Рет қаралды 21
Senin, 29 Juli 2024
Telah dilaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti oleh Tim PB3R Kejaksaan Negeri Kutai Timur berdasarkan perintah dari Kasi PB3R Reyske Oktavia S, S.H., M.H., Kemudian penyerahan barang bukti diwakilkan oleh staf PB3R, Puspa Meilan Atrujah.
Barang bukti yang dikembalikan yaitu :
1 (satu) unit sepeda Vario 160 warna hitam kondisi terpisah