Рет қаралды 2,087
Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk dari tekstil Tanah Air. Presiden Joko Widodo menyetujui kebijakan untuk melakukan proteksi industri tekstil, setidaknya melalui dua kebijakan yang akan dikeluarkan yaitu Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Lantas sejauh mana kedua kebijakan tersebut bisa mengatasi bobroknya industri tekstil?
Editor CNBC Indonesia Damiana mengatakan dua aturan tersebut tidak bisa diterapkan dalam waktu dekat karena harus melewati proses dan butuh waktu. Sehingga yang bisa dilakukan adalah mengembalikan dengan permendag 36 tahun 2023.
Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini bersama Editor CNBC Indonesia Damiana dalam segmen Editors View di Program Evening Up CNBC Indonesia, Kamis (27/06/2024).
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau ios.
Follow us on social:
Twitter: / cnbcindonesia
Facebook Page: / cnbcindonesia
Instagram: / cnbcindonesia
/ cuap_cuan
Tiktok: bit.ly/38bytjx
Spotify: spoti.fi/2BR7KkT