Рет қаралды 9,621
Pada materi ini dibahas secara rinci terkait perhitungan Frequency Rate (FR) dan Severity rate (SR) sebagai salah satu indakor kinerja K3 di perusahaan. Pertanyaan-pertanyaan yang selama ini muncul di berbagai kalangan sudah kami sajikan dalam materi ini. Mudah-mudahan dapat membantu bapak/ibu dan kiranya dapat memberikan pencerahan.
Topik yang dibahas adalah seperti di bawah ini:
Apakah setiap kecelakaan yang terjadi wajib dimasukkan dalam perhitungan FR dan SR?
-Jenis kecelakaan seperti apa yang masuk dalam perhitungan FR dan SR?
Apa batasan-batasan dalam menentukan kecelakaan yang menyebabkan hilang waktu kerja?
Bagaimana menghitung total jam kerja orang (JKO)?
Jam kerja siapa saja yang ikut dihitung dalam JKO tersebut, apakah kontraktor dan subkontraktor juga diikutkan?
Bidang apa/Siapa di perusahaan yang bertugas menghitung FR dan SR?
Bagaimana interpretasi dari nilai FR dan SR dalam penerapan SMK3 di perusahaan?
Apakah FR dan SR ini dihitung setiap bulan, tiap 3 bulan, semester, tahunan atau khusus untuk 1.000.000 juta jam kerja orang?
Kalau jumlah pekerja di suatu perusahaan tidak sampai 500 orang bagaimana menghitung FR dan SR, apakah pakai total jam kerja ril selama 1 tahun perusahaan tersebut atau tetap juga harus dikali 1.000.000?
-Apakah ada manfaat mengetahui FR dan SR di perusahaan dan adakah regulasi yang mengatur hal tersebut?
#p2k3
#ahlik3umum
#keselamatankerja
#k3migas
#akamigas
#a2k4
#assosiasiahlik3
#praktisik3
#kecelakaankerja
#kesehatankerja
#ilmuk3
#fkm
#kesehatanmasyarakat
#ahlik3konstruksi
#ahliK3listrik
#jobhse
#lowongankerjak3
#investigasikecelakaan
#hseofficer
#kontraktortambang
#k3lpln
#ahlik3
#fkmusu
#fkmui
#keselamatandankesehatankerja
#k3
#kontraktor
#kontraktorlistrik
#k3konstruksi
#gabki
#smk3
#iso
#konsultank3
#diklatpln
#csms
#hse
#ehs
#pupr
#binamarga
#auditorsmk3
#auditork3
#trainingauditor
#severityrateformulainsafety
#severityratecalculation
#severityrateinsafety
#accidentseverityrate
#frequencyrateseverityrateformula