Kasus Subyek Pajak ~ WNI Bekerja di Luar Negeri

  Рет қаралды 4,732

Sharing Pajak MNCo.

Sharing Pajak MNCo.

Күн бұрын

Пікірлер: 45
@mikodhany7983
@mikodhany7983 3 жыл бұрын
Saya baru tau chanel ini beberapa sebulan lalu, sangat membantu study case nya untuk saya mahasiswa hukum yang minat spesialisasi di hukum pajak. Terimakasih pak
@SharingPajakMNCo
@SharingPajakMNCo 3 жыл бұрын
Sama sama mas Miko... memang tujuan channel kami seperti yang mas Miko harapkan..semoga kami tetap diberi kemudahan untuk menjalankan amanah ini.. Silakan share kepada teman-teman atau dosen di kampus mas Miko..
@7sea6
@7sea6 5 ай бұрын
bagaimana kaiotannya antara SPLN dan Tax treaty pak. walau kita sebagai SPLN dan telah memenuhi syaratnya namun aturan perjanjian pajak di tax treaty bagaimana pak kalau di negara kami bekerta tidak memungut pajak penghasilan
@gigihanggaarianto8765
@gigihanggaarianto8765 Жыл бұрын
Terimakasih penjelasannya pak🙏
@captainmilenial5096
@captainmilenial5096 3 жыл бұрын
sangat membantu penjelasanya
@kerolverdi2660
@kerolverdi2660 2 жыл бұрын
Mantap
@saefulbahri9169
@saefulbahri9169 4 жыл бұрын
Mencerahkan
@alqee2270
@alqee2270 2 жыл бұрын
Saya mau menanyakan contoh kasus seperti ini: SPLN bekerja di Malaysia sejak 2009 hingga saat ini dan gaji sudah dipotong dan disetor dinegara tersebut. Lalu gaji tersebut di transfer ke Indonesia tahun 2016 untuk penyertaan modal saham sebuah PT (posisi dia tercatat sebagai komisaris di akte perusahaan). di SPT 2020 saham tersebut tidak dilaporkan. Komisaris tersebut tidak menerima gaji atau dividen dari perusahaan. Juga tidak memiliki pendapatan lainnya dari dalam negeri. Pertanyaannya : apakah harus ikut PPS atau hanya pembetulan SPT saja untuk saham yang belum tercatat tersebut? dikarenakan SPLN, apa masih wajib lapor SPT?
@ciharaa9835
@ciharaa9835 6 ай бұрын
pak sebagai SPLN 🎉 gimana caranya agar bisa beli obligasi di indonesia 😂 takut nya malah kita tki kenak pajak penghasilan 😅 padahal kan kita kerja di LN 😅 apakah bisa kita tki beli obligasi tanpa ribet 🎉 kek lapor spt cuman di bagian obligasinya atau kek mana pak????
@akusiapa4788
@akusiapa4788 Жыл бұрын
Berati tkw hongkong seperti saya yanh punya npwp tidak wajib lapor spt pak ?
@Awanmarine93
@Awanmarine93 6 ай бұрын
Pak kalau di luar negri tidak di potong pajak dan bekerja 4 tahun lebih bagaimana ?? Apakah di kenakan pajak? Di Indonesia?
@willymilansukamto2133
@willymilansukamto2133 Жыл бұрын
Kalo nanti pak ali balik ke indonesia trus kerja di indonesia bagaimana cara isi SPT tahunan OP nya terkait asset yg pernah dibeli di indonesia saat dulu kerja di malaysia? Apakah bs menimbulkan tanda tanya dr pihak pajak kalo tiba2 lgs ada asset yg tinggi tanpa kronologis penghasilannya?
@SharingPajakMNCo
@SharingPajakMNCo Жыл бұрын
Pastinya akan menjadi pertanyaan... Makanya, semua dokumen sbg pekerja di LN disimpan, bukti potong atau bayar pajak di LN juga disimpan.. sebagai pembuktian sumber aset yang diperoleh di INdonesia...
@TanPanama-k4u
@TanPanama-k4u 13 күн бұрын
Penghasilannya dan asetnya tetap simpan di LN saja agar aman.
@willymilansukamto2133
@willymilansukamto2133 13 күн бұрын
@@TanPanama-k4u kalo balik stay di indonesia biasanya akan dibawa aset2nya kaya perhiasan, LM, dsb
@32_septiacatriani92
@32_septiacatriani92 9 ай бұрын
Tolong bantu jawab apakah ini termasuk sengketa pajak pak?
@SharingPajakMNCo
@SharingPajakMNCo 3 жыл бұрын
Jika ada kasus yang sebaliknya, yaitu WNI bekerja di Dalam Negeri tapi mendapatkan aliran/pembayaran penghasilan dari Luar Negeri, maka pengenaan pajak tetap harus melihat status Subyek Pajaknya. Jika termasuk Subyek Pajak Dalam Negeri (lihat bahasan tafsir pasal 2 UU PPh di video sebelumnya), pengenaan pajak tidak melihat sumber aliran penghasilannya, apakah dari Indonesia ataukan luar Indonesia..Jika sumbernya berasal dari Luar Negeri, ia harus membayar pajaknya di Indonesia.
@nadizaafifa9326
@nadizaafifa9326 2 жыл бұрын
Maaf Pak mau tanya, kalau kasusnya seperti ini (aliran penghasilan dari Luar Negeri) tapi bekerja remote dari Indonesia, apakah pajak yang dibayarkan di Indonesia berlaku tarif potongan sesuai PPh pasal 21?
@SharingPajakMNCo
@SharingPajakMNCo Жыл бұрын
Benar... karena yang dilihat terlebih dahulu adalah status Anda berdasrkan keberadaan di Indonesia...jika melebihi 183 hari maka Anda Subyek Pajak Dalam Negeri..dikenakan pph dengan tarif yang sama dengan PPh 21 @@nadizaafifa9326
@syafeiofficial
@syafeiofficial 2 жыл бұрын
Apabila posisi kita di luar negeri, tapi kartu NPWP itu masih aktif. Apakah wajib melaporkan pajak dalam negeri
@ZNR2912
@ZNR2912 2 жыл бұрын
sama pertanyaannya, please admin jawab
@akusiapa4788
@akusiapa4788 Жыл бұрын
Nitip
@vishalrelwani9611
@vishalrelwani9611 2 жыл бұрын
Kalau SPLN mempunyai aset2 di Indonesia, apakah harus melapor SPT tahunan?
@SharingPajakMNCo
@SharingPajakMNCo 2 жыл бұрын
Sesuai pasal 2 UU Pajak Penghasilan, Orang dengan Status Subyek Pajak Luar Negeri tidak wajib lapor SPT Tahunan.
@rizkimaulana3111
@rizkimaulana3111 3 жыл бұрын
mohon maaf, boleh bertanya. ini case real.. saya kerja di luar negeri dari awal tahun 2020 dan tinggal disana, masih valid visa & residence hingga 2023. Namun, karena pandemi dari awal tahun 2021 ini, saya kerja remote dr Indonesia. Penghasilan tetap dr perusahaan di LN dan dipotong pajak disana.. bagaimana untuk kasus saya? bagaimana cara saya untuk bisa lapor SPT? terima kasih..
@SharingPajakMNCo
@SharingPajakMNCo 3 жыл бұрын
Penetapan status subyek pajak menurut UU Pajak Penghasilan tergantung dari substansi keberadaan di Indonesia atau di Luar Negeri, bukan pada ijin atau identitas kependudukan. Jika seseorang lebih 183 hari berada di Indonesia, walaupun WNA sekalipun tetap harus memenuhi kewajiban pajak di Indonesia. Termasuk jika sumber penghasilannya berasal dari luar negeri. Untuk itu, tahun 2021 (keberadaan melebihi 183 hari) harus melaporkan SPT Tahunan di RI.. cara hitung: Penghasilan dari DN + LN xxx -/- PTKP (xxx) Penghsln Kena Pajak xxx PPh Progresif: 5% x 50 jt 15% x 200 jt 25% x 250 jt 30% x selebihnya Jumlah PPh xxx Dipotong PPh yg dipot di LN (xx) PPh yang kurang bayar xxx Jika PPh yang dipotong di LN lebih besar dari perhitungan PPh di RI, maka Anda tidak perlu bayar pajak di Indonesia lagi..
@rizkimaulana3111
@rizkimaulana3111 3 жыл бұрын
@@SharingPajakMNCo terima kasih atas informasinya. Kalau boleh bertanya kembali, bagaimana cara men-declare "Dipotong PPh yg dipotong di LN"? apakah ada form khusus yg perlu diisi selain form 1770? dan, apakah perlu menyertakan tanda bukti tertentu? mohon pencerahan atau link reference terkait.. terima kasih banyak.
