Рет қаралды 216
Jajaran Satuan reserse kriminal Polres Bitung, berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kota Bitung.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Selasa (30/8/2022) di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung sekitar pukul 03.00 wita.
Awalnya, tersangka lelaki berinisial LL bersama dengan dua orang rekannya lelaki HT dan lelaki EW nongkrong di rumah HT sambil mengkonsumsi minuman keras.
Kemudian, tiga tersangka itu menggunakan sepeda motor menuju ke arah Girian.
Ketika berada di dekat sebuah rumah makan di Girian, tiga tersangka itu berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai korban Joshua yang saat itu sedang berboncengan dengan seorang perempuan.
Dua sepeda motor itu pun hampir bertabrakan. Joshua sempat menghindar dan sepeda motornya terhenti, namun tiga tersangka memutar balik dan menghampiri Joshua, saat itu posisi sepeda motor tiga tersangka berada disebelah kiri sepeda motor Joshua.
Joshua kemudian menendang kaki HT sembari berteriak dan tancap gas sepeda motornya, sehingga HT dan rekannya mengejar sampai ke rumah Joshua di Girian.
Di halaman rumah Joshua, LL dan HT turun dari sepeda motor menendang pintu rumah Joshua.
Pintu rumah Joshua pun terbuka, LL melihat Joshua berdiri di balik dinding rumah dan mendekati, tiba-tiba LL diserang menggunakan alat panah ikan sehingga LL mengalami luka di dada bagian kanan.
Keduanya, yakni lelaki LL dan Joshua sempat beradu saling merangkul keras dengan tangan, saat itu Joshua berhasil merangkul kuat leher lelaki LL. Kemudian LL menikam Joshua menggunakan sebilah pisau dari bawah, sehingga Joshua mengalami luka tikaman di dada bagian kiri.
Lelaki LL pun terlepas dari rangkulan tangan Joshua, kemudian HT mendekat menikam Joshua dari arah belakang.
Akhirnya LL mengajak HT untuk segera keluar dari rumah dan melarikan diri.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH mengungkapkan peranan dari masing-masing tersangka atas kematian Joshua.
"Lelaki LL menikam korban sebanyak satu kali tikaman dan mengena pada bagian dada korban. Lelaki HT juga menikam korban sebanyak tiga kali tikaman, terbagi atas tikaman pertama mengena pada bagian lengan sebelah kiri korban, tikaman kedua mengena pada bagian atas kepala korban dan tikaman ketiga mengena pada bagian punggung belakang korban. Sementara itu, peran lelaki EW yang dari awal sudah bersama-sama dengan kedua tersangka lainnya, hanya duduk di sepeda motor menunggu di luar rumah," beber Kapolres saat menggelar konferensi pers di lobby Mapolres Bitung, Rabu (31/8/2022).
Akibat peristiwa itu, Joshua meninggal dunia di RSUD Bitung dengan 4 luka tusukan dan Isteri Joshua juga mengalami luka di bagian tangan.
Tiga tersangka berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Bitung pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul pukul 13.00 wita di Lorong Union, Kecamatan Madidir, Kota Bitung bersama barang bukti sebilah pisau panjang, sebilah pisau jenis badik pendek dan satu unit sepeda motor.
#polresbitung #poldasulut #polri