Seri: Hukum Hak Asasi Manusia. Episode8: Hak Asasi Manusia VS Hukuman Mati

  Рет қаралды 286

Cekli Pratiwi Official

Cekli Pratiwi Official

3 жыл бұрын

Dalam episode ini dijelaskan tentang pertentangan antara Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Hukuman Pidana Mati

Пікірлер: 23
@-NurSuryaningsih
@-NurSuryaningsih 2 жыл бұрын
Nur Suryaningsih (2019-456) Bu izin bertanya, apakah pembunuh berantai yang telah membunuh banyak orang, kemudian orang itu tertangkap dan di penjara, lalu setelah bebas orang itu kembali melakukan pembunuhan berantai dan korbannya lebih banyak dari sebelumnya. Nah pertanyaan saya, apakah orang tersebut dapat di ancam dengan pidana mati karena telah menghilangkan banyak nyawa? Terimakasih
@fifififi5891
@fifififi5891 2 жыл бұрын
Chofifah aida fitri 4D 202010110311241 5. Instrument Hukum International dapat diartikan lebih lanjut juga sebagai instrument global, dimana negara di dunia dapat menjadi pihak, instrument regional adalah yang dibatasinuntuk negara negara di wilayah tertentu di dunia
@313ronaldov.saragih5
@313ronaldov.saragih5 2 жыл бұрын
Izin bertanya Bu Ronaldo Veyansen Saragih (2019-313) Merujuk pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hukuman mati sebenarnya tercantum di awal undang-undang. Di Pasal 2 tentang Tindak Pidana Korupsi, tercantum di ayat 2 bahwa: "Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan." Contohnya Korupsi dana BANSOS. Pertanyaan saya disini apakah kebijakan KPK untuk menghukum mati para koruptor bertentangan dengan Pasal 28 A & Pasal 28 I UUD 1945? Karena di sini para koruptor sudah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan (Statu taroma pasal 7). Terimakasih Bu
@putriatiya3385
@putriatiya3385 2 жыл бұрын
(Putri Ni'ma 2019-286) Assalamualaikum Wr Wb. Bu saya ingin bertanya, apabila suatu Negara telah meratifikasi suatu aturan (konvensi-konvensi HAM internasional) maka seharusnya akan ada revisi terhadap undang-undang/aturan-aturan yang tidak sesuai dengan isi konvensi, seperti halnya terkait pidana mati yang telah ibu sebutkan di video tersebut. Untuk revisi undang-undang agar sesuai dengan konvensi apakah ada batas waktunya? kemudian apakah ada sanksi, teguran atau sejenisnya apabila terdapat negara yang tidak merevisi aturan yang sudah diratifikasi? Terimakasih
@mindacahaya8507
@mindacahaya8507 2 жыл бұрын
Minda cahaya islam (2017-180) Ijin bertanya,terkait pidana mati oleh kasus narkotika yang di lakukan pelaku asal australia dengan kronologi singkat "Dia menjadi kurir tanpa sepengetahuannya dan ditipu dengan iming-iming pekerjaan palsu, dibekali heroin secara sembunyi-sembunyi, dan diarahkan pergi ke Indonesia."dan di sini posisi ia sedang dalam gangguan jiwa/tidak waras.lalu di proseslah oleh pihak berwenag dan tanggapan dari Jaksa Agung menegaskan bagaimanapun eksekusi terhadap pelaku terpidana mati kasus narkoba tetap dilaksanakan walau pelaku warga Australia masih menempuh upaya hukum dan terdapat tentangan dari kalangan masyarakat.nah pertanyaan saya:bagaimana tindakan HAM dalam melindungi kejadian tersebut?dan apakah hak hidup untuk mereka dapat terpenuhi oleh negara?
@rafqirafshanjani2409
@rafqirafshanjani2409 2 жыл бұрын
Rafqi Rafshanjani 2017-380 izin bertanya tentang pidana mati yang di terapkan di indonesia dan khusus ke para pelaku korupsi dana sosial, apakah harus di terapkan atau tidak? terimakasih bu🙏🏻
@naufalafaf8343
@naufalafaf8343 2 жыл бұрын
Naufal Afaf 2019-446 Izin bertanya apakah suatu negara bisa menerapkan hukuman mati dengan pelanggaran tertentu tanpa persetujuan negara asal terdakwa dan apabila negara terdakwa akan memohon amnesti atau pengaduan melalui perantara siapa? contoh seperti di Indonesia yang melakukan hukuman mati kepada Warga negara asing karena menjadi kurir narkoba dan mendapatkan protes dari pihak negara asal terdakwa sedangkan dijelaskan hukuman mati adalah cara terakhir dan hukuman bagi pelanggaran berat
@Aslan-tw3ld
@Aslan-tw3ld 2 жыл бұрын
Aslan (2019-381) izin bertanya bu, jika pidana mati di terapkan untuk kasus yang berat seperti terorisme, pengeboman di tmpt yang bnyak penduduk sipil atau tempat ibadah apakah si pelaku tindak pidana tsb bisa dikatakan hak hidupnya di ambil oleh negara? terima kasi bu
@zuhalrasyid8199
@zuhalrasyid8199 2 жыл бұрын
Pertanyaan saya bagaimana jika seorang korban yang mengalami tindakan kekerasan tetapi si korban itu melawan (mendorong hingga kepalanya terbentur benda keras) hingga membuat pelaku meninggal. Apakah perlindungan diri tersebut termasuk merebut hak hidup si pelaku kekerasan tersebut?? Zuhal Rasyidi Ambuwaru (2017-086)
@diahayu5236
@diahayu5236 2 жыл бұрын
Assalamualaikum, perkenalkan nama saya fadel Muhammad (2017-88). Tadi ibu sudah menjelaskan ada 4 syarat atau nomenklatur, contohnya genosida, kejahatan kemanusiaan,perang,dan agresi. Ini salah satu dasar Negara bisa memberikan pidana mati kepada seseorang yang melanggar hal tersebut dengan instrumen hukum hak asasi internasional. Namun ini secara normatif nya, namun potret atau realitas hukum terkhusus di Indonesia, pernah terjadi peristiwa pidana mati di jatuhkan kepada Ferdy Budiman yang terdakwa menyebarkan secara luas narkotika dan melanggar pasal yang ada di dalam UU narkotika, jika mengacu pada 4 syarat seseorang bisa di pidana mati dengan instrumen hukum internasional, menurut analisa saya pribadi kasus fredy Budiman tidak termasuk 4 nomenklatur tersebut. Karena menurut hemat saya 4 syarat ada ketentuan ada aspek yang harus di kaji hakim sebelum memutuskan, jadi pertanyaan saya apa saja ketentuan atau limitasi hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada seseorang ? Sekian dan terimakasih 🙏
@ratihintanproboningrum9151
@ratihintanproboningrum9151 2 жыл бұрын
Ratih Intan Proboningrum (2018-017) bu izin bertanya, Mengapa adanya hukuman mati jika di pasal 28 A Undang-Undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya? Terimakasih
@313ronaldov.saragih5
@313ronaldov.saragih5 2 жыл бұрын
Izin menjawab Karena adanya kebijakan hukuman mati untuk melindungi hak hidup orang lain, untuk memberikan efek jera agar orang lain tidak melakukan kejahatan yang sama
@bilanabila9090
@bilanabila9090 2 жыл бұрын
Amidah Nabila Robbah (2018-105) Mengapa hukuman mati masih dianggap perlu, dan tidak bersinggungan dengan hak hidup manusia?
@zuhalrasyid8199
@zuhalrasyid8199 2 жыл бұрын
Disini saya izin menjawab kenapa hukuman mati masih dianggap perlu dan apa tidak bersinggungan dengan hak hidup manusia? Oke yang dapat kita pahami bahwa tujuan dari penetapan hukuman mati tersebut di tujukan kepada siapa, kepada pelaku yang melakukan tindakan pidana seperti apa. Yang dimana hukuman mati tersebut karena dinilai lebih efektif dari pada hukuman lain karena mempunyai efek deterrent, contoh dalam kejahatan pembunuhan. Selanjutnya dinilai Lebih hemat dari hukuman lainnya, lebih hemat dalam pelaksanaannya. Serta merupakan satu-satunya hukuman yang dapat ditentukan dengan pasti, karena pembunuh yang dijatuhi hukuman seumur hidup, sering mendapat pengampunan. Selanjutnya apakah tidak bersinggungan dengan hak asasi manusia, hukuman mati hanya diberikan kepada mereka para pelaku tindakan kejahatan berat yang dimana dapat berakibat kerugian yang besar kepada korban untuk dikembalikan ke keadaan semula. Contohnya genosida yang dilakukan Nazi yang di pimpin adolf hitler dimana melakukan pembantaian kepada seluruh warga yahudi pada saat itu.
@cantikatika3269
@cantikatika3269 2 жыл бұрын
Assalamualaikum ibu, saya cantika nim 2018-129. Mau bertanya. Apakah hak hidup ini tidak dapat dikesampingkan mengingat dalam kenyataanya negara juga memiliki hak untuk menjatuhkan hukuman mati ? Dan bagimana pula dengan euthanasia yang dilakukan atas kehendak seorang untuk dicabut hak hidupnya?
@putriatiya3385
@putriatiya3385 2 жыл бұрын
Putri Ni'ma (2019-286) Mohon maaf saya izin menjawab tentang hak hidup. Hak hidup merupakan salah satu 'negative rights' yang mana secara sederhana dapat dijelaskan bahwa hak tersebut (hak-hak negatif) akan terpenuhi dengan diamnya/terbatasnya suatu peran negara (ex: negara membuat aturan aturan mengenai hak hidup yang malah membuat hak tersebut terganggu/kurang terpenuhi dengan dibuatnya aturan tersebut). Dalam pasal 28i UUD 1945 sudah disebutkan beberapa hak yang tidak dapat dikesampingkan ataupun dikurangi dalam keadaan apapun yakni salah satunya hak hidup. Kemudian, hak hidup merupakan hak yang melekat dari Tuhan bukan pemberian negara. Maka karena negara tidak pernah memberi hak hidup, negara juga tidak berhak untuk mencabut hak tersebut. intinya hak hidup tidak dapat dikesampingkan atau dikurangi dalam keadaan apapun. Terimakasih, semoga jawaban saya membantu
@bimaabdilesmana2575
@bimaabdilesmana2575 2 жыл бұрын
Assalamualaikum ibu nama saya bima abdi lesmana (2017-039) mau bertanya Bagaimana analisis pidana mati di Indonesia dalam perspektif Hak Asasi Manusia?
@mindacahaya8507
@mindacahaya8507 2 жыл бұрын
Minda cahaya islam 2017-180 ijin menjawab:mohon maaf sebelumnya kalau salah atau kurang tepat:jadi,Pidana mati menurut pandangan hak asasi manusia Pasal 9 UU HAM dikatakan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan, mempertahankan kehidupan, dan meningkatkan taraf kehidupannya. Dalam hal ini, MK menganggap hukuman mati merupakan bentuk pengayoman negara terhadap warga negara terutama hak-hak korban.
@yoganishak8253
@yoganishak8253 2 жыл бұрын
Assalamualaikum ibu saya nama yoga nugroho ishak (2019-278) mau bertanya bagaimana jika seseorang yang sedang mengalami tindak kriminal seperti pembegalan,,lalu si korban tersebut melawan untuk membela diri dan tanpa sengaja si korban tersebut melalukan perlawan hingga pelaku pembegalanl tersebut meninggal...apakah korban pembegalan tersebut telah mengambil hal hidup si pelaku lalu apakan korban tersebut akan di tindak hukum hingga korban yang terkena begal tersebut menjadi pelaku dalam khusus tersebut??
@Aslan-tw3ld
@Aslan-tw3ld 2 жыл бұрын
izin menjawab sebelumnya perkenalkan saya Aslan (2019-381), dari kasus yang anda jelaskan dia atas menurut saya: 1). tindakan yang dilakukan oleh korban begal tsb adalah tindakan darurat (noodweer) yang mengancam hak hidup si A, dalam kuhp disebutkan dalam pasal 49 kuhp ayat 1 “Barangsiapa terpaksa melakukan perbuatan untuk pembelaan, karena ada serangan atau ancaman serangan ketika itu yang melawan hukum, terhadap diri sendiri maupun orang lain; terhadap kehormatan kesusilaan (eerbaarheid) atau harta benda sendiri maupun orang lain, tidak dipidana” 2). jika dilihat dalam sudut pandang Hak asasi manusia pada dasarnya, si A dapat dikatakan merenggut hak hidup atas orang lain tapi tindakan yang dilakukan si A itu merupakan bentuk dari pertahanan diri yg mengancam hak hidupnya.
@Aslan-tw3ld
@Aslan-tw3ld 2 жыл бұрын
terima kasih
@supriyadi-yq5ur
@supriyadi-yq5ur 2 жыл бұрын
Pertanyaan kalo seseorang yang telah membunuh orang artinya orang tersebut telah menghilangkan hak hidup seseorang itu bagai mana karna orang yang telah membunuh orang itu jga telah melanggar hukum
@CekliSetyaPratiwiOfficial
@CekliSetyaPratiwiOfficial 2 жыл бұрын
Very good question! Menghilangkan nyawa seseorang adalah pelanggaran hak hidup. Oleh karena hak hidup adalah hak asasi manusia yang dimiliki oleh secara melekat karena harkat martabat nya sebagai manusia, maka Negara memiliki kewajiban hukum untuk memastikan dan menjamin bahwa hak hidup setiap warga negaranya dihormati, dilindungi dan dipenuhi. Kewajiban menghormati Artinya bahwa negara melalui hukumnya atau UU yang di bentuk memastikan bahwa setiap tindak pembunuhan atau ancaman pembunuhan harus dilarang dan diancam hukuman bagi siapapun pelaku nya, baik aktor negara maupun non negara. Kewajiban melindungi Artinya negara melalui aparatur negara memastikan bahwa hukum atau UU tersebut diterapkan, Aparatur negara seperti polisi diberikan tugas UU untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, pembunuh selain melanggar hak hidup seseorang, sudah pasti melanggar hukum. Kewajiban memenuhi Artinya korban atau keluarganya mendapatkan kepastian bahwa pelaku dimintai pertanggungjawaban pidana, dan korban mendapatkan kompensasi atau perlindungan Jika terancam jiwa nya. Tetapi Jika 3 kewajiban negara tersebut gagal diwujudkan, negara diam atas adanya tindak pembunuhan, pelaku tidak dihukum sebagaimana mustinya, berarti negara membiarkan pelanggaran hak hidup terjadi (act by omission). Pembiaran oleh negara inilah yang dikatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Semoga menjawab Pertanyaan Anda!
Seri: Hukum Hak Asasi Manusia. Episode9: Pembatasan Kebebasan Berekspresi
16:09
Cekli Setya Pratiwi Official
Рет қаралды 296
Ditanya Siswa Soal Hukuman Mati Koruptor, Begini Kata Jokowi
3:34
Kitten has a slime in her diaper?! 🙀 #cat #kitten #cute
00:28
Glow Stick Secret (part 2) 😱 #shorts
00:33
Mr DegrEE
Рет қаралды 45 МЛН
Uma Ki Super Power To Dekho 😂
00:15
Uma Bai
Рет қаралды 48 МЛН
Hukuman Mati: Setuju atau Enggak?
4:39
Kok Bisa?
Рет қаралды 393 М.
Seri: Pengantar Hukum Indonesia, Episode:Penggolongan - Penggolongan Hukum Ilmu Hukum
21:10
Cekli Setya Pratiwi Official
Рет қаралды 4,4 М.
tujuan dan fungsi hukum
4:34
EduTech UPH
Рет қаралды 39 М.
Seri: Pengantar Hukum Indonesia, Episode:Hukum Internasional Sebuah Pengantar
59:00
Cekli Setya Pratiwi Official
Рет қаралды 1,7 М.
Seri: Metode Penelitian Hukum, Episode: Metode-metode dalam penelitian hukum
30:18
Cekli Setya Pratiwi Official
Рет қаралды 123
Seri: Pengantar Hukum Indonesia, Episode:Subyek-subyek Hukum dalam Ilmu Hukum
24:17
Cekli Setya Pratiwi Official
Рет қаралды 1,2 М.
Paradigm Change and Criminological Theories
7:30
Mark Winton
Рет қаралды 1,2 М.
Kitten has a slime in her diaper?! 🙀 #cat #kitten #cute
00:28