Рет қаралды 42,359
BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah jaminan kesehatan untuk mereka fakir miskin dan tidak mampu.
Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran KIS PBI.
Bagi penduduk yang tidak mampu, Pemerintah memfasilitas kepesertaan BPJS Kesehatan dan masuk dalam kategori peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI.