Рет қаралды 47,512
Untuk mendirikan PT (Perseroan Terbatas), seorang pendiri terlebih dahulu harus membuat Akta Pendirian PT di Notaris dan memperoleh SK Pengesahan Badan Hukum PT tersebut dari Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum minta dibuatkan Akta Pendirian PT di kantor Notaris, ada beberapa hal yang harus disiapkan oleh pendiri PT, antara lain nama PT, nama Direktur & Komisaris, jumlah modal dan ruang lingkup kegiatan PT.
====================================
Untuk mendapatkan paket draf DOKUMENTASI LEGAL KETENAGAKERJAAN PERUSAHAAN (HRD/Personalia), silahkan ikuti link berikut:
Jasa Pembuatan Draf Kontrak/Perjanjian: