Рет қаралды 18,726
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi tuntutan ojek online terkait dilegalkannya status profesi driver ojol dalam Undang-Undang.
Meski sempat mengaku terkejut dengan aksi tersebut, Menhub Budi Karya menyatakan setuju untuk membuat Undang-Undang baru, mendukung profesi ojol di Indonesia.
Menhub berencana untuk segera merapatkan wacana tersebut dengan DPR RI.
Kamis 29 Agustus, ribuan pengemudi ojek online se-Jabodetabek bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi.
Salah satu tujuan unjuk rasa tersebut adalah untuk menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam Undang-Undang.
===============================================
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia