Рет қаралды 27,145
Materi ini merupakan tahap akhir dari penyidikan yaitu pelimpahan berkas perkara dan tersangka dimana jika berkas perkara tahap 1 dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum (P.21) maka tahap 2 akan diserahkan orang dan barang bukti, maka tugas penyidik telah selesai dan bagaimana prosedur pelimpahan tersebut dan berapa lama jangka waktu pelimpahan tersebut dapat disimak dalam materi ini.