanyakan prosedur lanjutan setelah nanti dilakukan pelunasan KPR kira2 kapan bisa mengambil sertipikat bersama dengan pihak penjual. Setelah jadwalnya jelas, atur janji kembali dengan notaris yang membuatkan PPJB untuk bisa dilakukan AJB pada tanggal sertipikat tersebut sudah bisa diambil dari bank. Untuk pengambilan sertipikat dari bank memang harus dilakukan bersama dengan pihak penjual karena sertipikat masih atas nama pihak penjual, namun jangan khawatir bila kamu sudah melibatkan notaris dalam proses transaksimu. Demikian, semoga bermanfaat.
@RiskiJunaidi
@RiskiJunaidi 4 жыл бұрын
@@KPRAcademySaya mau take over kak, makanya jadi rada bingung juga dengan prosedurnya. Saya juga sudah tanya apakah bisa biaya pelunasan ini di talangin dulu oleh Bank, marketingnya bilang tidak bisa. Berarti jika saya tidak punya duit yang cukup untuk melunasinya berarti saya tidak bisa membeli/take over rumah tersebut. Mohon pencerahannya
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi @@RiskiJunaidi , Kita coba petakan dulu posisimu dan rencanamu untuk membeli rumah ya supaya kami bisa lebih jelas dalam memberikan rekomendasi. Mohon dijawab terlebih dahulu beberapa pertanyaan berikut ini: 1. rumah yang mau kamu beli, itu saat ini sedang menjadi jaminan KPR di bank mana ? 2. terkait rencana pembelian rumah tersebut, apakah kamu sudah ada mengajukan permohonan KPR ? 3. mohon informasi apakah rumah yang kamu mau beli itu sebelumnya dibeli dengan dibiayai oleh KPR subsidi ? 4. rencana transaksi pembelian rumah tersebut akan kamu beli dengan harga berapa dan kamu sudah siapkan dana berapa untuk digunakan sebagai pembayaran uang muka / DP ? 5. untuk rumah yang mau kamu beli, apakah sudah ada sertipikatnya untuk rumah tersebut atau masih dalam pengurusan developer ? Mohon dijawab dahulu semua pertanyaan tersebut supaya kami bisa lebih memahami kondisimu. Agar lebih nyaman dalam menjawab, silahkan melanjutkan konsultasi ini melalui email hello@kpracademy.info ya... Terima kasih.
@dennysusanto5081
@dennysusanto5081 3 жыл бұрын
Asslkm salam sejahtera om mau nanya.sy mau ambil perumahan tipe yah sih kecil cuma ada satu kamar tidur.dan blm direnovasi jg.tapi mau yg overan gitu .over kredit om.soalnya kalau ngajuin resmi diperumhn gx disetujui om karna masalah umur om udah 50 thn umur jd gx bisa om.jd mau cari overan rmh aja.yg aman biar sama" enak ke notaris.apa aja syrat yg harus sy punya..dan syrat si penjual yg ngover kreditnya om.mohon maaf bnyk nanya om🙄🙏🙏🙏 mohon nasehatnya om
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Denny Susanto, Satu-satunya nasehat kami adalah jangan lakukan over kredit…daripada kepengen punya rumah tapi suatu saat ada permasalahan hukum, apalagi usiamu yang sudah lumayan, berabe kalau nanti ada masalah hukum.
@dennysusanto5081
@dennysusanto5081 3 жыл бұрын
@@KPRAcademy iyaa om terimakasih..terpaksa ngumpulin duit dl aja dech cari carii rumah yg murah omku🙄🙏
@rererere651
@rererere651 4 жыл бұрын
Salam kenal kakak Nama saya lilis Saya ingin ngabil rumah tapi tidak tau bagaimana cara dan sarat apa yang harus di sedia kan Trimakasih
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi Lilis, Sorry, pertanyaanmu kurang spesifik nih...kamu rencana mau beli rumah apa ? Rumah baru atau rumah secondary ? Rumah subsidi atau bukan ? Rencana pembelian rumah tersebut apakah dengan KPR atau bagaimana ? Kita perjelas dulu kondisinya ya, karena masing2 ada perbedaannya. Atau kalau kamu tidak buru2, kita sedang siapkan pembahasan lebih lanjut mengenai tahapan proses beli rumah. Semoga bermanfaat ya 🙏🏻
@rererere651
@rererere651 4 жыл бұрын
@@KPRAcademy hi kk saat ini saya sedang bekerja di Singapura dan yg saya ingin tanya kan kalau harga over kredit itu sampai berapa kk Trimakasih
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi @@rererere651, Kami coba jawab dulu ya, namun kamu boleh bantu juga dengan memperjelas maksud dari pertanyaanmu terkait dengan harga over kredit itu sampai berapa ya itu tergantung sepenuhnya pada pihak penjual ingin menjualnya di harga berapa. Nah, terkait dengan kondisimu yang sedang bekerja di Singapura memang akan cenderung menyulitkanmu untuk mendapat pembiayaan KPR apalagi di masa pandemi seperti ini dimana bank menjadi lebih selektif dalam memberikan fasilitas KPR, namun bila kamu memang ada kebutuhan KPR...kamu bisa coba konsultasikan lebih lanjut melalui email hello@kpracademy.info ya..nti team expert kami akan membantumu. Terima kasih.
@pendy0074
@pendy0074 3 жыл бұрын
Mau tanya min, rumah masih kredit/ belum lunas ,tp atas nama mama , trus yg bayar bapak, status bapak dan mama udh pisah , apa bisa balik nama bapak ?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Halo Pendy 007, untuk kondisi seperti ini perlu kamu pastikan terlebih dahulu adalah mengenai status pisah tersebut, apakah sudah sah secara hukum atau bagaimana. Kalau sudah sah secara hukum, harusnya sudah terdapat keputusan mengenai pembagian harta bersama / gono gini, sehingga seharusnya kondisi rumah yang masih kredit pun juga menjadi jelas. Namun bila pisahnya masih belum disahkan secara hukum, maka bisa saja dibalik nama ke nama bapak....tapi tetap saja bila rumah tersebut mau dijual, harus ada persetujuan istri juga. Hal yang sama terjadi untuk kondisi saat ini, bila nanti mama mau menjual rumah tersebut maka tetap harus meminta persetujuan bapak supaya bisa dijual dan hasilnya bila rumah itu merupakan harta bersama / gono gini maka harus dibagi 2 sama rata.
@iyschannelinsanyangdirindu5918
@iyschannelinsanyangdirindu5918 4 жыл бұрын
Kak saya sudah membooking kpr dan sudah keluar sp3k tapi saya berubah pikiran dan berniat mengover kreditkan ke org lain, / jual beli nama , apakah nama saya tetap aman di bank? Dan bagaiamana solusinya kak trimakasih
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi IYS Channel, Untuk kondisi tersebut, kami sarankan kamu untuk bisa bicarakan kembali rencana transaksimu dengan pihak pengembang supaya bisa dibantu dicarikan pembeli pengganti ya. Demikian, semoga bermanfaat ya. Terima kasih.
@NofiYantiBohay07
@NofiYantiBohay07 4 жыл бұрын
Di overkreditnya perumahan daerah mana ya
@vianishela4670
@vianishela4670 4 жыл бұрын
pak klo take over rumah pindah bank.. dari bank B ke bank M bgaimna ka proses ny??
@KPRAcademy
@KPRAcademy 4 жыл бұрын
Hi Viani Shela, Untuk proses take over dari bank B ke bank M sebenarnya tidak jauh berbeda dengan proses pengajuan KPR seperti yang dahulu pernah kamu lakukan, yang berbeda hanyalah alasan pengajuannya saja yaitu untuk take over. Namun satu hal penting yang perlu kamu ingat adalah proses take over ini memerlukan biaya, jadi jangan sampai salah berhitung...nanti malah mau untung malah buntung. Kalau kamu ragu atau takut salah berhitung, kamu bisa konsultasikan ke kami melalui link berikut ini: kpracademy.com/contact.html Semoga informasinya bermanfaat ya. Terima kasih.
