Рет қаралды 18
Percepatan penurunan angka stunting adalah salah satu program prioritas yang harus di dukung bersama-sama. Bahkan Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting ini.
Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, telah dituangkan formulasi program yang berbasis keluarga berisiko stunting yang harus kita lakukan, dengan penekanan pada penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan akses air minum serta sanitasi.
Penunjukan Bapak/Bunda asuh anak stunting di Kecamatan Kota Masohi sudah ditetapkan dengan surat keputusan Bupati Maluku Tengah, untuk menurunkan prevelensi stunting menjadi 14% di tahun 2024, maka tahun ini fokus kita tidak hanya sosialisasi dan rapat koordinasi melainkan aksi nyata melalui intervensi salah satunya memaksimalkan peran Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting.