Рет қаралды 16,556
JAKARTA. KOMPASTV - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyinggung soal izin lahan perkebunan sawit saat gelar rapat bersama jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Rabu (30/10/2024).
“Salah satu hal yang saya kita mendapat apresiasi kita dalam 100 hari ke depan, ingin membereskan 2,5 juta HA lahan selama berpuluh tahun kebun sawitnya ada di situ, sudah panen, sudah ada pabriknya, dan ini merupakan pembodohan terhadap negara setiap hari,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy.
“Kalau 2,5juta hektare pak menteri bisa selesaikan dalam waktu singkat, negara punya marwah karena bisa menegakkan hukum pertanahan, kedua sebagaimana visi bapak Presiden Prabowo Subianto, penerimaan negara jadi siginifikan,” jelasnya.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan memberikan sanksi tegas kepada 537 perusahaan perkebunan sawit yang belum memiliki sertifikat Hak Guna Usaha.
"Ini yang mau kita tertibkan dalam 100 hari ini harus tuntas. Jika ditotal, ada 2,5 juta hektar yang merupakan APL (area penggunaan lain) dan bukan di kawasan hutan," kata Nusron dalam rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Shafa
#dpr #menteriatrbpn #nusronwahid #kabinetmerahputih
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZbin KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di www.kompas.tv/.... Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews