Рет қаралды 148
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah, pada Senin, 13 Mei 2024, kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mencecar Nayunda Nabila soal pemberian uang dan barang dari Syahrul Yasin Limpo. Diketahui, Nayunda Nabila adalah biduan dangdut yang disawer oleh SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan). Anggaran untuk Nayunda mencapai Rp50-100 juta.
.
“Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa, 14 Mei 2024.
.
"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," ucap Ali menambahkan.
.
Sementara itu, Nayunda enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Menurutnya, semua keterangan yang dibutuhkan sudah disampaikan kepada penyidik.
.
"Semua sudah aku serahin ke penyidik, nanti langsung saja (tanya ke penyidik)," kata Nabila sambil berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.
.
Asep Bidin Rosidin/PRMN
.
#kpk #nayundanabilanizrinah #syl #syahrulyasinlimpo #prmn
---------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal KZbin Pikiran Rakyat
/ @pikiranrakyatmedianet...
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
---------------------------------------------------------------------
Laman: www.pikiran-rakyat.com
/ pikiranrakyatonline
/ pikiran_rakyat
/ pikiranrakyat
---------------------------------------------------------------------
#beritahariini #pikiranrakyat