Рет қаралды 3,530
Nisa Binti Abdullah, 'Ratu Narkoba' asal Bireuen, Aceh menjalani sidang putusan. Lokasi di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/5). Dalam persidangan itu, Nisa dijatuhi hukuman pidana mati
Hakim juga memvonis mati suami dari Nisa bernama Al Riza. Sementara tiga terdakwa lainnya divonis penjara seumur hidup. Hakim mengatakan tidak ada hal meringankan kepada para terdakwa. Karena keenam terdakwa melawan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba
Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution
Produser: Akira AW
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Tanggal Tayang: 7 Mei 2024
Website: www.sindonews.com/
Profile: index.sindonews.com/about/
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#SindoToday