Рет қаралды 120,634
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
[ tw ] Video: Sofyan Arif Chandra
SURYA.CO.ID - Kasus pencabulan Kiai M (72) yang merupakan pengasuh pondok pesantren dan juga anaknya F (37) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek, Selasa (14/5/2024).
Pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek diduga telah berlangsung dalam kurun waktu empat tahun, mulai tahun 2020 hingga 2024.
Dari 12 laporan terkait kasus pencabulan yang diterima hanya ada enam korban. Keenam santri juga masih di bawah umur dengan rentang usia 14 hingga 17 tahun.
Kiai dan anaknya ternacam pidana penjara paling singkat 5 tahun
dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Website:
surabaya.tribu...
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
KZbin
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA