Рет қаралды 1,083
Dalam sidang di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu 09 Februari 20202, dr Tirta Huddi akhirnya menjadi saksi meringankan untuk Jerinx - SID. Dalam kesaksian, dr Tirta mengaku pernah dimintai uang oleh Adam Deni senilai Rp 80 juta.
Permintaan uang itu berawal dari Adam Deni membuat isu bahwa dr Tirta adalah dokter pansos dengan menyertakan foto Tirta tanpa menggunakan masker. Tirta mengungkapkan kejadian itu pada 20 Mei 2020. Dia mengaku mentransfer uang Rp 70 juta dalam dua tahap.
Disclaimer -
video is for educational purpose only.Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.