dalam hal diversi gagal dilaksanakan maka perkara dilimpahkan ke pengadilan
@jordannathanaels45792 жыл бұрын
Terimkasih untuk penjelasannya Pak. Sukses selalu Pak.
@brando62632 жыл бұрын
Terima kasih Bapak atas pencerahannya, semoga Bapak sehat dan sukses selalu🙏🏻🙏🏻
@afifagung2 жыл бұрын
sukses selalu bapak
@bagusagungsantoto29322 жыл бұрын
Mantap, terimakasih atas pencerahannya pak, kontenya sangat bermanfaat, sukses selalu Bapak, terima kasih banyak
@hikaputra43522 жыл бұрын
izin Bapak, terimakasih banyak atas ilmu dan bimbingannya bapak, terimakasih atas penjelasan tentang SPPA yang sangat mudah dipahami dan dimengerti, semoga apa yang telah bapak jabarkan baik melalui media online ini maupun dalam tatap muka kuliah dapat diterapkan secara praktik dilapangan oleh Aparat penegak hukum dan instansi terkait, mengingat masih ada nya penyimpangan terhadap pemidanaan anak yang tidak sesuai dengan UU SPPA, semoga dengan ada nya penjelasan dari bapak ini dapat memberikan terang dalam menjalankan dan menerapkan UU SPPA dalam pemidanaan terhadap anak, terimakasih
@aanriyantolatama94802 жыл бұрын
selamat malam bapak Izin berucap terimakasih atas pencerahannya melalui video yang bertajuk "Sistem Peradilan PIdana Anak (2) : Keadilan Restoratif dan Diversi". Disini saya mendapat pemahaman bahwa perkara anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) diselesaikan melalui mekanisme yang berbeda dengan perkara orang dewasa, mulai dari penyidkan, penuntutan, hingga sistem peradillanya. Dan berdasarkan penjelasan umum UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa pendekatan restorative dimasukkan dalam sistem peradilan pidana anak merupakan substansi yang paling mendasar sehingga pengaturannya secara tegas dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan Anak dari proses peradilan sehingga menghindari stigmatisasi terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan diharapkan Anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar. Pendekatan restorative yang diterapkan dalam proses diversi yakni seluruh pihak terlibat dalam suatu tindak pidana tertentu bersama-sama mengatasi masalah serta menciptakan suatu kewajiban untuk membuat segala sesuatunya menjadi lebih baik dengan melibatkan korban, Anak dan masyarakat dalam mencari solusi untuk memperbaiki, rekonsiliasi dan menenteramkan hati yang tidak berdasarkan pembalasan. Terimakasih Bapak. Senantiasa Sehat dan Sukses Selalu. AAN RIYANTO LATAMA, S.H SISWA PPPJ KELAS XIII ABSEN 01
@DavidHidayat-g3m Жыл бұрын
Maaf Pak untuk anak umur 14 tahun ikut tawuran bgmn pak? Tidak membawa sajam dan DPO tidak tertangkap
@AhmadSofianLawJustice Жыл бұрын
Jika usia nya udah 14 thn maka perbuatan bisa diproses secara hukum, namun tetap didasarkan alat bukti
@tiarafannyputry47372 жыл бұрын
Saya menjalani bisnis dengan seseorang, dmn sumber dana dalam usaha berasal dari pinjaman bank dan biaya pembayaran bank ditanggung secara bersama dari hasil bisnis tersebut. Saya posisi sebagai keuangan/pembukuan dan operasional. Singkat cerita saya kehilangan uang usaha bersama tersebut, nominalnya hampir 30 jt. San saya yakin uang tersebut ada yg mencuri. Akhirnya kita selidiki dan pelaku tertangkap basah mencuri uang dalam tas, terdapat saksi san bukti uang yang dicuri Pelakunya adalah anak dibawah umur, dimana anak tersebut adalah anak dari orang yg menjalani bisnis bersama saya. Stlah tertangkap akhirnya hari itu juga kita hadapkan dengan nenek dan keluarganya (blmm pihak orang tua). Dan pelaku mengakui bahwa pernah beberapa kali mengambil uang. Di hari kedua akhir nya kita obrolkan dengan keluarga dan orang tua pelaku. Tetapi si anak malah berbeda pengakuan di depan orang tua nya, dia hanya mengakui sebagian saja uang yamg diambl. Utk anak di bawah umur, dengan uang begitu banyak yg diambil sangat lah tidak mungkin apabla uang dihabiskan sendiri/ konsumtif pribadi. Kita menduga anak tersebut di suruh oleh seseorang/ ada dalang dibalik kejadian itu. Sementara sampai sekarang pihak orang tua tidak berhasil menyelidiki/memperoleh informasi siapa orang yg menyuruh anak tab utk mencuri. Karna si anak hanya bisa diam dan sangat kuat bertahan utk tidak membuka. Seperti terdapat tekanan psikologi dari pelaku/dalang nya. Bgaimana perlakuan hukum nya? sementara apabila si anak tidak mau mengakui perbuatannya maka saya yang akan dituduh memakai uang tsb, karena saya yg memegang keuangan dan pembukuan
@AhmadSofianLawJustice2 жыл бұрын
Jika cara kekeluargaan tdk bisa ditempuh, maka kasus ini masuk dalam kategori anak yg berhadapan dgn hukum sebagaimana diatur dalam UU 11/2012. Jika ada dugaan kuat ada org dewasa yg menyuruh melakukan, maka anda laporkan ke polda/polres karena di tingkat polda/polres ada unit perempuan dan anak.. Selanjutnya, penyidik akan melakuak restorstive justice utk menemukan penyelesaian yg adil dan menemukan org lain yg terlibat menyuruh anak mencuri.. Akan ada juga litmas yg akan dilaluka bapas atau pekerja sosial profesional utk menemukab sebab sebab anak mencuri..
@tiarafannyputry47372 жыл бұрын
Baik pak terimakasih banyak atas saran yang diberikan. Sangat membantu
@nurjakardanasoemantrifh71123 жыл бұрын
buat sy penjelasannya sangat jelas dan mudah dipahami, bravo 👍
@AhmadSofianLawJustice3 жыл бұрын
terima kasih
@LANIastuti-o9b Жыл бұрын
Maaf bapak anak saya usia 16 sdh diversi tingkat penyidikan ini hanya menunggu penetapan diprgadilan sdh 9 jari dr kesepakwtan diversi tapi kok blm. Turun turun penetapwnnya ya mojon prncerahan. Dari bapak mksh
@balasiusbuulolo9822 жыл бұрын
Bagi saya😊 Penjelasannya sangat² memuaskan. Namun, saya ingin pengen tau banget tentang penjelasan "PENERAPAN DOUBLE TRACK SYSTEM DALAM SISTEM PERADILAN ANAK." Mohon untuk dibuat dlm video jika bisa pak🙏. terimakasih
@imamfaizal94282 жыл бұрын
wah istilah baru nih bagi saya yg baru terjun di dunia SPPA. semoga bisa segera dibuatkan pembahasan terkait double track system
@AhmadSofianLawJustice2 жыл бұрын
Siap nanti akan saya buatkan ya
@marcusrashford98192 жыл бұрын
Izin bertanya pak,terkait ruang lingkup sistem peradilan pidana anak.Terimakasih 🙏
@AhmadSofianLawJustice2 жыл бұрын
Ruang lingkup yg anda maksudkan apa ya? Apakah yg anda maksudkan jenis tindak pidananya? Atau apa ya. Saya jawab seperti ini, anak yg berhadapan dgn hukum jika ancaman pidananya tdk lbh dari 7 thn dan bukan pengulangsn tindak pidana (residivis) , maka wajib dilakukan diversi, jika tdk memenuhi persyaratan di atas menurut saya boleh juga dilakukan diversi tetapi tdk ada kewajiban
@Magfirah-x7n Жыл бұрын
Saya masih kurang paham perbedaan spesifiknya pak antara diversi dan restorative justice
@mhayajhey1530 Жыл бұрын
Ijin bertanya pak.. .apakah anak di bawah umur(15thn) yg berkonflik dgn hukum bisa lanjut sekolh pak🙏🙏🙏
@jannelsondjawa373 Жыл бұрын
smt pgi bpk.. sy mhn dpt d jlskn tentg anak gadis usia 15 thn sdh 2 atw 3 × d bw klur tengah mlm.. apa hukum pidananya..
