Рет қаралды 392
#vla
Baca Selengkapnya di pekanbaru.tribunnews.com/
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, enggan disebut bawa perasaan (baper) atas penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Hal ini disampaikan anggota tim hukum, Ronny Talapessy, saat ditanya wartawan soal upaya tim hukum PDIP yang terus menerus melawan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap barang Kusnadi saat Hasto menjalani pemeriksaan di KPK pada 10 Juni 2024 lalu.
“Bukan baper, kita percaya terhadap negara ini dibangun oleh negara hukum. Maka apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami,” kata Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang.
Kata dia, ini menjadi pembelajaran untuk semuanya, terutama aparat penegak hukum. Agar tidak semena-semena melakukan tindakan yang di luar koridor aturan main yang ada.
Ronny menuturkan, buku dan ponsel milik Hasto yang disita penyidik KPK tidak ada kaitannya dengan perkara yang menjerat Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang buron dalam kasus penyuapan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di 2020.
Ia mengeklaim, buku yang disita penyidik lembaga antirasuah itu berisi straregi kemenangan PDP untuk Pilkada 2024.
“Terkait dengan marwah partai, kedaulatan partai, di mana kami keberatan ketika buku tersebut ikut diambil,” ujarnya.
Ronny pun mempertanyakan alasan penyidik KPK menyita barang-barang milik Hasto dan stafnya yang dinilai tidak terkait dengan perkara Harun Masiku.
Karena itu, Ronny selaku kuasa hukum mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum oknum penyidik KPk terhadap PDI Perjuangan.
Editor Video: Doddy Vladimir