Pengertian Restorative Justice Sacara Konsep dan Secara Proses, Berikut Selengkapnya!

  Рет қаралды 50,505

KOMPASTV

KOMPASTV

Жыл бұрын

JAKARTA, KOMPAS.TV -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menyebut soal restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara oleh anggota Polri.
Restorative Justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.
Menurut Prof Eddy O.S Hiariej, pengertian Restorative Justice dibagi menjadi dua yakni pengertian secara konsep dan secara proses.
Secara konsep, pengertian Restorative Justice yaitu pemulihan keadilan yang tidak menitik-beratkan pada penghukuman.
Sedangkan secara proses, Restorative Justice adalah penyelesaian perkara yang meilbatkan pelaku dan korban.
Baca Juga Warga Antusias Tukarkan Uang Rupiah Baru Emisi 2022 di www.kompas.tv/article/321071/...
Perihal restorative justice ini utamanya Sigit tekankan dalam upaya penanganan perkara UU
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016.
Ia bahkan menerbitkan surat edaran pada 19 Februari 2021 yang salah satu isinya meminta penyidik memiliki prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.
Selain itu, Sigit secara khusus berpesan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk benar-benar mengawal penegakan hukum yang berkeadilan.
Sigit tidak ingin masyarakat terus-menerus merasa bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Ia menyatakan, Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan. Sigit menegaskan soal pentingnya mengutamakan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara.
Baca Juga Fakta-fakta yang Terungkap dari Kebakaran Permukiman Penduduk di Simprug Jakarta Selatan di www.kompas.tv/article/321067/...

Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/article/321075/...

Пікірлер: 78
@AuroraBanyuwangi
@AuroraBanyuwangi Жыл бұрын
Yang saya tunggu statement edukatifnya. sehat terus proff
@RafiunPutraWolbarOfficial
@RafiunPutraWolbarOfficial Жыл бұрын
Ini orang cerdas betul, penjelasannya sangat mudah di pahami
@darwisd.tasemak5906
@darwisd.tasemak5906 Жыл бұрын
Terimakasih prof Edy untuk pembelajarannya 👍👍👍
@suyamtisamsuri1277
@suyamtisamsuri1277 Жыл бұрын
Professor yg saya tunggu" yg udh lama tidak kelihatan di tv. Sekarang jd wakil menteri. Sehat selalu ya Prof.
@wilujengpranotoprojo3263
@wilujengpranotoprojo3263 Жыл бұрын
Terima kasih ptof Edy atas pencerahannya👍🏻
@engelhardtulendeengelhardt2545
@engelhardtulendeengelhardt2545 Жыл бұрын
Penjelasan yg sangat mencerdaskan....👍👍
@dheemas99
@dheemas99 Жыл бұрын
Mudah2an prof Edy jadi saksi ahli dikasus sambo
@sargonsihotang59
@sargonsihotang59 Жыл бұрын
Pengetahuan ini sangat bagus, dgn harapan, tdk akan sesuatu yg terulang dgn sengaja yg diukur dgn uang. Utk Sambo yg layak : 1. Biaya duka, diberikan orang tua. 2. Dana pensiun yg diproleh org tua, selama hingga Josua berusia 58 tahun. 3. Sambo diberhentikan dari Polisi, agar dgn kekuasaan yg dimilikinya tdk berulang lagi. 4. Dipidana, tidak hukum mati, tapi hukumannya sekitar 75% dari normal. 5. Yg selayaknya bukan menjadi kekayaan Sambo ( hasil dari judi jual narkoba dll) dialihkan menjadi milik negara. Hal yg sama, dikenakan kpd mereka2 yg terlibat...
@ejandlolang
@ejandlolang Жыл бұрын
Ia betul
@gugunchanel2345
@gugunchanel2345 Жыл бұрын
Belajar dari sini hukum
@monicadede17
@monicadede17 Жыл бұрын
Wih prof edy. Mantap deh. ^^
@emiekowati9735
@emiekowati9735 Жыл бұрын
Semoga bisa segera terwujud
@joko7098
@joko7098 Жыл бұрын
Hallo mas Robi s dulu mainya di bioskop sekarang di sekolahan mantabbek.
