Рет қаралды 60
#perundungan #case #education #why #specialist #doctor #college #students #teacher #guru #dosen #akademisi #parlemen #kementerianpendidikan #kemenkumham_ri
Parah! Kasus Bullying Terus Terjadi, DPR: Pencegahan di Berbagai Tingkat Pendidikan Telah Gagal
Parlemen, Senayan - Psikiater dari Fakultas Kedokteran Univeritas Indonesia, Dr Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ menilai, pentingnya pendidikan moral bagi anak-anak didik dan guru di sekolah tidak cukup tanpa dididik di rumah dan lingkungan masyarakat.
"Kalau di sekolah guru harus partisipasi aktif dengan memahami kondisi anak didik dan menyelesaikan kasus bullying ini. Dan kalau tidak mampu, baru diserahkan ke instansi yang lebih tinggi atau pihak yang berwajib," katanya.
Oleh karenanya, ia meminta hukum harus ditegakkan dengan adil. Sehingga siapapun yang terlibat, baik anak pejabat maupun anak aparat, kalau terbukti bersalah harus dihukum.
"Guru juga perlu perlindungan hukum ketika harus menegakkan aturan di sekolah. Mengingat banyak juga guru yang justru dilaporkan ke aparat akibat kasus tertentu di sekolah," tutur Mintarsih.
Di tempat yang sama Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pencegahan kasus perundungan atau bullying di berbagai tingkat pendidikan telah gagal. Pasalnya, kasus tersebut kian marak dan terus terjadi.
"Jadi, pencegahan bullying di sekolah itu gagal. Terbukti kasus itu sering terjadi. Upaya pencegahan pun masih dilakukan secara parsial oleh aparat. Bahkan jika tidak viral tidak ditangani dengan cepat, no viral no justice," ujar Huda dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Mencari Format Pencegahan Kasus Perundungan di Lembaga Pendidikan' di Gedung DPR, Selasa 24 September 2024.
Lanjut Syaiful Huda mengungkapkan, laporan KPAI pada Maret 2024 ini ada 141 laporan dan 95 persen terjadi di lingkungan sekolah. Ada sebanyak 46 anak kehilangan nyawa atau meninggal, selebihnya mengalami trauma berkepanjangan.
"Stres berat, dan nantinya mereka ini juga melakukan buli.yamg sama pada orang lain. Jumlah 141 laporan itu pun saya yakin baru 1/4-nya dari kasus yang sebenarnya terjadi karena mereka takut melaporkan," ucapnya.
Regulasi berupa Permendikbud RI No. 46 Tahun 2023, menurutnya belum diimplementasikan secara maksimal dalam pembentukan satgas untuk mencegah aksi perundungan atau bullying ini. Untuk itu, politisi PKB ini mengingatkan, ke depan perlu kesadaran bersama dalam meminimalisir bullying tersebut.
Mengingat kini sudah darurat perundungan, dan mekanisme pelaporan pun jangan dipersulit. Sebab, masyarakat malas atau malu melapor karena mekanismenya ribet," tegasnya.
Dengan demikian, siapapun yang terlibat bullying apalagi sampai memerkosa dan membunuh, maka hukum harus ditegakkan.
"Jangan ada tebang pilih. Saya berharap darurat bullying ini jadi salah satu program prioritas 100 hari pemerintahan Prabowo, untuk proteksi rezim medsos pornografi, kekerasan dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya," pungkasnya.
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema :
Mencari Format Pencegahan Kasus Perundungan di Lembaga Pendidikan,
yang akan dilaksanakan pada:
Hari : Selasa, 24 September 2024
Pukul : 13.00 WIB s/d selesai
Tempat : Ruang PPIP Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Narasumber :
1. Ketua Anggota Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dari Fraksi PKB
2. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dari Fraksi Partai Golkar
3. Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil dari Fraksi PKS
4. Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ
Moderator : Heri Suroyo (Jurnalis KWP)