@dclinique9797
@dclinique9797 3 жыл бұрын
@@rizkimaulana3111 nunggu jawaban.. kebetulan punya kasus yg sama..jadi bingung masukin ke kolom mana atas penghasilan LN tadi..krn di 1770 ga ada. Di induk hanya lampiran khusus dan itupun jika blm bayar pajak di LN.
@FMulya
@FMulya 2 жыл бұрын
Mau tanya Pak, kalau saya di negara seperti brunei darussalam, dimana negara itu tidak ada pajak penghasilan, apakah saya ada kewajiban pembayaran pajak ke indonesia?
@SharingPajakMNCo
@SharingPajakMNCo 2 жыл бұрын
Kalau keberadaan ANda di Brunei melebihi 183 hari, hak pemajakannya ada di Brunei. Tanpa mempertimbangkan apakah ada aturan pengenaan pajak atau tidak di Brunei. RI tidak punya hak.. Tapi kalau penghasilan Anda diperoleh di RI, maka anda baru wajb bayar pajak di RI
@FMulya
@FMulya 2 жыл бұрын
@@SharingPajakMNCo terima kasih informasinya.
@michaelambat5237
@michaelambat5237 Жыл бұрын
Izin meneruskan pertanyaannya pak. Pelaporannya nanti akan seperti apa pak? Karena dalam 1 tahun ini saya bekerja lebih dari 183 hari di brunei darussalam tp NPWP belum saya ajukan Non Efektif.
@fael3437
@fael3437 3 жыл бұрын
Assalamualaikum Pak, maaf mau tanya. Kalau WNI sudah me NE kan NPWP karena tinggal lebih dari 183 hari pertahun di luar negeri dan sudah resident. Tetapi mempunyai property atas nama sendiri dan usaha UMKM di Indonesia. Apakah NPWP nya harus diaktifkan lagi karena UMKM tersebut? Jika harus membayar pajak, bagaimanakah cara menghitungnya sedangkan pendapatan UMKM lebih kecil dari pada pendapatan kerja di luar negeri dan property yang didapat juga dari pendapatan luar negeri.
@SharingPajakMNCo
@SharingPajakMNCo 3 жыл бұрын
Syarat pengenaan Pajak Penghasilan harus memperhatikan status Subyek Pajaknya. Jika ANda sudah meninggalkan Indonesia melebihi 183 hari dan menjadi resident di LN, walaupun sudah NE, segera urus Surat Keterangan memenuhi syrat sebagai Subyek Pajak Luar Negeri. Dengan surat ini Anda, ats penghasilan dari luar RI tidak akan dikenai pajak di RI. Namun jika Anda memperoleh penghasilan di RI, maka harus membayar pajak penghasilan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Jadi sebaiknya usaha Anda dibuatkan badan hukum saja, sehingga dapat membayar PPh seperti SPDN lainnya. Jika usaha masih menjadi milik Anda secara pribadi, ada risiko dianggap menjadi Bentuk Usaha Tetap(bentuk usaha yg dimiliki SPLN untuk mendari penghasilan di RI). dan ini harus mendaftarkan NPWP dan melaporkan SPT di RI. Atau usahanya bisa dinamakan, dikelola , dan bayar pajak melalui keluarga ANda.
@AlphaEdz
@AlphaEdz Жыл бұрын
@@SharingPajakMNCo kalo lagi diluar negri gimana ngajuin SPLN nya ????
@SharingPajakMNCo
@SharingPajakMNCo Жыл бұрын
bisa via pos mas@@AlphaEdz
@lintangwardani275
@lintangwardani275 3 жыл бұрын
Selamat Malam Pak, terima kasih utk sharing pajak utk SPLN, mAaf saya mau tanya apakah kalo Subject pajak Luar Negeri perlu melaporkan SPT PPH 21 Tahunan nya di Indonesia pak ?
@SharingPajakMNCo
@SharingPajakMNCo 3 жыл бұрын
Subyek Pajak Luar Negeri tidak memiliki kewajiban melaporkan SPT Tahunan PPh OP nya di Indonesia, karena dia menjadi subyek pajak negara lain. Lapor SPT nya di negara tempat tinggalnya.