@milarchannel3400
@milarchannel3400 Жыл бұрын
Kasus mirna prof edy keren
@triono8802
@triono8802 Жыл бұрын
Asalamualaikum WB terima kasih kepada bapak bapak yang saya hormati atas infor masi nya tentang tema artikel hukum negara Indonesia yang lebih baik kedepan positif
@robbypasaribu
@robbypasaribu Жыл бұрын
Izin bertanya prof, RJ ini milk siapakah? Ada institusi ini, ada institusi itu sama2 mengclaim milik mereka, hrusnya RJ itu berada di tangan penegak hukum yang mana? apakah tidak baik jika dijadikan dalam wadah dasar hukum yang kuat yaitu Undang-Undang spy RJ ini memiliki kepastian hukum? apakah ini tidak mengkangkangi kewenangan pengadilan yg dalam Hal ini menentukan suatu perbuatan itu dikatakan kejahatan atau pelanggaran? Terima kasih 🙏
@antonnreal
@antonnreal Жыл бұрын
Re-uploaded
@zainulwahid-g5g
@zainulwahid-g5g 2 ай бұрын
Apakah lakalantas menyebabkan seseorang meninggal dunia,dan keluarga korban juga sudah ikhlas menerima dan tidak menuntut apapun,dan sdh diberikan sumbangan.apakah bisa supir tersebut bisa dapat RJ ini, soalnya supir tersebut orang yang susah dan punya anak kecil,dan dr keluarga susah.apakah bisa pak???
@orangbawah789
@orangbawah789 Жыл бұрын
Mohon maaf apakah sudah ada dasar hukumnya tentang restorative justice.mohon penjelasannya.
@destia9265
@destia9265 2 ай бұрын
Ini lanjutan nya mana ya😢
@ahtambunan5608
@ahtambunan5608 Жыл бұрын
berarti seperti mendamaikan kedua belah pihak yg terlibat mslh hukum contoh korban kecelakaan yg menabrak bertanggungjawab pd sikorban keluarga korban jd tidak harus membawa ke mslh hukum meski ada pasal" pidanya selama keduabelah pihak menerima mau bersepakat berdamai dengan kesepakatan yg dilakukan kedubelah pihak begitulah kira" pengertian restoratif justice
@jokorianto3335
@jokorianto3335 Жыл бұрын
Prof setiap pejabat negara yg di pilih langsung oleh rakyat kan punya hak diskresi Bgmn seandainya ada tindak pidana sprt nenek minah di selesai kan di desa dg keputusan perjanjian tertulis tdk mengulangi perbuatan Apalagi sekarang kan ada polisi di perbantukan ke desa.. Jadi keputusannya dilakukan hukum diskresi yg di miliki oleh kepala desa
@idayuliana5932
@idayuliana5932 Жыл бұрын
1 th yg lalu ini prof. edi dikompas hehe..
@Culfa_gaming
@Culfa_gaming Жыл бұрын
Mantap perof Edy keren👍👍🇮🇩🇮🇩
@samarinda6449
@samarinda6449 Жыл бұрын
Mantap apa nya ? Terlibat UU Omnibuslaw , RKUHP . Sy nyebut prof d istana , ngibul , dungu
@fajarabednego4136
@fajarabednego4136 Жыл бұрын
Ternyata pengaruh sambo si mafia ini masih terlalu kuat, menyebar sampai ke tim dokter2 forensik. Walaupun sudah status tersangka, tetap msh bisa mempengaruhi hasil otopsi ke 2, sudah jelas2 ada luka memar yg diindikasi penyiksaan dan penganiayaan. masih dibilang semua luka hanya senjata api, sangat bertolak belakang dengan beberapa catatan perwakilan 2 orang tim medis brigadir J pada otopsi ke 2, sebagai berikut : Bagian kepala : salah satu nya Dimata kanan dari GPD 1cm memar dan luka terbuka tetapi tidak rata. Dasar tidak bisa dinilai. Bila dirapatkan tidak rata dan dikelilingi memar kehitaman 4x2 cm. Jari patah : Jari patah tanpa adanya luka terbuka, yg dimana kalau betul itu jari patah karena serempetan peluru harusnya ada luka terbuka pada jaringan kulit di jari yang patah. Yg dimana tidak ada catatan luka terbuka pada jaringan kulit