Restorative Justice, Siapkah Di Indonesia? - MELEK HUKUM

  Рет қаралды 87,271

KOMPASTV

KOMPASTV

Күн бұрын

KOMPASTV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menyebut soal restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara oleh anggota Polri.
Perihal restorative justice ini utamanya Sigit tekankan dalam upaya penanganan perkara UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016.
Ia bahkan menerbitkan surat edaran pada 19 Februari 2021 yang salah satu isinya meminta penyidik memiliki prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.
Selain itu, Sigit secara khusus berpesan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk benar-benar mengawal penegakan hukum yang berkeadilan.
Sigit tidak ingin masyarakat terus-menerus merasa bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ia menyatakan, Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan.
Sigit menegaskan soal pentingnya mengutamakan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

Пікірлер: 129
@Ferdi-tq9hy
@Ferdi-tq9hy 3 жыл бұрын
Kalau semua praktisi hukum seperti prof Edy banyak masyarakat yg memahami hukum..
@suhardinumb1839
@suhardinumb1839 3 жыл бұрын
Prof Eddy Menjabarkan Keadilan Restorativ dengan Pilihan kata dan Kalimat yg simpel sehingga dengan Mudah dapat dipahami Oleh Pendengar.
@yudisangadji9326
@yudisangadji9326 Жыл бұрын
Salah satu prof hukum yang patut menjadi panutan, sehat dan sukses selalu, prof, putra Maluku terbaik🙏🙏🙏🙏
@ariffaturrahman581
@ariffaturrahman581 3 жыл бұрын
ah, senangnya ad proof eddy tampil d melek hukum lagi.... makasih melek hukum....
@diantoridiagantara1467
@diantoridiagantara1467 2 жыл бұрын
Selalu Belajar Dari Video Prof. Untuk mengupdate ilmu
@dewaartha1841
@dewaartha1841 2 жыл бұрын
Terima kasih prof pencerahan RJ nya semoga bisa dilaksanan di tanahbair kita
@edijunaidi5142
@edijunaidi5142 Жыл бұрын
Ini baru benar2 org yg berhak dan pantas menyandang gelar profesor!. Terimakasih prof.atas materi dan edukasi hukum ini. Mudah2an RUUKUHP rancangan prof.dan tim segera di undangkan.
@larditualepe6163
@larditualepe6163 Жыл бұрын
Smoga terwujud....
@dedytimang516
@dedytimang516 2 жыл бұрын
Trimakasih Pak, telah memberi ilmu modern yg luar biasa. 🙏
@bungandrepera6859
@bungandrepera6859 2 жыл бұрын
Orang maluku yang hebat, terima kasih pak Prof atas penjelasannya.
@almulki7130
@almulki7130 Жыл бұрын
Betul sekali apa yang dijelaskan prof.moga Rakyat indonesia mengerti semua hukum supaya penegak hukum tdk bs memanpaatkan.
@wahyurafinda3068
@wahyurafinda3068 2 жыл бұрын
Alhamdulillah dapat penyegaran ilmu....👍🤲
@triono8802
@triono8802 Жыл бұрын
Asalamualaikum WB saya sangat berterima kasih kepada bapak yang saya hormati atas mendalami semua tema artikel hukum
@ronnysompie5479
@ronnysompie5479 3 жыл бұрын
Terima kasih Prof Eddy atas penjelasannya ttg Restorative Justice yg sudah sejak tahun 1982 dikembangkan di Eropa dan fokus terhadap *pemulihan korban.* Dengan demikian RJ ini : 1. Perlu ada pemaafan dari korban terhadap pelaku dikenal dengan istilah VOM (Victim Offender Mediation). 2. Pelaksanaan RJ tidak sama di seluruh dunia. 3. Di Indonesia telah ada beberapa penerapan RJ sbb : a. UU Peradilan Anak ttg Diversi yg bertujuan utk Restorative Justice yg bersifat khusus, terutama anak, bisa korban bisa juga pelaku. b. Putusan Hakim di sidang PN yg menyatakan Terdakwa bersalah namun tidak diperintaahkan menjalankan hukuman penjara seperti kasus pencurian kapuk oleh Nenek Minah dan masih banyak lagi kasus lainnya, karena digolongkan sebagai tindak pidana ringan (kerugiannya dibawah nilai tertentu).
@novinurcahya5900
@novinurcahya5900 2 жыл бұрын
Salut untuk Bapak Ronny Sompie yang melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku dimana prjabat polri yang akan menduduki jabatan sipil (yang notabene menjadi jabatan porsinya ASN) harus melimpah menjadi ASN, anda seorang negarawan sejati, semoga Allah SWT memberikan kelapangan dada, keikhlasan yang luas, dan kesehatan serta kesejahteraan lahir batin untuk bapak sekeluarga, kami sebagai elemen masyarakat sipil sangat bangga pernah punya Dirjen Imigrasi yang sangat menaati hukum seperti bapak, tidak seperti saat ini menteri seenaknya mengangkangi peraturan perundang-undangan menempatlan Dirjen dan pejabat eselon I di kementerian secara melawan hukum undang undang kepolisian
@birulawfirm459
@birulawfirm459 2 жыл бұрын
Trima kasih
@ismiramadhoni
@ismiramadhoni 3 жыл бұрын
Sangat bermanfaat Prof. Eddy.
@tentanghukumkita6381
@tentanghukumkita6381 2 жыл бұрын
Terima kasih ilmu yang sangat bermanfaat.
@basuwi0180
@basuwi0180 2 жыл бұрын
bangga jadi orang maluku... semoga ada yg lainnya
@triono8802
@triono8802 Жыл бұрын
Saya sangat berterima kasih atas infor masi nya dan saya sangat berterima kasih kepada bapak yang saya hormati semua tema artikel hukum negara Indonesia yang lebih baik kedepan nya
@rinaldimaha6008
@rinaldimaha6008 2 жыл бұрын
Penjelasan yang sangat bagus luar biasa.
@heeman2959
@heeman2959 2 жыл бұрын
Lg butuh ini buat pemahaman wawancara kejaksaan tentang restorasi justice
@ajisubekto931
@ajisubekto931 3 жыл бұрын
Ini prof Edi si idola anak bangsa masa depan yang jadi panutan masyarakat indonesia joss
@smlawchannel1642
@smlawchannel1642 2 жыл бұрын
Terimakasih Prof 🙏
@totokharyanto8326
@totokharyanto8326 2 жыл бұрын
Sangat jelas saya suka ilmunya
@asihrahayu3649
@asihrahayu3649 3 жыл бұрын
Mantapppp.. Makasih pencerahanya Proff👍
@totokharyanto8326
@totokharyanto8326 2 жыл бұрын
Trimakasi prof Edy ,saya pernah kuliah dg prof Edy di Umk
@asihrahayu3649
@asihrahayu3649 3 жыл бұрын
Mantap ILMU nya Prof.. 👍👍👍
@marzulveri7546
@marzulveri7546 3 ай бұрын
Mencerahkan
@lamhotmanurung3941
@lamhotmanurung3941 2 жыл бұрын
Kagum buat prof Edy.. Jdi ngefans total
@maharani5715
@maharani5715 3 жыл бұрын
Prof dedy seorang yang gue kagumi sehat selalu prof
@CeritaHukum86
@CeritaHukum86 2 жыл бұрын
Dedy corbuzier kali ah 🤣
@asmizumarshofi7570
@asmizumarshofi7570 2 жыл бұрын
Suka skali
@ahmadyahya1051
@ahmadyahya1051 Жыл бұрын
super sekali... 👍🏻👍🏻👍🏻
@andychristian1621
@andychristian1621 2 жыл бұрын
Makasi ilmunya prof 🙏
@winotowinotoelektrik2230
@winotowinotoelektrik2230 2 жыл бұрын
Nyimak prof
@ucupcupu3810
@ucupcupu3810 9 ай бұрын
Haturnuhun
@belumerdekabelum
@belumerdekabelum 2 жыл бұрын
Soal penerapan restorativ justicie aku setuju prof.
@lodenii
@lodenii 3 жыл бұрын
Keren prof sacainya, mantap
@yoserisalwokanubun5120
@yoserisalwokanubun5120 3 жыл бұрын
Restorative Justice berdasarkan penjelasan prof... prosesnya tidak selalu di luar pengadilan. Pemaafan dari hakim adalah bahagian dari restorative justice... dan itu prosesnya di pengadilan... hakim memutus untuk kepastian hukum,... dan pemaaf hakim untuk menjawab segi manfaat dan keadilan. Ada rekonstruksi pengetahuan di sini ketika mengikuti penjelasan prof. Dlm masyarakat Indonesia untuk restorative justice tidaklah asing... karena proses hukum adat dlm menyelesaikan pelbagai perkara, termasuk perkara pidana adalah dasar yang baik dalam pembangunan hukum di Indonesia. Semoga KUHP yang baru segera disahkan. Trims
@dafirchannel97
@dafirchannel97 2 жыл бұрын
Saya tertarik dengan presentasi beliau. Mudah di mengerti. Makasih Prof.,🙏🙏🙏
@LauRa-qs8en
@LauRa-qs8en 2 жыл бұрын
Dosen idola...kita sependapat sekali prof. Sayangny saya baru paham ini bgt ps masuk k dunia penegakan hukum qt. Jadi pengen s2 di UGM lg dan diskusi dengan beliau. Semoga masyarakat kita bisa tercerdaskan dan tercerahkan
@play4fun198
@play4fun198 3 жыл бұрын
Masih belum paham nihh tentang perbedaan restoractive justice, diversi, dan mediasi.
@babivimanado4324
@babivimanado4324 Жыл бұрын
BERKELAS..👍👍
@IrwanSaputra01011991
@IrwanSaputra01011991 2 жыл бұрын
Keren Prof Eddy
@bungrepo1349
@bungrepo1349 4 ай бұрын
Sehat selalu prof Eddy
@a.hairudindttwkpbumikresna5082
@a.hairudindttwkpbumikresna5082 2 жыл бұрын
Super bangat Prof Eddy. Luar biasa ilmu hukumx. Ilmuan hukum andalan saya. Jujur saya sangat kagum dan jadi panutan dlm memperoleh referensi hukum. Semoga sehat selalu dan diberi oanjang umur oleh Allah SWT sehingga bisa memberikan pencerahan bagi lowyer2 abal2 yg ada di Indonesia demi kemajuan hukum sejati. Aamiin
@rosmalinasitorus7397
@rosmalinasitorus7397 2 жыл бұрын
Bagamana kalo mendatangkan atau menghubungi Pak Prof Edy utk sebagai pembicara dlm seminar atau webinar?
@rosmalinasitorus7397
@rosmalinasitorus7397 2 жыл бұрын
Kangum dengan ulasan ulasan pidana dari Pak Prof. Edy. Tks
@anzelotti5871
@anzelotti5871 10 ай бұрын
Materialistik jatohnya kalo tidak adanya pidana karena restoratif justice, ini dunia kapitalistik kelas sosial yang di atas akan semena mena
@syafiatusharjo6701
@syafiatusharjo6701 2 жыл бұрын
Kalo hanya kasus ringan ya sebaiknya dg restorative justice.
@bayi_abc
@bayi_abc 2 жыл бұрын
pancen prof jago
@belumerdekabelum
@belumerdekabelum 2 жыл бұрын
Maaf prof.apapun rancangan hukum terkait yg prof katakan itu tidak akan bisa dilaksanakan karena semua pejabat terkait soal tahanan masih terus ingin mengkorupsi anggaran bahan makanan tahanan sehingga pemerintah Indon lebih mengedepankan pemidanaan penjara demi kepentingan kehidupan oligarki kekuasaan itu substansinya prof..bukan yg lain sebagaimana sebagian apa yg prof katakan.kalau substansi itu tidak dievaluasi dan diperiksa maka aku khawatir pak prof dan rekan2 hanya dapat capek alias perjuangan yg sia2.coba terapkan restorative jucticie oligarki2 korupsi bahan makanan tahan pasti merongrong dan akan bermunculan semuanya.pertanyaannya siapa yg mampu menahan laju serangan oligarki kekuasaan??????????
@falwaw4
@falwaw4 Жыл бұрын
Punya banyak uang sangat penting untuk hal demikian....
@BangJuan14
@BangJuan14 2 жыл бұрын
Permisi bapak/ibu saya izin bertanya apa rekomendasi refrensi buku untuk bimbingan hukum tentang RJ Terimakasih
@sudarwanto7350
@sudarwanto7350 2 жыл бұрын
Prof nanya yg di maksud dengan secara bersama sama psl 170 seperti apa
@wahyuandypratama9674
@wahyuandypratama9674 2 жыл бұрын
bagaimana penerapan RJ dalam pelanggaran HAM masa lalu? apakah bisa?
@sentotsutrisnadi9
@sentotsutrisnadi9 7 ай бұрын
Juga pengertian secara nominal...7 milyar......
@sayuwandi4756
@sayuwandi4756 2 жыл бұрын
Kebanyakan kasus narkoba pak ya.....enak yg dlm penjra nga kerja,mkn gratis dan kerjaan hnya tdur,mantap pengelolaan kemalasan semakin menjdi2...solusinya gimna pak...tlg ikut d perjuangkan agar pemerintah bs dptkn solusinya.slm hormat pak dri kabupaten....
@suratnogenjik3871
@suratnogenjik3871 2 жыл бұрын
Enak dipenjara gundulmu didalam sana disiksa dipukulin sipir dan napi lainnya belum pungli" lainnya belum disana apa" mahal dan makananya super ga enak kalau mau beli mahalnya minta ampun 😂😂😂
@ronnysompie5479
@ronnysompie5479 2 жыл бұрын
Solusinya cegah narkoba masuk Indonesia dari luar negeri. Kedua, cegah anak2 kita agar tidak menyalahgunakan narkoba melalui pemahaman yg menyadarkan mereka, bahwa generasi muda akan terganggu otaknya kalau menyalahgunakan narkoba terutama sabu dan extacy, karena setiap butir extacy atau tiap grap sabu bisa merusak sel serotin otak dan membuat bodoh mundur satu hari.
@asihrahayu3649
@asihrahayu3649 3 жыл бұрын
Ijin bertanya Apakah RJ berpotensi mendegradasi kepastian hukum dan keadilan bagi korban? Apa jurisprudence yg selama ini berlaku belum cukup?
@ibrahimimaduddin3489
@ibrahimimaduddin3489 2 жыл бұрын
membantu menjawab, justru rj memberikan keadilan bagi korban dikarenakan korban secara aktif ikut serta dalam penyelesaian perkara pidana yang melibatkan dirinya dan tersangka serta pihak lainnya yang memiliki kepentingan.
@ronnysompie5479
@ronnysompie5479 2 жыл бұрын
RJ tidak akan mendegradasikan Kepastian Hukum apalagi Keadilan Hukum, karena model penyelesaiannya harus atas persetujuan korban, sehingga keadilan hukum bagi korban pasti tercapai. Sedangkan kepastian hukum dalam beberapa kasus justru tercapai, karena Hakim yg memutuskan RJ bagi kasus tsb melalui PUTUSAN HAKIM di sidang pengadilan.
@faiqaaja8041
@faiqaaja8041 2 жыл бұрын
saya mau nanya prop anak saya sudah berdamai sama korban di kejaksaan , apa anak saya de bebaskan dan berapa lama jaksa mengurus surat pembebasan untuk anak saya di penipan anak
@asihrahayu3649
@asihrahayu3649 3 жыл бұрын
Budaya hukum masyarakat kita beda2...
@falahudinudin1378
@falahudinudin1378 2 жыл бұрын
Mhn info bgmn klo sy ingin bertemu Prof Eddy sy ingin belajar lebih dekat
@albiirwanto1944
@albiirwanto1944 Жыл бұрын
Bagaimana jika orang dewasa menurut hukum, mengalami kecelakan lalu lintas yakni mobil yg dikendarainya menabrak orang sehingga mengakibatkan matinya orang apakah restoratif justice dapat diterapkan ? Dan apakah asas keadilan sudah sesuai dengan restoratif justice baik bagi pelaku dan korban
@fatimahas5715
@fatimahas5715 2 жыл бұрын
Ngurusny setelah di ponis atau seblm ny pak
@hestikaw760
@hestikaw760 Жыл бұрын
Sampai sekarang saya bingung sama konsep "damai" atau "diselesaikan secara damai" itu seperti apa. Seolah yg kaya lebih mudah lolos dr hukum
@jalanjajan6952
@jalanjajan6952 3 жыл бұрын
Yok kuliah hukum gratis
@astraatmaja8173
@astraatmaja8173 6 ай бұрын
05:55
@istriDurhaka968
@istriDurhaka968 Жыл бұрын
Pelaporan pelaku di persulit...minimal harus 15 orang yg melapor baru diproses..kasihan korban yg masih sd
@aldianggraaa7684
@aldianggraaa7684 2 жыл бұрын
Mbak rosi ini banyak motong prof lagi ngejelasin
@analisismemberchannel2482
@analisismemberchannel2482 2 жыл бұрын
UU ITE RI 🇮🇩 NO 19 TAHUN 2016📲🌏
@belumerdekabelum
@belumerdekabelum 2 жыл бұрын
Tidak perlu dipidana tapi perlu divonis 😂😂😂😂😂podowaeeeeee😎😎😎
@ayomakmur1795
@ayomakmur1795 Жыл бұрын
20:12 harus tau pemirsa.
@istriDurhaka968
@istriDurhaka968 Жыл бұрын
Pelakunya masih berkeliaran bebas...yang masih tetangga saya juga...lebih hebat dari sambo..bahkan di bantu aparat...semua tu2p mata tolong di tindak lah...saya takut anak saya jadi korban berikutnya
@rhlubis7130
@rhlubis7130 Жыл бұрын
Bagaimana uang kopersi dinas pendidikan ,yga raif dibuat pegurus koperasi .
@mastupik5948
@mastupik5948 2 жыл бұрын
Aduh jngan dipotong terus kalo prof edi lagi njelasin donk,,hmmm...
@erminiermini5645
@erminiermini5645 2 жыл бұрын
Mohon maaf mbak mohon jgn yerlalu byk komen trimks
@ekinadhiguna5887
@ekinadhiguna5887 Жыл бұрын
kesimpulannya mana?
@belumerdekabelum
@belumerdekabelum 2 жыл бұрын
Anggaran Bahan makan tahanan triliunan plus korupsi anggaran😂😂😂😂😂👍
@meandear7652
@meandear7652 Жыл бұрын
Pak apakah ada mesin kebohongan ?
@fahryarrozie4915
@fahryarrozie4915 2 жыл бұрын
Maaf Prof. Pernyataan anda bhw "orang atau kelompok yg menolak RUUKUHP adalah orang yg ingin mempertahankan Status Quo (status quo apa?), ingin tetap diatur dgn Hukum Kolonial"? Pernyataan itu sy kira tdk tepat, keliru. Sy yakin, orang² (mahasiswa dan masyarakat) yang menolak RUU-KUHP, Bukan utk mempertahankan Statuq Quo, apalagi mau tetap diatur dgn Hukum Kolonial, yang diprotes atau didemo masyarakat/mahasiswa adalah Substansi RUUKUHP yang menyangkut HAM, khususnya kemerdekan berkumpul dan mengeluarkan pendapat di muka umum dan HAM lainnya. Bahkan terkait HAM, RUU KUHP lebih Kolonial drpd Hukum Peninggalan Kolonial Belanda.
@juangsakhezzia9701
@juangsakhezzia9701 Жыл бұрын
setelah di sahkan anda baru berbicara itu lebay pak....tksh
@ayomakmur1795
@ayomakmur1795 Жыл бұрын
28:15 bisa di bebaskan
@qabilltuaminyarabalalalimi6838
@qabilltuaminyarabalalalimi6838 7 ай бұрын
Ngomg nya itu terbalik dari ngomong nya pada jes dimana ngomong nya itu
@dandygela589
@dandygela589 3 жыл бұрын
Trus terang saya jdi malu krna pernah ikut demo penolakan RUU KUHP buatan prof Edi dkk,, mendengar penjelasan prof Edi di melek hukum saya jadi ingin cepat RUU KUHP segera di sahkan.. maaf ya prof saya termasuk org yg prnah menolak 🙏🙏
@giovannopho
@giovannopho 2 жыл бұрын
Makannya saya juga bingung, kami yang mahasiswa hukum aja ga demo karena tau isi RUU nya, kok mahasiswa lain berani banget demo wkwkw
@deaponsel3221
@deaponsel3221 Жыл бұрын
Saya kaloo ada org yg berbicara hukum Saya mau tertawa aja Karna lucuu aja hukum di negri ini Yg kenak hukum selalu merek2a yg TK punya uwang
@serdiegi6020
@serdiegi6020 2 жыл бұрын
Apakah polisi berhak mengambil barang orng lain sebagai jaminan?
@fahryarrozie4915
@fahryarrozie4915 2 жыл бұрын
Namun Penerapan Restorative Justice harus seselektif mungkin. Kalau seorang koruftor atau pembunuh yg membayakan orang banyak, atau kejahatan yg berulang, maka tidak bisa diterapkan restorative justice.
@anzsvn7560
@anzsvn7560 9 ай бұрын
Zonggg... Ayo mana tg jwb mu atas kasus sianida woi..
@mauberelutador9343
@mauberelutador9343 9 ай бұрын
Untuk prof ini tdk jadi Hakim....jika jadi Hakim Dia memutuskan suatu perkara itu hanya berdasarkan keyakinan saja...bukan bukti dan fakta bersidagangan
@suarakebenaran5135
@suarakebenaran5135 2 жыл бұрын
Restorative justice sangat tidak cocok krna anak yg dibawahusia 16 thn blm legal utk mengemudi kendaraan .Hukumnya udah sangat pas dan tepat jgn lagi dirobah2 deh krn org tua ikut peran dalam mengawasi anak2nya ,bila disini individu dr anak ada yg sdh brutal dar merampas, mencuri,kebut2an krn usia muda msh labil dan mindsetnya rendah bkn di ringani hukumnya gk setuju !!!!
@ronnysompie5479
@ronnysompie5479 2 жыл бұрын
RJ hanya dicapai atas dasar kesepakatan bersama korban. Tidak ada RJ hanya berdasarkan pemikiran APH semata.
@user-cr1ct6zh7w
@user-cr1ct6zh7w 8 ай бұрын
so tau ini orang kebohongan kodi cerita kan pak tanya g jelas'
@suparminsupar8667
@suparminsupar8667 2 жыл бұрын
INDONESIA MASIH GAK JELAS. MASYARAKAT INDONESIA MASIH AWAM URUSAN HUKUM. CONTOH. MENJUAL TANAH YG BUKAN HAKNYA SAJA MASIH DILINDUNGI OLEH PERANGKAT2 DESA. APA LAGI URUSAN PIDANA.
@ronnysompie5479
@ronnysompie5479 2 жыл бұрын
Kalau itu berbeda dengan RJ
@user-hi6sh4nu5m
@user-hi6sh4nu5m 2 ай бұрын
Polisi terlalu. Mata. Duitan sejak dahulu......sholat. Polisi. Sholat. Tobat...sebelum terlambat. Datang adzab
@putradaerah8079
@putradaerah8079 3 жыл бұрын
Apakah dengan adanya restoratif justice ini justru org mnjadi tidak takut lagi untuk berbuat kejahatan.. toh pidana terkesan tidak menakutkan krna sudah tidak lagi smata2 memberikan pembalasan prof??
@suratnogenjik3871
@suratnogenjik3871 2 жыл бұрын
Ini kan untuk tidak pidana ringan saja dan ada syaratnya tersangka baru pertama kali melakukan kejahatan bb nya dibawah 2.5 juta dan ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun kalau tersangka dan korban sudah berdamai ngapain harus sampe ke pengadilan karena manusia tak luput dari kesalahan dan berhak mendapatkan kesempatan kedua tidak harus dipenjara untuk kasus yang ringan saja
@putradaerah8079
@putradaerah8079 2 жыл бұрын
@@suratnogenjik3871 sepertinya tidak untuk pidana ringan saja.. krna untuk hukuman mati sekalipun masih diberi hukuman percobaan 10 tahun penjara.. artinya mau ringan atau berat tetap si pelaku akan direstorasi...
@suratnogenjik3871
@suratnogenjik3871 2 жыл бұрын
@@putradaerah8079 pada prakteknya tergantung kesepakatan pelaku dan korban juga sebagai contoh kasus dul anak Ahmad dani yang menabrak 7 orang hingga meninggal tapi karena ahmad dani mau menafkahi ke 7 korbannya janda nya yang suaminya mati itu makanya dul bisa bebas kalau dul bukan anak orang kaya dan bapaknya ga bisa tanggung jawab berapa lama hukuman Dul bisa 20 thn penjara bahkan terancam hukuman mati juga
@suratnogenjik3871
@suratnogenjik3871 2 жыл бұрын
@@putradaerah8079 hukuman mati itu hanya ancaman maksimalnya karena didalam persidangan ada sesuatu yang meringankan dan memberatkan kalau ancamannya hukuman mati ya ga harus dihukum mati bisa hakim cuma jatuhin hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara saja Bener itu kata prof kalau kasusnya pencuri kenapa harus 5 tahun ancamannya angka 5 tahun itu darimana asalnya pemerkosaan kenapa 9 tahun ancamannya 9 tahun pun dari mana asalnya makanya perlu keadilan restoratif dari keduanya kesepakatan antara pelaku dan korban yang duduk bersama sama untuk mencari win win solution
@putradaerah8079
@putradaerah8079 2 жыл бұрын
@@suratnogenjik3871 sip.. Masuk akal.. keadilan restorasi akan mengatasi salah satu kelemahan utama dri sistem pidana yg sekarang yaitu pemulihan terhadap korban..krna pelaku slama ini hanya dihukum penjara tapi tidak mengamankan reparasi bagi korban.. padahal korbanlah yg terkena dampak lagsung dari perbuatan pelaku..
@rahmatmuhammad
@rahmatmuhammad 2 жыл бұрын
ada restoratif justice dalam perkap no 6 tahun 2019, pasal 12. hal ini menjadi aneh ketika prof mengatakan bahwa legal formail baru ditetapkan dalam peradilan anak, tetapi ditengah ini muncul istilah restoratif dalam perkap penyidikan, hal ini terkadang menjadi dalil untuk lobi-lobi jual beli hukuman di wilayah penyidikan.
