Рет қаралды 26,552
Jakarta, www.tvOnenews.com -
Ujian nasional dihapus akibat enyebaran covid-19 yang masih tinggi. Ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan ditiadakannya Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan, dan Ujian Sekolah, maka siswa tingkat akhir SD, SMP, dan SMA dinyatakan lulus jika penuhi 3 ketentuan. Yang pertama siswa menyelesaikan program pembelajaran dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, siswa peroleh nilai sikap/ perilaku minimal baik. Ketiga, Siswa mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews....