Рет қаралды 544,014
Warga Cinere secara tegas menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar di kawasan mereka pada Jumat (23/8). Langkah ini diambil karena warga merasa dirugikan oleh keberadaan TPA tersebut yang diduga tidak memiliki izin resmi dan menyebabkan berbagai masalah lingkungan.
Bau menyengat yang berasal dari sampah, polusi udara, serta meningkatnya kasus penyakit seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menjadi keluhan utama warga. Kondisi ini membuat mereka khawatir akan dampak kesehatan jangka panjang dan kenyamanan lingkungan.
Rizki Akbar Maulana, Ketua RT 03/12 Cinere, mengungkapkan bahwa penutupan ini bukan yang pertama kali dilakukan.
“TPA ini sudah pernah ditutup oleh pemerintah kota Depok, tapi entah bagaimana tetap kembali beroperasi,” ujarnya dengan nada kesal.
Rizki juga menyoroti bahwa sebagian besar sampah yang dibuang ke TPA ini berasal dari luar kota, terutama berplat nomor B yang menunjukkan asal Jakarta.
“Ini sangat merugikan kami sebagai warga. Kami siap mengambil langkah hukum jika penutupan kali ini tidak berhasil,” tambahnya.
Warga berharap pihak berwenang segera merespons dengan serius dan memastikan TPA liar tersebut tidak beroperasi lagi untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan mereka.
“Kami tidak ingin ada lagi pembukaan TPA ini. Semoga kali ini penutupan ini bersifat permanen,” tegas Rizki.
Sementara itu, Doddy Ariawanto ketua RT 05/05 Limo mengatakan, rata - rata yang memprotes adalah penghuni perumahan di sekitar TPA.
“Setidaknya ada tujuh hingga delapan perumahan yang terdampak oleh TPA liar ini. Saya juga merasakan bau busuknya, sampai-sampai sulit bernapas,” ungkapnya.
Cahyadi selaku pihak pengelola TPA mengatakan, tanah tersebut bukanlah milik PT. Megapolitan melainkan tanah garapan sehingga menurutnya tidak terjadi masalah dengan keberadaan TPA selama ini.
“Pertama ini kan tanah diklaim milik PT. Megapolitan, kata Megapolitan dan ini bukan tanah Megapolitan makanya saya ingin bicara dengan legal, ungkapnya.
Warga dari beberapa perumahan seperti Griya Cinere 2, Panorama, BCI, dan Graha sempat terlibat dalam ketegangan dengan pengelola TPA yang tidak berizin tersebut. Pertikaian hampir tak terhindarkan ketika pihak pengelola bersikeras mempertahankan TPA yang dianggap merugikan warga sekitar.
Dengan penutupan paksa ini, warga ingin ketegasan pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang telah berlarut-larut ini demi kenyamanan masyarakat sekitar.