Рет қаралды 32,157
Seri Hukum Acara Pidana ini menjelaskan tentang Eksepsi yaitu klasifikasi eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari 6 klasifikasi dengan klasifikasi kewenangan mengadili, kewenangan menuntut hapus/gugur, Tuntutan Tidak dapat diterima, Lepas atau Bebas dari semua Tuntutan, dakwaan tidak dapat diterima dan Dakwaan JPU Batal demi hukum.