jari yg patah. Kaki luka terbuka : Tungkai kaki kiri sisi luar terdapat luka bawah kiri sisi luar diatas mata kaki terdapat luka terbuka tapi rata, dasar tulang berwarna putih rencana PA jaringan. Lipatan kaki kiri sisi dalam terdapat warna lebam dan menghitam, terdapat resapan darah dibawah kulit (Dokter forensik mengambil sample) Bagai mana dokter forensik ke 2 menjelaskan luka2 diatas, apa masih yakin semua luka hanya senjata api tanpa ada penyiksaan dan penganiayaan ??? Ada pihak2 yang masih terus mencoba menutup2i dengan menciptakan kebohongan demi kebohongan untuk membelokkan persepsi masyarakat akan motif asli pembantaian ini. Ingat kami rakyat Indonesia sangat berkepentingan dan sangat perlu mengetahui motif kasus ini, karena kami tidak akan pernah rela uang kami yg disedot lewat pajak oleh negara dipakai untuk menggaji polisi2 yg ugal2an, tidak jelas, mafia, korup, tidak bertanggung jawab dan jauh dari kata melayani kami masyarakat, atau malah menyalahgunakan wewenang untuk menindas kami rakyat kecil. Dan selanjutnya kami mau uang kami yg disedot lewat pajak oleh negara dapat dipakai secara tepat sasaran untuk menggaji polisi2 yang benar2 bersih bekerja untuk kepentingan masyarakat dan negara, bukan untuk menggaji polisi2 korup, mafia, memperkaya diri sendiri yang menindas kami rakyat kecil. Sekali lagi jangan pernah lupakan bahwa kami rakyat Indonesia adalah pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini, dan jangan pernah bantah perintah dari sang pemilik kekuasaan tertinggi !!! karena murkanya takkan pernah mampu kalian redam !!!
@pakbas298
@pakbas298 Жыл бұрын
Bos karakter kejahatan di Indonesia,tidak bisa disamakan dng Eropa dan Amerika.kalau hanya di denda dng uang ,tak akan bikin jera tapi akan merajalela.
@ronaldochristian7981
@ronaldochristian7981 Жыл бұрын
Bener bngettt enak dunk yg kaya2..dan apalagi kayanya pun dr mencuri uang rakyat..
@zegion-888
@zegion-888 Жыл бұрын
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA keadilan yang mana????
@korbanPHK23
@korbanPHK23 Жыл бұрын
Keadilan bagi yg punya duit lah,,,,😄😄😄😄
@pujonolo1984
@pujonolo1984 Жыл бұрын
Main elu aja kurang jauh...
@miftahsurur9287
@miftahsurur9287 Жыл бұрын
Inilah prof yg memenangkan mirna solihin di kasus kopi sianida.
@joko7098
@joko7098 Жыл бұрын
Yang ini si Bondol tukang bikin minuman esteh manis anget yesss
@RafiunPutraWolbarOfficial
@RafiunPutraWolbarOfficial Жыл бұрын
Untuk membekukkan otakmu yg cair meleleh gk jelas😀😀😀
@muhammadhanafi9691
@muhammadhanafi9691 Жыл бұрын
Bagimana di indonesia ada org suami istri naik motor membawa anak istrinya jatuh meninggal suaminya dipenjara di anggab lalai, anaknya siapa yg jaga, sedangkan keluargamya yg lain tdk ada, bingung saya di indonesia ini
@Jekojkt
@Jekojkt Жыл бұрын
Fristian ngomong ngegas, gak mudeng, hilang fokus..
@sosialtrends7084
@sosialtrends7084 Жыл бұрын
Masyarakat mungkin memahami penjelasan dari Prof Edy, tapi yang masih jadi permasalahan di indonesia dalam penegakan hukum orang yang masih belum melek hukum tidak di giring kepada penyelesaian masalah dengan pendekatan restorative justice tapi lebih kepada persoalan pidananya? Apakah ada dalil aturan yang dapat di gunakan seseorang korban dengan etiket baik untuk menempuh permasalahan hukum dalam hal restorative justice? mohon di jelaskan lagi.
