Рет қаралды 114
Pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024 pukul 08.30 wib s/d 11.30 wib bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora Jl. RA. Kartini No.1a, Kunden, Kec. Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 58212 yang beralamatkan di Jl. Pemuda No. 12 Blora telah dilaksanakan Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Blora Tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa Tahun 2024 dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Antara Pemerintah Desa Se Kabupaten Blora dengan Kejaksaan Negeri Blora,
Kejaksaan Negeri Blora Hadir melalui bidang perdata dan Tata Usaha Negara dalam Penandatanganan Kerjasama (MoU) ini Kejaksaan Negeri Blora akan m4lakukan pendampingan hukum dan pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa,
Kejaksaan Negeri Blora ikut serta melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Blora khususnya Desa bagaimana agar mempedomani dan menggunakan anggaran Desa dengan baik untuk kemajuan Desa dengan cara Profesional dan akuntabel dalam penggunaanya. Minimal untuk mengurangi dan meminimalisir penyelewengan penggunaan Dana Desa.
.
.
.
@kejariblora
#kejaksaanri #jaksaagung #jaksa #jaksaprofesional #jaksamenyapa #jaksasahabatmasyarakat #puspenkum #penkum #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa #corevalueasn #reformasibirokrasi