@dclinique9797
@dclinique9797 3 жыл бұрын
Pak, mohon bantuan nya, abang saya TKI AS, pulang 2021 krn covid, tiba di Indonesia langsung bikin NPWP, bulan juni buatnya lalu beli aset. Dan blm bekerja, masih menikmati hasil dari LN. Nah sekrang mau lapor SPT 1770. Apakah penghasilan luar negri perlu di lapor? Masuk nya di kolom apa ya. Kalau masuk ke induk pasti nanti dikenakan pph..apakah lapor NIHIL dulu untuk penghasilan. Dan hanya lapor harta saja? Mohon pencerahannya
@SharingPajakMNCo
@SharingPajakMNCo 3 жыл бұрын
Januari s.d. Mei 2021 abang masih berstatus Subyek Pajak Luar Negeri sehingga atas penghasilannya bukan merupakan obyek pajak di Indonesia. Dengan asumsi, dia akan mencari pekerjaan di Indonesia, maka mulai Juni(ber NPWP) sudah menjadi Subyek Pajak Dalam Negeri. Untuk melaporkan SPT, agar memenuhi kewajaran, masukkan HARTA yang dimiliki selama ini dan penghasilan non obyek pajak(yg diterima jan-Mei 2021 dari USA). Sehingga SPT nya NIHIL
@irwankurniawan3392
@irwankurniawan3392 3 жыл бұрын
Assalamualaikum Pak saya mau bertanya. Saya bekerja sebagai pelaut Yg beroperasi di perairan singapura, dan saya sudah dikenakan pajak tahunan di singapura. Sedangkan saya sudah memiliki NPWP sejak 2010 tp belum pernah melaporkan SPT tahunan, Pertanyaan saya apakah sy harus melaporkan SPT tahunan atau tidak? Sebelum covid 19 , sistem kerja saya 40 hari di kapal ( di singapura) dan 20 hri cuti di indonesia. Mohon pencerahannya 🙏🙏🙏 Trimakasih .
@SharingPajakMNCo
@SharingPajakMNCo 3 жыл бұрын
Waalaikumussalam, mas Irwan.. Kewajiban pajak di Indonesia harus dilakukan oleh Subyek Pajak Dalam Negeri. Jika keberadaan di indonesia tidak melebihi 183 hari, maka Anda bukan Subyek Pajak Dalam Negeri dan tidak ada kewajiban melaporkan dan membayar pajak di Indonesia, kecuali ANda mempunyai penghasilan yang bersumber dari Indonesia. Hanya saja, untuk diperlakukan sebagai Subyek Pajak Luar Negeri (tidak ada kewajiban pajak di Indonesia) harus mendapatkan SUrat Keterangan WNI Memenuhi Syarat sebagai Subyek Pajak Luar Negeri dengan melampirkan bukti tinggal/penghasilan di Luar Negeri dan bukti sudah terdaftar sebagai Subyek Pajak Singapura serta kewajiban pajak di Indonesia harus diselesaikan, jika ada tunggakan pajak
@irwankurniawan3392
@irwankurniawan3392 3 жыл бұрын
@@SharingPajakMNCo terimakasih banyak pak atas masukannya..semoga bpk selalu diberikan kesehatan, Amiin
@danangsutowijoyo2780
@danangsutowijoyo2780 Жыл бұрын
Di company apa itu mas ? Mantal 4-2
@mardproduction6337
@mardproduction6337 2 жыл бұрын
Intinya negaranya lagi miskin
Waduh, Satu Kampung Minggat Karena Kasus Pembunuhan | AKIS tvOne
7:53
黑天使被操控了#short #angel #clown
00:40
Super Beauty team
Рет қаралды 61 МЛН
BAYGUYSTAN | 1 СЕРИЯ | bayGUYS
36:55
bayGUYS
Рет қаралды 1,9 МЛН
Brevet Pajak ~Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) A~ sesi 1
39:57
Sharing Pajak MNCo.
Рет қаралды 17 М.
BIJAK MNCo. ||| Perlukah PPS untuk WNI Berstatus Subyek Pajak Luar Negeri ???
18:39
Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN)
20:59
KPP Pratama Soreang
Рет қаралды 1,5 М.
Pajak untuk UMKM berdasarkan Aturan Terbaru PP 55 Tahun 2022
21:37
DDTC Indonesia
Рет қаралды 29 М.
Wajib Pajak Harus Bikin TP Doc ???
22:52
Sharing Pajak MNCo.
Рет қаралды 710
Ada Wajib Pajak yang Boleh Tidak Lapor SPT Tahunan Pajak Penghasilan?
9:44