@user-hi6sh4nu5m
@user-hi6sh4nu5m 2 ай бұрын
Polisi. Sebagai penegak hukum nya. Buta huruf. Hukum. Menindak TDK dgn jalurnya hukum itu polisi. Se wenang wenang. Dzolim. ...pelanggaran. HAM
@syafiatusharjo6701
@syafiatusharjo6701 2 жыл бұрын
Kalo ga mau perbaikan,ya orang kuno
@triono8802
@triono8802 Жыл бұрын
Kita harus punya ide ide yang bagus untuk kebaikan bersama yang penting selalu sopan santun menghormati
@user-hi6sh4nu5m
@user-hi6sh4nu5m 2 ай бұрын
Polisi telah memalukan. NKRI. .
@azwinrenzano2784
@azwinrenzano2784 2 жыл бұрын
LPSK KEMENTRIAN NON STRUKTURAL
@giosyafiq6785
@giosyafiq6785 3 жыл бұрын
cuma mau nanya, apakah Hukum di Indonesia sudah Adil ya, terus ADILnya dimana ya
@oleeolaaalee3560
@oleeolaaalee3560 3 жыл бұрын
Emang adil itu artinya apa?
@yj3223
@yj3223 3 жыл бұрын
@@oleeolaaalee3560 menurut pemahaman saya, adil itu apa yang dia lakukan maka itu yang dia dapat Jika dia melakukan kesalahan maka dia mendapatkan hukuman atas akibat dari apa yang dia lakukan itu 🙏
@ryanambarita5211
@ryanambarita5211 2 жыл бұрын
@gio syafiq..untuk bs mmbuat negara ini baik dalam segala lini, perlu yang namanya kesadaran kolektif..setiap individu harus mmpunyai kesadaran mana yg legal dan yg tidak legal..bgitu juga di dalam hukum, setiap pihak terkait yg berprofesi sebagai praktisi hukum, harus mmpunyai integritas..tp yg harus kita sadari manusia dibatasi oleh yg namanya kekurangan..jika kita ingin mmperbaiki keadilan sesuai hati kita, mari sumbangan kontribusi anda di negeri ini..supaya tidak hanya bertanya tp melakukan..trima kasih..
@jogkanan
@jogkanan 9 ай бұрын
😂😂😂😂
@qabilltuaminyarabalalalimi6838
@qabilltuaminyarabalalalimi6838 7 ай бұрын
Mba ini org tidak layak ngomong ini org ahli nujum negara
@syafiatusharjo6701
@syafiatusharjo6701 2 жыл бұрын
Kasus peokes HRS kenapa di penjara.,mana restorative justice nya.
@SosrodihardjoHarjoatmodjo
@SosrodihardjoHarjoatmodjo 3 ай бұрын
host nya sok asik banget. ganggu yg di sampaikan prof Edy.
@ayomakmur1795
@ayomakmur1795 Жыл бұрын
Permasalahkan suku. Biasa sajalah. Ngomongnya juga make bahasa Indonesia.
Melek Hukum - Cermat Jual Beli Tanah
50:45
KOMPASTV
Рет қаралды 267 М.
КАК ДУМАЕТЕ КТО ВЫЙГРАЕТ😂
00:29
МЯТНАЯ ФАНТА
Рет қаралды 11 МЛН
Playing hide and seek with my dog 🐶
00:25
Zach King
Рет қаралды 37 МЛН
Prof Dr Eddy Hiearij - Hakim Keliru Dalam Mengambil Putusan Hukum Irman Gusman
13:22
Bongkar Sistem Hukum di Indonesia - Frank Hutapea
58:52
The Overpost
Рет қаралды 145 М.
@ferryirwandi Ini Ngomong Apa Sih? Kok Daging Semua? | Helmy Yahya Bicara
58:35
2. Kuliah Umum “Quo Vadis RUU KUHP” Prodi Hukum Bisnis UNM, Prof. Eddy Hiariej
45:49
Kehidupan Nyata di Dunia Maya - MELEK HUKUM (2)
13:07
KOMPASTV
Рет қаралды 13 М.