Yang terakhir saya gak faham ust. Yang bunyinya sebagian punya separuh kebun dan yang lain sepertiga dan seperenam. Minta tolong di jelaskan yang kebih detail ust😊
@PpstAlhidayahАй бұрын
Sehingga, seandainya salah satu dari mereka memiliki separuh dari kebun -yang disyirkahi-, yang satunya memiliki sepertiganya, dan yang lain lagi memiliki seperenamnya, kemudian orang yang memiliki separuh menjual bagiannya, maka dua orang yang lainnya berhak mengambil dengan dibagi sepertigaan.