Рет қаралды 139
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 11 orang oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjerat kasus dugaan penyalahgunaan wewenang blokir situs judi online.
Mereka kedapatan hanya memblokir 4.000 dari 5.000 situs judi online. Sisa 1.000 situs judi online tersebut tidak diblokir dengan istilah dibina. Dari kasus tersebut para tersangka mendapat keuntungan hingga miliaran rupiah.
Program: Live Update
Host: Geok Mengwan
Editor Video: Shondy Jumiadi