@reyhanfamilyofficial3641
@reyhanfamilyofficial3641 2 жыл бұрын
Halo mas Okie Saya mau tanya Saat ini saya punya tanggungan KPR Rumah masih baru 10 BLN Harga OTR nya Sebesar 225.000.000 Angsuran 1.750.000 x 21thn Untuk cicilan ke 10bln lancar Berhubung kondisi usaha saya macet angsuran ke 11bln jdi macet Sedangkan kondisi saat ini keuangan saya masih menurun untuk keterlambatan masih bulan ini saja Apa yg harus saya lakukan mas Okie? Sedangkan istri saya jga sudah tidak mendukung LGI Bank terus menagih terus Terima kasih sebelumnya 😊🙏🙏
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Kalau sepertinya ke depan belum ada bayangan untuk meneruskan KPR, sebaiknya mulai upaya jual propertinya ya...supaya bs dapat penawaran yang lebih bagus ketimbang saat dilelang oleh bank.
@nurifebriyanti3742
@nurifebriyanti3742 2 жыл бұрын
@@KPRAcademy caranya gmn pak? Pak..saya kan kpr rumah 15 th..nah sdh renov habis 60jt...trus cicilan sdh berjalan 5th...nah untuk akhir2 nih..gaji suami stlh dipotong cicilan sebesar 2.4 jt tiap bulan..sisaya tdk ckp untuk biaya kehidupan sebulan..nah sehingga tiap tgl 15 kami sdh bigung karena uang sdh hbs...gmn solusinya ya pak..agar kami tidak menyesal dalam mengambil keputusan... Mohon balasannya pak...terima kasih sebelumnya
@badru182
@badru182 Жыл бұрын
Ikut nyimak . kasus nya sama .. Mohon penjelasan nya !!
@Jonquil10
@Jonquil10 3 жыл бұрын
Kalo melalui Bank, apakah ada biaya utk akadnya? Kira2 sekitar brp ya pak? Trmksh
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Jonquil, Baiknya disiapkan saja dana antara 8% - 10% dari nilai fasilitas KPR yang diambil. Terimakasih
@nohfendi470
@nohfendi470 3 жыл бұрын
Maaf pak mau nanya, kalau over kredit bawah tangan biaya ke notaris nya ditanggung pihak A atau pihak B atau ditanggung bersama?
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Nohfendi, Itu tergantung kesepakatan saja baiknya seperti apa. Kalau memang disepakati biaya ditanggung oleh salah satu pihak ya sah-sah saja. Tapi pastinya kedua pihak memiliki risikonya masing-masing ya…jadi bisa saja walau dirasa sudah tuntas urusan di notaris, eh...ternyata beberapa tahun kemudian masih akan direpotin lagi terkait dengan properti yang sudah ditransaksikan tersebut. Yah silakan dipertimbangkan saja seandainya terjadi kejadian tersebut maka siapa yang lebih dirugikan. Terima kasih.
@anditjutju128
@anditjutju128 Жыл бұрын
Resiko over kredit bawah tangan tanpa melibatkan bank.
@sulistyotukanggambar6795
@sulistyotukanggambar6795 3 жыл бұрын
Pak saya mau tanya, Saya over kredit KPR subsidi baru jalan 1 th dan lewat notaris, Jika sudah 5 th rencana saya mau over kredit resmi ke pihak bank, 1.Apakah bisa tanpa kehadiran pihak pertama? 2.apakah subsidinya di cabut jika sudah sepengetahan bank ? Dan sudah atas nama saya? Terima kasih
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
sebelum kami menjawab pertanyaanmu, kami perlu sampaikan dahulu bahwa yang namanya KPR Subsidi hanya dapat diberikan untuk pembelian rumah subsidi dari pengembang / developer yang terdaftar di PUPR (Sireng), jadi apabila nanti mau diproses over kredit resmi ke pihak bank maka otomatis kamu tidak bisa mendapatkan subsidi kembali sehingga fasilitas KPR yang akan diberikan kepadamu adalah fasilitas KPR komersial.
@yohanesaji7596
@yohanesaji7596 3 жыл бұрын
Mau nanya pak,saya kan ambil overan rumah subsidi dri debitur tangan pertama, lama angsurannya blm ad 5 thn, nah saat ini saya mengalami kesulitan mengangsur Krn dampak covid19,apakah saya bisa mengajukan keringanan kredit sedangkan pihak debitur pertama TDK terdampak covid19, Apakah bisa saya mengajukan keringanan kredit ke BTN dgn data2 pihak pertama tp dgn surat bukti PHK dri saya? Mohon dijawab ya pak, terimakasih
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
Hi Yohanes Aji, Sebenarnya transaksi yang kamu lakukan dengan debitur tangan pertama adalah transaksi ilegal, karena di perjanjian KPR biasanya ada disebutkan bahwa debitur dilarang untuk mengalihkan kepemilikan property tanpa ijin bank. Untuk kondisi pengajuan keringanan KPR, sudah pasti yang "dianggap" adalah pihak debitur tangan pertama sehingga untuk pengajuan keringanan sudah pasti ditolak. Nah, yang bisa kamu coba lakukan adalah membicarakan kembali dengan debitur tangan pertamamu mengenai kira2 solusi yang baiknya untuk kepentingan bersama seperti apa...karena apabila kamu menunggak, sebenarnya riwayat kredit debitur tangan pertamalah yang akan menjadi jelek. Coba libatkan juga pihak notaris yang dulu membantu mengurus transaksimu untuk bisa mendapat nasihat lainnya. Terima kasih.
@agyosh_mywar12521
@agyosh_mywar12521 3 жыл бұрын
Beda take over dengan over kredit gimana.. Masih belum ngerti.. 🙏🏻
@KPRAcademy
@KPRAcademy 3 жыл бұрын
untuk informasi detail tentang take over bisa di cek di video ini ya kzbin.info/www/bejne/p4uvpZ-OqtmAe6M
@arisuharti8372
@arisuharti8372 2 жыл бұрын
Kak mau tanya, saya ambil kpr subsidi 3 th lalu , baru DP blm akad kredit, rumah baru dibangun Desember 2021, covid 2021 juni suami meninggal, jan 2022 saya pengajuan pembatalan karena suami meninggal, tetapi kenapa tidak diacc. Apakah seperti ini modelnya
@KPRAcademy
@KPRAcademy 2 жыл бұрын
Coba cek ketentuan di PPJB yang disepakati saat dulu membayar DP. Bagaimana aturan mainnya bila dilakukan pembatalan.
[Tanya Jawab] Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR - Ustadz Adi Hidayat
9:43
Adi Hidayat Official
Рет қаралды 1,2 МЛН
Pilih "Ngontrak" Rumah Atau "Nyicil" KPR?
14:36
CNN Indonesia
Рет қаралды 45 М.
Шок. Никокадо Авокадо похудел на 110 кг
00:44
Tips Melunasi KPR Rumah (Tips KPR)
11:28
KPR Academy
Рет қаралды 27 М.
Ini Bedanya KPR Syariah Dan Konvensional
7:22
CNBC Indonesia
Рет қаралды 154 М.
Menunggak Cicilan KPR, Rumah Disita? #TanyaAjaDulu (Tips KPR 1)
6:09
DOKUMEN KPR YANG TIDAK BOLEH HILANG!
8:33
KPR Academy
Рет қаралды 22 М.
KUPAS TUNTAS KPR | #PejuangRumah
10:58
Felicia Putri Tjiasaka
Рет қаралды 375 М.
JANGAN KPR RUMAH SUBSIDI SEBELUM NONTON VIDEO INI!
17:35
Gethome
Рет қаралды 593 М.