@arsylentar901
@arsylentar901 Жыл бұрын
Siap, klu dipolsek tempat tugas saya. Kami lebih mengedepankan pola ini pak, tks atas dukunganya 🙏
@alizadex5835
@alizadex5835 Жыл бұрын
prof Edy ahliny ahli mslh hukum tpi ada hukum di cabik cabik oleh penegak hukum knp prof Edy diam aja knp prof cari aman Krn udh duduk di kursi empuk ..
@pujonolo1984
@pujonolo1984 Жыл бұрын
Loh baru tahu prof edy Kan wakil Prof Mahfud MD
@alizadex5835
@alizadex5835 Жыл бұрын
@@pujonolo1984 udh tau mkny dia cari amanya bodo amat dgn yg diluar keadilan hukum tdk memihak rakyat emg dia pikirin ..
@hayatibayu6169
@hayatibayu6169 Жыл бұрын
terlalu Zuuzon kalian,,,,punya ,tupoksi masing 2....
@sayadoang5927
@sayadoang5927 Жыл бұрын
Prof Korupsi hukum nya hukum mati aja biar penjara nda penuh perbuatan yg melsnggar hukum apa lg penegak hukum ,hukum mati aja biar penjara nda penuh.
@nn1808
@nn1808 Жыл бұрын
Video wawancara thn lalu🥱🥱🥱🤭🤭🤭
@dafmet1065
@dafmet1065 Жыл бұрын
Benar, tp restorative justis jg berpotensi disalahgunakan prof
@sargonsihotang59
@sargonsihotang59 Жыл бұрын
Utk tdk disalah gunakan, maka dibutuhkan UU baru, bagi oknum dan pejabat yg mejimpang dgn sengaja, akan proleh hukuman , 2x dari sanksi normal atau dihukum lebih berat.
@RafiunPutraWolbarOfficial
@RafiunPutraWolbarOfficial Жыл бұрын
Tergantung..warga +62 dengan warga luar negeri beda. Tingkat kedisplinan kita masih minim, tingkat kesadaran hukum kita masih rendah
@sargonsihotang59
@sargonsihotang59 Жыл бұрын
@@RafiunPutraWolbarOfficial kalau rakyat +62 dan rakyat internasional Tergantung,... wao... bisa mati tergantung semua, itu namanya kyaimat.
@ratau309
@ratau309 Жыл бұрын
Koq waktu ditanya wartawan , kasus sambo, malah ngomong "GILA LU"
@trikawanalex
@trikawanalex Жыл бұрын
Kuliah hukum lagi ... asik
@tadiusserui4762
@tadiusserui4762 Жыл бұрын
Kita.negara.republik.indonesia.termasuk.medya.tapi.kadang.medya.sholimi.negara
@hasanulfurqon2788
@hasanulfurqon2788 Жыл бұрын
Yaaaa....pengacara ini yg ngomong...ini yg waktu di MK jaman pilpres
@idasiahaan1623
@idasiahaan1623 Жыл бұрын
Beliau hadir dlm sidang bukan sbg pengacara tp ahli yg memberikan keterangan
@RafiunPutraWolbarOfficial
@RafiunPutraWolbarOfficial Жыл бұрын
@Hasunul Furqon lebih baik banyak belajar dan mendengar supaya jadi warga negara yg cerdas dalam berpikir,
@nkri1606
@nkri1606 Жыл бұрын
Yg positip pakai PENEGAKAN HUKUM seperti MALASiA..biar tidak ada Jual beli HUKUM..
@jhosi5644
@jhosi5644 Жыл бұрын
Ternyata yg komen postingan ini semuanya juga ahli hukum luar dalam🤮🤮🤮
@rickpro339
@rickpro339 Жыл бұрын
Hoaaaaammm... 🥱
@amardinsiahaan
@amardinsiahaan Жыл бұрын
Klo RJ diberlakukan kejahatan akan meningkat menurutkan
@samarinda6449
@samarinda6449 Жыл бұрын
Prof yg terlibat bikin RKUHP , Mhn maaf ucapannya tak bs d percaya
@pujonolo1984
@pujonolo1984 Жыл бұрын
Gini nih Kalau Masih pake pakem belanda... Gak mau berkembang...
@smartthinking26
@smartthinking26 Жыл бұрын
Sifat pesimistis seperti ini yg membuat g maju".nih bangsa dalam segala hal
@samarinda6449
@samarinda6449 Жыл бұрын
@@smartthinking26 coba sebut kan prof d istana , DPR yg mencerdaskan
@abynayla6118
@abynayla6118 Жыл бұрын
Sambo..ferdy
@nadzirhan1236
@nadzirhan1236 Жыл бұрын
Oohh ini to tukang fropesor yg kata roki dangkal..
@RafiunPutraWolbarOfficial
@RafiunPutraWolbarOfficial Жыл бұрын
Yang dangkal sepertinya anda dan rocky😀😀😀
@supergame2217
@supergame2217 Жыл бұрын
Bulsitt... Semua diaturrr dl ini Ono dll Hukum harus tegas klo pegen negaramu maju. Contohh. Korupsii sekian hukum mati Meghilagakannyawa hukuman matii. Anak dibawah umur pun klok melakukan kejahatann kriminal harus tetap di proses hukum berattt. Saya jamin negara akan damaii. Dalil dalilmu ggk menegaskan hukum
@syaemsyem8325
@syaemsyem8325 Жыл бұрын
Prof..ngomong opo seeee
@pujonolo1984
@pujonolo1984 Жыл бұрын
Iki buktine lek sampean rung melek... Sekolah kurang suwe sampean
@reynalda5211
@reynalda5211 Жыл бұрын
Secara teori oke baik, tapi apakah tepat diterapkan di Indonesia sekarang ini? Dalam realita sosio politik ekonomi sekarang saya bisa membayangkan orang yang memiliki harta berlimpah dapat mempengaruhi korban yang miskin dengan iming iming uang untuk mengurangi hukuman.
@harianioppo4580
@harianioppo4580 Жыл бұрын
Jangan terlalu bangga sama propessor, karna mereka sering mempermainkan hukum,dan melanggar hukum
@RafiunPutraWolbarOfficial
@RafiunPutraWolbarOfficial Жыл бұрын
Tidak semua broo..anda harus bisa membuktikan itu
@Kalacerita
@Kalacerita Жыл бұрын
Copot Kap0lri
@sullaimanpandaw2174
@sullaimanpandaw2174 Жыл бұрын
Si LGBT
@pitersabana2409
@pitersabana2409 Жыл бұрын
Prof Edy mohon maaf kalau konsep hukum seperti itu yang diatawarkan pada RKUHP mohon maa pak....... akan ancur negara ini. Prof Edy yang banyak melanggar hukum di Indonesia itu Pejabat, jadi jangan samakan dengan dibarat dong. Maaf Prof saya tiak sepakat oleh pendapatmu. Kalau boleh yang korupsi itu di hukum mati. kalau pertimbangan bapak soal over kapasitas lapas. Sorry Prof sekali lagi saya tidak sepakat dengan konsep yang Bapak tawarkan itu.
@RafiunPutraWolbarOfficial
@RafiunPutraWolbarOfficial Жыл бұрын
Kejahatan yg di maksud oleh prof adalah kejahatan ringan, dan beliau tdk pernah mengatakan bahwa tindak pidana korupsi adalah bagian dari kejahatan ringan. Tinggal kita mau sadar hukum atau gk
Restorative Justice, Siapkah Di Indonesia? - MELEK HUKUM
46:50
Melek Hukum - Apa bedanya korupsi, gratifikasi dan suap?
46:15
Useful gadget for styling hair 🤩💖 #gadgets #hairstyle
00:20
FLIP FLOP Hacks
Рет қаралды 11 МЛН
[FULL] Isi HP Dibuka, Kasus Vina Auto Terbongkar! - Rakyat Bersuara 06/08
1:56:09
Perbedaan Laporan dan aduan serta Penyelidikan dan Penyidikan | JAKSA MENJAWAB 03
12:55
LIVE - Resesi Global Intai Ekonomi Indonesia I BUSINESS TALK
57:11
APA HUKUMAN YANG TEPAT UNTUK SAMBO?! - INDONESIA LAWYERS CLUB
1:41:41
Indonesia Lawyers Club
Рет қаралды 2,5 МЛН
Melek Hukum - Cermat Jual Beli Tanah
50:45
KOMPASTV
Рет қаралды 267 М.
Ada Yang Lebih Dari Sekedar Otak! Lebih penting Malah! | Helmy Yahya Bicara
38:36