@arisrinaldi89372 жыл бұрын
Pk adik saya melakukan asusila dengan teman sekolah smp nya. Adik saya berumur 16 thn. Di jatu kan hukuman . 2thn 6 bln pak. Apa bisa dapat remisi pk. Mohon di bls pak
@jaimfeng22143 жыл бұрын
Salam Pak, Saya Mau bertanya, Bagaimana jika Anak berhadapan dengan Hukum namum Penyidik tidak melakukan Diversi atau melakukan Azas Restoratif , tetapi malah mengajukan perdamaian dengan Keluarga sianak trsebut agar memberikan sejumlah Uang supaya Tindak lanjut Hukum si Anak dihentikan. Intinya Polisi meminta Uang kpda pelaku. Mohon kesediaannya untuk menjawab, Terimakasih.
@AhmadSofianLawJustice3 жыл бұрын
Ini merupakan kejahatan jika itu dilakukan penyidik, di versi dimaksudkan utk melibatkan semua aktor yg terlibat ditambah dgn pembimbing kemasyarakatan atau pemerja sosial, dan ada kesepakatan bersama utk menyelesaikan yg terbaik bagi kedua belah pihak, dan bukan memaksa salah satu pihak utk menyerah kan uang..
@istriDurhaka9682 жыл бұрын
Pelaku masih berkeliaran bebas...
@LANIastuti-o9b Жыл бұрын
Waktu penetapan diversi dipegadilan berapa hari ya bapak
@awankurniawan32892 жыл бұрын
Ijin bapak... Anak saya suda pacaran 1thn tapi ada permasalahan ketika anak saya dan pacarnya melakukan hubungan intim dan itupun atas dasar suka sama suka tanpa pemaksaan ... Yang sangat di sesalkan orang tua si korban tidak terima atas perbuatan ank saya dan anaknya ... Dan saya di suruh pilih bayar 50 juta atau di laporkan sedangkan saya hanya kuli bangunan yg mungkin tak bisa bayar ..dan pada akhirnya anak saya di penjara terkena pasal 81 tapi kenapa kok tidak ada diversi pak ..padahal ini bukan pemerkosaan..mohon pencerahannya..terima kasi.
@rastamico8302 жыл бұрын
Ijin pertanyaan pak, jika anak umur 17 tahun melakukan tindak pidana narkoba, apakah tetap di pidana atau gimana pak??
@andiirawan2313 Жыл бұрын
Sy mau bertanya pak klo perampasan hp dan menodong kan sajam anak d bawah umur tindak pidana nya brapa thn pak
@tomiitje1621 Жыл бұрын
Bapak saya ingin bertanya ada kasus persetubuhan, tanda petik "motif pacar alias suka sama suka, sama sama di bawah umur, apakah hanya laki2 yang kenah pidana? Karena definisi anak tidak serta merta perempuan, tetapi juga laki2. Bgaimna pendapat bapak?
@AhmadSofianLawJustice Жыл бұрын
Sepanjang korban anak (baik laki laki maupun perempuan) dan pelakunya dewasa baik laki laki maupun perempuan
@tomiitje1621 Жыл бұрын
@@AhmadSofianLawJustice _ Jika anak atau di bawah umur. Bagaimana?
@armansyah87242 жыл бұрын
Anak terpidana dgn usia 16th . Gagal upaya diversi kemudian lnjut ke peradilan dgn fonis 14 bulan pmbinan d LPKA,lalu kami melakukan banding trhadap kputusn 14bln yg kmi angp beoum tepat dn hsilnya kami memenangkn bnding dgn fonis 10bln pmbinaan d LPKA. Yg kami tnyakan bolehkah JPU melakukan/mengajukan kasasi atas ke tidak puasan trhdp keputusan 10bln trsbut.apakah JPU brhak melakukan kasasi tmpa harus ada persetujuan korban kejahatan yg d lakukan sianak yg trpidana.
@AhmadSofianLawJustice2 жыл бұрын
JPU punya hak utk melakukan kasasi, namun saya kok ngak yakin dia akan kasasi, karena kemenangan anda hnya 4 bulan... Meskipun demikian anda bisa pantau di panitera pengadilan negeri tempat persidangan, apakah jpu mengajukan kasasi atau tdk
@armansyah87242 жыл бұрын
@@AhmadSofianLawJustice bolehkah sepeda motor yg merupakan barang bukti yg d gunakan sianak yg trdkwa sepefa motor milik orangtuanya,tetap d tahan untuk brng bukti selama petoses kasasi,sememntara surat surat,pajak dn keyerangan keredit yg masih d bayar terus smpai saat ini lengkap dan apakah sepedamotor itu termasuk barang atau benda berbahaya.misalnya seprti sajam atau narkoba.
@AbbasPatawari Жыл бұрын
Ma'af ijin bertanya, anak saya umur 18 thn melakukan asusila pada teman sekolahnya, orang tua perempuan minta dinikahi anaknya, sedang anaknya sudah punya cowo lain. Akhirnya anak saya memutuskan tidak mau menika, orang tua perempuang meminta denda 50 juta. Tolong pencerahannya.
@maulanafajriadrian5042 жыл бұрын
Terima kasih banyak Bapak atas pencerahannya terkait SPPA. Menyimak dari penjelasan Bapak pada part 1 dan part 2 lahir pertanyaan bagi saya. Isu tentang persoalan hukum yang melibatkan anak memang sangat menarik untuk dikaji. Dengan kekhususan pada pelaksanaan peradilan pidana anak di indonesia dan memperhatikan pentingnya prinsip kehati-hatian bagi aparat hukum memperhatikan hak-hak anak baik dalam konteks penegakan hukum / di luar konteks penegakan hukum diantaranya seperti kerahasiaan identitas anak pada putusan yang termuat di Direktori Putusan. Memperhatikan situasi tersebut, menurut pandangan bapak apakah butuh untuk diinisiasi pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Anak secara terpisah sebagaimana terbentuknya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang secara khusus menangani perkara tindak pidana korupsi ? Mohon petunjuk dan arahannya Bapak. Terima kasih banyak.
@muhtarambo52662 жыл бұрын
apakah anak di bawah umur sembilan tahun dalam melakukan tindak pidana tetap terpidana ataukah ada keringanan dan sebagainya?
@AhmadSofianLawJustice2 жыл бұрын
Jika usianya di bawah 12 thn maka bisa didamaikan ( restorstive justice), dan anak tidak ditahan atau menjalankan pengadilan, anak tsb dibina oleh layanan sosial anak, atau dikembalikan ke org tua
@wiwijayautama50742 жыл бұрын
Adik sya sebagai korban umur 16 tahun dalam kasus pengeroyokan. Pelakunya nya pun anak² umur 16 tahun lebih. Dan sudah kami laporkan ke pihak kepolisian. Sudah di upayakan penyidik untuk devesi namun tidak mencapai kesepakatan antara kami (korban) dan pihak pelaku. Pertanyaan. 1.langkah apa sja yang harus kami lakukan agar kami (korban) mendapat keadilan dalam perkara pengeroyokan ini. 2. Apakah para pelaku pengeroyokan bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatanya. 3. IntinyA kami sebagai korban menuntut hukum yang berlaku di negara indonesia.
@AhmadSofianLawJustice2 жыл бұрын
Terima kasih, jawaban saya (1) oleh karena tdk terjadinya kesepakatan dalam diversi, maka harusnyaa pelaku pengeroyokan akan diproses dan berkasnya dikirimkan ke kejaksaan, jika di kejaksaan juga gagal diversi, maka berkas dikirimkan ke pengadilan dan jika di pengadilan juga gagal diversi, maka pelaku akan disidangkan di pengadilan.. Jadi proses utk mendapatkan keadilan masih sedikit panjang.. Semoga menjawab
@wiwijayautama50742 жыл бұрын
@@AhmadSofianLawJustice kalau proses deversi tidak kami hadiri baik di pengadilan atau di kejaksaan apa kami salah. Mengingat hasil nya pasti akan sama karna kmi tidak menginginkan perdamayan. Kami menginginkan kasus ini di tuntut sesuai hukum yang berlaku. Namun kami akan datang pada saat persidangan. Sekali lgi mohon penjelasan.
@faiqaaja80412 жыл бұрын
berapa lama penetapan hakim bila kesepakatan sudah berhasi
@AhmadSofianLawJustice2 жыл бұрын
Dalam uu 11/2012 paling lama 3 hari udah harus terbit penetapan
@haryanditarigan65732 жыл бұрын
Ijin bertanya pak dan mohon petunjuk dari bpk🙏anak saya saat ini lagi bermasah dengan hukum..umur masih 17 thn kena pasal 365 (pencurian dan kekerasan) pun anak saya saat ini sudah berada dikejaksaan..
@AhmadSofianLawJustice2 жыл бұрын
Ditahan sudah berapa lama? Apakah bapak udah mengajukan diversi?
@jepri10392 жыл бұрын
Terkena kasus pengeroyokan dan hanya wajib lapor di polres apakah mempengaruhi SKCK?
@lalumohamadzainudin7015 Жыл бұрын
Izin bertanya pak, dalam proses diversi berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas apakah prosesnya harus di serahkan ke PPA atau hanya bisa di selesaikan oleh penyidik polisi saja ?
@AhmadSofianLawJustice Жыл бұрын
Ppa hanya jika anak pelakunya jika bukan anak tentu ke unit lain
@trymaulana75552 жыл бұрын
ijin pak. anak saya berumur 18 tahun terkena kasus pemukulan. apakah anak saya termaksut di bawa umur?
@AhmadSofianLawJustice2 жыл бұрын
Yg dikatakan di bawah umur jika belum berusia 18 thn, jika berusia 18 thn atau lbh, maka digolongkan dewasa
@rintotarihoran64732 жыл бұрын
Salama pak Doktor.. Ada kasus anak sbg Pelaku Penjambretan, lalu oleh Penyidik kasus tsb di lakukan Diversi bersama Bapas dan kedua keluarga yakni pelaku n korban. Selajutnya hasil Diversi tsb dikirim pd Pengadilan. Oleh Hakim di pengadilan Diversi tsb tdk di keluarkan Penetapannya dgn alasan ancaman hukum nya di atas 7 Tahun. Sehingga kasus di lanjutkan ke proses ke persidangan. Bagaimana kss tsb pak Doktor ??
@AhmadSofianLawJustice2 жыл бұрын
Saya tdk setuju penolakan penetspan pengadilan ini, hal ini menunjujkan hakim masih belum faham pengaturan RJ dan di versi dalam uu 11/2012, di versi wajib dilakukan jika ancamana maksimum 7 thn, jika ancaman hukuman tujuh tahun atau lbh tdk wajib, namun boleh dilakukan... Apalagi muncul kesepakatan para pihak..
@rintotarihoran64732 жыл бұрын
Terima kasih atas penjelasan nya Pak Doktor.🙏
@vradeem21722 жыл бұрын
Saya Izin Bertanya Om, Kalau dia melakukan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur, pelaku melakukannya diumur 17 atau 18 tahun... Apakah itu harusnya bisa ditahan??
@AhmadSofianLawJustice2 жыл бұрын
Utk anak yg belum 18 thn, penahanan dihindari, penyelesaian dgn jalur di versi, jika gagal maka melalui jalur hukum pidana biasa tetapi sidangnya dgn mekanisme sidang anak
@nawaniwan23872 жыл бұрын
Maap saya mau bertanya masalah anak saya yg mau menyerang sekolahan lain itupun karena di ajak teman nya tetapi tidak jadi menyerang sekolahan lain laluh anak saya pulang dan di lihat satpam laluh di tangkap pada saat itu anak saya membawa motor berboncentan berdua kebetulan anak saya yg membawa motor nya ketika mau di tangkap satpam motornya terbalik dan anak saya di tangkap satpam sedangkan teman nya kabur dan di motor ada sajam kebetulan saat di tangkap satpam ada yg mempidiokan dan saya sebagai orang tua nya sudah melihat pidionya yg saya sayangkan dalam menangkap anak saya satpam tersebut memukuli anak saya dan anak saya di serahkan pihak polsek setempat tetapik ko anak saya di tahan di sel sampai 15 hari saya pun pihak orang tua sudah di kenalkan pengacara dari polsek setempat selang hari ke 8 ketika saya ingin .menjenguk ada pihak bapas yg sedang mengintoryasih anak saya dan istri serta saya mendampingi nya dalam hal ini kan tidak ada korban dan sejam itupun bukan punya anak saya dan kenapa juga teman anak saya tidak di tangkap yg jelas..pemilik sajam sayapun tahu kampungnya dan sudah pernah bertemu pihak RT nya kenapa pihak polseknya seperti ada pembiaran dan untuk anak saya akan terkena pasal apa sebap saya buta hukum
@AhmadSofianLawJustice2 жыл бұрын
Karena kasus ini udah ditangani pengacara, sebaiknya pengacara mempelajari uu 11/2012 ttg sistem peradilan pidana, jika anak ibu belum berusia 14 thn tdk boleh ditahan.jika lbh dari 14 thn, org tua bisa menjamin agar anak tdk ditahan... Ada bnyk hak yg dimiliki anak anda yg diatur dlm uu 11/2012
@nawaniwan23872 жыл бұрын
@@AhmadSofianLawJustice usia nya sudah 16 tahun SMK kelas 1 sayapun baru pidio kol sama pengacara nya belum bertemu langsung dalam hal ini tidak ada korban apa kah yg pantas hukuman buat anak saya harus kah di sel dan saya buta hukum ngga ada juga yg mendampingi saya jadi saya serba bingung ko jadi rumit bangat masalah nya apa dong yg saya harus lakukan mohon solusinya pak
@peternakrumahan9827 Жыл бұрын
Izin masuk komentarnya ya kak @Nawan Iwan dan mohon maaf pak @Ahmad Sofian saya ingin bertanya , kasusnya hampir sama pak seperti kak @Nawan Iwan , keponakan saya akan melakukan tauran masih anak sekolah kelas 1 SMA, dan dia memiliki Sajam , dan tetapi dia belum melakukan tauran tetapi dia sudah ketilang pada saat akan melakukan tauran dan belum ada korban , tetapi dia sudah di bawa ke KP , mohon di jawab ya pak @Ahmad Sofian apakah keponakan saya akan mendapatkan hukuman yang berat atau tidak pak 🙏 mohon jawaban nya pak 🙏 🙏
@erwinadisaputra88683 жыл бұрын
Perkara apa saja pak yg bisa di lakukan restoratif dan diversi?
@AhmadSofianLawJustice3 жыл бұрын
Kalau yg bisa di versi dan restoratice hnya lah perkara anak yg berhadapan dgn hukum... Namun dalam praktek perkara perkara tindak pidana ringan, perkara lalu lintas, diselesaikan melalui proses restorsrive
@abezlogic90492 жыл бұрын
Ijin bertanya pak dan mohon petunjuk dari bapak, apakah jika diversi tidak di sepakati maka tidak di tulis di putusan? Atau tetap harus di tulis dalam putusan bahwa telah di lakukan upaya diversi? 1 lagi pak, Si anak melakukan TP pada tahun 2016 usia 17 tahun namun 3 setelahnya anak di tangkap dan disidang usianya sudah 20 tahun. Apakah masih bisa melakukan diversi atau restorative justice.
@AhmadSofianLawJustice2 жыл бұрын
1. Jika tdk ada kesepakatan diversi, maka tdk ada penetapan pengadilan, penetapan pengadilan dibuat utk kepastian hukum adanya diversi 2. Jika saat tertangkap sudah 20 thn secara normstif tdk bisa lagi didiverai, namun jika penyidkk dgn kewenangan nya bisa saja melakukan diversi
@abezlogic90492 жыл бұрын
@@AhmadSofianLawJustice terima kasih banyak bapak, sangat membantu, untuk yang ke-2 itu ada dasar hukumnya pak?
@arisrinaldi89372 жыл бұрын
Pk adik saya melakukan asusila dengan teman sekolah smp nya. Adik saya berumur 16 thn. Di jatu kan hukuman . 2thn 6 bln pak. Apa bisa dapat remisi pk. Mohon di bls pak
@arisrinaldi89372 жыл бұрын
Pk adik saya melakukan asusila dengan teman sekolah smp nya. Adik saya berumur 16 thn. Di jatu kan hukuman . 2thn 6 bln pak. Apa bisa dapat remisi pk. Mohon di bls pak